Percut Sei Tuan | mediatribunsumut.com
Dua meja mesin tembak Ikan- ikan meraup ratusan juta dalam sehari semalam ironinya tak tersentuh hukum.
Berkedok mesin ketangkasan, meja judi ikan – ikan beroperasi mulus secara terbuka, tepatnya di jalan Lintas Utama 1, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Dari pantauan mediatribunsumut.com sejak Jumat ( 20 /10 ) sekira pukul 22.34 Wib dan Sabtu ( 21/10 ) sekira pukul 16.45 Wib ramai dikunjungi para pengemar, wajar berpendapatan ratusan juta satu hari satu malam.
Aktivitas perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan yang di jalan Lintas Utama, Desa Kampung Kolam, persisnya di depan Mie Aceh Raja, Samping Toko GABRIEL PONSEL, tidak tersentuh hukum, bahkan terkesan menantang para penegak hukum.
Berdasarkan penjelasan yang dihimpun Mediatribunsumut. Com dari warga sekitarnya, aktivitas bermodus mesin ketangkasan telah lama bahkan hampir tahunan.
Bahkan meresahkan masyarakat, seperti dituturkan sejumlah ibu rumah tangga, berulangkali suami istri ribut di tempat perjudian tersebut karena gaji dibuat judi bukan membelanjai anak istrinya, tuturnya.
Yang paling mengecewakan warga di sini, sering terlihat mobil patroli melintasi tempat itu, nanti berhenti agak di ujung sembari membunyikan klekson mobil seolah kode, lalu pihak pengelola judi keluar mendatangi mobil patroli, setelahnya pergi, ungkapnya.
Sebagaimana pernjelasan warga tersebut, pantas tempat judi itu tak pernah tersentuh hukum, diduga pemilik judi memberikan upeti atau memberikan setoran pengamanan, jadi seperti pepatah Anjing menggonggong kapilah berlalu, sebutnya.
Beberapa waktu lokasi itu sering digerebek, namun beberapa hari kemudian beroperasi kembali,”tutup warga kesal.
Faidil warga jalan utama 1, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan keberatan dengan adanya judi ketangkasan meja ikan yang berada di kampung yang kami cintai
“Kami berharap kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Percut Sei Tuan agar menindak tegas judi ketangkasan meja ikan yang pemiliknya disinyalir berinisial DS, tangkap dan penjarakan pemiliknya agar tidak ada judi di kampung kami,” pinta Faidil.
Terkait hal tersebut, pada ( 21/10 )
mediatribunsumut.com telah mengkonfirmasi via whatsApp Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S. H, S. I. K melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, namun belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan, bahkan terkesan bungkam karena konfirmasi telah ceklis dua.
Lalu mediatribunsumut.com konfirmasi via whataApp Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, S. H, S. I. K, S. H melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japril Simamora mengatakan nanti kita cek ya bang, kemarin sudah kita cek negatif ada, balasnya singkat.
( Red / IWO DS )