Jakarta, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menyorotinya, jangan gegara seorang yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) citra polri rusak, untuk itu diminta Kapolri Bertindak.
Bahwa kasus ini sedianya tidak terjadi DPO dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan jika Polres Padangsidimpuan bekerja profesional.
Demikian dikatakan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/09 ) melalui WhatsApp.
Menyita perhatian banyak pihak, bahkan banyak pihak kecewa dengan kinerja Polres Padangsidimpuan, ujarnya.
Tentu kejadian tersebut akan mencoreng nama baik Polri jika DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara tidak kunjung ditangkap, tegas Hadi.
Maksudnya, ulah personil Polres Padangsidimpuan telah ” menampar wajah” Kapolri karena ulah Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK kepada sang DPO, terangnya.
Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan harapan segera ditindaklanjuti sebab salah satu terpidana dari hasil tangkapan Polda Sumut, sebutnya.
Karena dinilai kasus ini jalan ditempat, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Divpropam dan Bareskrim Mabes Polri, jadi AMPUH yakin Kapolri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, tutupnya.
( Red )