Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaMedanSorotanSumut

Runut Kinerja Polda Sumut Terkait Penangkapan DPO Bandar Judi, Terduga Dilantik DPRD 

61
×

Runut Kinerja Polda Sumut Terkait Penangkapan DPO Bandar Judi, Terduga Dilantik DPRD 

Sebarkan artikel ini

Medan, mediatribunsumut.com

Bila dirunut kinerja Polda Sumatera Utara ( Sumut ) Terkait penangkapan daftar pencarian orang ( DPO ) bandar judi, menyisakan sederet tanya, pasalnya terduga dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan.

Sebenarnya hal ini tidak bisa terjadi, jika aparat kepolisian daerah ( Polda ) Sumut dan jajarannya menjunjung tinggi integritas, sebab kuasa dan kewenangan ditangannya.

Hari ini ( 14/0/10 ) sejumlah warga Padangsidimpuan kembali berunjuk rasa, mendesak Kapolda Sumut untuk menangkap sang DPO bandar judi Baktiar Simanjuntak alias Bakti.

Mahmud Nasution dalam orasinya, membeberkan bukti sang DPO Bakti Simanjuntak yang ditetapkan Polda Sumut dengan nomor: LP/1998/XI/2022/SPKT DITRESKRIMUM /POLDA SUMUT tanggal 09 November 2022 yang ditanda tangani seorang Kombes Pol.

Pihak Polda Sumut tidak bisa berbuat banyak tanpa alasan pasti, jadi surat DPO yang dikeluarkan Polda Sumut dikhawatirkan menjadi senjata makan tuan, bila Polda Sumut tidak menunaikan tugas dan tanggungjawabnya melaksanakan amanah yang diberikan.

Melalui media ini, para demonstran berharap mendapat keajaiban, ” pintu hati” Kapolda Sumut terketuk, memanggil, memeriksa dan proses Bakti Simanjuntak sang DPO sejak tahun 2022.

Jika Polda Sumut tetap berdalih terus, maka Polda Sumut dinilai tidak serius menegaskan hukum, harapan Kapolri untuk penegakan hukum disetiap wilayah hukum masing-masing jajaran, khususnya di Polda Sumut dikhawatirkan akan kandas.

Benarkah sulit menegakkan hukum terhadap seorang terduga bandar judi, apakah issu yang beredar di masyarakat bandar judi tidak akan tersentuh hukum lantaran memiliki uang banyak.

Celakanya sang bandar judi disinyalir telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2024-2029, satu hal yang menjadi catatan buat Kapolda Sumut, sidang etik terhadap dua perwira polisi terkait persoalan SKCK Baktiar Simanjuntak telah selesai, publik menanti ketegasan Kapolda Sumut.

( SL ).

Tinggalkan Balasan