Kategori: Nasional

  • Kades Sibadoar Enggan Beri Penjelasan Soal Dana Proyek TPT Ta 2025 “Tak Masuk Akal”

    Kades Sibadoar Enggan Beri Penjelasan Soal Dana Proyek TPT Ta 2025 “Tak Masuk Akal”

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kades Sibadoar Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) enggan memberikan penjelasan soal dana proyek TPT Ta 2025 yang ” tak masuk akal”.
    Dengan terbuka atau terang terangan pada papan pengumuman proyek pembangunan TPT atau drainase Ta 2025 dengan volume 40 meter menghabiskan dana Rp 251 juta.
    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 20/02 ) melalui WhatsApp.
    Pengalaman saya selama ini, belum pernah ditemukan untuk membangun TPT/ drainase menghabiskan biaya Rp 5 juta lebih per meter, sebut Tohong.
    Makanya sang Kades Sibadoar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya mengatakan proyek itu dikerjakan sudah sesuai aturan, ujar Tohong membeberkan jawab singkat Kades.
    Terkait proyek ini, Kades Sibadoar sangat irit penjelasan, kemungkinan sang Kades lagi menutupi dugaan proyek TPT yang terindikasi bermasalah, sebutnya.
    Sampai berita ini dikirim, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masih ” bungkam” dikhawatirkan BPD terlibat dalam dugaan korupsi, tutupnya
    ( Tim ).
  • Muhammad Nuh: Geopark Kaldera Toba Raih Kembali ‘Green Card’ UNESCO, Bangga untuk Indonesia

    Muhammad Nuh: Geopark Kaldera Toba Raih Kembali ‘Green Card’ UNESCO, Bangga untuk Indonesia

    Jakarta – Kabar gembira datang dari Sumatera Utara. Geopark Kaldera Toba, kebanggaan Indonesia, kembali meraih “green card” dari UNESCO. Pengakuan ini menegaskan Danau Toba, yang terbentuk dari letusan dahsyat 74.000 tahun lalu, sebagai warisan alam dunia. Perjuangan panjang ini dimulai sejak 2018 dan status Geopark Dunia resmi didapat pada Juli 2020.

    Perjalanan tidak selalu mulus. Pada 4-5 September 2023, dalam evaluasi di Maroko, UNESCO memberikan “kartu kuning” kepada pengelolaan Geopark Toba. Peringatan keras ini berarti status Geopark bisa dicabut jika tidak ada perbaikan dalam dua tahun.

    Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nuh segera bergerak. Pada 30 September 2023, beliau menghadiri kegiatan KMDT (Komite Masyarakat Danau Toba) di Jakarta untuk membahas masalah ini.

    Kemudian, pada 11 Oktober 2023, FGD (Focus Group Discussion) diadakan di Medan bersama aktivis lingkungan, akademisi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya jelas: berkolaborasi mengembalikan status Geopark Kaldera Toba agar kembali mendapatkan penilaian baik dari UNESCO.

    Alhamdulillah, usaha tersebut membuahkan hasil. Pada Konferensi Global Geopark Network di Chile, 5-12 September 2025, Geopark Kaldera Toba kembali mendapatkan status “green card”. Kehadiran General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Dr. Azizul Khalis, menjadi saksi atas keberhasilan ini.

    Manfaat Status Geopark UNESCO untuk Danau Toba

    Pengakuan ini bukan sekadar gelar, melainkan membawa banyak manfaat, antara lain:

    1. Promosi Wisata Internasional: Menjadikan Danau Toba sebagai tujuan wisata global.
    2. Peningkatan Daya Tarik: Menyamakan Danau Toba dengan objek wisata dunia lain, seperti Langkawi.
    3. Pelestarian Lingkungan: Membantu menjaga warisan geologi dan keanekaragaman hayati.
    4. Pembukaan Peluang Kerja: Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
    5. Peningkatan Daya Saing: Mendorong kemandirian dan daya saing daerah.

    Muhammad Nuh mengajak semua pihak—Pemerintah Pusat, Pemprov Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten di sekitar Danau Toba—untuk menjaga status ini. Evaluasi berikutnya akan dilakukan empat tahun ke depan.

    Terima kasih sebesar-besarnya juga disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, para Bupati, Dr. Azizul Khalis, dan tim, serta pimpinan KMDT atas kerja kerasnya untuk Danau Toba dan Sumatera Utara.(Ji)

  • Diduga Proyek Sport Centre Di Deli Serdang Telan Korban Jiwa

    Diduga Proyek Sport Centre Di Deli Serdang Telan Korban Jiwa

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek pembangunan sport centre di jalan Arteri Kualanamu di Desa Sena Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera ( Sumut ) menelan korban jiwa, insiden terjadi diduga akibat truck proyek parkir hingga ke badan jalan.

    Penyebab kecalakaan maut terjadi disinyalir truck bermuatan material galian C untuk proyek pembangunan sport centre parkir berderet hampir di sepanjang proyek pembangunan, yang menyebabkan penyempitan badan jalan.

    Semenjak dimulai pembangunan telah banyak menyoroti kinerja penyedia barang jasa.

    Beberapa waktu lalu disoroti dampak lingkungan, kala itu di Tahun 2023 menimbulkan debu tebal sehingga mengganggu jarak pandang pengendara, namun tak digubris pihak pengelola proyek.

    Di awal tahun 2024, lagi lagi diduga penyedia proyek pembangunan sport centre membuat ulah lagi, tepatnya pada ( 17/01 ) disinyalir sejumlah truck pengangkut material proyek parkir sampai ke badan jalan tanpa membuat rambu rambu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan maut.

    Hampir separuh badan jalan dihuni truck parkir , diduga tanpa pengawasan

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu melalui whatsApp pada ( 18/01 ), hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

    Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kab Deli Serdang Sugianto Marpaung, SH saat dikonfirmasi terkait Kadis yang masih bungkam, beliau menyangkan sikap Kadis Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu.

    Selaku pejabat publik sedianya disampaikan saja apa adanya, jika terjadi kelalaian pengawasan, tentu  ada pihak pihak yang bertanggung jawab, ujar Ketua IWO Deli Serdang.

    Publik butuh informasi yang jelas dan pasti, rekan media telah konfirmasi, lalu mengapa malah membisu, inikan menyisakan tanda tanya, tutup Marpaung sapaan akrabnya.

    ( Tim  ).

  • Selasa Depan Mendagri Lantik Mayjen Hasanuddin Pj Gubsu

    Selasa Depan Mendagri Lantik Mayjen Hasanuddin Pj Gubsu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Selasa ( 05/09 ) depan, Mendagri Tito Karnavian melantik Mayjen Hasanuddin menjadi Pj Gubernur Sumatra Utara ( Gubsu ) menggantikan Edy Rahmayadi bersama 9 Pj Gubernur lainnya.

    Berikut nama Sembilan Pj Gubernur yang akan dilantik, Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster, Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

    Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

    Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

    Presiden menunjuk Pj Gubernur tersebut setelah melalui sidang Tim Penilaian Akhir ( TPA ) yang dipimpin langsung Presiden RI Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis ( 31/ 08 ) memutuskan 10 nama Penjabat Gubernur di Indonesia.

    Sementara Edy Rahmayadi pada ( 01/09 ) di Aula Raja Inal Siregar secara resmi berpamitan kepada ASN Pemprovsu.

    Suasana Gubsu Edy Rahmayadi Pamitan Pada ASN Di Pemprovsu

    Haru menyelimuti saat Edy Rahmayadi bersalam salaman dengan ASN di lingkungan Pemprovsu.

    Edy Rahmayadi berpesan kepada ASN Pemprovsu, bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar.

    ASN harus mengetahui tufoksinya, tuntutan kerja kalian besar yakni untuk mensejahterakan rakyat, kata Edy.

    Membuat Sumut bermartabat, Sumut ini perlu hebat, sekali lagi tuntutan kerja kalian besar, ingat tufoksinya, tutup Edy.

    ( Tim  )

  • Mendukung Calon Pemimpin Harus Realistis Untuk Kebaikan Bangsa Indonesia Ke Depan

    Mendukung Calon Pemimpin Harus Realistis Untuk Kebaikan Bangsa Indonesia Ke Depan

    Oleh : Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn

    Menjelang penetapan Calon Presiden ( Capres  ) Calon Wakil Presiden (  Cawapres ) pada bulan September mendatang situasi politik dan situasi dukungan dari pendukung sudah mulai hangat-hangat kuku dan hampir memanas.

    Saat ini sudah sangat kelihatan blok-blok para pendukung para Capres sembari menunggu keputusan elit parpol dalam menentukan Cawapres nya masing-masing calon yang didukung.

    Dalam memilih pemimpin nasional, janganlah memilih seseorang hanya sekadar popularitas dan pencitraan saja. Pilihlah pemimpin yang sudah jelas visinya, dan sudah jelas rekam jejaknya. Pemimpin juga harus bersih, aspiratif, dan bisa menjadi problem solver.

    Dicontohkan pada Capres yang telah didukung oleh koalisi parpolnya masing-masing sudah mulai sibuk membangun narasi-narasi dukungan di kelompoknya,

    Hal ini sangat kelihatan dari berita media maupun medsos dan pemasangan spanduk, baleho bahkan pencitraan yang dibangun pendukungnya. Diyakini semua itu dilakukan untuk menarik hati  para pemilihnya.

    Masyarakat pun sepertinya larut dalam pesta politik yang tengah berlangsung, ada yang sekedar bersimpati dan memberikan dukungan secara diam-diam, dan ada pula yang terlibat langsung dengan mendeklarasikan sebagai pendukung setia.

    Namun tampaknya antusiasme masyarakat dalam hiruk-pikuk Pemilu masih bersifat fanatisme terbatas, hal ini terlihat dari sikap sebagian masyarakat yang cenderung membela secara buta calon yang mereka dukung dan mereka tidak segan untuk berdebat dengan rekan dan kerabat yang berseberangan haluan.

    Tetapi ada hal yang sangat menarik untuk di perhatikan di jelang pemilihan di Febuari tahun 2024 mendatang yang mana di pilpres kali ini sangat berbeda dengan banyaknya bermunculan pendukung yang tidak realistis.

    Seperti menjadi tim sukses hanya karena uang yang akhirnya tidak lagi bicara kualitas calon yang didukungnya, hal ini harus menjadi perhatian publik bersama dalam menentukan pemimpin masa depan Bangsa Indonesia yang terbaik.

    Kekuatan sejati dalam sebuah kepemimpinan terletak pada mendengarkan dengan hati dan memiliki komitmen serta kerendahan hati dalam memimpin bangsa yang besar.

    Mari kita pilih Capres yang sehat, yang jelas asal usulnya tidak karena uang, juga tidak memiliki rekam jejak seperti misalnya banyak kegagalan dalam bekerja, melakukan politik identitas atau calon pemimpin yang berpotensi memecah belah Bangsa Indonesia.

    Selain itu, memilih pemimpin yang berintegritas, akan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan. Hanya dengan membangun nilai integritas, kita bisa menjadikan Indonesia bersih dari korupsi, dan hanya dengan menjadikan Indonesia bersih dari korupsi, kita bisa mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

    Mari kita manfaatkan momentum pemilu sebagai sarana merubah nasib kita bersama, Pastikan integritas menjadi kualifikasi pemimpin yang akan kita pilih.

    Pelajari track record nya, pahami program kerjanya, seberapa serius niatan mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    Biarlah mesin partai politik yang bekerja mengkomunikasikan program mereka, selanjutnya gunakanlah kecerdasan kita untuk mendengar, melihat dan menentukan pilihan kita nantinya di bilik suara sesuai hati nurani kita masing-masing.

    Semoga dengan terpilihnya pemimpin yang berintegritas, Indonesia akan menjadi baik, dan terus lebih baik lagi di masa akan datang. Dan perlu diingat bahwa mendukung dengan kebohongan ada hukumnya.

  • Download Logo, Umbul-Umbul dan Banner Dirgahayu Kemerdekan Republik Indonesia Ke 78 Tahun

    Download Logo, Umbul-Umbul dan Banner Dirgahayu Kemerdekan Republik Indonesia Ke 78 Tahun

    Medan – Sebagai negara yang kaya akan sejarah perjuangan yang menginspirasi, Indonesia telah melalui perjalanan panjang dan penuh tantangan menuju kemerdekaannya. Dengan semangat juang yang tak kenal lelah, para pahlawan bangsa telah membuktikan keberanian dan tekadnya untuk meraih kemerdekaan.

    Mari kita telusuri jejak-jejak sejarah heroik ini yang telah membentuk Indonesia seperti yang kita kenal saat ini.

    Perjuangan Melawan Penjajahan:

    Pada awal abad ke-20, Indonesia terjajah oleh kekuatan kolonial Belanda. Namun, semangat perlawanan dan nasionalisme tumbuh subur di kalangan masyarakat. Berbagai gerakan perjuangan pun bermunculan, seperti Sarekat Islam dan Boedi Oetomo, yang bertujuan untuk mempersatukan rakyat Indonesia dan meraih kemerdekaan.

    Proklamasi Kemerdekaan:

    Pada tanggal 17 Agustus 1945, pemimpin-pemimpin nasional Indonesia yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil langkah bersejarah dengan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta tampil sebagai proklamator, mengukir sejarah emas yang tak terlupakan.

    Perjuangan di Medan Perang:

    Namun, perjuangan belum usai. Indonesia harus menghadapi perang melawan tentara Belanda yang mencoba untuk merebut kembali wilayah yang telah merdeka. Pertempuran-pertempuran heroik seperti Pertempuran Surabaya dan Pertempuran Ambarawa menjadi bukti keberanian dan tekad pahlawan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

    Perjuangan Diplomatik:

    Tak hanya di medan perang, perjuangan juga berlanjut di dunia diplomatik. Melaui perundingan dan tekanan internasional, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan dari banyak negara atas kemerdekaannya. Salah satu momen penting adalah Konferensi Meja Bundar yang akhirnya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka.

    Kemerdekaan yang Dijaga:

    Paska kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada tugas berat membangun negara yang baru merdeka. Berbagai tantangan politik, ekonomi, dan sosial harus diatasi. Namun, semangat perjuangan dan persatuan terus menjadi landasan kuat bagi Indonesia dalam menghadapi segala cobaan.

    Perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan adalah kisah inspiratif tentang tekad, semangat juang, dan persatuan bangsa. Melalui tahapan yang beragam, dari perlawanan fisik hingga diplomasi, Indonesia meraih kemerdekaannya yang berharga. Sebagai penerus generasi perjuangan, kita memiliki tanggung jawab untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan yang telah membentuk tanah air kita.

    Download Logo HUT RI 78 2023 Png

    Download Umbul-Umbul HUT RI 78 2023

    Download Banner HUT RI 78 2023 AI/CDR

  • Peningkatan Investasi Pendidikan Menjadi Tren di Tengah Kekhawatiran Inflasi: Masa Depan Lebih Terjamin

    Peningkatan Investasi Pendidikan Menjadi Tren di Tengah Kekhawatiran Inflasi: Masa Depan Lebih Terjamin

    Medan – Di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai laju inflasi yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, tren baru mulai muncul di berbagai kalangan. Peningkatan investasi dalam sektor pendidikan telah menjadi fokus utama bagi banyak individu dan keluarga, mencerminkan kepercayaan mereka terhadap pentingnya investasi jangka panjang dan perlindungan masa depan.

    Fenomena ini muncul sebagai reaksi terhadap fluktuasi ekonomi yang tak pasti, memberikan solusi bagi keluarga untuk menjaga nilai aset mereka sambil memastikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi mendatang.

    Dalam beberapa tahun terakhir, harga barang dan layanan di berbagai sektor telah mengalami kenaikan yang signifikan, mengakibatkan kecemasan akan dampak inflasi terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    Namun, para ahli ekonomi dan konsultan keuangan mengamati adanya perubahan perilaku yang menarik di tengah ketidakpastian ini. Semakin banyak individu yang mulai mengalihkan fokus dari pengeluaran konsumtif menuju investasi yang lebih berarti dan berkelanjutan.

    Investasi dalam pendidikan, khususnya, telah menjadi primadona baru di kalangan orang tua dan keluarga. Mereka sadar bahwa pendidikan berkualitas memiliki dampak jangka panjang yang signifikan terhadap kesuksesan dan stabilitas finansial anak-anak mereka di masa depan. Dengan mengalokasikan sumber daya untuk pendidikan, mereka berharap dapat melindungi nilai aset mereka dari perubahan ekonomi yang tak terduga.

    Beberapa langkah yang diambil oleh masyarakat dalam menghadapi kekhawatiran inflasi adalah:

    1. Investasi dalam Pendidikan Berkelanjutan: Selain pendidikan formal, banyak orang dewasa yang mulai berinvestasi dalam pendidikan berkelanjutan. Mereka memahami bahwa peningkatan keterampilan dan pengetahuan dapat membuka peluang baru di pasar kerja yang selalu berubah.

    2. Tabungan Pendidikan: Tabungan khusus untuk pendidikan anak-anak semakin populer. Ini memungkinkan orang tua untuk mengatur anggaran khusus yang tidak terpengaruh oleh fluktuasi inflasi.

    3. Investasi di Sektor Pendidikan: Investor semakin melirik sektor pendidikan, termasuk teknologi pendidikan dan platform pembelajaran online. Mereka menyadari potensi pertumbuhan jangka panjang dalam industri ini.

    4. Perencanaan Keuangan Jangka Panjang: Banyak keluarga yang mulai bekerja sama dengan konsultan keuangan untuk merumuskan rencana jangka panjang yang mempertimbangkan potensi dampak inflasi.

    Para ahli berpendapat bahwa tren ini mungkin akan berlanjut dalam jangka waktu yang lebih panjang, karena masyarakat semakin menyadari pentingnya investasi dalam pendidikan sebagai bentuk perlindungan finansial jangka panjang. Dengan menghadapi tantangan inflasi, masyarakat merasa bahwa pendidikan adalah instrumen penting dalam membangun dasar yang kokoh bagi generasi mendatang. (***)

    [lazy-load-videos-and-sticky-control id=”sKB27CQKKq0″]

  • Pelepasan Lahan HGU PTPN II untuk Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

    Pelepasan Lahan HGU PTPN II untuk Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang berlokasi di Desa sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk areal Sport Center Pemerintah Sumatera Utara, sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bukan melalui mekanisme jual beli.

    Bahkan Pengadaan tanah untuk lahan Sport Center ini adalah melalui Satuan Tugas A dan Satuan Tugas B. Demikian dikatakan Ganda Wiatmadja selaku Kepala Bagian Hukum PTPN 2, di Tanjung Morawa, Jumat 14/04.

    Areal Sport Center yang akan dijadikan kawasan Pusat Olahraga khususnya untuk menyambut pelaksanaan PON 2024, adalah murni aset PTPN II sesuai Surat Keputusan Menteri Agraria No. Sk.24/HGU/1965 tanggal 10 Juni 1965 tentang Pemberian HGU kepada P.P.N Tembakau Terletak Sumatera Timur.

    jo. Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 10/HGU/BPN/2004 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dengan pemberian jangka HGU selama 35 tahun. Sedangkan jumlah Total areal seluruhnya adalah 1.360, 69 hektar termasuk areal Sport Center di Desa Sena tersebut.

    Menindaklanjuti SK BPN No. 10/HGU/BPN/2004, PTPN II telah mengajukan permohonan pendaftaran untuk penerbitan sertifikat serta memenuhi kewajiban sebagaimana diisyaratkan dalam SK 10 tersebut.

    Meskipun lahan Sport Center belum diterbitkan Sertifikat HGU-nya, akan tetapi sesuai dengan Peraturan BUMN No. 02/MBU/2010 tentang Tata Cara Pengahapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva BUMN, lahan Sport Center statusnya masih aset PTPN II.

    Berdasarkan Pasal 40 UU No. 2 tahun 2012 jo pasal 24 ayat (1) Peraturan Presiden No. 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang pada intinya menyatakan Pihak yang berhak menerima ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum salah satunya adalah pihak Pemegang dasar penguasaan atas tanah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

    Ganda menambahkan, SK No. 24 dan SK No.10 merupakan surat dasar penguasaan tanah, sehingga PTPN II adalah pihak yang berhak menerima ganti rugi atas pelepasan tanah untuk Sport Center. Dengan demikian pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepadja PTPN II telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ujar Ganda. (Red)

  • Ayah Biadab, Pelaku Sodomi 3 Anak Kandung Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Kebiri

    Ayah Biadab, Pelaku Sodomi 3 Anak Kandung Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Kebiri

    HOT NEWS :
    Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    BATAM | mediatribunsumut.com

    Ayah Biadab, Pelaku Sodomi 3 Anak Kandung Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Kebiri.

    Seorang ayah berinisial l IA (39) berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) warga kelurahan Kabil,

    Kecamatan Nongsa Batam Kepulauan Riau yang diduga melakukan kekerasan seksual dalam bentuk serangan SODOMI terhadap tiga putra kandungnya yang masih berusia (4), (6), (8).

    Kini pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kepada sejumlah media di kantor Komnas Anak di Jakarta Rabu (29/03/2023).

    Arist merdeka Sirait saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di jakarta

    Arist Merdeka juga mengingatkan bahwa serangan seksual yang dilakukan orangtua kandung korban,

    hukuman pelaku dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya menjadi maksimal 20 tahun pudana penjara.

    “Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan hukuman tambahan dengan tindakan kebiri dengan cara suntik kimia,” tambah Arist.

    Mengutip laporan Kompas.com dan laporan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak 21/03, Komnas Perlindungan anak.

    Terbongkarnya kasus kekerasan seksual ini bermula laporan dari istri pelaku kepada Polsek Nongsa.

    Pelaku dilaporkan istrinya setelah menemukan fakta ketika sang anak buang air besar mengeluarkan darah dari duburnya.

    Merasa aneh sang ibu kemudian bertanya kepada anaknya hingga akhirknya anaknya mengaku telah menjadi korban sodomi yang dikakukan ayahnya sendiri 21/03.

    Disaat itulah ibu korban melaporkan perbuatan suaminya kepada Polsek Nongsa.

    Berdasarkan laporan tersebut, tim unit reskrim Polsek Nongsa langsung menyelidiki dan menangkap pelaku.

    “pelaku kami tangkap usai mengantar anak-anaknya ke sekolah,” ungkap Kapolsek Nonga Kompol Fuan Agung Wibowo, jelas Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan dalam keterangan persnya hingga saat ini pelaku sodomi terhadap 3 putranya dimana satu diantara korban masih berusia balita sudah ditangkap dan ditahan untuk dimintai keterangannya.

    Dari hasil visum et repentum milik korban menunjukkan terdapat luka pada dubur.

    Selain itu barang bukti miiik korban juga berhasil diamankan Polisi dianyara celana dalam, baju lengan pendek dan satu helai celana pendek.

    Atas kasus ini Komnas PA  mendesak Dinas Sosial maupun stake holder PA untuk melakukan intervensi kritis guna menyelamatkan anak dengan cara memberika layanan medis dan psiko sosial terapi terhadap korban.

    Arist Merdeka mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa, Komnas PA segera meminta Perwakilan Komnas PA di Batam untuk mengawal proses hukum atas kasus ini.

    Dan mendesak Polsek Nongsa untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 81, 82 dan 83 UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan Peraturan Pengganti undang-undang Nomor : 01 Tahun 2016

    tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor : 35 Tahun 2015 tentang perlindungan anak, tutup Arist.

    (Red)

  • Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi

    Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Pembebasan 39 orang korban perbudakan seksual empat diantaranya usia anak di salah satu mes penampungan pekerja sek komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang RT. 10 RW. 10, No. 7 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mendapat atensi dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    Arist Merdeka mengatakan, kasus pembebasan 39 orang dari perbudakan seksual komersial di salah satu rumah bordil berkedok cafe di Gang Royal Rawa Bebek, Tambora sesungguh bukanlah kasus yang pertama terjadi. Pertengahan tahun lalu, Polisi juga telah pernah menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan untuk membebaskan 21 orang anak korban pekerja seksual komersial. Modus yang digunakan para mucikari juga sama.

    Banyak PSK direkrut dan dijanjikan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dipekerjakan di cafe dan restaurant bahkan sebagai pemandu wisata dan karaoke keluarga dengan dijanjikan upah yang tinggi, tetapi kenyataanya menjadi pekerja seksual komersial.

    Masih keterangan Arist Merdeka Sirait, bahwa dalam peristiwa ini, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama telah bekerja cepat dan tepat, melalui laporan masyarakat, pihaknya telah mengamankan 39 PSK dan menangkap seorang mucikari pada Kamis 16/03/23.

    Dari 39 orang PSK, lima diantaranya anak dibawah usia.

    Empat Pelaku Perbudakan Seksual Komersial ditangkap dan ditahan Polsek Tambora.

    Polsek Tambora turut menangkap 4 pelaku saat penggrebekan itu, inisial IC (35), HA ( 25) SR (35 dan MR (25)

    IC alias mami merupakan mucikari sementara 3 pria lainnya adalah “body guard” yang disewa untuk mengamankan bisnis haram itu.

    Masih penjelasan dari Arist Merdeka, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan ke empat pelaku perbudakan seksual komersial sudah menetapkan sebagai tersangka.

    Atas terbongkarnya perbudakan seksual komersial terhadap 39 orang PSK ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolsek Tambora dan tim buruh sergap nya yamg secara cepat melakukan pembebasan dan perlindungan korban perbudakan seksual komersial dan menangkap pelaku dengan cepat.

    Untuk kasus ini Arist Merdeka Sirait meminta kepada Polisi untuk menerapkan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan dengan denda 1 milyar rupiah.

    Atas peristiwa ini Arist Merdeka Sirait mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membebaskan bangunan-bangunan rumah pinggir rel kereta api yang dijadikan cafe-cafe sebagai tempat prostitusi dan rumah-rumah bordil yang banyak mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seksual komersial dan perbudakan seksual Anak di lokasi Gang Royal, Rawa Bebek Jakarta Barat..dan memberikan perlindungan terhadap 39 orang korban perbudakan seksual dan menyerahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapat pembinaan khususnya terhadap 5 korban PSK usia Anak.

    (Red)

  • Sorak Sorak Prabowo Presiden Pesta Musra XVIII Sumut

    Sorak Sorak Prabowo Presiden Pesta Musra XVIII Sumut

    Medan | mediatribunsumut.com

     

     

    Musra XVIII Sumatera Utara yang di laksanakan di Gedung Selecta tanggal 11 Maret 2023,hadir pada Acara Musra XVIII Sumatera Utara, Bapak Budi Ari Ketua Umum Relawan Projo yang juga Wamen Kemendes.

    Melihat sorak sorak dan gema menyuarakan Prabowo Subianto seperti nya gambaran masyarakat Sumatera Utara tertuju kepada nama Prabowo Subianto sebagai the next President.

    Saat sambutan Bapak Budi Ari Musra ini banyak di hadiri perempuan ini artinya perempuan yang ikut memikirkan politik sudah mulai meningkat.

    Ada 6000 Desa yang juga Kepala Desanya adalah perempuan saya mengatakan kepada mereka perempuan harus terus maju.Musra sudah terlaksana di beberapa Provinsi ini saatnya kita melaksanakan di Sumatera Utara.

    Saya melihat antusias masyarakat Sumatera Utara luar biasa hebat,mari kita membicarakan kepimpinan Indonesia ke depan agar kita bisa memilih Calon pemimpin kita ke depan yang bisa mensejahterakan bangsa. Hari ini kita bersyukur Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang telah bekerja untuk membangun Indonesia lebih baik dan kita berdoa semoga Presiden kita tetap di berikan kesehatan dalam memimpin bangsa ini,Sabtu (11/03/2023).

    Panitia Pelaksanaan Musra XVIII tergabung di dalamnya 17 Relawan Jokowi mengajak kita semua bersatu untuk menentukan nasib bangsa ini ke depan.

    Massa yang hadir di perkirakan 1500 orang dan awak media melakukan pendekatan kepada massa yang hadir dan menanyakan tentang siapa pilihannya maka terjawab Prabowo dan Ganjar yang banyak di sebut masyarakat artinya Prabowo dan Ganjar sangat sengit dalam memperoleh dukungan di Musra XVIII Sumatera Utara.

    Ada beberapa nama lain yang muncul seperti Anies, Moeldoko dan juga Muhaimin Iskandar serta Airlangga. Sengitnya persaingan antara Prabowo dan Ganjar merupakan semangat masyarakat Sumatera Utara dalam menentukan pilihan di saat Pemilu nanti.Sampai dengan Musra XVIII ditutup dan vote di tutup suasana Musra ke XVIII Sumatera Utara aman dan terkendali.

    (Red)

  • Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 24 Santrinya Di Padang Lawas Terancam 15 Tahun Penjara

    Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 24 Santrinya Di Padang Lawas Terancam 15 Tahun Penjara

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    M (30) dan MS (26) dua orang guru ngaji, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 24 santri nya di Padang Lawas, Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terancam 15 tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan di tahan di Mapolres Padang Lawas untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya. Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap 24 korban dengan cara dan bentuk serangan seksual sodomi, bujuk rayu, tipu muslihat dan janji-janji yang dilakukannya sejak tahun 2020. Ke 24 korban rata-rata usia 13 dan 14 tahun.

    Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung Selasa 07/03, modus yang dilakukan dua pelaku ini dengan cara minta pijak di tengah malam kemudia pelaku diduga meminta korban memegang-megang alat kelamin pelaku dan menggesek-gesek alat kelaminnya di dubur korban.

    Mengingat kejahatan seksual yang dilakukan dua guru ngaji ini, merupakan kejahatan seksual luar biasa atau “extraordinary crime” dan dilakukan terus berulang dan merendahkan martabat korban, Komisi Nasional Perlindungan mendesak Polres Palas untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU No. 35 Tahun 2014 serta UU RI No. 11 Tahun 2012 mengenai Sistim Tindak Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke keberbagai media Selasa 07/03.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan dalam keterangan Persnya, atas kasus kejahatan seksual ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras mengungkap tabir kekerasan seksual terhadap anak dan Respon cepat pengaduan keluarga korban.

    Untuk mengawal proses hukum yang akan dilakukan Polres Palas, dan pendampingan psikologis dan rehabilitasi sosial korban, Komnas Perlindungan Anak segera menurunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak ke Palas, dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Palas, Polres Palas dan tenaga sosial anak, tegas Arist.

    (Red)

  • Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak Di Pasuruan Terulang Lagi

    Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak Di Pasuruan Terulang Lagi

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    Kasus kekerasan fisik dengan cara memukul kepala, menampar wajah, menendang perut, dan menginjak kepala korban pada saat korban terkapar di aspal jalan yang terlihat pada video yang tersebar di masyarakat yang dilakukan empat pelaku terhadap seorang siswa di desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan Jawa Timur mendapat atensi Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dan meminta Polres Pasuruan untuk memberikan perlindungan korban dan memeriksa empat pelaku kekerasan fisik secara intensif.

    Tindakan kekerasan fisik yang terlihat pada video yang tersebar ditengah masyarakat telah mendapat reaksi keras dari masyarakat, karena kasus tindak kekerasan fisik yang hampir sama dan serupa apa yang dilakukan Mario Dandy anak dari seorang pejabat keuangan negara terhadap David usia 16 tahun merupakan tindakan sadis, apalagi dilakukan secara bersama oleh empat pelaku usia anak dan mengabadikan tindak pidana kekerasan fisik itu dan menyebar luaskan kepada masyarakat.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Faroul Ashadi Haiti menjelaskan ke empat pelaku sudah diamankan polisi itu adalah korban para pelaku menjadi sakit hati lantaran korban tidak pernah membalas ajakan pelaku kepada korban untuk berkumpul dan nongkrong.

    Mengutip penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan kasus kekerasan fisik yang terjadi Kamis 02/03/23 itu bermula dari ketidakmauan korban diajak pelaku berkumpul. Itulah pemicu terjadinya kekerasan fisik keji dan sadis itu.

    Sehubungan pelaku dan korban masih dalam usia anak, maka penanganannya pun harus hati-hati dan wajib pula menggunakan perlindungan khusus dan Undang-undang tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Medan Sabtu 04/03/23.

    Arist Merdeka mengatakan, untuk memberikan perlindungan anak baik sebagai korban dan pelaku, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Pasuruan untuk menemui korban dan keluarganya di Desa Surono Prigen, guna mendapat informasi yang detail dan lengkap atas peristiwa itu demikian juga dengan keluarga ke empat pelaku.

    Mengingat ke empat pelaku masih usia anak, kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak juga akan melakukan audensi dengan Polres Pasuruan untuk mendapat langkah’-langkah hukum apa yang akan ditetapkan dalam perkara anak berkonflik dengan hukum ini.

    Demikian juga Kunjungan kerja Komnas Perlindungan anak yang direncakan akan dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 09 hingga tanggal 11/04/23 juga akan menemui Komunitas Pekerja jurnalistik di Pasuruan, demikian juga komunitas pekerja Sosial peduli anak di Pasuruan.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan kepada media, untuk mengkoordinasikan penegakan hukum terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di Jawa Timur termasuk kasus kekerasan fisik yang dilakukan ke empat pelaku, kunjungan kerja ini juga akan melakukan audensi dengan Kapolda Jawa Timur, dan demikian juga dengan Bupati dan Walikota Pasuruan, guna mengetahui langkah apa saja yang dilakukan pemerintah terhadap pelanggaran hak anak di Pasuruan.

    Dan untuk mengawal proses hukum tindak pidana yang dilakukan anak ini, Komnas Perlindungan Anak segera berkoordinasi dengan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak Jawa Timur., tegas Arist.

    (Red)

  • Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Melakukan Kunjungan Kerja Ke Deli Serdang

    Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Melakukan Kunjungan Kerja Ke Deli Serdang

    Sumatra Utara | mediatribunsumut.com

     

    Untuk merespon meningkatnya Pelanggaran Hak Anak dan status Deli Serdang Zona Merah tindak kekerasan khususnya tindak kekerasan seksual terhadap anak, mendesak Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk melakukan kunjungan kerja ke Deli Serdang.

    Kunjungan kerja yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak hari ini 02-04 Maret 2023 dengan agenda mengunjungi Para aktivis perlindungan anak, pengurus Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, otoritas perlindungan Anak dilingkungan pemerintah, Bupati, Kapolres Deli Serdang, Kapoldasu dan otoritas desa, kepala Desa dan pemangku kepentingan perlindungan Anak dan komunitas media, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak didampingi Tim Media dan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

    Lebih lanjut tim media menginformasikan bahwa Kunjungan Kerja Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak akan diawali hari pertama Kamis 02/03 mengunjungi Keluarga anak Korban kekerasan seksual yang disertai dengan menghilangkan hak hidup secara paksa seorang anak usia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, untuk memberikan dukungan moral dan untuk mengetahui kronologi dan duduk masalahnya.

    Selepas itu, tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu Kapolres Deli Serdang untuk mendapat informasi penanganan masalah-masalah anak korban kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak lain maupun anak sebagai saksi, pelaku maupun korban, termasuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak usia 3 tahun yang menggemparkan masyarakat Desa Paya Gambar di Batang Kuis.

    Selanjutnya kunjungan kerja akan diusahakan menemui Bupati Deli Serdang dan pemegang otoritas dan pemangku kepentingan perlindungan anak termasuk kepala desa untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan untuk merespon Status Zona Merah Kekerasan terhadap anak di Deli Serdang.

    Untuk mendapat informasi dan data mengenai pelanggaran hak anak di Deli Serdang, juga akan mengunjungi komunitas media di Deli Serdang.

    Dan untuk menindaklanjuti MoU Polda Sumatera dengan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Utara yang ditandatangani beberapa minggu lalu mengenai pendampingan kasus pelanggaran hak anak serta menindaklanjuti kerjasama tukar informasi dan pelatihan.

    Untuk mengetahui pendampingan terhadap masalah-masalah anak di wilayah hukum Deli Serdang dan Sumatera Utara, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk melakukan diskusi dekat guna mendapatkan informasi mengenai kendala-kendala dan kesulitan dalam penanganan kasus.

    Dari hasil kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak dan tim Litigasi dan Advokasi intuk Rehabilitasi sosial anak ini diharapkan dapat membangun gerakan Perlindungan Anak berbasis komunitas dengan cara membangun partisipasi masyarakat sebagai Pelapor dan Pelapor Perlindungan Anak, sehingga masalah anak di Deli Serdang sebagai masalah bersama atau “common issue”.

    Kunjungan kerja Komnas Perlindungan selama 3 hari ini akan diakhiri dengan evaluasi dan rekomendasi yang melibatkan Komnas Perlindungan Anak Deli Serdang dan Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan sejumlah media dan aktivis Komnas Perlindungan Tingkat Desa dan Kecamatan, demikian disampaikan tim media dan tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

    (Red)

  • Kebijakan Gubernur NTT Menuai Keresahan Orang Tua Dan Masyarakat

    Kebijakan Gubernur NTT Menuai Keresahan Orang Tua Dan Masyarakat

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor S memajukan jam masuk sekolah untuk siswa dan siswi setingkat SMA jam 07.00 menjadi jam 5 pagi menuai protes masyarakat.

    Kebijakan memajukan jam belajar menjadi jam 5 pagi dilakukan untuk meningkat mutu pendidikan dan kemampuan bersaing termasuk eros kerja. Meningkatkan disiplin dan daya saing.

    Uji coba kebijakan ini diterapkan di sepuluh sekolah di NTT, namun Dinas Pendidikan NTT telah menerima kritik dari orang tua murid dan anggota masyarakat lain juga dari pengamat pendidikan di NTT khususnya di Kupang.

    Gubernur NTT mengatakan dengan memajukan jam sekolah dan jam belajar bagi siswa dan siswi SMA dan SMK merupakan aksi mendisplinkan peserta didik, agar peserta didik dapat bersaing dengan peserta didik wilayah lain, karena fakta menunjukkan bahwa siswa dan siswi SMA di NTT mutunya kalah bersaing dengan siswa dan siswi di wilayah lain.

    Kebijakan ini mendapat kritik sangat pedas dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    “Pertanyaannya mengapa lemahnya mutu pendidikan di NTT dan tidak mampunya siswa dan siswi SMA dan setingkat kala mutunya dengan siswa dan siswi SMA ditempat lain justru Anak yang dipersalahkan”. Kata Arist.

    Bukanlah berkaitan dengan fasilitas, prasarana dan mutu pengajaran tidak ada korelasinya dengan mengubah jam masuk menjadi jam 5 pagi.

    Apakah pak Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan lebih baik diajak duduk bersama untuk membicarakan dan mengevaluasi mutu dan proses belajar yang berjalan ketimbang mempermasalahkan dan mengorbankan peserta didik, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 02/03.

    Dalam perspektif perlindungan anak, Kebijakan Gubernur NTT yang mengubah jam belajar merupakan kebijakan yang berpotensi melanggar hak, tambah Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, kepedulian pak Gubernur terhadap mutu pendidikan di NTT perlu diapreasi namun sayangnya tak punya perspektif anak dan mempersoalkan dan mengorbankan anak.

    Apakah kebijakan pak Gubernur ini salah bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan. Apakah dengan mengubah jam masuk sekolah dan jam belajar bisa menjamin mutu pendidikan semakin baik.

    Apakah tidak lebih baik meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan fasilitas dan prasarana belajar mengajar meningkat kan kesejahteraan guru, fasilitas sekolah, sarana transportasi di NTT. Janganlah anak yang dipersalahkan.

    Bukanlah berkaitan dengan fasilitas, prasarana dan mutu pengajaran tidak ada kolerasinya dengan mengubah jam masuk menjadi jam 5 pagi.

    Apakah pak Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan diajak duduk bersama untuk mengevaluasi mutu dan proses belajar yang berjalan ketimbang mempermasalahkan dan mengorbankan peserta didik, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 02/03.

    Dalam perspektif perlindungan anak, Kebijakan Gubernur NTT yang mengubah jam belajar merupakan kebijakan yang berpotensi melanggar hak, tambah Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, kepedulian pak Gubernur terhadap mutu pendidikan di NTT maksudnya baik, namun sayangnya tak punya perspektif anak dan mempersoalkan dan mengorbankan anak.

    Pertanyaan berikut apakah kebijakan pak Gubernur ini salah satu bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan.

    Apakah dengan mengubah jam masuk sekolah dan jam belajar fari jam 7 ke jam 5 pagi bisa menjamin mutu pendidikan meningkat di NTT.

    “Apakah tidak lebih baik meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menyediakan fasilitas dan prasarana belajar mengajar di NTT, memperbaiki kesejahteraan guru, bukankah masih banyak guru bekerja untuk menambah pundi-pundi ekonomi keluarga dengan cara berkebun dan bertani dan menjadi jasa pengojek maupun mendorong becak dan menjadi sopir angkot serta memperbaiki fasilitas dan sarana transportasi publik, mengingat jarak tempat tinggal dan sekolah sangat jauh.

    Jika kebijakan itu dipaksakan, dengan demikian anak harus menyiapkan dirinya bangun jam 4 subuh lalu menunggu kendaraan umum pukul 4 menuju sekolah, Dalam kondisi ini anak dapat terancam dari keamanan selama menunggu kendaraan umum menuju sekolah, tambah Arist.

    “Oleh karenanya demi kepentingan terbaik anak dan menjawab keluhan masyarakat, supaya pak Gubernur tak melakukan kekerasan atas hak atas pendidikan, Komnas Perlindungan Anak mendesak dan meminta Gubernur segera mencabut kebijakan yang merugikan anak” pinta Arist.

    (Red)