Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Diduga Anggaran untuk pengadaan baterai jam di mushalla di kantor DPRD Padangsidimpuan ikut ditelap.
Bukankah hal ini sangat keterlaluan, kebutuhan di rumah ibadah pun ” disikat” dimana hati nurani pengelola anggaran.
Disinyalir pengelola anggaran di sekretariat DPRD Padangsidimpuan menghalalkan segala cara demi rupiah yang melimpah.
Pada hal anggaran belanja rumah tangga di sekretariat DPRD Padangsidimpuan Ta 2024 ratusan juta.
Tidak hanya itu saja diduga anggaran publikasi dan dokumentasi DPRD Ta 2024 dengan pagu Rp 330 juta lebih ” ladang korupsi“.
Terkait baterai jam di mushalla, Sekwan mengatakan terima kasih atas informasinya, begitulah iritnya penjelasan Sekwan saat dikonfirmasi MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada ( 21/01 ).
Sedangkan menyangkut kegiatan publik dan dokumentasi DPRD direalisasikan untuk iklan dan papan bunga pimpinan dewan serta sekretariat DPRD, ujarnya singkat.
Jika diperuntukkan untuk iklan di hari besar keagamaan dan papan bunga saat pelantikan anggota DPRD 2024, disinyalir terjadi mark up.
( Tim ).