Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Madus Penempatan, Diduga AP Dan AS Staf Kantor Kec Angkola Sangkunur Tipu Guru PPPK 

13
×

Madus Penempatan, Diduga AP Dan AS Staf Kantor Kec Angkola Sangkunur Tipu Guru PPPK 

Sebarkan artikel ini

Tapsel, mediatribunsumut.com

Modus penempatan, diduga AP dan AS staf di kantor kecamatan ( Kec ) Angkola Sangkunur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menipu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) RS hingga puluhan juta rupiah.

Setelah AS membangun komunikasi dengan guru PPPK berinisial RS , katanya AP bisa menentukan penempatan sesuai kehendak RS akhirnya pada 29 Desember 2023 lalu, di rumah Angkola Sangkunur AS, RS dan AP bertemu, di saat itulah uang Rp 40 juta langsung diserahkan RS kepada AP disaksikan AS.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan DPW Tabagsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  09/10 ).

Setelah RS dinyatakan lulus PPPK, RS kemudian bercerita kepada AS soal penempatan tugas PPPK , RS menginginkan SK penempatannya di sekolah tempatnya mengajar saat itu, lantas AP dengan tegas mengatakan bisa mengatur penempatan sesuai keinginan RS, ungkap Tohong menirukan bahasa RS.

Faktanya sampai saat ini ( 09/10 ) AP tidak menepati janjinya, sedangkan uang yang Rp 40 juta hingga kini tidak jelas dikemanakan, beber Tohong..

Berdasarkan informasi yang dihimpun AP saat ini sudah menjabat Sekcam, diminta kepada AP dan AS memiliki iktikad baik, pinta Tohong.

( SL ).

Tinggalkan Balasan