Tapsel,
mediatribunsumut.com
Bendahara Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Selatan ( BKD Tapsel ) ” cuci tangan” soal tunjangan hari raya ( THR ) pegawai Puskesmas Pargarutan diduga ” disunat ”
Pada hal sudah jelas THR yang ditransfer BKD kepada pegawai tidak menerima Rp 3, 8 juta, namun sang Bendahara BKD berkilah.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 21/05 ).
Bendahara BKD masih saja mengelak pada hal bukti transfer ke rekening pegawai yang bersangkutan ada, ungkapnya.
Jadi mau berdalih atau menghindar sebenarnya diposisi yang sulit, namun bendahara BKD disinyalir membela diri terus agar pembuatannya tidak diketahui publik, sebutnya.
Sederhananya begini, kalaulah pencuri mau mengakui perbuatannya, diyakini rumah tahanan akan penuh, terangnya.
Namun dalam konteks dugaan pemotongan uang THR, lantaran jabatan yang diamankan kepadanya, celakanya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan.
Terkait hal itu diminta pada Kepala BKD Tapsel tidak melindungi bawahannya yang diduga menyunat uang THR pegawai.
( Tim ).