Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Uncategorized

Team Reskrim Polsek Perbaungan Kandangkan  Satu Orang Diduga Pelaku Maling HP

1220
×

Team Reskrim Polsek Perbaungan Kandangkan  Satu Orang Diduga Pelaku Maling HP

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Perbaungan | Mediatribunsumut.com-

Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) ringkus diduga pelaku pencuri HP, di Kel Tualang Kecamatan Perbaungan Kab Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Minggu (27/07/2024)

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Begini awal ceritanya

Korban Sandy Wahyuda (23) yang tinggal di Kel Tualang Link V Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai (Sergai) baru saja terbangun dari tidur dan mau sholat, ketika itu korban melihat HP miliknya yang sebelumnya di letakkan di tempat tidur telah hilang.

kemudian pada hari Minggu (28 / 07 /  2024) sekira pukul 04.00 Wib masyarakat lingkuggan Tualang telah mengamankan diduga pelaku berinisial AF, lalu korban mendatangi lokasi tersebut dan ketika ditanyai Pelaku AF mengakui telah mencuri HP milik korban.

Akibat dari Kejadian tersebut korban merasa ke beratan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perbaungan agar pelaku diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

Dengan adanya laporan korban Team Reskrim bergerak cepat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L. Torosky RBP Manik, SH bersama dengan team opsnal mendatangi laporan masayarakat di Lingk V Kel Tualang Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai, yang sebelumnya warga telah mengamankan diduga maling.

Setibanya di lokasi ternyata yang diamankan warga tersebut adalah warga Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan berinisial AF (26) Alias Keong.

Pada saat diamankan pelaku AF Alias Keong belum melakukan kejahatan namun setelah dinterogasi mengakui telah mengambil HP merk OPPO di daerah lingkungan tersebut dan benar jika salah satu warga di lingkungan tersebut ada kehilangan HP.

Kemudian warga bersama team opsnal mendatangi rumah korban dan benar korban Sandy Wahyuda telah kehilangan 1 unit HP merk OPPO A 17 K

Setelah di interogasi pelaku Juga mengakui jika pada hari Rabu ( 24/07 2024) sekitar pukul 04.00 wib telah mengambil 1 unit HP merk Realme 7 dari dalam rumah yang terletak di Lingkungan VI Kel Tualang Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai.

Selanjutnya dari lokasi, pelaku berikut dengan barang bukti di bawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga SH menjelaskan, bahwa benar anggota nya mengamankan pelaku berinisial AF yang diduga telah melakukan pencurian.

“Pelaku AF kita amankan dengan adanya pelaporan korban yang kehilangan Hp, ternyata pelaku ini sebelum nya sudah diamankan warga yang akan melakukan pencurian, “terang Kapolsek kepada Mediatribunsumut.com

Masih kata AKP S. Gurusinga, AF ini (pelaku) mau mengulangi aksi nya namun keburu ditangkap warga, sehingga warga dan personil kita membawa pelaku.

“Kini pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika terbukti pelaku akan di jerat pasal pidana pencurian, “tutup nya.

Kabiro

( D. Marbun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *