Penulis: Redaksi – MTS

  • Kebijakan Gubernur NTT Menuai Keresahan Orang Tua Dan Masyarakat

    Kebijakan Gubernur NTT Menuai Keresahan Orang Tua Dan Masyarakat

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor S memajukan jam masuk sekolah untuk siswa dan siswi setingkat SMA jam 07.00 menjadi jam 5 pagi menuai protes masyarakat.

    Kebijakan memajukan jam belajar menjadi jam 5 pagi dilakukan untuk meningkat mutu pendidikan dan kemampuan bersaing termasuk eros kerja. Meningkatkan disiplin dan daya saing.

    Uji coba kebijakan ini diterapkan di sepuluh sekolah di NTT, namun Dinas Pendidikan NTT telah menerima kritik dari orang tua murid dan anggota masyarakat lain juga dari pengamat pendidikan di NTT khususnya di Kupang.

    Gubernur NTT mengatakan dengan memajukan jam sekolah dan jam belajar bagi siswa dan siswi SMA dan SMK merupakan aksi mendisplinkan peserta didik, agar peserta didik dapat bersaing dengan peserta didik wilayah lain, karena fakta menunjukkan bahwa siswa dan siswi SMA di NTT mutunya kalah bersaing dengan siswa dan siswi di wilayah lain.

    Kebijakan ini mendapat kritik sangat pedas dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    “Pertanyaannya mengapa lemahnya mutu pendidikan di NTT dan tidak mampunya siswa dan siswi SMA dan setingkat kala mutunya dengan siswa dan siswi SMA ditempat lain justru Anak yang dipersalahkan”. Kata Arist.

    Bukanlah berkaitan dengan fasilitas, prasarana dan mutu pengajaran tidak ada korelasinya dengan mengubah jam masuk menjadi jam 5 pagi.

    Apakah pak Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan lebih baik diajak duduk bersama untuk membicarakan dan mengevaluasi mutu dan proses belajar yang berjalan ketimbang mempermasalahkan dan mengorbankan peserta didik, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 02/03.

    Dalam perspektif perlindungan anak, Kebijakan Gubernur NTT yang mengubah jam belajar merupakan kebijakan yang berpotensi melanggar hak, tambah Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, kepedulian pak Gubernur terhadap mutu pendidikan di NTT perlu diapreasi namun sayangnya tak punya perspektif anak dan mempersoalkan dan mengorbankan anak.

    Apakah kebijakan pak Gubernur ini salah bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan. Apakah dengan mengubah jam masuk sekolah dan jam belajar bisa menjamin mutu pendidikan semakin baik.

    Apakah tidak lebih baik meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan fasilitas dan prasarana belajar mengajar meningkat kan kesejahteraan guru, fasilitas sekolah, sarana transportasi di NTT. Janganlah anak yang dipersalahkan.

    Bukanlah berkaitan dengan fasilitas, prasarana dan mutu pengajaran tidak ada kolerasinya dengan mengubah jam masuk menjadi jam 5 pagi.

    Apakah pak Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan diajak duduk bersama untuk mengevaluasi mutu dan proses belajar yang berjalan ketimbang mempermasalahkan dan mengorbankan peserta didik, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 02/03.

    Dalam perspektif perlindungan anak, Kebijakan Gubernur NTT yang mengubah jam belajar merupakan kebijakan yang berpotensi melanggar hak, tambah Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, kepedulian pak Gubernur terhadap mutu pendidikan di NTT maksudnya baik, namun sayangnya tak punya perspektif anak dan mempersoalkan dan mengorbankan anak.

    Pertanyaan berikut apakah kebijakan pak Gubernur ini salah satu bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan.

    Apakah dengan mengubah jam masuk sekolah dan jam belajar fari jam 7 ke jam 5 pagi bisa menjamin mutu pendidikan meningkat di NTT.

    “Apakah tidak lebih baik meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menyediakan fasilitas dan prasarana belajar mengajar di NTT, memperbaiki kesejahteraan guru, bukankah masih banyak guru bekerja untuk menambah pundi-pundi ekonomi keluarga dengan cara berkebun dan bertani dan menjadi jasa pengojek maupun mendorong becak dan menjadi sopir angkot serta memperbaiki fasilitas dan sarana transportasi publik, mengingat jarak tempat tinggal dan sekolah sangat jauh.

    Jika kebijakan itu dipaksakan, dengan demikian anak harus menyiapkan dirinya bangun jam 4 subuh lalu menunggu kendaraan umum pukul 4 menuju sekolah, Dalam kondisi ini anak dapat terancam dari keamanan selama menunggu kendaraan umum menuju sekolah, tambah Arist.

    “Oleh karenanya demi kepentingan terbaik anak dan menjawab keluhan masyarakat, supaya pak Gubernur tak melakukan kekerasan atas hak atas pendidikan, Komnas Perlindungan Anak mendesak dan meminta Gubernur segera mencabut kebijakan yang merugikan anak” pinta Arist.

    (Red)

  • Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kunjungi kediaman keluarga besar Almarhum Siti Aisyah (4), korban predator kekejian AJS (17) yang berada di desa Paya Gambar kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (02/02/23) sekira pukul 10.00 Wib.(02/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas musibah yang di alami keluarga Willy Suhanda yang kehilangan putri ke empatnya pada beberapa waktu lalu tepat nya pada hari Selasa (21/02/2023).

    Foto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Bersama Kapolsek Batang Kuis Saat Mengunjungi Kerumah Korban Di Desa Paya Gambar

    “Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga, saya ketua umum Komnas perlindungan anak bersama rombongan berduka sedalam dalam nya khususnya Komnas perlindungan anak,semoga keluarga almarhum diberi kesabaran dan ketabahan, “Ujar Arist Merdeka Sirait.

    Kepiluan tampak dari wajah Ketua Umum saat mendengarkan secara seksama keterangan Willy Suhanda ayah korban yang mana kejadian ini sangat menyimpan duka yang sangat mendalam bagi keluarga kami, lirihnya.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait dalam kesempatan ini menginstruksikan jajarannya di Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Rencana besok Jumat (03/03/2023) Ketua Umum Komnas perlindungan anak akan bertemu Kapolres Deli Serdang khusus untuk membahas kasus pembunuhan keji ini.

    Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang untuk membahas permasalahan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak serta bersama-sama mencari solusi agar kekerasan terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.

    Maka dengan itu nenek korban Ibu Basrah Boru Tobing bermohon dengan lirih kepada aparat penegak hukum, tegakkan lah hukum dengan seadil-adilnya dan jangan berat sebelah dalam mengungkapkan kebenaran atas kejadian yang merenggut nyawa cucu saya ini.

    Turut hadir dalam kunjungan kerja Ketum KPAI, Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu, SH didampingi tim Sidik Aiptu Ropi’i dan jajarannya, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini.

    Camat Batang Kuis yang mewakili, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Pusat Joniar M. Nainggolan, S. Pd, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Sumatera Utara, F. Nasution, Forum Wanita Hebat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Deli Serdang, Junaidi Malik, Pengacara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang, O.K Hendri Fadlian Karnain, SH.

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) IIK Provinsi Sumatera Utara Ray, ST, Satgas IPK Kabupaten Deli Serdang,dan para Jurnalis.

    Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dengan adanya kejadian ini saya mengajak para orang tua dan para seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap anak kita.

    “Kami dari jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang selalu menyampaikan edukasi dan melakukan patroli dengan tujuan bekerja sama dengan masyarakat untuk bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang itu meresahkan (merugikan) masyarakat,”tutup nya.

    (Red)

  • Bahaya BISPHENOL A Terhadap Kesehatan Anak, Balita Dan Janin Ibu Hamil

    Bahaya BISPHENOL A Terhadap Kesehatan Anak, Balita Dan Janin Ibu Hamil

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Untuk Regulasi perlindungan kesehatan Masyarakat, Wamtimpres akan membantu percepatan pengesahan PERKA BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Pelabelan Pangan Olahan.

    Hasil penelitian baik di dalam negeri maupun di luar negeri, Bisphenol A terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisphenol A dapat memicu kanker, prostat, jantung, kelahiran prematur, obesitas dan gangguan perilaku. Itu semua sangat berbahaya bagi usia dewasa.

    Bisa dibayangkan kalau itu terjadi pada bayi, balita dan janin yang belum memiliki sistem imun.

    Tentu kita tidak ingin berjudi dengan kondisi ini, Jika pelabelan pada galon guna ulang tidak segera dilakuan. Maka masyarakat terus mengkonsumsi makanan atau minuman yang berpotensi terpapar dan terkontaminasi Bisphenol A atau BPA, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam Audensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden di kantor Wantimpres, yang difasilitasi PIC Selasa 28/03/23.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menyampaikan dalam audensi dengan Wantimpres yang diterima Bapak Sidarta Danusubrata, bapak Agung Laksono dan ibu Putri bahwa di negara negara maju, regulasi BPA sudah sangat ketat dan tegas. Sudah tidak diijinkan lagi kemasan yang berbahan polikarbonat dengan kode daur ulang 7.

    Pelarangan penggunaan BPA tercatat di negara-negara maju seperti, Perancis, Brazil, negara bagian Vermont dan Colombia.

    Semua akan menuju ke sana, Negara – negara tersebut memiliki penduduk lebih sedikit dibanding Indonesia yang kini sekitar 278 juta jiwa. Kalau terjadi apa apa akibat paparan BPA dampaknya bisa lebih berbahaya bila dibanding negara yang berpenduduk sedikit. Butuh recovery yang cukup lama.Itu sebabnya perlu tindakan tegas dalam hal ini, tegas Arist.

    Oleh karena itu, untuk saat ini yang sangat mendesak adalah, Presiden Menyetujui Revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

    Untuk saat ini demi menyelamatkan anak-anak, bayi, balita dan janin ibu hamil sah kan dulu Perka BPOM No. 31 Tahun 2018, sehingga BPOM punya regulasi untuk mengatur pelabelan pangan olahan termasuk pelabelan terhadap galon isi ula g dan produk AMDK sebelum RUU Pengawasan Obat dan Makanan disyahkan menjadi Undang-undang.

    Peraturan kepala BPOM ka tersebut akan melindungi kesehataan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. yang dimana anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk dilindungi kesehatannya oleh Pemerintah.

    Kapan lagi Indonesia bisa setara dengan bangsa lain? Kalau masalah kesehatan pangan belum diperhatikan” kata Arist.

    Agar anak-anak Indonesia mempunyai kesetaraan dengan anak-anak di negara maju, yang dimana pemerintah di negara maju telah mengatur dengan ketat dan melarang penggunaan kemasan yang mengandung BPA untuk digunakan sebagai wadah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh usia rentan yaitu bayi, balita dan ibu hamil.

    Ditambahkan lagi, para ahli kesehatan dunia telah melakukan riset BPA yang dipublish dalam Jurnal International, yang sepakat bahwa kemasan yang mengandung BPA berbahaya.

    Hal ini seperti yang disampaikan Prof Juanedi Khatib, S.Si Dekan Faku, M.Kes, Ph.D, Apt Fakultas Farmasi Universitas Airlangga. Menurutnya senyawa Bisphenol A dapat bermigrasi dari kemasan ke dalam air, Ini yang akhirnya membahayakan bagi yang mengkonsumsi.

    Menurut hasil penelitian para ahli setidaknya bisa memicu kanker, autis, perubahan perilaku, prostat, ginjal dan gangguan jantung.

    Demikian juga BPOM juga telah melakukan riset terkait cemaran BPA, kajian-kajian dengan pakar yang ahli di bidangnya masing-masing, hasilnya setelah di cek market dan pabrik AMDK di beberapa kota Indonesia ada temuan Kemasan plastik BPA mempunyai cemaran di atas ambang batas.

    Para ahli pakar di bidangnya yang hadir dalam audensi dengan Wantimpres yakni DR. Mochamad Chalid S.Si,.M.Sc. Eng, Prof Junaidi Khotib, S.Si. M.Kes, Ph.d.Apt Prof. Irianto dan Dr. Ima Mayasari SH, MH dan DR. Arzetty Blibina anggota Komosi IX DPR-RI ikut menjelaskan terhadap temuan ilmia nya.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan mengutip berbagai penelitian bahwa di Indonesia, persyaratan batas migrasi Bisphenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan dalam peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan sebesar 0,6 bpj (bagian per juta).

    Berdasarkan hasil hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran.

    Hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (berada pada 0,05 s.d. 0,6 bpj) sebesar 46,97% di sarana peredaran dan 30,91% di sarana produksi. Hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj (berisiko terhadap kesehatan) di sarana produksi sebesar 5% sampel galon baru dan di sarana peredaran sebesar 8,67%.

    Sejak BPOM mengeluarkan hasil pengawasan selama setahun dari 2021 sampai 2022 di website Kemenkominfo juga sudah mencabut status ‘hoax’ tentang bahaya BPA. Bahwa Bisphenol A berbahaya bagi kesehatan bukanlah hoax.

    Dari seminar dan pendapat para pakar dalam temu pakar nasional yang difasilitasi BPOM pertengahan tahun 2022 di Hotel Shangrila Jakarta, sepakat galon guna ulang harus diberi label.

    Namun sayang surat yang ditujukan kepada Presiden melalui Setneg untuk mendapat persetujuan substansial tidak pernah sampai kepada Presiden.

    Menurut informasi semua tertahan di meja Setneg termasuk draf RUU Pengawasan Obat dan Makanan , padahal regulasi Perka BPOM tentang Pelabelan Pangan Olahan maupun UU RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan sangat dibutuhkan.
    Adakah kekuatan dan intervensi Industri dan Asosiasinya yang melambatnya , ada apa?…

    Oleh sebab itu sangat penting pertemuan dengan Dr
    Dewan Pertimbangan Presiden agar hambatan ini dapat dicari jalan keluarnya sehingga percepatan pengesahan RUU Pengawasan Obat dan Makanan secara khusus Perka BPOM No. 31 Tahun 2018.

    Dalam pertemuan yang dihadiri para pakar d ahli di bidangnya, Wantimpres meresponnya akan segera menelusuri dan segera melakukan percepatan lahir regulasi pelabelan dan perlindungan atas kesehatan masyarakat, demikian di jelaskan Arist Merdeka didepan Dewan pertimbangan Presiden dan sejumlah media yang hadir di Pertemuan itu.

    (Red)

  • WASPADA.!! Kabupaten Deli Serdang Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    WASPADA.!! Kabupaten Deli Serdang Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Kasus kekerasan Seksual disertai menghilangkan secara paksa nyawa seorang anak perempuan usia 4 tahun warga Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Selasa 21/02/23 terulang lagi.

    Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menggempar masyarakat di desa Paya Gambar Deli Serdang ini menambah sederetan jumlah anak korban kekerasan di Deli Serdang ini, menunjukkan fakta bahwa Deli Serdang sepajang dua tahun ini sudah memasuki zona merah Kekerasan terhadap anak.

    Berbagai kekerasan fisik, kekerasan seksual, perbudakan seks komersial dan pelanggaran hak anak lainnya tak henti-hentinya terjadi di Deli Serdang.

    Kehadiran pemerintah dalam setiap peristiwa kejadian dan keterlibatan hanya “life service”. Kehadirannya hanya basa basi saja, akibatnya kasus-kasus pelanggaran hak anak terus terulang, tanpa solusi”, berbagai intervensi aktivis perlindungan anak selama seolah tidak dihargai”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    Menyikapi kasus, penyiksaan, kekerasan seksual disertai menghilangkan secara paksa hak hidup seorang anak berusia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Deli Serdang Selasa 28/02 di Jakarta.

    Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual diikuti menyiksa dan menghilangkan hak hidup secara paksa yang diderita seorang anak usia 3 tahun ini merupakan tindak pidana keji dan sadis dan luar biasa, oleh karenanya pelaku yang merupakan tetangga korban yang tega membunuh yang sebelumnya melakukan serangan seksual mendesak Polres Deli Serdang untuk menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman setimpal perbuatan tersangka dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

    Dengan kerja cepat Polres Deli Serdang dalam menangani kasus kekerasan disertai pembunuhan keji dan sadis ini, dengan menyegerakan olah TKP, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Deli Serdang.

    Sementara itu mengingat kasus pelanggaran hak anak begitu masip dan terus menerus terulang di Deli Serdang sudah sepatutnya pemerintah menggerakkan gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas. Menumbuhkan Gerakan Pelapor dan Pelopor perlindungan anak.

    Untuk memastikan gerakan itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Perlindungan Anak melibatkan partisipasi masyarakat, kepala desa, aktivis Karang Taruma, majlis taklim , Ketua RT dan RW, Guru dan organisasi sosial Kemasyarakatan, Babinkantibmas, organisasi kepemudaan, alim ulama,” pinta Arist.

    “Untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum atas perkara ini, Kamis 02/03 hingga Sabtu 04/03 saya akan melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi keluarga korban dan kordinasi penegakan hukum dengan Polresta Deli Serdang demikian juga dengan Kapoldasu di Deli Serdang untuk melakukan kordinasi atas perkara ini”, kata Arist.

    Masih kata Arist kepada sejumlah media di Jakarta, untuk perkara ini Komnas Perlindungan Anak akan segera membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dan para aktivis perlindungan anak Deli Serdang, psikolog Lawyer dan media.

    (Red)

     

  • Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Senilai Rp.150.818.500 Di Sunat

    Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Senilai Rp.150.818.500 Di Sunat

    Tanjung Morawa | mediatribunsumut.com

     

     

    Diduga kuat terjadi penyelewengan dana Ketapang (Ketahanan Pangan) senilai Rp. 150.818.500 yang direalisasikan dalam bentuk ternak Kambing DIMARK UP dengan dana ratusan juta rupiah disunat.

    Sementara kita ketahui bahwa ketahanan pangan adalah salah satu program Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat agar bangkit dari keterpurukan semasa Pandemi covid 19.

    Pemdes Desa Bangunsari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang merealisasikan anggaran ketapang senilai Rp. 150.818.500 juta untuk pembelian hewan (kambing) biri biri berkisar 60 ekor untuk 6 kelompok masyarakat. Selasa (28/02/23).

    Adapun kelompok yang menerima LPM, karang taruna,peternak kambing, dusun yang menerima penyerahan kambing yang bersumber program ketapang ialah:

    1. Dusun 9 gang darmo
    2. Dusun 12 mardisan
    3. Dusun 11 mardisan
    4. Dusun 2 gang benteng
    5. Dusun 3 gang rasmi
    6. Dusun 4 gang rohis.

    Diduga pengelola kebanyakan dari Tim sukses kades (TS),dan tentang besaran jumlah kelompoknya bervariasi dan penyerahan kambing di masing masing kelompok terlaksana pada hari selasa tanggal 17 januari 2023 di setiap dusun yang sudah ditetapkan oleh pemdes bangunsari kepada kelompok penerima kambing.

    Dari besaran anggaran RP 150.818.500 dipotong pajak 12% dan sisa anggaran berkisar RP 132 juta yang harus direalisasikan,dari anggaran tersebut harga per ekor kambing sudah ditetapkan dengan harga Rp. 1.500.000 per ekornya, dan masing masing kelompok menerima 10 ekor kambing.

    Sangat disayangkan fakta mengejutkan dengan penelusuran awak media di lapangan bertolak belakang.

    Dimana ditemukan dan dilihat bahwa kambing tersebut per ekornya diduga harganya dibawah Rp 1 jutaan dan kambingnya ada yang kurapan, tua dan sudah tidak layak untuk berkembang biak bahkan masih dere.

    Salah satu peternak kambing yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa ini kambing kok jelek jelek dan minim untuk berkembang ini, kalau kita pelihara bisa tapi akan lama berkembangnya kan kita capek pelihara tapi lama mendapatkan hasilnya,

    “dan ini kambing harganya pun berkisar 1 jutaan dan saya kalau dikasi uangnya dengan nilai kambing perekor 1,5 juta pasti nya akan saya beli kambing yang bagus dan berkelas, sebari menunjukan kambing yang ada dikandang nya,seperti ini kambing senilai 1,5 juta yang saya beli”ujarnya sambil tersenyum.

    Miris nya penyaluran anggaran ketapang ini kesannya sembunyi-sembunyi, sedangkan kadus yang tidak tau masuknya kambing tersebut ke dusun-dusun yang mana sudah ditetapkan tempat peternaknya, sama halnya seperti kadus 9 dan kadus 3,bahkan kadus 9 sempat bingung serta tidak tau dimana letak kandang kambingnya, bahkan realisasi ketapang yang besar anggarannya 150.818.500 terkesan tertutup.

    Dari anggaran yang terealisasi dari salah satu sumber anggota BPD, mengatakan bahwa ada juga anggaran di sisikan buat vitamin kambing, dan kepala desa juga akan membuat pelatihan bagi peternak kambing, tapi sampai sekarang realisasi pelatihan itu belum juga terlaksana oleh pemdes, bahkan musrembang desa udah selesai kapan lagi mau buat pelatihan, “ujar nya, saat di konfirmasi kepala desa tentang pelatihan,kades mengakui tidak adanya pelatihan.

    Lanjut kadus 4, saya juga awalnya tidak mengerti tentang kambing yang masuk ke dusun 4 karna saya mendapat informasi dari orang lain dan bukan dari kelompok peternak atau pun dari pemilik kandang.

    setahu saya ketua lpm jumiran memang ada jumpai peternak kambing disitu dan saya juga disitu (warung) tapi gak ada bicara apa pun dan saya tau kalau jumiran itu masuk kelompok kambing, anggota bpd yang menyampaikannya tentang siapa saja kelompok yang dimasukan ke dusun 4 saya hanya mengetahui tiga nama warga itupun sebelum serah terima kambing kepada peternak dengan pihak pemdes, suliono, suhartono, zulpan dan ketiga nya itu adalah warga dusun 4 desa bangunsari selebih nya saya tidak tau,memang kades pada tanggal 17/1/2023 memang ada mau serah terima kambing ke peternak yang di dusun 4 secara simbolis padahal kambing itu sudah masuk beberapa hari yang lalu sebelum serah terima kepada peternak, tapi saya tidak menghadiri nya dan saya izin dengan pak kades karena saya lagi ada aktifitas.

    Lanjutnya bahkan saya mendapatkan tudingan dari masyarakat bahwa saya tidak bermasyarakat karna dalam mendapatkan kambing bantuan dari desa seperti diam diam dan tidak dimusyawarahkan dan mengundang beberapa tokoh masyarakat, kadus 4 yang tidak mau menyebutkan siapa yang mengatakan hal seperti itu,pada hal saya sendiri kepala dusunnya tidak tau juga kapan realisasinya dan pihak pemdes juga tidak melibatkan kepala dusun dari beberapa dusun yang mendapatkan bantuan kambing tersebut” ucap kadus 4.

    Edi pramana ( kaur pemerintahan) saya memang yang bertanggung jawab di bidang ketapang itu, tapi saya tidak tau menahu tentang jumlah uangnya, realisasinya apa dusun mana aja yang mendapatkannya siapa nama kelompoknya jenis kambingnya apa berapa harga per ekornya belinya dimana, bahkan saya tidak diberitahu dan tidak diikutsertakan dalam hal ketapang itu oleh pak kades,saya kecewa tapi ya sudahlah nanti diwaktu penandatanganan LPJ saya akan pertanyakan semua dan yang saya tau bahwa yang belanja kambing itu muliadi kaur kesra” tegas nya.

    Diwaktu dan tempat yang berbeda jhon faber lumban gaol (kadus 1), saya kecewa dengan program ketapang yang anggaran nya cukup besar dan saya kadus yang non muslim tidak ada diikut sertakan, secara pribadi saya iri kenapa tidak dirapatkan realisasinya secara bersama sama dan kami juga kan bisa memberikan pendapat atau setidaknya kami yang non muslim bisa mengusulkan ternak juga,desa bangunsari adalah desa besar serta bukan hanya diperuntukkan buat kelompok yang dipilih pak kades saja.” ujar kadus 1 saat dikonfirmasi handphone.

    Ketua BPD desa bangunsari diah novita sari. Sp.d mengatakan,saya memang ada menerima nama nama kelompok peternak kambing itu tapi yang diberikan hanya nama nama ketuanya saja.

    1. Jumiran ketua LPM kelompok dusun 4
    2. Alvian dusun 2
    3. Harry utama dusun 3
    4. Koko ketua karang taruna
    5. Susanto dusun 11
    6. Mujiono dusun 9.

    Saya belum mau teken karna muliadi kaur kesra tidak lengkap memberikan data itu seharusnya nama-nama anggota kelompok juga turut dilampirkan menjadi satu berkas, kemudian awak media menanyakan kembali apakah ibu tau kalau kambing itu dianggarkan Per Ekornya 1.500.000 ? Ya saya tau dari pak kades yang mengatakan itu”tutup ketua BPD.

    (Red/Team)

  • Modus Berpakaian Rapi Bak Milioner, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor

    Modus Berpakaian Rapi Bak Milioner, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Di jaman serba canggih berbagai modus untuk merugikan orang lain, seperti yang di cerita korban seorang wanita sebut saja Ulan ( 32) yang tinggal di desa Dalu X A. Kecamatan Tanjung Morawa kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

    Menurut keterangan korban( Ulan) kepada media ini berawal dari perkenalan di warung penjual air kelapa muda.

    “Awalnya saya minum air kelapa muda bersama teman saya Rini dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam.”terang ulan.

    Lanjut korban lagi, tiba tiba datang pelaku membeli air kelapa muda, dan punya kami di bayar nya lalu pelaku minta no WA dengan alasan mau cari orang kerja di perusahaannya.

    “Setelah dapat no WA pelaku pergi dengan baik, setelah beberapa jam kemudian sampai tiga hari berlanjut tetap WA dengan rayuan berbagi macam,” papar nya .

    Tepat nya di hari Kamis pagi pelaku cat whatsApp bahwa minta temani untuk beli baju (ngajak jalan jalan) dan pada saat itu dia mengatakan tidak membawa mobil karena mobil dibawa orang tua nya belanja (pergi).

    “Pelaku minta saya bawa kerta saya, untuk pergi ngawani dia beli sesuatu, tanpa menaruh curiga saya menuruti, lalu kami ketemu di simpang kayu besar Tanjung Morawa, lalu kami berboncengan dan pelaku yang membawa kereta nya,” terang Ulan.

    Dalam perjalanan pelaku cerita dan mengaku ingin menjalin hubungan asmara sehingga membuat saya terbuai.

    Disaat melintas di jalan lintas SM Raja tepat nya dibajak 5 kami singgah di sebuah Indomaret dengan alasan membeli minum, pelaku memberi uang saya 100 ribu untuk masuk kedalam membeli minum.

    Begitu saya keluar dari Indomaret pelaku dan sepeda motor saya sudah gak ada lagi disitulah saya sadar kalau pelaku penipu dan seorang pencuri.

    Harapan saya ke depan bagi kawan kawan terutama para wanita agar jangan percaya kepada laki laki (orang) yg kita tidak tau asal usulnya.

    Semoga kejadian ini cukup saya yang merasakan, kalua bisa kawan kawan yg lain jangan lah, karena sedih rasanya.

    (Eka)

  • 2 Pemuda Diamankan Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Saat Akan Beraksi 3C

    2 Pemuda Diamankan Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Saat Akan Beraksi 3C

    Medan  | mediatribunsumut.com

     

     

    Personil Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pemuda FHS (26) Jalan Bajak Patumbak dan MS (33) Tembung yang akan melakukan Aksi Tindak Pidana 3C, Selasa dini hari 03.45 wib (28/02) di jalan Menteng Raya Medan.Selasa 28/02/2023.

    Kedua Pemuda tersebut diamankan oleh Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Tim Deli 84.3) saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun Narkoba serta Aksi Tawuran, Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. SH, SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean. SH, SIK, MH mengatakan “Anggota Kami sedang melaksanakan Patroli Rutin malam hari, khususnya pada saat jam – jam kecil untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi di wilkum Kota Medan.

    Pada saat Anggota Kami Patroli di Wilkum Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat oleh Anggota Kami 2 (dua) orang Pemuda yang mencurigakan gerak – geriknya, yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan mengendarai kendaraannya dengan kencang.

     

    Melihat itu, Anggota kami dengan Sigap mengejar kedua Pemuda tersebut, dan setelah kedua Pemuda itu diamankan oleh Anggota Kami, selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Badan dan kendaraan serta interogasi di Tkp, ditemukan sepasang Kunci Leter T, Kunci L dan 2 (dua) Plat Nomor Kendaraan.

    Untuk kedua Pemuda dan Barang Bukti yang diamankan Anggota Kami sudah diserahkan ke Polsek Mesan Area guna Proses selanjutnya”.pungkas Pardamean.

    (Taslim)

  • Oknum Wartawan Berinisial CS Cabut LP Di Polresta DS Diduga Terima Upeti Dari Valentine Karaoke

    Oknum Wartawan Berinisial CS Cabut LP Di Polresta DS Diduga Terima Upeti Dari Valentine Karaoke

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Sepertinya masalah tentang tempat hiburan Valentine Karaoke yang berada di kecamatan beringin Deli Serdang seakan tiada habisnya, beberapa waktu lalu sempat melaporkan sejumlah awak media ke Dewan Pers dan aparat kepolisian Polresta Deli Serdang. Kini sejumlah awak jurnalis juga terlihat melaporkan tempat hiburan tersebut ke aparat kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang.

    Adalah wartawan berinisial CS yang melaporkan LT selaku penanggung jawab tempat tersebut, laporan yang dilakukan di SPKT Polresta Deli Serdang tersebut diterima langsung oleh Kanit II SPKT Ipda Ferry LM. Namun anehnya setelah membuat laporan tersebut, wartawan yang berinisial CS tersebut terlihat kembali mencabut laporannya. Disinilah diduga aroma pengkondisian wartawan tersebut terlihat, sebab wartawan yang berinisial CS tersebut pada saat dilaporkan oleh pihak Valentine Karaoke meminta bantuan kepada rekan – rekan media untuk bisa memfollow up serta menemaninya dalam masalah antara dirinya dengan pihak Valentine Karaoke yang terletak tak jauh dari Polsek Beringin tersebut.

    Tempat hiburan yang beberapa waktu lalu sempat viral dengan adanya menyediakan wanita penghibur (LC) serta minuman keras juga Indikasi diduga tamu tamu pengunjung Terlihat lensa kaca beberapa Tim awak media datang melakukan sketsa Investigasi didalam Valentine _ karaoke awak menduga pembiaran para tamu berkuasa membawa obat _ obatan dan sangat jauh dari yang namanya Karaoke Keluarga. Bahkan awak media ini memiliki bukti yang akurat dengan tidak bayar pajaknya tempat hiburan tersebut.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi mengenai adanya pencabutan LP yang dilakukan oleh wartawan berinisial CS tersebut pada Senin (27/02/2023) membenarkan hal tersebut. Tetapi ketika ditanyakan kembali, Kasat Reskrim yang terkenal ramah terhadap awak media ini kembali mengatakan bahwa pasal 310 merupakan delik aduan.

    Ketika ditanya kembali oleh awak media ini tentang hal tersebut bahwa, wartawan berinisial CS tersebut mencabut LP nya kan tidak serta merta pasti ada permohonan dan ditanyakan permohonannya. Kompol Kadek enggan memberikan jawaban pasti serta meminta agar awak media ini menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

    Dilain tempat Wakil Sekretaris 1 DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Provinsi Sumatera Utara Roy Nasution mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial CS tersebut tak patut, sebab sebelumnya dirinya terus mengikuti berita tentang Valentine Karaoke dan ketika oknum wartawan tersebut dilaporkan ke Polresta Deli Serdang juga dirinya diberitahu oleh rekan – rekan media. Namun kini dirinya malah mencabut LP tersebut dan patut diduga adanya upeti yang diberikan oleh LT selaku penanggung jawab dari tempat hiburan tersebut. Untuk itu dirinya meminta agar Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dapat kembali memanggil wartawan berinisial CS tersebut dan menanyakan mengapa mencabut LP nya dan dirinya juga meminta agar nantinya apabila wartawan berinisial CS tersebut meminta bantuan harap jangan lagi dibantu. Demikian kata Wakil Sekretaris 1 DPD BAS Provinsi Sumatera Utara tersebut kepada awak media di Cafe Uncle Same, Pada mediatribunsumut.com

    selanjutnya beberapa hari yang lalu Tim gabungan, Dari satres Narkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh kasat Kompol zulkarnain SH tersebut melaksanakan Razia di cafe and bar valentine karaoke keluarga di lokasi kecamatan beringin dan melakukan pemeriksaan barang _ barang milik pengunjung hiburan malam khususnya obat _ obatan terlarang jenis Narkoba Di lokasi cafe and bar valentine keluarga terhadap puluhan orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine dari pengecekan tersebut di dapat 3 orang pengunjung positif Amphetamine ( pil Extacy ) yaitu 2 pria dengan Inisial DP ( 39 ) dan. H. ( 40 ). Serta seorang perempuan dengan inisial AP ( 20 ) selanjutnya pengunjung positif yang di dapati lalu di Amankan dan di bawa ke kantor satres Narkoba untuk dimintai dan pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji , SIK , MH melalui kasat Res Narkoba Kompol Zulkarnain SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah Razia pada tempat Tempat hiburan malam bertujuan utuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba dan Lain _ lain nya aga bisa mengulangi penyakit warga masyarakat khususnya di Deli Serdang.
    (Rdn)

  • Winner Champions PowerBoad F1H2O Tahun 2023 Di Lokasi Danau Toba Dimenangkan Tim Stromoy

    Winner Champions PowerBoad F1H2O Tahun 2023 Di Lokasi Danau Toba Dimenangkan Tim Stromoy

    Balige | Mediatribunsumut.com

     

     

    Winner Champions PowerBoad F1H2O Tahun 2023 dimenangkan dari Tim Stromoy Racing (Bartek Marszalek) melanjutkan position pertamanya dengan mengamankan kemenangan perdananya ketika ia memimpin balapan pertama Kopiko Grand Prix of Indonesia dari start-to-finish, Minggu (26/02/23).

    Tim Abu Dhabi (Shaun Torrente) sang Juara Dunia kehilangan posisi terdepan setelah lap tercepatnya didiskualifikasi pada sesi Kualifikasi BRM pagi hari dan pembalap dari Amerika itu tampaknya akan menebus kesalahan dengan meraih kemenangan di menit-menit terakhir.

    Terlihat dalam permainan, Juara Dunia bertahan membuntuti Bartek Marszalek hingga beberapa putaran terakhir dari balapan 18 lap, dan ketika aksi dilanjutkan setelah bendera kuning terlambat, Shaun Torrente berhasil melewati Kutub tetapi dianggap telah melakukan lompatan start dan kemudian diberikan pinalti karena satu putaran yang menjatuhkannya ke posisi kesembilan.

    Kemudian terlihat Tim Juara Dunia Bertahan, karena Tim terkena pinalti satu lap karena melompat menyalakan lampu pada awal balapan pertama dan memperoleh poin untuk kesembilan, sementara tim dari China (CTIC Peter Morin) dan rekan satu tim (Torrente Thani Al-Qemzi) memegang posisi keempat dan peringkat kelima.

    Tim dari Sharjah (Sami Selio) menempati posisi kedua di klasemen setelah finis di posisi yang sama pada balapan pertama, sementara dari Swedia (Erik Stark) kembali ke Tim Kemenangan untuk pertama dan menempati posisi ketiga.

    Selama dalam permainan balap PowerBoad berlangsung, terlihat penonton yang berjejer dipinggiran pantai danau toba berjumlah berkisar kurang lebih 100.000 penonton. Walaupun cuaca dan angin kencang merusak peluang penyelesaian balapan kedua pada sore hari dan Permainan mampu menyelesaikan akhir pekan yang sukses dengan balapan lima menit memimpin poin di Kejuaraan Pembalap.

    Juara Dunia (Bartek Marszalek) berkata “Sungguh perasaan yang luar biasa untuk memenangkan kualifikasi perlombaan yang pertama di Indonesia, Saya sangat menikmatinya Cuaca pagi ini dengan sempurna. dan kami memiliki banyak penonton di sekitar pantai. Begitu banyak senyuman memberi saya tenaga kuda ekstra. Saya merasa sangat baik di atas kapal.”

    Posisi terakhir untuk urutan finis balapan yang dimenangkan Juara Pertama dari tim Stromoy Racing (Bartek Marszalek), Kedua Tim Sharjah (Sami Selio), dan Ketiga dimenangkan dari Swedia (Erik Stark) dengan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (Ir. Joko Widodo) dan rombongan besar pemerintah. (Red)

  • Warga Masyarakat Dusun III Desa Bagan Serdang Minta Dinas Perikanan Data Ulang Pembagian Minyak

    Warga Masyarakat Dusun III Desa Bagan Serdang Minta Dinas Perikanan Data Ulang Pembagian Minyak

    Pantai Labu | Mediatribunsumut.com

     

    Warga masyarakat Desa Bagan Serdang khususnya Dusun III Kecamatan Pantai Labu meminta Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang untuk segera menanggapi keluhan masyarakat kelompok nelayan.

    Pasalnya warga nelayan merasa diberatkan dengan kutipan juga pembagian minyak yang tidak sesuai jatah.

    Menurut keterangan ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahya Pesisir No SK. 120/BS/2018 mengatakan, saya merasa pembagian minyak untuk kelompok nelayan kami sudah tidak sesuai dan sangat di persulit.

    Foto, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kurnia (Baju Kaos Coklat) Saat di konfirmasi Wartawan Mediatribunsumut.com

    “Saya sebagai ketua kelompok nelayan meminta kepada dinas perikan khususnya terkait, untuk mengevaluasi dan menertibkan jatah minyak untuk nelayan jangan ada permainan dibalik mafia yang menguntungkan diri sendiri, “ujar Kurnia sebagi ketua kelompok nelayan kepada media ini.

    Dari beberapa warga nelayan juga mengatakan bahwa pembagian minyak sudah ada kecurangan, kami sebagai warga nelayan sangat kecewa.

    “Kami para nelayan sudah melaporkan keluhan kami ini kepada dinas terkait khususnya dinas perikanan Deli Serdang namun sampai ini kami belum mendapatkan kejelasan maupun pembelaan, karena kami menganggap pembagian jatah minyak di perlakukan ada anak tiri dan anak kandung, “terang perwakilan warga nelayan.

    Kami meminta agar pihak dinas perikanan untuk segera menindak para pelaku yang memang itu ada melakukan kecurangan di SPBUN khusus buat nelayan apa bila tidak bisa menertibkan sesuai prosedur segera tutup SPBUN PT, ANGGITTA Minggu (26-02-2023) pukul 13.00 wib.

    Terkait temuan dari para warga kepala dinas perikanan Deli Serdang melalui Kabag Zulkifli Lubis saat dikonfirmasi media ini mengatakan, baik pak terimakasih atas informasinya.

    “Segera akan kami verifikasi lapangan dan data, dan kami tidak pernah mempersulit untuk warga nelayan mendapatkan BBM solar, semua pengambilan BBM solar untuk nelayan wajib menunjukan rekomendasi sesuai peraturan BPH Migas.” Jawabnya via WhatsApp.

    (Team)

  • Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Tim Gabungan di Kecamatan Batang Kuis, Namun Terkesan Pilih Kasih

    Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Tim Gabungan di Kecamatan Batang Kuis, Namun Terkesan Pilih Kasih

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Penertiban yang dilakukan tim Deli Serdang bersama Pemprov Sumut terkesan pilih kasih, pasal nya masih banyak bangunan mewah hingga mencakar langit tidak di tertibkan (robohkan).

    Beberapa bangunan tanpa ijin itu juga di sebut bangunan liar, seperti yang di beritakan media ini beberapa Minggu lalu bahwa bangunan tanpa ijin menjamur di kecamatan batang kuis.

    Trantib Kecamatan Terkesan Tutup Mata, Bangunan Tanpa Ijin Menjamur Di Kecamatan Batang Kuis

    Hingga kini bangunan mencakar langit dibeberapa titik di desa baru desa Tanjung sari desa Batang kuis pekan masih terus berjalan pembangunan nya tanpa ada tindakan dari pihak kecamatan.

    Dari pantauan media ini, Jum,at (24 – 02 – 2023) sekira pukul 14 : 00 Wib ditemukan banyak bangunan rumah warga yang berada di desa Sena tepat nya di tanah lahan Spot senter rata dengan tanah diduga liar dan tanpa memiliki ijin.

    Dari pantauan Investigasi Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (PWRI Sumut) banyak ditemui beberapa bangun Ruko dan rumah yang sedang dibangun tanpa ada plang Ijin mendirikan Bangunan (IMB).

    Sementara kita ketahui sekarang sudah dipermudah dalam pengurusan oleh pemerintah bisa dengan melalui pendaftaran Online sebelum mendirikan bangunan.

     

    Hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat diduga kuat ada permainan dari pihak pemilik bangunan antara pemerintahan khusunya kecamatan batang Kuis.

    Seperti pembanguan di Jln Rumbia Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, rumah bertingkat mencakar langit berdiri dengan megah dan ada di beberapa titik di kecamatan Batang kuis tanpa di lengkapi plang IMB.

    Saat dikonfirmasi awak media ini kepada orang pekerja yang ada di lokasi terkesan bungkam seolah – olah menutup- nutupi.

    “Maaf bg kami hanya pekerja, mandor kami gak datang yang punya rumah (Bangunan) kami pun gak tau,” ujar salah satu pekerja bangunan yang tidak mau disebut namanya.

    Sementara Trantib Kecamatan Batang kuis yang sering dipanggil Gajah,saat dikonfirmasi tim media terkait banyaknya bangunan rumah dan ruko tanpa ijin melalui via telpon pribadinya tidak mengangkat (menjawab).

    Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat dihubungi via whatsApp tidak menjawab dan ditelpon tidak diangkat.

    Camat batang kuis Rio Lakadewa saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp akan di perintahkan Anggota mengecek lokasi.

    “Terimakasih pak atas informasinya kita akan segera cek dan kita lakukan tindakan, “jawab Rio (camat) singkat.

    Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindakan maupun upaya penyetopan dari kecamatan maupun tim Deli Serdang.

    (Rdn)

  • Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Tim gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam Cafe Deli Indah Dan Cafe Valentine

    Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Tim gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam Cafe Deli Indah Dan Cafe Valentine

    Deli Serdang | Mediatribunsumut.com

     

     

    Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia dibeberapa tempat hiburan yang ada di wilkum Polresta Deli Serdang, Jumat (24/02/2022) pukul 01.00 Wib dini hari.

    Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya sebanyak 47 personil gabungan terdiri dari Personil Sat Res Narkoba 35 personil, Sat Samapta 5 personil, Sie Propam 2 personil, Den Pom Lubuk Pakam 1 Personil dan BNNK Deli Serdang 4 Personil.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin Kec. Beringin Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

    Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.

    Di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD(30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).

    Kemudian, Tim gabungan yang bergerak ke Cafe and Bar Valentine yang beralamat di Desa Beringin Kec. Beringin Kab. Deli Serdang, Di lokasi personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy). yaitu 2 pria dengan inisial DP(39) dan H(40) serta seorang perempuan dengan inisial AP(20)

    Selanjutnya, pengunjung yang di dapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba).

    “Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba” jelas Kasat Res Narkoba.

    (Rdn)

  • Angkatan ke 11 SEBA POLRI TAHUN 1990/1991, Berikan Sumbangan Duka Sukarela Kepada Keluarga Alm. Aiptu SB. Matondang

    Angkatan ke 11 SEBA POLRI TAHUN 1990/1991, Berikan Sumbangan Duka Sukarela Kepada Keluarga Alm. Aiptu SB. Matondang

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

     

    Keluarga Besar Angkatan ke 11 SEBA POLRI Tahun 1990/1991, berikan Sumbangan Duka Sukarela kepada keluarga Alm.Aiptu Syamsul Bahri Matondang, meninggal dikarenakan Sakit pada hari Jum’at tanggal 10 Pebruari 2023 sekira pukul 07.00 wib di Rumah Sakit Advent Medan.

    Aiptu M.Nur yang merupakan perwakilan dari Angkatan ke 11 SEBA POLRI Tahun 1990/1991 menyampaikan kepada keluarga Alm.Aiptu SB.Matondang “Kami Temen Seangkatan Polisi Almarhum, ada sedikit memberikan bantuan uang duka sukarela kepada keluarga, untuk membantu dan meringankan keluarga yang ditinggalkan sekaligus empati dan kepedulian kami sesama Korp Bhayangkara.

    Pemberian ini sebagai bentuk kepedulian Keluarga Besar SEBA POLRI Tahun 1990/1991 kepada keluarga yang ditinggalkan, “semoga apa yang kami berikan ini dapat membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”.ucap Aiptu M.Nur

    Ditambahkan oleh Ipda.Nizar Nasution Panit Yanmin Intelkam Polsek Medan Helvetia yang merupakan temen seangkatan dan temen kompak Alm.Aiptu SB.Matondang semasa hidup kepada keluarga yang ditinggalkan “jangan sungkan – sungkan apabila ada kendala untuk tukar pikiran, komunikasi atau berkoordinasi kepada Kami, kita satu keluarga, jangan karena Almarhum sudah tidak ada, putus komunikasi.

    Untuk Bang Azie sebagai anak tertua dari Almarhum, saat ini Abang sebagai tulang punggung keluarga, tanggung jawab ada dipundak Abang, tolong berikan yang terbaik, jaga Ibu dan Adik Keyla, Om harap kedepannya Bang Azie semakin dewasa berpikir dan bertindak.”ujar Ipda Nizar Nasution

    “Kami keluarga besar Alm.Aiptu SB.Matondang mengucapkan terima kasih kepada seluruh temen Almarhum Seangkatan, semoga apa yang kami terima dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi kita semua, amin.”.ucap Ny.Dewi SB.Matondang

    (Taslim)

  • Tim Inovasi Disdukcapil Deli Serdang Lakukan Perekaman KTP Elektronik Dan Verifikasi NIK Dokumen Kependudukan

    Tim Inovasi Disdukcapil Deli Serdang Lakukan Perekaman KTP Elektronik Dan Verifikasi NIK Dokumen Kependudukan

    Pancur Batu | Mediatribunsumut.com

     

     

    Satuan Rombongan Tim Inovasi Sadoku dari dinas dukcapil Deli Serdang yang dipimpin oleh Erwin Sibayak mendatangi lembaga permasyarakatan kelas II, A, pancur batu Deli Serdang Tujuan dalam program perekaman KTP Elektronik pada warga binaan, lapas yang belum mempunyai Dokumen data. Kependudukan maka dinas dukcapil datang.

    Untuk memenuhi hak warga Masyarakat khususnya berdomisili di kabupaten Deli Serdang melalui program programnya selalu siap jeput bola dalam hal Dokumen Kependudukan.

    Melalui Tim Inovasi SADOKU (Siap Antar Dokumen Kependudukan), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Akan selalu siap melakukan Perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman KTP Elektronik.

    Hari ini Tim Inovasi SADOKU lakukan pelaksanaan Perekaman KTP Elektronik dan Verifikasi NIK untuk Warga Binaan di Lapas Kelas II A Pancur Batu, Selasa (21/02/2023).

    Melalui Program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang yang saat ini yang di pimpin oleh kepala dinas Drs, H Misran Sihaloho M, SI, akan selalu siap Telus datang melakukan program Dokumen ke pendudukan sala satunya seperti perekaman KTP-el,selanjutnya setelah selesai diproses, tim Inovasi SADOKU siap mengantar dokumen ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
    (Rdn)

  • Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang Sambut Baik Kehadiran Rekan awak Mediatribunsumut.com

    Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang Sambut Baik Kehadiran Rekan awak Mediatribunsumut.com

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Komentar Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang Sambut Baik Kehadiran Rekan. Rekan Media sala satunya , Rahmadani dari mediatribunsumut.com Kehadiran beberapa awak Media ke Rutan Klas I Medan disambut dengan baik oleh Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang A.md, I.P, S.H. M.H, dan Ramah Tamah di Joglo dalam Rutan Tanjung Gusta Medan, di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Deli Serdang, Sumatera Utara Selasa (21/2/23).

    Nimrot Sihotang menyambut kedatangan awak media di Kantor Karutan Klas I Medan memulai pembicaraan sedikit serius, tetapi santai, banyak disampaikan Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang. Sementara, banyaknya perubahan – perubahan yang sudah dilakukan oleh Sub seksi pembinaan dan keterampilan yang sudah dibuat oleh warga binaan. Kemudian, agar kedepannya warga binaan (Tamping) dapat berpenghasilan dan dapat berubah, agar tidak mengulangi lagi kesalahan yang sudah pernah dibuat warga binaan tersebut,” Ujarnya Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang kepada awak media.

    Foto : Warga Binaan (Tamping) Rutan Klas I Medan Sedang Asyik Mengerjakan Pembuatan Tempat Doorsmer Mobil dan Sepeda Motor, dll, di Lokasi Parkiran Rutan Klas I Medan, Tanjung Gusta.

    Sementara itu, Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang menjelaskan, kedepannya akan di mulainya Program keterampilan yang sudah dibuat warga binaan dari pembuatan lokasi untuk Doorsmer, Kantin, Jahit-menjahit, Perbengkelan, Las, Montir, Kerajinan Tangan, dan Souvenir. Tampak terlihat, Warga binaan (Tamping) yang sudah dipercaya di Rutan Klas I Medan saat ini sedang bekerja membangun Doorsmeer di areal Lokasi perparkiran Rutan Klas I Medan.

    Nimrot Sihotang mengatakan, di Areal lokasi ini sedang di bangun Doorsmeer, Kantin, semua tak terlepas dari pembinaan Sub seksi dan Koperasi,” Ujar Nimrot.

    Selanjutnya, Karutan Klas I Medan menyampaikan, ”Kita akan laksanakan program manusia mandiri agar kelak warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukuman di Rutan Klas I Medan dapat mengimplementasikan ilmu yang di dapat dari dalam Rutan Klas I Medan untuk mencari nafkah yang halal dan tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum,” tandas Nimrot Sihotang.

    Kemudian, Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang menyampaikan, saya berpesan kepada awak media untuk bekerjasama membantu mensosialisasikan kepada pemerintah dan juga kepada masyarakat, terkait hasil karya dari warga binaan Lapas Klas I Medan agar bisa di pasarkan, melalui event-event atau pameran yang diadakan oleh pemerintahan dan juga di perusahaan swasta.

    Sementara, Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang mengatakan, “mari kita saling mendukung untuk kebaikan bersama, “Ojo Kendor,” Ujarnya Nimrot.

    Selanjutnya, Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang menambahkan, “untuk kedepannya akan di buat program Doorsmer, Kantin, dan Penanaman Jagung di areal lahan tersebut untuk berkontribusi ketahanan pangan, berkolaborasi bersama Koperasi,” Tutup Karutan Klas I Medan.

    (Rdn)