Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga dana proyek pembangunan jamban skala individual di desa Aek Bayur Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) ” dikantongi” Kades Aek Bayur.
Indikasi itu terungkap setelah Tim investigasi LSM PAKAR menelusuri ke desa Aek Bayur, faktanya sampai detik ini proyek itu belum selesai.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com baru baru ini melalui WhatsApp.
Kondisi proyek jamban skala individual tidak satu pun yang selesai dikerjakan di rumah warga penerima bantuan, ujarnya.
Ada yang dibangun hanya kloset saja, ada kloset dan gedungnya tanpa pintu, sehingga tidak bisa dimanfaatkan warga penerima manfaat, tegas Tohong.
Warga sangat kecewa, karena jamban tidak dapat dimanfaatkan, sebagian warga agar jamban dapat digunakan kloset di dinding menggunakan daun kelapa, menyedihkan, ungkapnya.
Terkait hal tersebut, telah dikonfirmasi kepada PPK di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Paluta Jeppi Marlon Lubis memberikan penjelasan mengejutkan, sebut Tohong.
Begini kata PPK, saya tidak tau proyek itu belum selesai, pada waktu itu sudah dibuat perjanjian dengan Kades selaku pelaksana kegiatan untuk menyelesaikannya dan dana proyek sudah 100% direalisasikan, tutur Tohong menirukan bahasa PPK.
Jadi tidak ada lagi tanggung jawab saya selaku PPK dan yang bertanggung jawab adalah Kades Aek Bayur Kec Padang Bolak Tenggara, terang Tohong masih menirukan bahasa PPK.
Untuk itu diminta kepada Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Paluta tidak keberatan memberikan penjelasan, pinta Tohong.
( Tim ).













