Blog

  • Bupati Madina Pastikan Insentif Guru Ngaji Ditampung Di Ta 2023

    Bupati Madina Pastikan Insentif Guru Ngaji Ditampung Di Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Bupati kab Mandailing Natal pastikan insentif atau honor guru mengaji ditampung di Ta 2023 jadi tidak perlu dirisaukan.

    Tidak perlu dipersoalkan karena insentif guru mengaji dipastikan ditampung APBD Ta 2023 karena sudah disahkan melalui di APBDesa yang bersumber dari dana desa dan untuk di kelurahan dipos anggaran Bagian Kesra setda kab Madina.

    Demikian dikatakan Bupati Madina H M Jafar Sukhairi Nasution kepada awak media ini melalui telp whatsApp pada ( 03/12 ) malam ini menanggapi desakan Ikatan Pemuda Madina ( IPM)  soal insentif guru mengaji Ta 2023.

    Anggarannya sudah di tampung APBDesa untuk guru mengaji di wilayah kerja desa dan di Bagian Kesra untuk guru mengaji di kelurahan dengan besaran, kalau tidak salah Rp 250 ribu/ bulan atau Rp 300 ribu / bulan, ujar Bupati Madina, tegas Bupati Madina.

    Sementara Presiden IPM Tan Gozali Nasution kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 03/12 ) dalam eksposnya  mendesak pemkab Madina menampung kembali dana insentif guru mengaji atau guru madrasah di Ta 2023.

    IPM menyikapi hal tersebut menyusul  dihapuskannya belanja daerah untuk insentif guru mengaji.

    Menurut Presiden IPM, para guru mengaji di Madrasah inilah menjadi ujung tombak Madina berbenah, dan Madina yang Madani itu, karenanya itu,  sangat berharap sekali kepada Pemkab dan DPRD untuk kembali memplot anggaran untuk kesejahteraan mereka, ungkap Tan.

    Peran Madrasah  Diniyah Awaliyah sangat penting dalam membangun generasi yang Islami, ketika pelajaran agama Islam tidak terlalu banyak di sekolah umum, tegas Tan

    insentif atau gaji untuk guru madrasah atau guru mengaji sangat penting sebagai bagian membangun Madina yang berbenah dan bersyukur.

    “Tentu kita juga mendukung Pemkab Madina yang mengkeluarkan Perbub insentif guru yang dianggarkan dari dana dana desa untuk menambah kesejahteraan guru madrasah. Hanya saja sampai saat ini belum maksimal seperti diharapkan untuk menggantikan 300 ribu perbulan setiap guru dan anggarannya kebanyakan dibawah 100 ribu bahkan masih ada desa yang belum menganggarkan apalagi kelurahan, karena kewenangan kebijakan dana desa seperti itu tidak terlalu mengikat terhadap kepala desa melaksanakan perbub, kebijakan dana desa lebih mengutamakan program  program Kementerian Desa, tutup Tan. ( SL  ).

  • Polres Deli Serdang Lepas Siswa Latja Diktukba Polri Ta 2022 SPN Hinai PoldaSu

    Polres Deli Serdang Lepas Siswa Latja Diktukba Polri Ta 2022 SPN Hinai PoldaSu

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Polres Deli Serdang melepas siswa latihan kerja pendidikan dan pembentukan bintara ( Latja Diktukba ) Polri gelombang II Ta 2022 SPN Hinai  Polda Sumatera Utara ( Sumut  ).

    Pelepasan diawali dengan pemberian arahan kepada Latja Diktukba gelombang II Ta 2022 SPN Hinai Polda Sumut pada ( 03/12 ) di Aula Pendopo Polres Deli Serdang.

    Pelepasan siswa tersebut dihadiri  Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang diwakili  Kabag SDM Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Serimin Pinem, SH, M.kn, Kasat Samapta Polresta Deli Serdang KOMPOL B. Panjaitan, SH, MH, Kasi Propam Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu, SH, MH, dan Pembina Siswa SPN Hinai Polda Sumut.

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kabag SDM Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Serimin Pinem, SH, M.kn menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena selama kegiatan Latja di Polresta Deli Serdang,  tidak terdapat pelanggaran.

    Beliau menyampaikan setelah dilantik menjadi anggota Polri nanti supaya dapat menempatkan diri dengan baik terutama di lingkungan masyarakat, jadikan pekerjaanmu menjadi ladang ibadah, bekerjalah dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, serta jaga sikap dan perilaku.

    Jadilah Polisi yang benar sebab Polisi yang benar sudah tentu baik, sekali lagi ingatlah pesan yang disampaikan Kasat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol Bulat Panjaitan, SH MH sebelumya  kepada siswa tersebut, ungkap Kabag SDM Polresta Deli Serdang mengulang  pesan itu.

    Saya atas nama Polresta Deli Serdang meminta maaf atas segala sesuatu dan kekurangan selama pelaksanaan Latja, semoga kedepannya kita bisa tetap dapat bersilaturahmi. Sekali lagi, selamat menuntaskan Latja ini semoga mendapatkan ilmu, skill dan attitude yang bermanfaat buat bekal nanti, ujar nya

    Perwakilan Siswa Latja menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Deli Serdang dan menyampaikan rasa nyaman dan senang bisa belajar Latja di Polresta Deli Serdang, serta mendo’akan agar ilmu yang di dapat menjadi bekal siswa Latja ketika menjadi anggota Polri.

    Ditutup Pembina/Pengasuh siswa menyapaikan ucapan terima kasih atas bimbingan para mentor dari Personil Polresta Deli Serdang untuk para siswa latja selama di Polresta Deli Serdang, mereka merasa senang dan nyaman dalam melaksanakan Latja dan juga tidak ada pelanggaran sekecil apapun. ( S MRP )

  • Dansat Brimob Polda Sumut Di HUT Gegana Korps Brimob Polri Ke-48 Ajak Seluruh Personil Bersyukur

    Dansat Brimob Polda Sumut Di HUT Gegana Korps Brimob Polri Ke-48 Ajak Seluruh Personil Bersyukur

    Medan, mediatribunsumut.com

    Komandan Satuan ( Dansat ) Brimob Polda Sumut Di HUT Gegana Korps Brimob Polri Ke-48 yang digelar sederhana mengajak Seluruh Personil Bersyukur.

    Peringatan HUT Pasukan Gegana Korps Brimob Polri Ke-48, Dansat Brimob Polda Sumut hadiri acara syukuran dan pemotongan tumpeng yang berlangsung secara sederhana di Aula Makosat Brimob Polda Sumut. Sabtu (3/12 ).

    Acara syukuran tersebut hadir  Wadansat Brimob Polda Sumut, PJU Sat Brimob Polda Sumut, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Sumut dan PKBB Sumut.

    Komandan Satuan ( Dansat  ) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Goetomo, S.I.K., S.H., M.H., Mengucapkan Selamat serta mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur serta ikut mendoakan saudara saudara kita yang tertimpa musibah bencana alam.

    Melalui momentum ini, mari sejenak kita mendoakan saudara saudara kita yang sedang tertimpa musibah semoga diberikan ketabahan dan sabar dalam menghadapi cobaan yang dihadapi, harapnya.

    Sebelum acara syukuran berlangsung, kegiatan olahraga bersama terlebih dahulu dilakukan oleh personil Brimob maupun Bhayangkari yang hadir guna memupuk kekompakan dan jalinan silaturahmi.

    HUT tahun ini berthemakan, Gegana⁩ yang Presisi siap mendukung Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat diharapkan Pasukan Gegana khususnya di Sat Brimob Polda Sumut dapat memberikan warna dan berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumut,” tutup Dansat Brimob Poldasu. ( Red  )

  • Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan   HUT Ke-77 PGRI Di Semarang

    Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan   HUT Ke-77 PGRI Di Semarang

    Semarang, mediatribunsumut.com

    Presiden RI Joko Widodo menghadiri puncak peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022.

    Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu, 3 Desember 2022. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden dan rombongan lepas landas sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1.

    Setibanya di Pangkalan Udara Utama Angkatan Darat Ahmad Yani, Kota Semarang, Presiden disambut oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetyono, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Danlanal Semarang Kolonel Mar. Hariyono Masturi, serta Danlanumad Ahmad Yani Letkol Cpn Ihwan Okti Riyadi.

    Selanjutnya Presiden menuju Marina Convention Center (MCC) Kota Semarang untuk menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022. Presiden juga akan meninjau pameran inovasi pendidikan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi PGRI Jawa Tengah.

    Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Tengah yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, demikian dikutip dari laman resmi dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. ( Red  )

  • Gubsu Ingatkan Bupati /Wali Kota Ada 6 Fokus Kegiatan Di 2023

    Gubsu Ingatkan Bupati /Wali Kota Ada 6 Fokus Kegiatan Di 2023

    P. Sidempuan,mediatribunsumut.com

    Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu  ) Edy Rahmayadi ingatkan para Bupati /Wali Kota ada 6 fokus kegiatan di tahun 2023.

    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati/Walikota dalam penggunaan TKD 2023. Yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

    Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/walikota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi, saat menyerahkan DIPA K/L dan TKD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.

    Dana TKD 2023 Sumut kemudian dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar. Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai sebesar Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.

    “Saya minta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” kata Edy Rahmayadi.

    Menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022. Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.

    Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru P Nugroho.

    Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Jumat (02/12  ).

    Secara umum daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 meningkat Rp3,83 triliun menjadi Rp63,60 triliun, dibanding tahun 2022 Rp59,77 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga  Rp22,05 triliun.

    Wawako Arwin usai menerima DIPA secara langsung dari Gubsu mengatakan bahwa Kota Padang Sidempuan menerima Dana Transfer Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.673 Miliar. Dengan rincian sebagai berikut ; Dana Bagi Hasil Sebesar Rp. 18,4 Miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 485 Miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 30 Miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp. 102 Miliar Rupiah, Dana Desa sebesar Rp. 31 Miliar, Insentif Fiskal sebesar 5,9 Miliar, ucap Arwin.

    Hadir pada acara penyerahan DIPA dan TKD Sumut antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, serta unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, bupati/walikota se-Sumut, serta OPD terkait. ( SL  ).

  • Satpol PP P. Sidempuan Kawal Penertiban PKL Tanpa Batas Waktu

    Satpol PP P. Sidempuan Kawal Penertiban PKL Tanpa Batas Waktu

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP  ) selaku penegak Perda akan mengawal penertiban pedagang kaki lima ( PKL  ) tanpa batas waktu.

    Sampai benar benar semua pihak  jalan Thamrin ini diperuntukkan ini steril dan bersih dari PKL dan semua pihak menyadari bahwa trotoar dan badan jalan sudah jelas peruntukannya yang tertuang di dalam peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

    Demikian ditegaskan Kasat Pol PP P. Sidempuan Zulkifli Lubis kepada awak media ini ( 02/12 ) saat dikonfirmasi di lokasi penertiban PKL di jalan Thamrin.

    Penertiban ini sesuai dengan Perda No 41 tahun 2003 dan Perda No 08 tahun 2005, jadi diharapkan semua pihak tunduk pada aturan, ujar Zulkifli Lubis.

    Menanggapi unjukrasa menolak penggusuran, Kasat Pol PP mengatakan mereka sebenarnya karena belum paham aturan,kalau para PKL paham tentu akan mengambil tepat atau lapak yang telah disiapkan pemko di pasar Cok Kodok,  Pajak Batu, Sangkumpal Bonang dan pasar Mahera,  jelas beliau.

    Kalau PKL  mengatakan mereka telah memdapat izin dari ruko, sebab menyangkut izin mendirikan bangunan (  IMB ), lalu izin usahanya, jadi semuanya sudah ada aturannya, sebut Zulkifli Lubis.

    Terpantau masih Ada pedagang menggunakan trotoar

    Untuk memberikan penjelasan secara datail perizinan adalah Dinas Perijinan dan bila perlu pedagang masih ada keraguan warga, maka Dinas Perizinan yang dapat menjelaskan, sebutnya.

    Soal pemilik kios yang masih menggunakan trotoar, tentu akan dibongkar dan mereka siap membongkar semdoro.

    Kita masih memberikan tenggang waktu kepada pemilik kios agar membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, tutup Kasat Pol PP P. Sidempuan.  ( SL  ).

  • Buntut Penertiban PKL Di P. Sidempuan, Gelombang Unjukrasa Tak Terbendung

    Buntut Penertiban PKL Di P. Sidempuan, Gelombang Unjukrasa Tak Terbendung

    P.Sidempuan,mediatribunsumut.com

    Buntut penertiban pedagang kaki lima ( PKL  ) di P. Sidempuan, gelombang unjukrasa tidak terbendung, hari ini ( 02/12 ) sekelompok PKL yang didominasi ibu ibu mendatangi kantor Wali Kota.

    Di sepanduk yang dibentangkan di ruas jalan di depan kantor Wali Kota P. Sidempuan bertuliskan ” serikat pedagang kaki lima anti penindasan Kota P. Sidempuan, menolak penggusuran.

    Kami hanya memperjuangkan perut dan nasib nasib anak anak kami, tolong beri kami hidup yang layak, kami menolak penggusuran disaat kebutuhan melonjak naik,  kami mau ditata rapi jangan digusur.  “

    Dalam orasinya mengungkapkan kondisi yang dialami setelah dilakukan pemko P. Sidempuan penertiban PKL yang sejak dulu berjualan di trotoar dan badan jalan Thamrin atau tepatnya di depan pasar tradisional Sangkumpal Bonang.

    Kalau seperti ini siapa yang memberikan kami makan, anak kami mau bersekolah, siapa yang memberikan ongkosnya, kami kelaparan siapa yang memberikan.

    Pak Wali Kota tolong dalam penertiban ini jangan pilih kasih atau tebang pilih, tertibkan saja semuanya, ujar sang orasi.

    Apa alasannya kami tidak bisa berjualan di depan kios, sedangkan pemilik kios sendiri tidak keberatan, jadi jangan pilih kasih, katanya.

    Pantauan awak media ini, PKL  yang menyampaikan aspirasi mendapat pengawalan dari aparat Polres P. Sidempuan.

    Petugas menutup jalan satu lajur yang di depan kantor Wali Kota P. Sidempuan dan PKL duduk di badan jalan mengawal aspirasi yang disampaikan orator.  ( SL  ).

  • Wakapolrestabes Medan Cek Hasil Giat Sat Samapta Dalam Ops Premanisme Dan Juru Parkir Liar

    Wakapolrestabes Medan Cek Hasil Giat Sat Samapta Dalam Ops Premanisme Dan Juru Parkir Liar

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Wakapolrestabes Medan Akbp.Dr.Yudhi Heri Setiawan.SIK,M.Si yang didampingi Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, melakukan pengecekan hasil kegiatan Oprasi Rutin terkait Premanisme dan juru parkir liar yang dilakukan oleh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan di Mako Sat Samapta Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau Medan.Jum’at (02/12/2022) sore.

    “Terimakasih kepada Kasat Samapta dan jajarannya yang telah melakukan Ops Premanisme dan juru parkir liar secara rutin, jangan bosan untuk melakukan kegiatan ini, lakukan pembinaan dan datakan secara rinci”.ujar Wakapolrestabes Medan.

    Dalam kesempatan ini juga Wakapolrestabes Medan sempat berbincang – bincang dengan Premanisme dan juru parkir liar yang diamankan oleh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan, dan tak lupa juga Wakapolrestabes Medan memberikan nasehat kepada Premanisme dan juru parkir liar agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

    “Bapak – bapak tolong lengkapi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam persyaratan menjadi juru parkir, baik itu kartu identitas (ID Card) maupun baju seragam yang dipakai, dan yang terpenting jangan bertindak kasar, apalagi perkataan yang dapat menyinggung perasaan orang lain”.pungkas Akbp.Yudhi

    Usai dari pengecekan Oprasi Rutin Premanisme dan juru parkir liar, Wakapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Samapta kembali melakukan pengecekan kendaraan dinas Roda 2 (dua) yang dipergunakan Personil Sat Samapta dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari – hari.

    “Sampaikan kepada anggota, agar tetap dirawat dan dijaga kendaraan ini, “INGAT, SETENGAH NYAWA KITA INI ADA PADA KENDARAAN YANG KITA PAKAI”.tegas Wakapolrestabes Medan.

     

    (Taslim)

  • Asdat Lubis  Terima Kunjungan, Tim Evaluasi Desa Percontohan Tiba Di  Medan Estate

    Asdat Lubis  Terima Kunjungan, Tim Evaluasi Desa Percontohan Tiba Di  Medan Estate

      Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Tim evaliasi desa percontohan Kab Deli Serdang tiba di desa Medan Estate untuk meninjau,  mengevaluasi kegiatan 10 program PKK.

    Tim evaluasi diterima Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis didampingi Ketua PKK desa Medan Estate Ny. Nurlina Asdat lubis, di Aula Desa Medan Estate. Jumat (02/12/22) sekira pukul 10:00 Wib hingga selesai.

    “Sesuai kategori evaluasi desa Percontohan yang difokuskan kepada perilaku hidup bersih dan sehat ( PHBS  ) tingkat kab Deli Serdang tahun 2022, meninjau perkembangan desa setelah beberapa kali dilaksanakan pertemuan sebelumnya,”terang Kades Medan Estate.

    Fhoto para perangkat Desa Medan Estate dan Para undangan

    Senada juga disampaikan Rohani Jaya Manalu mengewakili TIM evaluasi kabupaten Deli Serdang dan  Veronika Sembiring mengewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang memonitor perkembangan poin poin kegiatan yang kepada kategori yang akan dievaluasi.

    “Kami dari Tim Evaluasi telah beberapa kali melakukan pertemuan selanjutnya Tim akan melihat apakah warga atau masyarakat desa Medan Estate sudah menjalani PHBS, “tegas Rohani.

    Ini bukan persoalan dapat juara tetapi lebih kepada bagaimana para ibu kader PHBS mampu menggerakkan program yang telah tetapkan sehingga masyarakat dengan tidak terpaksa melakukan PHBS, kesadaran masyarakat menjadi poin penting, terang Rohani.

    Sebelumnya Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Evaluasi Desa Percontohan 10 program PKK dengan kategori PHBS.

    Kepada Tim, Kepala Desa Asdat Lubis membeberkan kondisi desa yang dipimpinnya.

    Beliau hampir tidak bisa berbuat banyak soal sampah yang masih berserakan di pinggir badan jalan.

    “Telah diupayakan pendekatan kepada warga namun belum membuahkan hasil maksimal termasuk patroli rutin dilaksanakan,  ujar Asdat Lubis.

    Ditengah keterbatasan kewengangan dalam pengelolaan sampah, selaku aparat desa tetap berupaya merangkul masyarakat agar sadar dan tidak sembarangan membuang sampah, sebutnya.

    Saya selaku kepala desa berkomitmen membantu kecamatan persoalan sampah ini, karena yang paling terdampak adalah masyarakat desa ini, “tutur Asdat Lubis.

    Fhoto para ibu ibu PKK Desa Medan Estate saat berada di ruangan Aula Desa

    Sedangkan Ketua PKK desa Medan Estate Ny. Nurlina Asdat lubis meng-expose kegiatan ibu PKK di sejumlah dusun dengan menanampakan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama di dalam rumah.

    “Harapan berikutnya dapat membangun kerja sama dengan kaum hawa yang perokok dapat membatasi diri tidak merokok di dalam rumah,  “pintanya.

    Kegiatan tersebut dihadiri pihak kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas,  seluruh kadus Medan Estate, seluruh ibu PKK dan seluruh undangan Medan Estate.

    (R. Silalahi  ).

     

  • IPM Sambut Baik Pencabutan Pencemaran Nama Baik Pada RKUHP

    IPM Sambut Baik Pencabutan Pencemaran Nama Baik Pada RKUHP

    Madina,mediatribunsumut.com

    Presiden Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing ( PB. IPM ) menyambut baik pencabutan pencemaran nama baik pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

    Ini adalah kabar baik bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi, sebab RKUHP dihapus pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang terdapat di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Demikian dikatakan Presiden Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing ( PB. IPM )Tan Gozali Nasution kepada awak media ini melalui whatsApp ( 01/12 ).

    Pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam UU ITE., jadi saya kira ini suatu kabar baik bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi, ungkap Tan Gozali Nasution yang berkantor Dewan Riset Daerah ( DRIDA Madina ) di Komplek Perkantoran Paya Loting Panyabungan.

    Pria yang akrab di sapa Bung Tan ini mengakui, masyarakat kerap mengkritik tindakan aparat penegak hukum yang melakukan penangkapan atau penahanan menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Akhirnya diputuskan dalam RKUHP menghapus ketentuan soal pencemaran nama baik dan penghinaan yang terdapat di dalam UU ITE, ujar Tan.

    Untuk tidak terjadi disparitas dan Gap, maka ketentuan di dalam UU ITE kami masukkan ke RKUHP tentunya dengan penyesuaian yang dengan sendirinya mencabut ketentuan pidana khususnya Pasal 27 dan 28 yang ada dalam UU ITE,” tutur Tan.

    Pada pasal 27 dan pasal 28 UU ITE selama ini kerap disebut sebagai “pasal karet” karena dengan mudah kritik hingga penghinaan dijerat atas pencemaran nama baik ungkap Tan. ( SL  ).

  • Pantau Anggota Di Lapangan Lakukan Gatur, Ini Yang Dilakukan Kasat Samapta Polrestabes Medan Dan Kabag Bin Ops Dit Samapta Poldasu

    Pantau Anggota Di Lapangan Lakukan Gatur, Ini Yang Dilakukan Kasat Samapta Polrestabes Medan Dan Kabag Bin Ops Dit Samapta Poldasu

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Untuk memberikan Pelayanan Pengaturan arus lalu lintas dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar selalu berhati – hati saat berkendara ketika ingin melaksanakan aktivitas, Ploting sore ini rutin dilaksanakan Personil Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara dilaksanakan pada simpul – simpul/penggal – penggal jalan yang mana pada saat pagi hari maupun sore hari banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas pada jam – jam tertentu, seperti pada perempatan/simpul – simpul/penggal – penggal jalan raya hingga tempat keramaian seperti pasar. Kamis (01/12/2022) sore.

    Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, bersama Kabag Bin Ops Dit Samapta Poldasu AKBP. Bravo Siahaan, langsung melakukan pengecekan ke Lapangan guna melihat secara langsung apa kendala yang dihadapi Anggota dilapangan saat melakukan pengaturan di jalan raya.

    Disini Kasat Samapta menjelaskan kepada Kabag Bin Ops, “apabila ditemukan kendala kepadatan arus dilapangan baik di inti Kota Medan maupun jalur wisata Medan Berastagi, Kami akan turunkan Personil Tim Pengurai kemacetan, dengan menggunakan Ranmor R2, yang mana fungsi R2 Kami perdayakan untuk lakukan Patroli naik turun apabila di jalur Medan Berastagi.

    Kami juga akan ploting Personil untuk lakukan urai lalin di titik – titik rawan kemacetan, untuk mengantisipasi kendaraan menyalip dan berlapis di badan jalan, dan Kami juga melarang kendaraan mengambil jalur yang berlawanan arah, agar tidak menjadi tambah krodit.

    “Kami juga tekankan kepada seluruh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan maupun BKO Samapta Poldasu, saat dilapangan, utamakan keselamatan, bekerjalah dengan ikhlas dan senang hati, jangan mudah terpancing dengan keadaan dilapangan, jadikan pekerjaan kita ini pekerjaan yang mulia, jadikan ladang ibadah buat kita”.ujar Kompol Pardamaen Hutahaean.

     

     

    (Taslim)

  • 1 Unit Excavator Milik Pelaku PETI Diamankan Kapolres Madina Dan Dandim 0212/TS.

    1 Unit Excavator Milik Pelaku PETI Diamankan Kapolres Madina Dan Dandim 0212/TS.

    Madina,mediatribunsumut.com

    Satu ( 1 )  unit Excavator milik pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI  ) diakhirnya diamankan Kapolres Mandailing Natal ( Madina  ) dan Dandim 0212/ TS.

    Tidak butuh waktu lama, sesuai janji Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H usai jumpa pers akan turun kelapangan, akhirnya membuahkan hasil, satu unit Excavator Merek CAT, Type D2 di Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diamankan Kamis (01/12 )  Sekiranya 15.00 Wib.

    Kapolres Mandailing Natal bersama Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Mandailing Natal serta Forkopimca Kecamatan Batang Natal Turun Ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, dimana Excavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan dibantaran Sungai Batang Natal.

    Saya bersama bapak Dandim 0212/TS,  Kasi Intel Korem 023/KS di dampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut begitu juga Forkompica telah turun langsung  ke lokasi untuk mengecek,  mengamankan barang bukti 1 unit Excavator yang digunakan untuk melakukan pPenambangan Emas Tanpa Izin (Peti), tegas Kapolres Madina.

    Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution  juga menyampaikan bahwa barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya peraktik pertambangan Emas Liar di daerah aliran Sungai Kecamatan Batang Natal, yang sempat beredar beritanya  bahwa para tersangka di bebaskan secara paksa.

    Ini tindaklanjut berita viral tentang PETI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal,  kami TNI-POLRI berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti  berhasil kita amankan berupa 1 unit Excavator akan dititipak di Mako Brimob Detasemen C  selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut,  ujar Letkol Amrizal. ( Red  )

  • BPJS Ketenagakerjaan Madina, Kejari, Dinas PMD Evaluasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan Madina, Kejari, Dinas PMD Evaluasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    Madina, mediatribunsumut.com

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS  ) Ketenagakerjaan kab Mandailing Natal ( Madina ) bersama Kejari dan Dinas PMD melakukan evaluasi iuran peserta BPJS tenaga kerja.

    Evaluasi iuran peserta dimaksud adalah Perangkat Desa yang telah menunggak Iuran BPJS  Tenaga Kerja.

    Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang  melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara.

    Selain itu menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung,” jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kasidatun Kejaksaan Negeri Madina Edison Sumitro Situmorang SH saat mediasi penyelesaian tunggakan iuran sejumlah perangkat desa.

    Penagihan terakhir dilakukan pada ( 11/10 ) lalu,  namun progresnya belum tercapai,” jelas Kasidatun.

    Sebelum dilakukan Surat Kuasa Khusus ( SKK ) oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka dilakukan mediasi penyelesaian tunggakan Iuran antara BPJS Ketenagakerjaan Madina dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina.

    Sebelumnya pada ( 30/11 ) telah dilaksanakan mediasi di ruang Rapat BPJS ketenagakerjaan Madina dan berlangsung tertib.

    Sebagaimana Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS khususnya Pasal 14 berbunyi: ‘Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

    Pada pasal 15 Ayat 1 dinyatakan bahwa, Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta pada BPJS (kesehatan maupun ketenagakerjaan), sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

    Jadi mediasi sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, ujar Edison

    Edison mengungkapkan pertemuan itu digelar lantaran tunggakan Iuran perangkat desa, belum juga tuntas.

    Kendati iuran perangkat desa sudah dianggarkan tahun 2022, namun faktanya tak kunjung dilunasi para Kepala Desa dan Perangkat Desa.

    Kita minta agar tunggakan segera diselesaikan, karena jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian aparat, akan terkendala dalam mengurus hak haknya, ungkap Edison

    BPJS Ketenagakerjaan disarankan untuk kembali mengirimkan surat tagihan iuran kepada desa yang menunggak, dan dapat di ekskalasi per kecamatan.

    Diminta  pembayaran tunggakan Iuran paling lama sampai dengan tanggal 13 Desember 2022, apabila tidak dipatuhi maka akan diambil tindakan selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku, tambah Edison dihadapan BPJS Ketenagakerjaan Doly Irawan Daulay( AR Perwakilan), Kadis PMD Muksin Nasution, Staf Datun Fahkri Nasution.

    108 Desa menuggak iuran Jamsostek

    Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan ( membawahi 12 Kabupaten/Kota) Dr. Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Madina Rolan Tobing dalam keterangannya, (01/12 ) mengapresiasi langkah mediasi ini.

    Terima kasih kepada Bapak Kajari Madina dan seluruh jajaran, tentu kegiatan ini adalah salah satu tindaklanjut dari MoU yang sudah di tandatangani kedua belah pihak, ungkap Sanco.

    Tentu kami berharap desa segera membayar iuran sebagai kewajiban jadi peserta. Sebaliknya, jika iuran lancar, maka manfaat mengikuti program Jamsostek tidak akan terkendala, tegas Sanco.

    Kepala Kantor Cabang Madina Rolan Tobing mengakui, telah melakukan upaya dan koordinasi dengan para kepala desa.

    Izin menyampaikan jumalah Kades yang nunggak 108 Desa dengan potensi iuran 196.240.428, tutur Rolan.

    Untuk  perangkat Desa yang nunggak sebanyak 78 Desa dengan potensi iuran 67.860.000,” tutup Rolan. ( SL  ).

  • Issu TNI Jemput Paksa Pelaku  PETI Di Kab Madina, Hubungan TNI, Polri Baik Baik Saja

    Issu TNI Jemput Paksa Pelaku  PETI Di Kab Madina, Hubungan TNI, Polri Baik Baik Saja

    Madina,mediatribunsumut.com

    Issu TNI jemput paksa empat pelaku  pertambangan emas tanpa izin ( Peti ) di kab Mandailing Natal ( Madina  ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) membuat Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS angkat suara bahwa hubungan TNI, Polri di Madina baik baik saja.

    Hubungan Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS baik baik saja, hubungan tidak ada keretakan justru semakin solid bersinergi.

    Demikian ditegaskan Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK, SH M.H bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution saat menggelar konferensi pers terkait issu yang beredar adanya beberapa oknum TNI menjemput paksa empat orang terduga mafia tambang emas ilegal di sel tahanan Mako Polres Madina, pada  (01/12 ).

    Pada jumpa pers tersebut selain Kapolres dan Dandim, juga dihadiri Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan.

    Jumpa pers Polres Madina bersama Dandim, Korem dan Polda untuk klarifikasi informasi yang simpang siur terkait pengamanan 4 orang pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada  (29/11/2022) lalu, ujar Kapolres Madina.

    Kejadian  viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar.

    Kepada keempat orang tersebut dilakukan pendalaman serta pemeriksaan, selanjutnya penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina, terang Kapolres Madina.

    Terkait dengan kehadiran TNI,  ada Dandim pada malam kemarin  adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti, ucapnya.

    Dan usai temu pers ini,  kapolres mengatakan akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS guna pengamanan barang bukti 1 unit excavator, selanjutnya barang bukti excavator akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut, sebut Kapolres Madina.

    Sekali lagi yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis, jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat, ungkap beliau.

    Kapolres dengan tegas mengatakan  pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersama sama, di sini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama.

    Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution pun membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kapolres Madina, Dandim mengaku ia juga menerima informasi beredar tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.

    Begitu mendapat informasi,  kami  kordinasi terus dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu.

    Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya, hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi, kata beliau.

    Dandim 0212/ TS Amrizal  mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin, namun hanya melakukan kordinasi saja, tandasnya.

    Bahkan ada yang mempertanyakan  ngapain Dandim ke Polre, Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini, yang pasti pertama ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta, terang Amrizal.

    Lalu Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP.

    Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI.

    Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.

    ”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari, tegasnya.

    Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.

    Setelah berkoordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan, tegasnya.

    Selanjutnyq perkara ini, akan dilimpahkan ke Polda Sumut setelah melakukan pendalaman, tutup Gunawan. ( Red  ).

  • Rp 158 M Asset Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Disita PoldaSu

    Rp 158 M Asset Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Disita PoldaSu

    Medan,mediatribunsumut.com

    Rp 158 M asset bos judi online terbesar di Sumatera Utara ( Sumut  ) Jonni alias Apin BK akhirnya disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

    PoldaSu menjerat Jonni alias Apin BK tidak hanya soal bos judi online, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang.

    Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, pada ( 30/11 ).

    Dalam kasus TPPU ini, jelas beliau , pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

    Sehingga total terakhir seluruhnya yang disita Rp 158 Miliar, dengan rincian Rp 5,8 M ditambah dengan yang sebelumnya rumah aset yang disita  seharga Rp153 Miliar, ujarnya.

    Asset pemilik bos judi online yang disita pihak PoldaSu yang terindikasi bersumber dari uang haram tersebut yakni rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat

    Masih penjelasan KapoldaSu Panca, pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU yang tersangkanya Jonni alias Apin BK, selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan belasan operator judi online, namun bos judi online Jonni alias Apin BK berhasil kabur.  ( Red )