Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Diduga proyek pembangunan pagar SDN 200119 Padangsidimpuan diluar aturan, hal tersebut sesuai dengan pantauan di lapangan.
Pembangunan sudah berjalan, pagar dimaksud sudah berdiri namun, sepertinya pengawasannya mandul.
Belum diketahui pasti mengapa pembangunan tersebut dibiarkan hingga menjulang, sehingga aktivitas di dalam sekolah hampir tidak dapat terpantau.
Tentu bagian pengawas proyek menyisakan tanda tanya, mengapa dibiarkan atau memang sengaja dibiarkan karena perencanaannya bermasalah.
Diyakini pejabat pembuat komitmen ( PPK ) mengetahui aturan pembangunan gedung, anehnya mengapa dibiarkan.
Untuk itu diminta kepada PPK tidak keberatan memberikan penjelasan terkait dengan pembangunan pagar tersebut.
( SL ).
Post Views: 485