Scroll untuk baca artikel
#
banner 970x250 banner 970x250
Breaking NewsMedanSorotanSumut

Diduga Kapolres Labuhan Batu Tak Berpihak Kebenaran, Kabarnya Terima Uang ” 1 Dus “

588
×

Diduga Kapolres Labuhan Batu Tak Berpihak Kebenaran, Kabarnya Terima Uang ” 1 Dus “

Sebarkan artikel ini

Medan, mediatribunsumut.com

Diduga Kapolres Labuhan Batu tidak berpihak pada kebenaran, kabarnya setelah menerima uang ” 1 Tas/ 1 Dus, perkara SP3.

Kasus ini mencuat setelah video pelapor atau korba beredar luas di masyarakat, dalam video berdurasi 6.46 minit, yang menyeret Kapolres,Kanit Reskrim dan juru periksa ( juper ) sehingga pelapor meminta Kapolda Sumut dan Kapolri bertindak tegas kepada bawahannya itu.

Tim MediaTribunSumut.com mencari tau Sawangin, polisi aktif pembuat video tersebut, dan kepada Tim pada ( 08/01 ) pelapor membenarkan.

Adalah Sawangin sebagai Pamin  membenarkan video tersebut, karena sangat kecewa atas tindakan Kapolres Labuhan Batu yang bekerja tidak  profesional.

Kapolres Labuhan Batu bertindak diluar ketentuan, sebab telah menghentikan penyidikan ( SP3 ) kan perkara yang saya laporkan, pada hal dua alat bukti sudah diserahkan berikut saksi saksi, ujarnya.

Kasus SP3 terjadi setelah Kapolres Labuhan Batu ditemui seorang pengusaha asal Medan berinisial A di rumah makan atau restoran Rantau Prapat, bebernya.

Pertemuan terakhir tidak hanya antara Kapolres Labuhan Batu dengan pengusaha dimaksud, tetapi ada seorang polisi dan polisi tersebutlah yang memberikan informasi  kepada saya, sebutnya menirukan bahasa polisi yang ikut dalam pertemuan itu.

Pengusaha memberikan sejumlah uang sebanyak 1 tas atau 1 Dus dan meminta kasus dihentikan ( SP3 ), ternyata benar perkara yang saya laporkan dihentikan, ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu,  tidak ada lagi kekurangan dalam berkas saya, namun Kasat mendapat tekanan dan yang bisa menghentikan perkara ini hanya pak Kapolres, sebut Sawangin menceritakan hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim.

Jadi yang menandatangani SP3 bukan Kapolres, bukan Waka Polres, bukan Kasat Reskrim, yang menandatangani adalah berpangkat Ipda, bebernya.

Atas kejadian tersebut,saya meminta kepada Kapolri untuk mengambil alih perkara saya, sebab masih banyak bukti bukti berupa video ketidak profesionalan juper, pintanya.

Terkait hal tersebut MediaTribunSumut.com telah konfirmasi Kapolres Labuhan Batu melalui Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu melalui WhatsApp pada ( 09/01  ), namun sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada tanggapan atau penjelasan.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *