Paluta,
mediatribunsumut.com
Di SMAN 1 Padang Bolak Julu Sipupus Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) dikutip SPP Rp 35 ribu per bulan per siswa, yang tak bayar, siswa tidak bisa ikut ujian.
Inilah ” wajah” pendidikan di SMAN 1 Padang Bolak Julu, peserta didik dibebaskan iuran, pada hal aturan tentang tentang pendanaan pendidikan sudah jelas, namun pihak sekolah mengabaikan demi rupiah.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 08/04 ).
Jika yang ditonjolkan kekuasaan dan keserakahan seperti inilah kejadiannya, kepala sekolah dan komite sekolah, disinyalir mengubur aturan Kemendikbud dan aturan sekolah yang berkuasa, sebutnya.
Pada hal, sedianya kepala sekolah dan komite sekolah tunduk dan mempedomani aturan Kemendikbud, tapi apa mau dikata, lebih kuat ” magnet ‘ rupiah, sehingga integritas tidak lagi dipedulikan, tegasnya.
Tidak dapat dibayangkan betapa sedih dan kecewanya peserta didik tidak bisa mengikuti ujian lantaran tak mampu melunasi iuran sekolah, ungkapnya.
Bukankah sedianya sekolah sebagai tempat “melahirkan” generasi yang ber- imtaq atau memanusiakan manusia, justru sebaliknya yang dihati peserta didik dan orang tuanya yang latar ekonomi kurang mampu yang tertanam kepedihan, tandasnya.
Akar persoalannya ini menurut saya adalah moral piha sekolah dan lemahnya fungsi pengawasan, untuk diminta kepada Kadis Pendidikan Sumut tidak tinggal diam, pintanya.
( Tim ).













