Padangsidimpuan, mediattibunsumut.com
Walau Inspektur Inspektorat kota Padangsidimpuan membantah dugaan pungutan, namun calon kepala desa ( Cakades ) petahana saat mengambil surat keterangan bebas temuan ( SKBT ) mengaku ada.
Saat konfirmasi melalui WhatsApp, Inspektur mengatakan tidak ada sama sekali pungutan, jadi informasi yang beredar tersebut tidak benar.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPW Tabagsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 30/10 ) setelah mendapat penjelasan Inspektur.
Mendapat penjelasan tersebut sudah tidak heran bagi kami selaku kontrol sosial, seperti bahasa awam yang sering kita dengar, jika seorang pencuri mengaku mencuri, maka penjara akan penuh, ujarnya.
Sederhananya, tidak akan mungkin ada asap tidak ada api, pengakuan Cakades petahana dapat dipercaya kebenarannya, tidaklah mungkin yang bersangkutan memberikan pengakuan mengada ada, atau dikarang karangnya, sebab besarnya pun dijelaskan secara detail, sebut Tohong.
Angka indikasi pungutan dijelaskan, yakni angka terkecil Rp 12,5 juta hingga menyentuh angka Rp 50 juta, serta cara menyerahkan pun dijelaskan, katanya satu persatu dipanggil masuk ke ruang Inspektur dan diberikan langsung ke Inspektur, beber Tohong menirukan bahasa narasumbernya.
Diharapkan kepada pihak yang terkait tidak tinggal diam, jika ini dibiarkan tidak tertutup kemungkinan korupsi akan semakin terstruktur, sistematis dan massif atau TSM, pinta Tohong.
( SL )














Comment