Deli Serdang,
mediatribunsumut.com
Lagi, Camat Biru – biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam” terkait dugaan temuan dana desa ( DD ) desa Selamat Ta 2025 yang kabarnya belum dapat dipetanggu jawabkan Kades Rp 97 juta.
Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Camat Biru – biru melalui WhatsApp pada ( 30/06 ), namun sampai berita ini dikirim ke redaksi, Camat bertahan ” membisu“.
Belum diketahui pasti alasan Camat Biru – biru menutup rapat informasi terkait sejumlah persoalan di desa Selamat, diharapkan pintu hati Camat terketuk untuk memberikan penjelasan, sebab warga menanti.
Sementara, Naksir Ginting warga dusun IV Cinta Adil, kembali menyuarakan persoalan pengadaan bibit Domba Ta 2025 yang menghabiskan dana Rp 228.117.000.
Menyangkut pengadaan bibit Domba itu, saya menduga sarat dengan korupsi sebab, bibit Domba tersebut diyakini harganya dikisaran Rp 1 juta per ekor, sedangkan untuk pembuatan kandangnya diperkirakan hanya menghabiskan dana Rp 40 juta, ujarnya.
Berarti total dana untuk pengadaan bibit Domba dan kandangnya tidak sampai Rp 100 juta, lantas Rp 128 lagi dikemanakan, ungkapnya.
Sederhana saja, kalau mau jujur, silahkan Kades buka informasi, bibit Domba dibeli dimana,usia berapa, beratnya berapa dan harga per ekor berapa, termasuk bahan kayu dan seng belanja dimana, berikut upah tukang, tegasnya.
Jadi kalau temuan hanya Rp 97 juta di Ta 2025 tidak masuk akal, untuk itu diminta kepada Inspektorat Deli Serdang tebuka saja, pintanya.
Hal itu mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kades Selamat melalui WhatsApp, namun hanya dibaca dan sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada penjelasan Kades Selamat.
Sedangkan Sekdes Selamat hanya mampu memberikan penjelasan singkat, katanya kalau soal pengadaan bibit Domba, dikonfirmasi langsung ke BUMDes, karena dana di transfer langsung ke BUMDes.
Dan Sekdes kesananya berupaya menutupi indikasi ” permainan” dalam pengadaan bibit Domba, sebab sesuai dengan Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 5 ayat 2 dan 3.
Jadi ada indikasi ” korupsi berjamaah” karena akses informasi publik sengaja ditutup rapat, diminta kepada Inspektorat, Camat dan penegak hukum tidak tinggal diam, karena Kades Selamat beberapa tahun lalu telah dilaporkan ke penegak hukum.
( SL ).













