Medan, mediatribunsumut.com
Diduga Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) tak bernyali menindak penerima hibah.
Pasalnya pengelola kegiatan ” terendus” terlibat, sehingga diciptakan berbagai jurus agar pengelola benar benar dalam pengadaan bantuan bersih dari dugaan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ).
Hal tersebut terkuat setelah Tim mediatribunsumut.com konfirmasi Kabid Peternakan Disbunak Provsu pada ( 31/01 ) terkait kelompok penerima hibah bantuan ternak Kambing Etawa di Kab Deli Serdang pada Ta 2023.
Bagaimanalah melakukan tindakan tegas kepada penerima bantuan, sebelum ternak diserahkan sudah disampaikan pada kelompok ternak saat sosialisasi, semua bersedia namun setelah kelompok menerima bantuan tetap saja mengulah, ujarnya.
Lantas yang menjadi menyisakan sederet pertanyaan, mengapa para penerima bantuan hibah membangkang, atau jangan jangan dalam proses pengadaan barang/ jasa terjadi perlawanan terhadap hukum.
Sebagaimana yang terjadi di salah satu kelompok ternak Kambing Etawa di Kab Deli Serdang, ternak banyak yang mati, sekarang ternak tersebut diganti dengan jenis kambing gembel atau tidak lagi Kambing Etawa.
Celakanya PPK tak bernyali bertindak dengan berbagai alasan, namun dibalik itu Tim mediatribunsumut.com mengindikasi terjadi ” permainan” di pihak pengelola barang/jasa.
( Tim ).