Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Plang informasi penggunaan dana desa ( DD ) Ta 2024 desa Rantau Panjang Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak ditemukan, katanya dipatahkan anak anak.
Hal itu terungkap berdasarkan penjelasan salah seorang staf Desa Rantau Panjang saat ditanya Tim Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) pada ( 09/01 ).
Dengan enteng mengatakan, plang itu ada tapi dipatahkan anak anak jadi sekarang tidak tau dibuat dimana, ujar seorang staf dimaksud.
Terkait hal tersebut, Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung menyangkan, sebab bahan atau material yang dipasang terindikasi rapuh.
Anak anak bisa mematahkannya, tentu bahan yang digunakan dikhawatirkan tidak sesuai rencana anggaran biaya, ujarnya.
Fhoto S. Marpaung . Ketua AMPUH Deli Serdang Saat Di Kantor Desa Rantau Panjang
Pasalnya pagu anggaran untuk penyelenggaraan informasi publik desa menelan dana puluhan juta, jadi patut diduga terjadi indikasi korupsi, ungkapnya.
Diminta kepada Kades Rantau Panjang tidak keberatan memberikan penjelasan, sebab hal itu bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008, tutup Marpaung sapaan akrabnya.
( Tim. )