Penulis: Alfian Sufialdi

  • Komite Revolusi Agraria Dukung Pilkada Damai 2024

    Komite Revolusi Agraria Dukung Pilkada Damai 2024

    Medan | mediatribunaumut.com

    Komite Revolusi Agraria mendukung sepenuhnya pemilihan kepala daerah ( pilkada ) damai 2024.

    Komite Revolusi Agraria ( KRA ) menyatakan sikap mendukung pilkada damai, sebab siapa pun yang terpilih, diminta kedepan agar dapat menyelesaikan kasus agraria yang menjadi polemik.

    Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Komite Revolusi Agraria Johan kepada mediatribunsumut.com pada ( 21/06 ).

    Apalagi di Komite Revolusi Agraria tergabung puluhan kelompok tani se – Sumatera Utara, berikut pernyataan sikap kami, mendukung Pilkada Damai Serentak secara nasional, menolak politik identitas dan politik SARA, melawan HOAX dan Ujaran Kebencian,
    mendukung Polri dan ikut serta menjaga Kondusifitas dalam Pilkada serentak secara Nasional khususnya di Sumatera Utara ( Sumut ).

    Untuk itulah Komite Revolusi Agraria meminta agar masyarakat Sumatera Utara terutama yang tergabung di dalam KRA, agar dapat dan menciptakan pilkada damai, penuh kesejukan dan menjauhkan dari konflik apalagi menyangkut kepentingan tertentu.

    Sebab siapa pun pemimpin Sumatera Utara kedepan, maka itulah yang terbaik pilihan masyarakat Sumatera Utara , ungkap Sekjen.

    Memang Pilkada dilaksanakan pada November mendatang, namun riak – riak tentang pernyataan dukungan kepada Paslon yang akan bertarung telah menggema di seantero Sumatera Utara.

    (Alfian)

  • Polsek Pantai Labu Giat Patroli Dialogis Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Polsek Pantai Labu Giat Patroli Dialogis Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Pantai Labu | Mediatribunsumut.com

    Polsek Pantai Labu Giat Patroli Dialogis Sosialisasi Kepada Masyarakat, terkait maraknya pencurian buah sawit yang meresahkan masyarakat, kejadian tersebut bahkan viral kebeberapa media Online.

    Melalui Kanit Sabara Polsek Pantai Labu di bawah komando Ipda Said Puddin melaksanakan Giat Patroli Dialogis sosialisasi kemasyarakat di Kecamatan Pantai Labu yang memiliki lahan sawit. Rabu 19/06/2024.

    Patroli Dialogis atau Sosialisasi Kemasyarakat ini di laksanakan sesuai instruksi Kapolsek Iptu Marwan agar masyarakat merasa terlindungi dan saling berkordinasi bersama kepolisian yang ada di kecamatan Pantai labu agar tidak terjadi sifat anarkis terhadap masyarakat.

    Fhoto giat Sosialisasi aparat Polsek Pantai labu bersama masyarakat petani (pemilik) kebun sawit

    Saat di konpermasi awak media, Kanit Sabara Ipda Said Puddin didampingi  Kanit Intel Aipda Asmadi menyampaikan” keresahan masyarakat petani sawit sudah sangat tinggi terhadap para pelaku pencuri sawit.

    “Sesuai instruksi Kapolsek saya terus melakukan sosialisasi kemasyarakat agar masyarakat dapat tenang dan lebih waspada saling berkordinasi memberikan informasi terkait adanya oknum pelaku yang selalu melakukan pencurian sawit atau informasi-informasi lain yang sifatnya melanggar hukum.

    Seperti yang sudah kami lakukan selaku petugas Polsek Pantai labu beberapa dari pelaku dalam pekan ini sudah ada yang kami amankan di Polsek Pantai Labu, kami akan berupaya melakukan pengembangan dan terus melakukan pantauan dengan mirisnya kegiatan pencurian sawit yang selalu meresahkan para masyarakat petani sawit.

    Dengan adanya giat rutin Patroli Dialogis Polsek Pantai Labu, membuat masyarakat petani sawit merasa tenang serta memberi aplus buat Polsek Pantai Labu beserta Jajarannya atas tindakan dan gerak cepatnya mengambil satu tindakan dan kepedulian terhadap keluhan masyarakat.

    Seperti yang di sampaikan oleh salah satu warga petani sawit Pijay (47) warga desa Sarang Burung Dusun Satu” kami merasa bangga dan sedikit tenang dengan tindakan yang di lakukan oleh Polsek Pantai Labu beserta jajarannya.

    Dengan cepat pihak Polsek Pantai labu dapat mengamankan para pelaku yang terlibat dalam pencurian sawit yang selalu meresahkan kami selaku petani sawit.

    Kami berharap dengan seringnya pihak Polsek Pantai labu melakukan patroli akan membuat para pencuri sawit tidak lagi berani melakukan pencurian di lahan sawit kami.

    Trimakasi bapak Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan, beserta seluruh jajaran Polsek Pantai Labu atas kepeduliannya terhadap keamanan dan kenyamanan warga Kecamatan Pantai labu.
    ” Papar Pijay.

    ( Edi)

  • Patut di Duga, Kapolres Sergai Terima Upeti, membiarkan Galian C Tanpa Ijin

    Patut di Duga, Kapolres Sergai Terima Upeti, membiarkan Galian C Tanpa Ijin

    Serdang Bedagai |mediatribunsumut.com- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) disinyalir pembiaran dan menerima upeti dari mafia galian C Ilegal yang ada di wilayah hukum nya.

    Dari hasil pantauan para Awak media, dengan maraknya Galian C diduga tanpa ijin yang berada di Bantaran Sei Ular  Kecamatan Perbaungan Kab Sergai yang dilakukan oleh para Mafia tambang ilegal diduga kuat dibekingi Oknum Aparat Penegak Hukum, (APH).

    Sementara Pihak Kapolres Sergai seolah olah tutup mata atas kegiatan pengorekan tanah ilegal tersebut Sabtu (02/12/2023) sore.

    Terpantau mediatribunsumut.com, di lokasi pengerukan tanah tersebut sudah berlangsung cukup lama dilakukan oleh para oknum tersebut sehingga membuat para masyarakat yang berdomisili dilingkungan Desa Citaman Jernih Perbaungan dan Desa Ujung Rambung Pantai Cermin resah.

    Kerena kegiatan pengorekan tersebut
    bisa berdampak pada beberapa tanggul di Sei Ular jebol dan air dari bantaran sungai tersebut melimpah ke Persawahan dan Perladangan masyarakat di sekitar Desa tersebut.

    Fhoto tersorot kamera mediatribunsumut.com saat di lokasi galian C ilegal

    Para oknum yang melakukan kegiatan pengorekan tersebut diduga berinisial CMP warga Perbaungan dan PNC warga Pantai Cermin.

    Selain itu di Desa Pegajahan menuju Desa Sukasari terdapat juga kegiatan seperti itu yang di duga dilakukan oleh Oknum yang berinisial HRM Warga Perbaungan.

    Sementara para mafia galian tersebut sudah melanggar dan mengkangkanggi ketentuan, pada Pasal 158 Subs Pasal 160 ayat (2) dan Subs Pasal 161 dari UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan.

    Dan penerima (penampung) membeli barang ilegal bisa disangkakan sesuai pasal 480 KUHPpidana, barang siapa membeli, menyewa,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik ke untungan, bisa di ancaman kurangan 4 tahun,

    Sementara Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prateste, S.I.K., saat di konfirmasi via WhatsApp (WA) bungkam (tidak menjawab) terkesan acuh tak peduli terhadap aktifitas galian C ilegal di sekitaran bantaran sungai ular tersebut.

    (Tim)

  • Liput Kebakaran di Dapur Pengolahan Kondensat, Oknum Wartawan Dianiaya

    Liput Kebakaran di Dapur Pengolahan Kondensat, Oknum Wartawan Dianiaya

    LANGKATmediatribunsumut.com

    Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Hal itu dialami oleh Adi Zendratö, Rabu (15/11/2023) siang.

    Kepada wartawan, ia bercerita mendapatkan aksi kekerasan tersebut saat tengah melakukan peliputan peristiwa kebakaran di salah satu pengolahan minyak kondensat diduga ilegal di Dusun 2 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

    Begini kronologis terjadinya penganiayaan

    Setibanya dilokasi kebakaran, ia mencoba mendokumentasikan kejadian tersebut. Tiba-tiba, dirinya dihampiri oleh seorang pria tak dikenal. Makian hingga pukulan pun mendarat di wajah korban.

    Akibatnya, pipi sebelah kanan korban mengalami luka lebam dan sekujur tubuhnya mengalami sakit akibat dari penganiayaan tersebut.

    Fhoto surat laporan korban di Polsek gebang

    Saat itu saya sedang berada di Polres Langkat, kemudian saya mendapat info bahwa dapur pengolahan minyak kondensat di Desa Air Hitam terbakar, saya langsung ke TKP untuk melakukan peliputan. Ketika saya mengambil dokumentasi, tiba-tiba saya di maki dan pipi sebelah kanan saya dipukul oleh 4 orang pria, salah satunya yang mukul ciri-ciri nya berambut pirang,” jelas korban.

    Tidak hanya sampai disitu, para pelaku dengan membabi-buta menganiaya korban hingga terjatuh dan handphone yang digunakan korban untuk melakukan peliputan/dokumentasi dirampas.

    “Saya sampai terjatuh dan handphone saya dirampas, kemudian foto dan video dihapus oleh mereka,” kesalnya.

    Tak kuat menahan sakit akibat penganiayaan tersebut, korban pun mendatangi Polsek Gebang untuk membuat laporan.

    “Saya diarahkan visum setelah mendapatkan surat pengantar visum. Kemudian saya menjalani perawatan medis sebelum membuat laporan ke Polsek Gebang,” pungkasnya.

    (Tim)

  • Acara KAUKUS MUDA KRISTEN, 4 Orang Tokoh Hadir Sebagai Narasumber

    Acara KAUKUS MUDA KRISTEN, 4 Orang Tokoh Hadir Sebagai Narasumber

    MEDAN |mediatribunsumut.com-

    Empat Tokoh Sebagai Narasumber Menghadiri acara yang diadakan oleh Kaukus Muda Kristen, FOCUS GROUP DISCUSSION Dengan Tema ” BERPOLITIK TANPA MENCEDERAI IMAN” dilaksanakan di THIRTY NINE POINT COFFEE jalan Tuamang, No.39 Medan Sabtu 09/09/2023.

    Diskusi Politik ini digagasi dan diprakarsai oleh Fajar Aritonang dan Lusius Sinurat Dengan Mengangkat tema. Eksistensi dan Orientasi politisi Kristen dalam Arena Politik Kekuasaan.

    Tokoh Yang Hadir sebagai Narasumber, Fran Timbul Sugiarto Manullang Bacaleg DPRD kota Medan Dapil 3 Dari Partai Hanura.  Dr Badikenita Br Sitepu SE.,SH.,Msi Anggota DPD-RI, Dr Maruli Siahaan SH.,MH Bacaleg DPR-RI Dapil Sumut 1 Dari partai Golkar, R Mawarni P. Tampubolon Bacaleg DPRD-SU Dapil Sumut 1 Dari Partai PDI.P.

    Dihadapan 100 undangan yang hadir dimana mereka merupakan Muda/i KRISTEN, dan empat Politisi ini Memperkenalkan diri serta menyampaikan programnya.

    Kepada para Muda/i Kristen agar menggunakan HAK suaranya pada pemilu 2024 Mendatang, beliau juga memotivasi agar muda/i kristen sebagai generasi penerus harus ambil bagian dalam Politik di NKRI namun Tanpa Mencederai Iman,” Cetusnya.

    (Marpaung)

  • Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi

    Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi

    SERGAI | mediatribunsumut.com

    Lagi – lagi komplotan Geng Motor berulah sehingga membuat Personel Polsek Perbaungan dan  Babinsa Koramil 07 Perbaungan bersama warga gerak cepat mengambil tindakan dan berhasil mengamankan gerombolan Geng Motor yang membuat keributan di depan kantor Koni Sergai,
    Dikompleks Replika Perbaungan Sabtu (9/9/2023) malam.

    Kelompok ini membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, petasan, dan bom molotov, tetapi berkat tindakan cepat masyarakat dan penegak hukum, mereka berhasil dihentikan dan Alat-alat bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan.

    Pihak berwenang telah mengonfirmasi bahwa pelaku yang sudah diamankan. Dua di antaranya diduga sebagai pimpinan komplotan telah diamankan di Mapolsek Perbaungan.

    Sementara itu, terekam dalam foto-foto penegakan hukum. Operasi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang ingin menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

    Ketua Harian KONI Kabupaten Serdang Bedagai, Sakarani,SH mengapresiasi tindakan tegas Aparat penegak hukum bersama masyarakat Sergai.

    Ia mengatakan, ini adalah tindakan yang menunjukkan keberanian dan kerjasama warga bersama aparat kepolisian dalam menghadapi ancaman geng motor di Tualang Perbaungan.

    “Operasi ini telah menjaga keamanan warga setempat dan mengirimkan pesan jelas mengenai para pelaku kejahatan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi, “tegasnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA. Raja Kaya Haloho saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com  Minggu ( 10/9/2023) Siang, membenarkan adanya aksi geng motor di depan Kantor KONI , Kecamatan Perbaungan, Sergai.

    ”Ya Benar bang, belum ditahan masih diperiksa, selanjutnya Nanti saya infokan bang, setelah rampung pemeriksaan bang, “jawab IPDA. Raja Kaya Haloho melalui pesan WhatsApp.

    (DM)

  • Tanah Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro Dititipkan Ke Kejari Deli Serdang

    Tanah Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro Dititipkan Ke Kejari Deli Serdang

    Deli Serdang |mediatribunsumut.com-

    Sebidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dititipkan ke Kejari Deli Serdang pada ( 08/09 )

    Status tanah tersebut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Benny Tjokrosaputro seluas 5.621 M2, yang beralamat di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Tanah dimaksud disita terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

    Penyitaan disaksikan aparat pemerintah setempat diantaranya Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangunsari.

    Ini hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak (UHLBEE) tanggal 7 Juni 2023 s/d 9 Juni 2023.

    Setelah berhasil ditemukan, Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
    menitipkan asset investasi sebidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro.
    Eksekusi penyitaan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 20 Juni 2023 di Kejaksaan Agung.

    Fhoto para pejabat tinggi

    Selanjutnya, aset tanah yang telah disita eksekusi tersebut akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan guna pemenuhan pembayaran uang pengganti Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp. 6.078.500.000.000.

    Sita Eksekusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo.

    Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia.

    Nomor: PRIN-16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dan PT Asabri (Persero).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H.,

    Perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Deli serdang beserta Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE Roby Arfan, S.H., M.M, Aparat Pemerintah setempat Camat Tanjung Morawa Rio Lakadewa, Kepala Desa Bangunsari Muhammad Rifai, dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Rachdityo Pandu Wardhana., SH. (K.3.3.1)

    (. Rdn )

  • Tahun 2023 !!  Milad 1 DPW LSM GEBRAKK Sriwijaya Sumut

    Tahun 2023 !!  Milad 1 DPW LSM GEBRAKK Sriwijaya Sumut

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Tahun 2023 milad 1 ( pertama )
    Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat GEBRAKK SRIWIJAYA Propinsi Sumatera Utara (DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut) di gelar.

    Tepat hari ini, Sabtu ( 09/09 ) dilaksanakan peringatan hari jadi pertama di kantor Sekretariat DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA di jalan Sukamulia. Desa Seanties Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan seluruh pengurus dan anggota LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumatera Utara.

    Fhoto Edi Yansyah SE, saat potong nasi tumpang didampingi sekjen dan penasehat DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut

    Rangkaiannya diawali sambutan Sekretaris (Sekjen) DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut. Sudarto SE.

    Sementara Ketua DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut Edi Yansyah, SE menghaturkan ribuan terima kasih kepada seluruh pengurus DPW, DPD, DPC dan seluruh undangan.

    Ucapan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada undangan dan seluruh yang hadir.

    “Semoga kegiatan ini terus berjalan disetiap tahun nya dan lebih meriah lagi, semoga LSM GEBRAKK SRIWIJAYA lebih hadir di tengah tengah masyarakat dan lebih menjurus tupoksi ya, “harap ketua DPD Sumut.

    Fhoto ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Santuni Anak yatim Piatu

    Hal senada disampaikan Sekretaris DPW Sumut. Sudarto SE, atas terselenggaranya ulang tahun GEBRAKK SRIWIJAYA pertama dapat mendorong, menjadi motivasi seluruh pengurus dan anggota yang tergabung.

    “Mari kita bersatu padu untuk kedepan yang lebih baik,mari kita terus mengembangkan tugas tugas yang lebih baik demi masyarakat dan berbagsa bernegara, ” tutupnya.

    Salah satu tokoh masyarakat Alimsyahbana saat di konfirmasi media Tribun Sumut sangat bangga dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan seluruh pengurus DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumatera Utara

    “Harapan kami sebagai masyarakat semoga LSM atas kepemimpinan Ediyansyah di Sumatera Utara yang ada untuk lebih meningkatkan tugas tugas pokoknya.

    “terutama untuk membela masyarakat yang butuh pendampingan untuk melawan para mafia hukum, mafia tanah dan sebagainya yang merugikan masyarakat yg meresahkan masyarakat maka LSM ini harus ada diantara masyarakat yang teraniaya maupun terjolimi, ” ujar tokoh masyarakat.

    Untuk mengambil bsrkahnya acara ditutup Doa dipimpin M Riduan seorang tokoh masyarakat.

    Pantauan mediatribunsumut.com LSM GEBRAKK SRIWIJAYA juga menyantuni Anak Yatim Piatu.

    Acara ditutup dengan Poto bersama dan melantunkan lagu lagu merdu sebagai tanda kebahagian bersama.

    (Marpaung)

  • Warga Masak Nasi Campur Jagung Ternyata Cuma Settingan

    Warga Masak Nasi Campur Jagung Ternyata Cuma Settingan

    DELI SERDANG | mediatribunsumut. com-

    Vidio viral di tiktok mempertontonkan seorang warga masak nasi campur jagung ternyata itu hanya sebuah settingan belaka.

    Jumirah, warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, memberikan klarifikasi atas video yang beredar luas di kanal Youtube berisi tentang dirinya merasa kesusahan sampai-sampai harus masak nasi campur jagung dengan alasan naiknya harga beras Rp14 ribu perkilogram.

    Ini fakta dan keterangan pembuat video

    Dalam klarifikasinya itu, Jumirah menegaskan jika apa yang dilakukannya itu hanya sebuah settingan atau sudah direncanakan terlebih dulu, semua ini tidak benar.

    “Tidak pernah saya masak nasi campur jagung, video yang beredar itu semua settingan saja, “aku Jumirah ketika memberi klarifikasi.

    Jumirah menjelaskan dan mengklarifikasi video yang sengaja di settingnya langsung didampingi Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa SSTP MAP.  Danramil 16/TM, Mayor Inf Romi Sembiring.Kepala Desa Lengau Seprang, Suheryanto, perangkat Desa Lengau Seprang; dan lainnya, Jumat (08/09/2023).

    Klarifikasi lainnya disampaikan Anwar, warga Desa Lengau Seprang, yang merupakan tetangga Jumirah.

    Anwar yang pada prinsipnya risih dengan settingan itu. Dia menambahkan agar warga seperti Jumirah bisa mendapat perhatian dari warga sekitar dan pemerintah.

    “Tujuan saya tidak lebih agar dia (Jumirah) bisa dapat bantuan dari pemerintah, “akunya.

    Di tempat yang sama, Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa SSTP MAP menjelaskan kronologis awalnya ada wartawan yang hendak mewawancarai warga terkait kenaikan harga beras.

    Namun kemudian, Jumirah diarahkan untuk beradegan sedang memasak nasi dicampur jagung. Alhasil, settingan tersebut dijalankan dan akhirnya diupload ke kanal Youtube.

    Dijelaskan Camat Tanjung Morawa lagi, Jumirah juga sebenarnya sampai sejauh ini belum memiliki data kependudukan yang jelas.

    “Untuk administrasi kependudukan (adminduk) Ibu Jumirah sudah kita bantu selesaikan,” ujar Camat.

    Sambung Camat lagi. Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pada Senin pekan depan, 11 September 2023, akan menyelenggarakan pasar murah untuk warga kurang mampu di Desa Lengau Seprang.

    “Kita akan menjual 2 ton beras yang kita siapkan khusus untuk warga miskin di Lengau Seprang. Caranya nanti warga yang berhak menerima didata, kemudian diberikan kupon. Jadi, bisa tepat sasaran,” terang Camat Tanjung Morawa.

    (Ddn)

  • Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Sambut Warga di Posko Kampung Bersinar

    Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Sambut Warga di Posko Kampung Bersinar

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang di wakili Kabag Sdm. AKP , Slamet Riyadi, SH, duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari warga dalam kegiatan Jumat Curhat.

    Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang berada di Desa Sekip Gang Ampera Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. (08/09/2023).

    Fhoto saat warga curhat di posko Bersinar di Desa Sekip bersama Polresta Deliserdang

    “Ini merupakan kegiatan rutinitas kita (Polri) untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat Khususnya terkait Narkoba,  “kata Kabag Sdm kepada seluruh warga yang hadir pada kegiatan Jumat Curhat.

    Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti dan khusus buat warga sekitar Desa Sekip bisa melaporkan kejadian terutama masalah Narkoba ke Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersnar) dan bisa juga melalui Layanan Online Call Center 110 Polresta Deli Serdang.

    “Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya,  “pungkasnya

    (. Rdn )

  • Mubeslub Palembang Cacat Hukum, PW PD IWO Se Indonesia Tidak Mengakui

    Mubeslub Palembang Cacat Hukum, PW PD IWO Se Indonesia Tidak Mengakui

    Jakarta | mediatribunsumut.com

    Musyawarah Besar Luar Biasa Kedua (Mubes II) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan pada 3-4 September 2023 lalu, merupakan kegiatan yang tak berlandaskan hukum.

    Penegasan itu disampaikan Plt Ketua Umum PP IWO Ade Mulyana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

    “Perhelatan itu jelas abal-abal, tidak kuorum dan ilegal karena tidak memiliki dasar hukum jelas, karena semua dimotori oleh pimpinan IWO demisioner yang menetapkan dirinya sendiri definitif,” kecamnya, Rabu (05/09/2023).

    Menurut Ade, apa yang mereka lakukan (Jodi Cs) jelas bentuk perlawanan hukum terhadap proses peradilan.

    “Seharusnya, di saat proses hukum tengah bergulir sesuai dengan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Timur No 405/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM,” tegasnya.

    Dan Dwi Christianto yang dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum, lanjut Ade, merupakan tergugat 3.

    “Mereka mengaku sebagai wartawan, tapi mereka justru menunjukkan sikap yang seolah tidak taat hukum. Bukannya menghadiri sidang yang sudah dimulai pada 29 Agutus lalu, mereka malah menggelar Mubes,” ucapnya miris.

    Hal lain yang menjadi sorotan Ade adalah soal klaim yang dinyatakan penyelenggara Mubeslum bahwa seluruh peserta adalah dari PW dan PD se Indonesia.

    “Ini jelas pembongan publik. Karena faktanya yang hadir hanya puluhan orang dari 3 PW di Pulau Sumatera dan beberapa PD saja. Mubes itu layaknya rapat desa dan jelas tidak kuorum,” ujarnya.

    Atas kondisi tersebut, kata Ade, ia meminta aparat kepolisian untuk mengecek penyelenggaraan kegiatan tersebut dan Kemenkumham untuk tidak memperoses segala administrasi.

    “Kami melalui penasihat hukum juga sudah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PN Jaktim yang memimpin sidang gugatan untuk menghentikan seluruh kegiatan IWO mengingat organisasi ini masih dalam sengketa,” pungkasnya.

    Terpisah Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir menilai apa yang dilakukan oleh segelintir orang yang sudah demisioner membuat malu dan mencoreng nama IWO sendiri seolah olah tidak pernah berorganisasi.

    “Mereka ini pengurus pusat yang telah demisioner yang masih ingin bernafsu memiliki IWO dengan melakukan cara cara yang inkonstitusional,

    justru tindakan mereka sebagai mantan pengurus pusat mencoreng muka sendiri padahal mereka bersama sama kita menggelar Mubes II IWO Tangerang desember tahun lalu dan mereka tahu kondisi sidang sidang pleno yang hingga saat ini kita masih dalam keadaan skorsing atau deadlock dan sebenarnya tinggal dilanjutkan”, ungkap Zulkifli Thahir.

    Ketua PW IWO Sulsel juga menjelaskan kalau tindakan Jodhi cs ini telah digugat di PN Jakarta Timur.

    “Kita lihat dan tunggu saja hasil persidangan di pengadilan negeri Jakarta Timur dan semoga apa yang kami perjuangankan untuk mengembalikan IWO kembali pada jalur yang benar mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa”, pungkas Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini.

    (Red)

  • Danrem 022 / PT Kunjungi Kodim 0204 / DS Memberikan Pesan dan Arahan

    Danrem 022 / PT Kunjungi Kodim 0204 / DS Memberikan Pesan dan Arahan

    Deli Serdang | mediatribunsumut com

    Lubuk Pakam – Danrem 022/Pantai Timur, Brigjen TNI Luqman Arief, SIP, melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0204/Deli Serdang di Jln Galang Km 2, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/9/2023).

    Dalam kunjungan ini, Danrem didampingi Ketua Persit KCK Koorcabrem 022 PD I/BB, Ny Mia Luqman Arief, Kasi Intel, Letkol Cpl Bomen Situmorang, Kasi Ops, Letkol Arm Denny, serta Dantim Intel, Kapten Inf Ongku Siregar.

    Setelah menerima paparan Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Danrem kemudian memberi pengarahan kepada Prajurit, PNS dan Ibu-ibu Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 0204/DS.

    Dalam pengarahannya di Aula Pandawa Sakti Kodim 0204/DS itu, Danrem menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Kodim 0204/DS atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam mendukung tugas pokok TNI AD khususnya Kodam I/BB.

    “Pesan saya kepada seluruh personil, jangan lupa bersyukur atas apa yang diterima saat ini,” ucap Danrem.

    Tak kalah pentingnya, Danrem juga mengingatkan agar berprasangka baik kepada Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa, serta selalu berbuat kebaikan di lingkungan sekitar.

    “Selalu ingat, apabila kamu berbuat pelanggaran, yang pasti dirugikan paling banyak adalah keluarga dan jangan lari dari masalah, hadapi masalah tersebut,” tegasnya.

    ( Rdn. )

  • Majelis Ta’lim Sekumpul Al Banjari Gelar Maulid Akbar Jalsah Istnain

    Majelis Ta’lim Sekumpul Al Banjari Gelar Maulid Akbar Jalsah Istnain

    Medan|mediatribunsumut.com

    Majelis ta’lim Sekumpul Al Banjari menggelar Maulid Akbar Jalsah Istnain di Lapangan Sebelah Gedung Marelan Hall Jalan Marelan I Pasar 4 Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan pada ( 04/09 ) malam.

    Kegiatan religius tersebut bertemakan
    Marelan Bersholawat”
    diawali dengan Hadroh Sholawat Darusshofa.

    Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan lalu siraman rohani dari empat ustazd kondang yakni KH. Mufty Ahmad Nasihin, Habib Haiqal Alaydrus dan KH. Jafar Shogir S.Ag,MA.

    Ustad Udek Al Banjari,MA megisahkan perjuangan Rasulullah membawa ummat dari zaman jahiliyah menuju zaman alam yang terang benderang disinari iman dan Islam.

    Betapa luar biasanya Nabi Muhammad SAW, kita mengamalkan apa yang diajarkan beliau, karena tidak diragukan kebenarannya.

    Sementara Prof Dr Ridha Dharmajaya menyambut baik terlaksananya acara Maulid Akbar Jalsah Istnain sebagai sarana menambah ilmu pengetahuan agama dan kemasyarakatan.

    Mempererat silaturrahmi dan ukhuwah Islamiyah diantara kita yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Ridha.

    Fhoto saat pelaksanaan maulid akbar

    Sebelumnya, Penasehat Majelis Ta’lim Sekumpul Al Banjari, Sufran Daulay,SH kepada wartawan menjelaskan kegiatan Maulid Akbar Jalsah Istnain dilaksanakan untuk memberikan wawasan keagamaan yang luas kepada para jamaah.

    Dengan harapan para jamaah dapat memperdalam ajaran Islam dikehidupan sehari hari, ujar tokoh muda energik selaku bendahara Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sumut juga Ketua Dewan Penasehat pusatnya Prof DR KH Ma’ruf Amin.

    Sekretaris panitia, Samsul Rizal Pasaribu,S.Ag, Inisiator Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GGSI) Prof Dr.Ridha Dharmajaya,Sp.BS, Dewan Penasehat Majelis Ta’lim Sekumpul Al Banjari, Supran Daulay,SH, alim ulama dan tokoh masyarakat lainnya.

  • Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait penemuan 60 Ton Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar, Ketua DPD PWRI Sumut mengapresiasi Kodim 0201/Medan, kini saatnya tindakan dan kinerja aparat penegak hukum ( APH ) ditunggu.

    Sebagaimana pers rilis Pendam I/BB bahwa hasil penggerebekan BBM Solar Subsidi di sebuah gudang Jln Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, provinsi Sumatera Utara pada ( 02/08 ) yang dilaksanakan pada operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, patut diacungi jempol.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) S. Marpaung kepada awak media ini ( 05/08 ).

    Fhoto dalam gudang penimbunan BBM saat di geruk

    Kinerja Kodim 0201/Medan dalam penyelamatan uang negara luar biasa, mengingat aktivitas keluar masuk mobil yang mencurigakan masyarakat sekitar sudah beroperasi sejak tahun 2019, terendus dan Babinsa Koramil 020111/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno bertindak cepat hingga akhirnya dilaksanakan penggerebekan, salud sebut S Marpaung.

    Giliran penegakan hukum sangat dinantikan publik, apa lagi sampai saat ini ( 05/08 ) pemilik BBM tersebut belum ditangkap pihak Kepolisian, ujar Marpaung.

    Kinerja Polrestabes atau Polda Sumut menjadi taruhannya, maksudnya jangan sampai mafia minyak tersebut lolos dari jeratan hukum, ungkap S Marpaung.

    60 Ton bukan angka yang sedikit, siapa dibalik ini, diharapkan dapat diungkapkan tanpa tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pinta Marpaung.

     

  • Tim Gabungan Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Amankan 3 Pelaku Narkoba

    Tim Gabungan Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Amankan 3 Pelaku Narkoba

    Serdang Bedagai | mediatribunsumut.com

    Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan 3 orang warga sipil di Gang Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kec.Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai, Sumut.

    Sabtu (29/07/23) sekira pukul 17.00 WIB, dirumah Sahril Ahmad Saragih dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

    Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Koptu Husni Affandi Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW Kodam IM,

    Fhoto barang bukti yang diamankan dari para tangan pelaku

    diperoleh keterangan bahwa di rumah Sahril Ahmad Saragih yang beralamat di Gang Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kec.Tebing Syahbandar, Sergai, ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

    Pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi bergerak menuju rumah Sahril Ahmad Saragih, sesampainya di rumah Sahril Ahmad Saragih,

    Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

    Pada saat Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan 3 orang warga sipil tersebut, tidak ditemukan anggota TNI AD.

    Selanjutnya ketiga orang tersebut, dibawa ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, untuk di interogasi.

    Barang bukti yang diamankan,
    diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 paket, kurang lebih 57.23 gram.

    2 buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1buah timbangan digital, 2 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 4 buah mancis, 1bungkus plastik klip kosong, 1buah dompet warna merah, 1buah dompet warna hitam,

    1 buah dompet waran abu-abu, 1 buah Handpone merk Oppo, 1 buah Handpone merk Nokia, 2 buah KTP a.n. Asril dan Surahman Saragih, uang tunai sejumlah Rp. 6.150.000.

    Dari hasil interogasi Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika yang dilakukan mereka.

    Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pengusutan lebih lanjut.

    (D.Marbun)