Medan, mediatribunsumut.com
M Hadi Susandra Lubis diperiksa Propam Polda Sumut menyangkut pengaduan terkait SKCK DPO Dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada ( 25/09 ) di ruang Paminal Bagian Propam Polda Sumut.
Pemberitaan yang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022 malah dikeluarkan SKCK, telah viral dan menyita perhatian banyak pihak.
Demikian dikatakan M Hadi Susandra Lubis selaku Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) kepada MediaTribunSumut.com usai diperiksa lebih kurang empat ( 4 ) jam.
Semua sudah dijelaskan, sebagaimana dalam laporan yang telah disampaikan, semua pertanyaan penyidik dijelaskan berdasarkan bukti yang telah ada, sebutnya.
Jadi kita akan kawal kasus ini, karena bukti terkait pengaduan seluruhnya sudah diserahkan, kita akan lihat kinerja Polda Sumut, ungkapnya.
Kita minta Tegakkan supremasi hukum, jangan tebang pilih, bila terbukti bersalah ” seret” ke meja hukum karena sangat mencoreng institusi Polri, penegak hukum melawan hukum, tutupnya.
( AM )














