Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Lurah Batunadua Jae ” bungkam” soal dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) 2024.
” Membisunya” Lurah Batunadua Jae disinyalir sebagai upaya untuk menutupi dugaan pungutan tersebut.
Tidak memberikan penjelasan menjadi sinyal kuat Lurah Batunadua Jae benar melakukan pungli.
Sangat sederhana, bila tidak terjadi pungli dijelaskan saja sehingga masyarakat mengetahui kebenaran.
Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com pun sudah konfirmasi Camat melalui WhatsApp, namun sampai saat ini tetap berkenan memberikan penjelasan.
Hal ini sangat menyedihkan, diminta kepada Plt Sekda Kota Padangsidimpuan tidak melindungi pejabat yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi dan kroninya.
( Tim )
Post Views: 178