Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga Kepala Desa ( Kades ) Rantau Panjang Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dimana tahun 2016 dan Sekdes gelapkan dana desa ( DD ) puluhan juta rupiah.
Hal terungkap setelah penyedia barang/ jasa membeberkan dan menunjukkan faktur pembelian barang untuk keperluan proyek DD di Ta 2016 dan Ta 2017.
Tim MediTtribunSumut.com pun menyambangi kantor desa Rantau Panjang, konfirmasi kepada Sekdes yang menandatangi faktor pengadaan barang berikut catatan barang belum dibayar.
Sekdes mengakui menandatangani pengadaan barang sesuai yang tertulis dalam faktur.
Hanya saja Sekdes membantah tidak mengetahui soal barang tersebut, sebab di tahun 2016 belum bekerja di kantor desa dan belum menjadi Sekdes.
Pengakuannya, beliau menjadi Sekdes Maret 2018, jadi faktur bon pengadaan barang ditanda tanganinya tahun 2022 menjelang berakhir masa jabat sang Kades.
Dan hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada iktikad baik Sekdes dan Kades dimasa tahun 2016.
( Tim ).