Kategori: Medan

  • Korwil  Masbro Sumut Rencana Pelantikan Korcab Se Sumut Bulan ini 

    Korwil  Masbro Sumut Rencana Pelantikan Korcab Se Sumut Bulan ini 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Koordinator Wilayah ( Korwil ) Sumatera Utara ( Sumut ) Massa Prabowo ( Masbro ) merencanakan pelantikan Koordinator Cabang ( Korcab ) se Sumut pertengahan bulan ini.

    Diperkirakan 31 Korcab Masbro se Sumut akan dilantik pada ( 15/01  ) bulan ini, saat persiapan sudah hampir rampung.

    Demikian dikatakan Ketua Korwil Masbro Sumut Fandi Ahmad didampingi Ketua Panitia pelantikan Korcab Jalaludin Lase didampingi Sekretaris Korwil Syafrizal Nasution, Bendahara Korwil  Sufran Daulay Bidang Humas Sugianto Marpaung SH serta pengurus lainnya usai memimpin rapat persiapan pembahasan pelantikan Korcab pada ( 07/01 ) di kantor Korwil Masbro Lt II jalan A. H Nasution Komplek Metroling Kec Medan Johor provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Fhoto sepintas rapat panitia pelaksana
    Fhoto sorotan saat rapat panitia pelaksana

    Sebagaimana rapat hari ini, pelantikan akan dilaksanakan di hotel Emerald Garden Medan, semoga tidak ada aral melintang, ujarnya.

    Ormas Masbro di Sumut sudah berdiri sejak Oktober 2023, program utama kala itu untuk mendukung Prabowo – Gibran dan berjuang mengantarkan beliau ke RI nomor satu, Alhamdulillah dikabulkan Yang Maha Kuasa, tutur Ketua Korwil Masbro Sumut.

    Untuk agenda berikutnya setelah beliau duduk, maka pengawasan menjadi prioritas, khususnya pada agenda besarnya yakni makan bergizi gratis ( MBG ), ungkapnya.

    Video tangkapan MediaTribunSumut.com

    Saya berharap kepada semua rekan rekan pengurus komitmen dan tetap solid dalam melaksanakan program prioritas ini, tutupnya.

    ( Tim )

  • Ketua DPW PBB Sumut Akui Tidak Berkoordinasi Dengan 33 DPC 

    Ketua DPW PBB Sumut Akui Tidak Berkoordinasi Dengan 33 DPC 

    Medan, mediatribunaumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang ( DPW PBB ) Sumatera Utara ( Sumut ) akui tidak berkoordinasi dengan 33 DPC dan membenarkan  membuat surat dukungan 33 DPC.

    Benar, saya buat 33 DPC se Sumut menyatakan dukungan kepada Gugum Ridho Putra kendati  33 DPC tidak menyatakan dukungan kepada Gugum Ridho Putra.

    Demikian dikatakan Ketua DPW PBB Sumut Awaluddin Sibarani, M. Si kepada mediatribunaumut.com ( 03/01  ) malam melalui telp WhatsApp.

    Di dalam politik hal hal seperti ini biasa terjadi, memang ada dua ( ) DPC yang tidak saya dilakukan koordinasi,salah satunya Serdang Bedagai ( Sergai  ), dan yang satunya pasti media tau, ujarnya.

    Saat ditanya  DPC yang satu lagi, Ketua DPW PBB tidak berkenan membuka informasinya, hanya saja sempat keceplosan, apakah kalian yang disuruh Hadi, katanya.

    Ditanya siapa Hadi yang dimaksudnya, Ketua DPW mengalihkan penjelasan, oh tidak, dan langsung berkata aku akui ada 2 DPC yang tidak dilakukan koordinasi, sebutnya.

    Jadi hanya sebatas koordinasi melalui telp dan tidak dilakukan rapat dan yang sudah dikoordinasikan 31 DPC, terangnya.

    Mudah saja kalau tidak setuju tidak masalah, berarti  yang memberikan dukungan kepada Gugum Ridho Putra hanya 31 DPC saja.

    Lagian tidak ada unsur pidana, tidak ada tanda tangan yang  dipalsukan, jadi silahkan keberatan, ini hanya sebatas dukungan, sah sah saja, ungkapnya.

    Menyatakan dukungan bukan berarti menjamin suara kepada yang didukung, nanti dibuktikan pada muktamar VI di Bali, namun biasanya tidak meleset, tegasnya.

    Disinggung soal keberangkatan muktamar buat DPC yang tidak memiliki kursi anggota Dewan di DPRD, panitia telah mengakomodir tiket pesawat pergi dan pulang, tutupnya.

    ( Red )

  • Sambut Natal Dan Tahun Baru 2025, PT Medan Bersama Sukses Berbagi 

    Sambut Natal Dan Tahun Baru 2025, PT Medan Bersama Sukses Berbagi 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Dalam rangka menyambut Natal 2024 dan tahun baru 2025, PT Medan Bersama Sukses berbagi pada lansia.

    Sebagai wujud syukur kepada Sang Pencipta yang memberikan berkah, PT Medan Bersama Sukses membagikan ratusan kota kepada lanjut usia ( lansia ) yang telah berusia 60 tahun.

    Demikian tuturkan Direktur PT Medan Bersama Sukses Budiarto kepada MediaTribunSumut.com pada ( 23/12 ) disela sela kegiatan di jalan Sisingamangaraja XII.

    Acara dimulai sekira pukul 11.00 Wib, para lansia hanya cukup membawa KTP, panitia langsung melayaninya, ujar Budiarto.

    Tentu dapat berbagi menjelang hari besar keagamaan tahun 2024 menjadi satu kehormatan tersendiri buat perusahaan, sebutnya.

    Keberkahan bukan milik kita saja, melalui PT Medan Bersama Sukses mengulurkan tangan buat saudara dan orang tua kita yang kurang mampu, sudah sepatutnya kita hadir ditengah kesulitannya, tutupnya.

    Alfian ).

  • M Hadi Susandra Lubis Diperiksa Propam Polda Sumut 

    M Hadi Susandra Lubis Diperiksa Propam Polda Sumut 

    Medan, mediatribunsumut.com

    M Hadi Susandra Lubis diperiksa Propam Polda Sumut menyangkut pengaduan terkait SKCK DPO Dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada ( 25/09 ) di ruang Paminal Bagian Propam Polda Sumut.

    Pemberitaan yang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022 malah dikeluarkan SKCK, telah viral dan menyita perhatian banyak pihak.

    Demikian dikatakan M Hadi Susandra Lubis selaku Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) kepada MediaTribunSumut.com usai diperiksa lebih kurang empat ( 4 ) jam.

    Semua sudah dijelaskan, sebagaimana dalam laporan yang telah disampaikan, semua pertanyaan penyidik dijelaskan berdasarkan bukti yang telah ada, sebutnya.

    Jadi kita akan kawal kasus ini, karena bukti terkait pengaduan seluruhnya sudah diserahkan, kita akan lihat kinerja Polda Sumut, ungkapnya.

    Kita minta Tegakkan supremasi hukum, jangan tebang pilih, bila terbukti bersalah ” seret” ke meja hukum karena sangat mencoreng institusi Polri, penegak hukum melawan hukum, tutupnya.

    ( AM )

  • AMPUH Kawal Kasus Dugaan Kapolres Padangsidimpuan Lawan Hukum Di PoldaSu

    AMPUH Kawal Kasus Dugaan Kapolres Padangsidimpuan Lawan Hukum Di PoldaSu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) kasus dugaan Kapolres Padangsidimpuan melawan hukum di Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ).

    Propam Mabes Polri menindak lanjuti pengaduan sebagaimana pemberitahuan penyidik Propam Mabes No : R/4689/VIII/WAS.2.4/DIVPROPAM/2024.

    Demikian dikatakan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada ( 20/09 ).

    Jadi kasus ini sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumut, dengan berjalannya proses hukum, tentu AMPUH terus mengawasinya, sebut Hadi.

    Kita akan memberikan dukungan dan support kepada Kapolda Sumut dalam penegakan supremasi hukum, tandasnya.

    Pastinya kasus ini menyita perhatian banyak pihak, dengan harapan Polda Sumut benar benar mengedepankan penegak hukum tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( Kiki )

  • Terkait Kapolres Padangsidimpuan Di Propamkan, Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak 

    Terkait Kapolres Padangsidimpuan Di Propamkan, Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan, Divpropam Mabes Polri sudah mulai bertindak.

    Pasca dilaporkan M Hadi Susandra Lubis pada ( 16/08 ) lalu ke Kadivpropam Mabes Polri, kini sudah diproses sebagaimana surat dari Divpropam No : B/3655-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam pada ( 29/08 ).

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH  ) Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com pada ( 03/09 ) melalui WhatsApp.

    Kita terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena dinilai Kapolres Padangsidimpuan terlibat melawan hukum, tegas Hadi.

    Penegak hukum melawan hukum, inilah yang diduga terjadi di Polres Padangsidimpuan, jadi selain Kapolres disinyalir sejumlah Kasat ikut dalam pusaran itu, ungkapnya.

    Indikasi kasus hukum yang melibatkan petinggi petinggi di Polres Padangsidimpuan sangat terang benderang, sebab surat DPO yang ditetapkan Polres Padangsidimpuan menjadi buah simalakama dan bahkan senjata makan tuan, tegasnya.

    Sekali lagi, AMPUH selalu support Kapolri dalam menuntaskan kasus hukum yang melibatkan personil Polri, tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( AM )

  • Remaja 14 Tahun di Perbaungan Tewas Ditembak

    Remaja 14 Tahun di Perbaungan Tewas Ditembak

    Sergai I mediatribunsumut.com

    MAF (14) diduga seorang pelajar warga Dusun II Desa Kota Galuh meninggal dunia ditembak di bagian dada dan bagian belakang badannya, kini jenazah masih di Rumah Sakit Umum Sawit Indah Perbaungan.

    Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kec.Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Sumut. Minggu pagi (01/09/24) sekitar pukul 03.00 Wib.

    Dia meninggal dunia karena ditembak di bagian dada sama bagian belakang badannya, ” kata Edi seorang warga desa Kota Guluh saat di temui awak media di Rumah Sakit Sawit Indah Perbaungan.

    “Pihak kepolisian Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai setelah mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

    Masih kami Lidik bang, sudah ada beberapa saksi yang kami interogasi, “kata Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Toroski Manik.

    Sementara, kejadian berdarah ini pelakunya belum diketahui dan motifnya masih simpang siur, ada yang menyebutkan karena tawuran dan ada juga yang menyebut karena di Begal.

    Kabiro

    (D.Marbun)

  • Kamada LMPP Sumut Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan Di Medan 

    Kamada LMPP Sumut Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan Di Medan 

    Medan || MediaTribunSumut com-

    Langkah yang Tepat dan Muliya. Beberapa Panti Asuhan di Medan di Kunjungi Rombongan Ketua Markas Daerah (Kamada) Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara, (LMPP-Sumut).

    Di Jumat yang penuh barokah Rombongan Kamada LMPP-Sumut mendatangi beberapa yayasan Panti Asuhan yang ada di kota Medan.

    Niat Ikhlas Ketua LMPP Sumut dan para rombongan Srikandi LMPP- Sumut membagikan bingkisan dan nasi kotak di setiap Jumat nya, dengan mengelar Bakti Sosial , sebagai wujud kepedulian sesama kepada yang membutuhkan.

    “Ada dua (II) yayasan yang kami kunjungi, Panti Asuhan Al Jami’iyatul Washliyah yang berada di Jalan Ismailiyah No 82 Medan, dan Panti Asuhan Kristen Dermaga Kasih Anak Indonesia di Jalan Sempurna No 122 Kelurahan Sidorejo I Medan, “terang Ketua Mada LMPP Sumut.

    Kami jugak berbagi kepada para Abang Becak dan Anak gelandangan (Anak asongan) dan warga yang sedang melintas di Pajak Simpang Limun Jln. SM. Raja Medan ujar Ketua Srikandi LMPP Sumut. pada Jum’at (30/08/2024).

    Dari pantauan MediaTribunSumut.com. Kegiatan sosial tersebut langsung dipimpin Ketua Srikandi Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (LMPP-Sumut) Mariati Pandiangan didampingi Sekretaris, Lidia Siagian, anggota Sri Murni Lubis dan Siska.

    Terlihat juga hadir di acara tersebut, Ketua MADA LMPP Sumut, Fandi Ahmad, Sekretaris Rizal Nasution, Bendahara, Sufran Daulay, Ketua Harian Jalaluddin Lase, Wakastaf, Meliana Sari Simbolon.

    Diakhir kegiatan berbagi, lantunan suara Doa dan wajah penuh kebahagian dari Ketua Mada dan Ketua Srikandi  mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh pengurus LMPP  Sumut yang sudah turut membantu dengan ikhlas, Semoga Kegiatan ini terus berjalan di setiap Jumat nya.

    (Alfian Sufialdi)

  • Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi Polri

    Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi Polri

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara  (DPD PWRI Sumut) Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Sugianto Marpaung minta pada Kapolda Sumut  segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara demi nama baik institusi Polri.

    Tidak main main, taruhannya marwah institusi Polri, pasalnya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi ada di depan mata Polri, celakanya Polisi tidak menangkap yang bersangkutan.

    Bukankah ini menciderai hukum, sudah jelas jelas DPO di depan mata malah dibiarkan melenggang, sebagaimana diberitakan bertubi tubi sejumlah media yang disoroti sejumlah organisasi dan ormas.

    Demikian dikatakan Ketua OKK DPD PWRI Sumut Sugianto Marpaung kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/08 ) yang mengikuti kasus tersebut melalui pemberitaan sejumlah media.

    Bukti DPO dari kepolisian ada, lantas alasan apa lagi yang dipakai Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tidak menangkap yang bersangkutan, ungkap Marpaung sapaan akrabnya.

    Bukankah ini sudah keterlaluan, DPO di depan mata Polri dibiarkan bebas berkeliaran, jangan jangan polisi sudah dapat upeti dari sang bandar judi, sebut Marpaung.

    Sederhananya begini, bila aparat penegak hukum sudah menerima sesuatu dari tersangka, alamatnya penegakan hukum pun kendor bahkan hukum tidak ditegakkan, ujarnya.

    Kasus ini pun hampir seperti itu, bila AMPUH dan media tidak menyorotinya, dikhawatirkan kasus ini “ditenggelamkan “, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut, terketuk hatinya untuk tidak kompromi kepada DPO selaku bandar judi, jika Polda Sumut tidak berani menegakkan hukum, maka patut diduga Polda Sumut menerima sesuatu dari tersangka, tutup Marpaung.

    ( Red ).

  • AMPUH Ke Polda Sumut Soal  DPO Baktiar Simanjuntak Di Bareskrim 

    AMPUH Ke Polda Sumut Soal  DPO Baktiar Simanjuntak Di Bareskrim 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) datangi Polda Sumut soal laporan pengaduan ( lapdu ) daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di Bareskrim Polri.

    Sebagai tindaklanjut yang dilaporkan Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis ke Bareskrim beberapa waktu lalu, maka kita tindaklanjuti.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Riswanto Hasibuan kepada mediatribunsumut.com usai menyerahkan berkas tembusan ke Polda Sumut hari ini Senin ( 26/08 ) di halaman Mapolda Sumut.

    Polda Sumut dipandang perlu mengetahuinya, sebab DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dikeluarkan Polda Sumut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, tegasnya.

    Namun sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, terangnya.

    AMPUH mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ungkapnya.

    Ini menyangkut marwah Polri, sebab sang DPO ada dihadapan mata Polisi, namun Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, tandasnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolda Sumut segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tajam ke bawah tumpul ke atas, tutup Riswanto.

    ( Red )

  • AMP SU Desak Propam Periksa Kapolres Padangsidimpuan 

    AMP SU Desak Propam Periksa Kapolres Padangsidimpuan 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara ( AMP SU ) mendesak Propam periksa Kapolres Padangsidimpuan terkait dikeluarkannya SKCK DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara anggota DPRD Padangsidimpuan terpilih masa jabatan 2024-2029.

    Kalau tidak ada kepentingan, bagaimana mungkin SKCK seorang DPO dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada 10 Juli 2024 lalu.

    Demikian ditegaskan koordinator AMP SU Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/08 ) di jalan Krakatau Medan.

    Kapolres Padangsidimpuan diduga sengaja mempermainkan hukum bahkan disinyalir memperjualbelikan hukum, bayangkan seorang Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sejak tahun 2022 bandar judi, malah seenaknya Kapolres keluarkan SKCK nya, bukan menangkap sang DPO, ujarnya.

    Jadi hukum harus ditegakkan karena negara kita negara hukum, untuk itu diminta kepada Propam segera panggil dan periksa Kapolres Padangsidimpuan demi hukum, pungkasnya.

    Ada indikasi Kapolres Padangsidimpuan melindungi DPO, bukti awal Kapolres Padangsidimpuan melindunginya adalah dikeluarkannya SKCK tanggal 10 Juli 2024, tandasnya.

    Sekali lagi jangan biarkan penegak hukum menjadi penjahat hukum, bila terbukti Kapolres Padangsidimpuan melindungi DPO, agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tutupnya.

    ( Red ).

  • Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan Tak Percaya BS DPO

    Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan Tak Percaya BS DPO

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan tak percaya BS DPO selaku bandar judi.

    Sampai saat ini belum ada putusan hukum dari Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, kalau memang ada bukti hukum BS DPO tunjukkan saja.

    Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Padangsidimpuan Arif Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui telp WhatsApp pada ( 06/08 ).

    Saya tidak akan mencari tau kebenaran itu, biarkan hukum yang membuktikannya, karena selama ini sepengetahuan saya tidak ada persoalan hukum terhadap BS, sebutnya.

    Kalau ada putusan hukum BS bersalah ya sudah, karena saya tidak akan mencari cari salahnya, sekali kalau ada buktinya tunjukkan, tantangnya.

    ( Red )

  • BS Status DPO Bebas Ke Polres Psp, Kabid Humas Polda Sumut ” Lempar Bola”

    BS Status DPO Bebas Ke Polres Psp, Kabid Humas Polda Sumut ” Lempar Bola”

    Medan, mediatribunsumut.com

    BS status daftar pencarian orang ( DPO ) bebas keluar masuk Polres Padangsidimpuan ( Psp ), Kabid Humas Polda Sumut ” lempar bola”.

    Saat mediatribunsumut.com konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut melalui WhatsApp pada ( 06/08 ) tentang BS bandar judi yang ditetapkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan DPO sejak Agustus 2022, ternyata pada 10 Juli 2024 Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK, mengatakan silahkan  ke kasi humas Padangsidimpuan ya.

    Ditanya apakah sebelumnya Kapolda sudah mendengar tentang informasi itu, Kabid Humas Polda Sumut kembali mengatakan silahkan ke Humas Polres  P. Sidimpuan ya.

    Ditanya lagi, apakah Kapolda belum bisa memberikan tanggapan, Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

    Belum diketahui secara pasti mengapa Kabid Humas Polda Sumut melempar konfirmasi tersebut ke Kasi Humas Padangsidimpuan.

    Tentu menyisakan tanda tanya, mengapa informasi itu seolah tertutup, apakah ada kaitannya dengan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor : 388/Pid.B/2022/PN Psp.

    Karena didalam putusan tersebut Polda Sumut yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa PS alias PBSTS.

    Dan di dalam putusan terhadap BS alias B DP selaku bandar, untuk diminta kepada Polda Sumut segera tangkap BS, publik menanti kinerja Kapolda Sumatera Utara ( Sumut  ).

    ( Red  ).

  • Anggota TNI 100/PS Diserang Puluhan Geng Motor Tanpa Sebab 

    Anggota TNI 100/PS Diserang Puluhan Geng Motor Tanpa Sebab 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Anggota TNI 100/PS  diserang puluhan geng motor tanpa sebab di wilayah Petisah Tengah pada ( 04/08 ) sekira pukul 04.00 Wib dini hari.

    Akibat tindakan kriminal puluhan geng motor tersebut seorang anggota TNI 100/PS Prada D terluka parah,saat ini sudah mendapat perawatan intensif di RS Bunda Thamrin Medan.

    Begini kronologinya 

    Pada saat itu, Prada D bersama delapan orang temannya sedang makan di pinggir jalan di daerah Medan.

    Tidak berapa lama tiba di lokasi kejadian, tiba tiba datanglah sekira dua puluh orang anggota motor, secara membabi buta menyerang.

    Lantas anggota TNI pun terpaksa melakukan perlawanan untuk membela diri, namun karena jumlah geng motor lebih banyak menyebabkan Prada D terluka parah terkena senjata tajam ( sajam ).

    Dengan menggunakan senjata tajam, Prada D mengalami luka bacok di bagian kepala, mata dan tangan.

    Sampai berita ini diterbitkan, Prada D masih dirawat intensif di RS Bunda Thamrin.

    Demikian rilis berita ini diterima mediatribunsumut.com dari Yonif 100/PS. ( Red ).

  • AMP SU Minta Kapolres Padangsidimpuan Jelaskan Surat No SKCK/YANMAS/2473/VII/2024/INTELKAM 

    AMP SU Minta Kapolres Padangsidimpuan Jelaskan Surat No SKCK/YANMAS/2473/VII/2024/INTELKAM 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara ( AMP SU ) meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan menjelaskan surat nomor: SKCK/YANMAS/2473/VII/2024/INTELKAM yang dikeluarkan pada 10 Juli 2024.

    Surat tersebut ditanda tangani Kapolres Kota Padangsidimpuan Dudung Setyawan, S.H, S.I.K, M.H di berikan kepada BS untuk keperluan kelengkapan administrasi peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029.

    Demikian dikatakan koordinator aksi Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 03/08 ) di markas pergerakan jalan Kerakatau Medan.

    Dicantumkan dalam surat dimaksud, setelah diadakan penelitian hingga saat dikeluarkan surat keterangan ini yang didasarkan kepada catatan kepolisian yang ada bahwa nama tersebut diatas sedang tersangkut perkara perjudian sesuai dengan laporan Polisi nomor: LP/266/IV/2013/RES/PSP tanggal 08 April 2023 dan telah vonis di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, bebernya.

    Ini benar benar janggal, bagaimana mungkin BS masih tersangkut perkara pidana perjudian dikeluarkan Kapolres SKCK BS, ada apa dengan Kapolres, tanya Sufialdi.

    Kalau bicara bagaimana mendapatkan surat tersebut, tentu ada proses yang dilalui yakni surat dari kelurahan, KTP, KK, Ijazah, isi formulir bermeterai dibubuhkan tanda tangan, lalu dilakukan sidik jari.

    Berikutnya menuju bagian Satreskrim untuk mendapatkan rekomendasi, dilanjutkan ke bagian Satnarkoba untuk mendapatkan rekomendasi terakhir ke intelkam untuk diverifikasi maka Intelkam mengajukan ke Kapolres untuk ditanda tangani.

    Dan tahap terakhir setelah di tanda tangani, SKCK di foto copy untuk dilegalisir dan diserahkan kepada yang bersangkutan, paparnya.

    Jika saat ini ditemukan kejanggalan, berarti ada indikasi permainan untuk tujuan tertentu, lantas apakah ini dibiarkan, dimana lagi hukum di negara ini, sedangkan negara kita adalah negara hukum, tegasnya.

    Untuk diminta kepada Kapolda Sumatera Utara tidak tinggal diam, panggil dan periksa semua pihak yang diduga terlibat, pintanya.

    Tolong jangan ada yang ditutup-tutupi, bila nanti Kapolres Padangsidimpuan terlibat, diminta kepada Kapolda Sumut dan Propam melakukan tindakan tegas demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum, tutupnya.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan melalui WhatsApp pada ( 02/08 ), namun sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan.

    ( Red ).