Tapsel, mediatribunsumut.com
Diduga agar mudah mengkorupsi dana desa ( DD ), Kades Dolok Sordang Kec Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sengaja tak fungsikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Tidak diketahui sebabnya sejak tahun 2023 sampai Ta 2024, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam musyawarah desa ( musdes ) pembahasan kegiatan untuk APBDesa.
Demikian dikatakan Ketua BPD Hendra Harapan kepada Tim mediatribunsumut.com pada ( 06/02 ).
Terkait hal tersebut, telah saya tanya kepada Kepala Desa ( Kades ), namun Kades dengan arogan mengatakan dua hari ini kamu bisa pecat, beber Ketua BPD.
Ulang nabahattu kecetmu da kawan dua aripe bisa Doho hu attak, Sanga porlu dope hu kirim diho chat ni Dewani artinya dalam bahasa Indonesia jangan banyak ceritamu ya kawan dalam dua hari aja bisa kau kuberhentikan, terang Hendra menceritakan isi komunikasinya dengan Kades.
Dengan demikian dua tahun anggaran laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) tidak saya tanda tangani, ungkapnya.
Lantas siapa yang menandatangani LPJ dimaksud, jangan jangan tanda tangan saya dipalsukan, tandasnya.
Terkait hal tersebut Ketua LSM Pakar DPC Tapsel Ali Tohong Siregar mendesak Camat Sipirok dan Dinas PMD Tapsel untuk menguak tabir tersebut, pinta Tohong.
( Tim ).
d minta kepada pemerintah menegakkan ke benaran