Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diduga korupsi dana desa ( DD ) Rp 128 juta lebih, Kejari Deli Serdang diminta bertindak.
Indikasi korupsi DD tersebut terungkap setelah ada pengaduan masyarakat ke Kejari beberapa waktu lalu.
Berangkat dari situ, setelah dilakukan pemeriksaan Tim Inspektorat Kab Deli Serdang ternyata Rp 128 juta lebih DD disinyalir dikorupsi.
Angka yang diduga dikorupsi dan telah dikembalikan ke negara dengan dua kali bayar, diperoleh dari Inspektorat Deli Serdang beberapa hari lalu.
Bayangkan bila tidak ada pengaduan masyarakat, maka Kades Selamat dengan enaknya menikmati uang negara dengan cara cara kotor.
Terkait hal tersebut diminta Kajari Deli Serdang bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Diyakini masyarakat akan kecewa bila tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum, mengambil uang negara dengan indikasi korupsi, setelah ketahuan malah hanya disuruh pulangkan selanjutnya yang bersangkutan melenggang menghirup udara segar.
Bahasa awamnya silahkan mencuri uang negara kalau ketahuan dikembalikan, sehingga efek jera tidak dapat, karena sedianya perbuatan yang melawan hukum diganjar dengan hukuman.
( SL ).