Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Perjudian di jalan Utama I desa Kampung Kolam Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak tersentuh hukum, pada hal Kapoldasu sudah instruksikan tak ada kompromi dengan narkoba dan perjudian.
Masih segar dalam ingatan, Kapoldasu dengan tegas mengatakan tak ada tempat buat narkoba dan perjudian di Provinsi Sumatera Utara.
Seluruh jajarannya diperintahkan untuk mengambil tindakan terhadap tindak pidana yang melibatkan masyarakat dan yang meresahkan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan media ini pada ( 22/10 ) bahwa warga sekitar sudah resah bahkan di lokasi perjudian tersebut suami istri terjadi keributan lantaran biaya kebutuhan keluarga habis di meja judi.
Tidak hanya itu, menurut warga mobil patroli sering melintas dari tempat tersebut dan tidak jauh dari tempat itu, mobil milik polisi dimaksud berhenti sembari membunyikan klekson, lalu muncul pihak pengelola perjudian, yang kabarnya milik ” DS “.
Sangat disayangkan Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim masih bertahan bungkam.
Sedangkan Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim mengatakan nanti di cek, kamarin sudah dicek negatif ada.
Pada hal tempat perjudian tersebut di pinggir jalan, andaikan dicek dapat dipastikan ditemukan.
Hal ini telah dikonfirmasi kepada Kapolda Sumut melalui Humas Polda Sumut Kombes Pol Hady Wahyudi via whatsApp pada ( 23/10 ), namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan, pada hal pesan tersebut ceklis dua. ( Tim )