Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsBreking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Gawat, Warga Aras Kabu Menjadi Korban Pungli Oleh Salah Satu Oknum Di Dinas Sosial Dan Perangkat Desa

333
×

Gawat, Warga Aras Kabu Menjadi Korban Pungli Oleh Salah Satu Oknum Di Dinas Sosial Dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

 

Deli Serdang | mediatribunsumut.com

Pungutan liar atau pungli masih banyak terjadi, Banyak kegiatan sehari-hari yang tak terlepas dari pungli. Pungli adalah tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Pungli termasuk kategori kejahatan jabatan. Dalam jurnal tersebut dijabarkan pungli adalah kegiatan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, termasuk kejahatan jabatan.

Seperti warga Aras kabu, Kecamatan beringin, Kabupaten Deli Serdang mengaku menjadi korban Pungutan yang tak resmi atau Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Perangkat desa aras kabu bernama agus selaku kasi pembangunan desa ARAS KABU dan Rahmat dalam pengurusan BPJS PBI.

Pantauan beberapa awak media ke salah satu Warga desa aras kabu, yang enggan identitasnya dipublikasikan itu menuturkan kepada awak media,
bahwa aksi Pungli itu kerap terjadi di Desa Aras kabu kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang.

Adapun pungutan liar tersebut ditetapkan dengan angka yg fantastis yaitu Rp 200.000/orang, Untuk satu pengurusan BPJS PBI ada 4 orang Rp 800.000/KK hingga 1.500.000/KK (Jika dlm 1 KK terdiri dari 8 anggota keluarga).

Warga dimintai uang dengan nominal yang besar hingga mereka harus berhutang kesana kemari demi untuk mendapatkan BPJS PBI tersebut.

Namun yg sangat di sayangkan, saat awak media datang mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (KADES) Aras kabu Abdurrahman Efendi, seolah olah membenarkan perbuatan perangkat desa. Senin (15/06/23) sekira pukul 10.00 Wib.

KADES juga mengatakan, “mereka perangkat desa dan petugas dari dinsos datang kan menggunakan sepeda motor, artinya mereka perlu BBM untuk sepeda motor nya, dan itu kan menjadi tambahan penghasilan mereka, karena kalau hanya berharap honor dari desa pastilah tidak cukup untuk kebutuhan sehari hari.” tegas Kades Aras kabu.

Dan yang lebih ironisnya lagi KADES Abdurrahman Efendi seolah olah menyalahkan warga nya karena telah mengadukan perihal ini kepada awak media, Seharusnya warga cukup mengadukan kepada saya saja selaku KADES, Pungkas Abdurahman Efendi selaku Kades.

Bahkan KADES Abdurrahman Efendi mencontohkan pengurusan BPJS PBI seperti kepengurusan dokumen kependudukan layaknya KTP yg jika ingin cepat selesai maka akan di bebankan biaya dengan nominal tertentu, kata Kades Aras Kabu Tersebut.

Begitu tegas dan enteng nya KADES Abdurrahman Efendi menyampaikan pernyataan nya kepada awak media saat di konfirmasi di kantor kepala desa Aras kabu kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang, seolah olah ini persoalan sepele.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *