Tapsel, mediatribunsumut.com
Diduga Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan ( DLH Tapsel ) terima ” sogok ” dari pedagang kaki lima ( PKL ) yang berjualan di bahu jalan.
Informasi yang dihimpun dari PKL, petugas DLH memungit uang sampah atau uang kebersihan Rp 5.000 setiap pekan dari PKL yang membuka lapak di bahu jalan.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( ( 26/07 ).
Kebenaran penelusuran informasi terkait indikasi pungli tersebut, diperkuat dengan penjelasan Kepala Pasar Tradisional Sipirok, untuk uang kebersihan PKL di bahu jalan dipungut Dinas Lingkungan Hidup, ujar Tohong menirukan bahasa kepala pasar tradisional Sipirok.
Terkait hal tersebut, diminta kepada Kadis Lingkungan Hidup Tapsel tidak keberatan memberikan penjelasan, pinta Tohong.
( SL ).













