Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Proyek rehabilitasi daerah irigasi ( D.I ) Ujung Gurap Ta 2024 Rp 2,3 M lebih milik Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) terbengkalai.
Sampai saat ini ( 22/01 ) proyek rehabilitasi D.I Ujung Gurap belum selesai dikerjakan, belum diketahui pasti penyebabnya.
Pantauan MediaTribunDumut.com pada ( 22/01 ) kondisi proyek yang telah dikerjakan diperkirakan 30%.
Material bangunan seperti besi terlihat berserakan di sekitar proyek, kondisinya sudah karatan sedang papan informasi sepertinya dibuang.
Pada hal Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara diyakini mengetahui D.I Ujung Gurap adalah kebutuhan petani di tujuh desa.
Kesannya Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara sengaja mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian para petani.
Untuk itu diminta pada Pj Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu ) mengambil tindakan tegas, karena ini menyangkut kehidupan para petani di tujuh desa yakni desa Purwodadi, Gunung Hasahatan, Ujung Gurap, Siloting, Pudun Julu, Aek Tuhul, dan kel Batunadua Julu.