Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Diduga Normalisasi Sungai Bakaran Batu Kec Batang Kuis Ta 2026 Tidak Sesuai SOP, Warga Ngeluh 

12
×

Diduga Normalisasi Sungai Bakaran Batu Kec Batang Kuis Ta 2026 Tidak Sesuai SOP, Warga Ngeluh 

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Diduga normalisasi sungai Bakaran Batu di desa Bakaran Batu Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ta 2026 tidak sesuai  dengan standar operasional prosedur ( SOP ), akibatnya warga mengeluh.

Warga mengeluh tanah uruskan bercampur sampah plastik diatas sempadan sungai, lalu pohon di tebangi dan rumpun bambu ditimbun urukan.

Sampah plastik bergoyang saat ditiup angin,  sampah plastik timbul sehingga menjadi pemandangan yang kumuh, bila siang hari melahirkan suasana panas lantaran pohon sudah di tebang bahkan dicabut.

Jadi lokasi kampung kami ini menjadi kumuh, warga mencontohkan seperti kampung dipinggiran Cina, kehidupan warga yang dipenuhi sampah plastik.

Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kades Bakaran Batu melalui Sekdes Purwanti, S. SI di kantor desa Bakaran Batu pada ( 30/07 ) mengatakan usulan normalisasi sungai adalah usulan masyarakat, untuk mencegah banjir dan sudah direalisasikan Dinas PU.

Sekdes terang terangan berpihak pada penyedia, katanya begini,  permintaan masyarakat normalisasi sudah terealisasi, kalau soal kondisi urukan tanah bercampur sampah plastik, warga harus bersabar, ujarnya.

Saat ini kami sudah mengajukan pemadatan yang selanjutnya mungkin akan dibangun paving blok atau rabat beton, jelasnya.

Bahkan Sekdes, mengatakan sedianya rumah  warga dibangun 50 meter dari bibir sungai, tapi kenyataannya bisa lihat sendiri, warga yang dinding rumahmya terkena urusan tanah campur sampah plastik dan tidak bisa dilalui harus bersabar tidak bisa sekaligus, karena anggaran terbatas, sebutnya.

Pada hal maksud warga dan maksud mediatribunsumut.com  tidak nyambung dengan jawaban Sekdes,  hal yang berbeda, sebab urukan tanah bercampur sampah plastik dijadikan timbunan untuk penahan banjir bertentangan dengan aturan perlindungan lingkungan hidup, urukan tanah bercampur sampah plastik dinilai tindakan perusakan dan pencemaran lingkungan.

Pantauan meditribunsumut.com, pihak desa telah menanam beberapa batang pohon disela sela sampah plastik.

( SL ).

Tinggalkan Balasan