Blog

  • Muhammad Nuh: Geopark Kaldera Toba Raih Kembali ‘Green Card’ UNESCO, Bangga untuk Indonesia

    Muhammad Nuh: Geopark Kaldera Toba Raih Kembali ‘Green Card’ UNESCO, Bangga untuk Indonesia

    Jakarta – Kabar gembira datang dari Sumatera Utara. Geopark Kaldera Toba, kebanggaan Indonesia, kembali meraih “green card” dari UNESCO. Pengakuan ini menegaskan Danau Toba, yang terbentuk dari letusan dahsyat 74.000 tahun lalu, sebagai warisan alam dunia. Perjuangan panjang ini dimulai sejak 2018 dan status Geopark Dunia resmi didapat pada Juli 2020.

    Perjalanan tidak selalu mulus. Pada 4-5 September 2023, dalam evaluasi di Maroko, UNESCO memberikan “kartu kuning” kepada pengelolaan Geopark Toba. Peringatan keras ini berarti status Geopark bisa dicabut jika tidak ada perbaikan dalam dua tahun.

    Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nuh segera bergerak. Pada 30 September 2023, beliau menghadiri kegiatan KMDT (Komite Masyarakat Danau Toba) di Jakarta untuk membahas masalah ini.

    Kemudian, pada 11 Oktober 2023, FGD (Focus Group Discussion) diadakan di Medan bersama aktivis lingkungan, akademisi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya jelas: berkolaborasi mengembalikan status Geopark Kaldera Toba agar kembali mendapatkan penilaian baik dari UNESCO.

    Alhamdulillah, usaha tersebut membuahkan hasil. Pada Konferensi Global Geopark Network di Chile, 5-12 September 2025, Geopark Kaldera Toba kembali mendapatkan status “green card”. Kehadiran General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Dr. Azizul Khalis, menjadi saksi atas keberhasilan ini.

    Manfaat Status Geopark UNESCO untuk Danau Toba

    Pengakuan ini bukan sekadar gelar, melainkan membawa banyak manfaat, antara lain:

    1. Promosi Wisata Internasional: Menjadikan Danau Toba sebagai tujuan wisata global.
    2. Peningkatan Daya Tarik: Menyamakan Danau Toba dengan objek wisata dunia lain, seperti Langkawi.
    3. Pelestarian Lingkungan: Membantu menjaga warisan geologi dan keanekaragaman hayati.
    4. Pembukaan Peluang Kerja: Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
    5. Peningkatan Daya Saing: Mendorong kemandirian dan daya saing daerah.

    Muhammad Nuh mengajak semua pihak—Pemerintah Pusat, Pemprov Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten di sekitar Danau Toba—untuk menjaga status ini. Evaluasi berikutnya akan dilakukan empat tahun ke depan.

    Terima kasih sebesar-besarnya juga disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, para Bupati, Dr. Azizul Khalis, dan tim, serta pimpinan KMDT atas kerja kerasnya untuk Danau Toba dan Sumatera Utara.(Ji)

  • Diduga Gaji Jalan Terus Walau 2 Guru P3K Di SDN 101228 Tak Mengajar 

    Diduga Gaji Jalan Terus Walau 2 Guru P3K Di SDN 101228 Tak Mengajar 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga gaji jalan terus walau pun 2 guru P3K inisial SS dan AS di SDN 101228 Pargarutan Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak mengajar.

    Indikasi itu terungkap berdasarkan sejumlah sumber yang dapat dipercaya, menurut mereka ke dua guru itu tidak mengajar sejak tahun 2022 sampai saat ini.

    Demikian dibeberkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  13/09 ).

    Hal ini tidak bisa dibiarkan sebab kuat dugaan kepala sekolah ( Kepsek ) SDN 101228 Pargarutan melindunginya.

    Penjelasan Kepsek yang mengatakan ke duanya masuk atau mengajar atau aktif berdinas merupakan bentuk perlindungan kepada ke dua guru P3K tersebut, ujarnya.

    Kepsek membela ke duanya seolah lupa daratan, pasalnya ke dua guru P3K dimaksud tidak berdomisili di Pargarutan, SS kabarnya bertempat tinggal di Gunungtua Kab Paluta sedangkan AS bertempat tinggal Padangsidimpuan, terangnya.

    Waktu yang dibutuhkan agar sampai ke SDN itu, diperkirakan lebih kurang empat jam, mungkin Kepsek lupa jarak tempuh yang dibutuhkan ke dua guru itu, tuding Tohong.

    Bahkan, Kepsek tidak mempertimbangkan kondisi jalan menuju SDN itu, jadi patut dicurigai, Kepsek terlibat, ungkapnya.

    Selain itu, Kepsek mengaku tidak ada absen manual, kalau pun tanda tangan absen, mereka bertemu di Sipirok, artinya ke dua guru itu tidak masuk, sederhananya, kalau ke duanya masuk atau mengajar mengapa harus jumpa di Sipirok, tandasnya.

    Diminta kepada Kadis Pendidikan Tapsel tidak melindungi pegawai yang disinyalir mengkorupsi uang negara, tutupnya.

    ( Tim )

  • Diduga Proyek Rabat Beton Ta 2024 Di Lantosan Rogas Jadi Ajang Korupsi PPK Dan Penyedia 

    Diduga Proyek Rabat Beton Ta 2024 Di Lantosan Rogas Jadi Ajang Korupsi PPK Dan Penyedia 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga proyek rabat beton Ta 2024  di desa Lantosan Rogas Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) , jadi ajang korupsi Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK ) dan penyedia barang/jasa pemerintah.

    Indikasi tersebut terungkap berdasarkan kondisi badan jalan rabat beton telah hancur alias remuk.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 09/09 ).

    Proyek jalan rabat beton yang di bangun Ta 2024 kondisinya sangat memperihatinkan, kalau seandainya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Tapsel hendak melakukan pemeliharaan, tidak memungkinkan lagi, tegasnya.

    Tetapi harus dibangun kembali, jadi wajar PPK dan penyedia memilih ”  bungkam”  dikhawatirkan jika PPK memberikan penjelasan maka dugaan permainan ” akan terungkap, pungkasnya.

    Jurus” membisu ” dapat menjadi bukti proyek itu benar benar bermasalah, dan meyakinkan kepada kami bahwa integritas PPK dan penyedia diragukan, sebutnya.

    Diminta kepada Kadis Perkim selaku pucuk pimpinan di di Dinas tersebut tidak ikut ikutan ” diam” pintu hatinya terketuk bahwa itu termasuk bagian dari tanggung jawabnya, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Hari Ini Kepsek SDN 101228 Pargarutan Dipanggil Disdik Tapsel Soal 2 Guru P3K

    Hari Ini Kepsek SDN 101228 Pargarutan Dipanggil Disdik Tapsel Soal 2 Guru P3K

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Hari ini ( 09/09 ) Kepala Sekolah ( Kepsek ) SDN 101228 Pargarutan dipanggil Dinas Pendidikan ( Disdik ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), soal 2 guru P3K.

    Terkait dua guru P3K yang disinyalir lebih kurang 3 tahun tidak mengajar atau berdinas, Kepsek akan diminta penjelasan atau keterangannya.

    Demikian dikatakan Kepala Bidang bid Sekolah Dasar (  Kabid SD ) Dinas Pendidikan Tapsel kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 09/09 ).

    Nantilah kami minta keterangan kepala sekolah, ujar Kabid menjawab pertanyaan mediatribunsumut.com  apakah selama ini Dinas pernah menerima laporan dari kepala sekolah.

     Ditanya apakah ke dua guru tersebut pernah mengajukan cuti, Kabid tidak memberikan penjelasan.

    Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel, bahwa ke dua guru tersebut, berdomisili di luar desa Pargarutan, bahkan kabar ke duanya yang tinggal di kabupaten/ kota lainnya di Tabagsel.

    Ditaksir waktu yang dibutuhkan ke dua guru P3K itu lebih kurang empat jam, bahkan informasi yang beredar ke duanya tidak menyangka lokasi SDN jauh masuk dari pinggir jalan Kabupaten, sebut Tohong.

    Informasi terbaru, setelah disoroti,  ke dua guru itu masuk atau mengajar namun hanya dua hari, tegasnya.

    Hal menarik lainnya, Kepsek memberikan penjelasan yang bertolak belakang dengan masyarakat, versi masyarakat sudah lebih kurang tiga tahun tak masuk, sedangkan versi Kepsek mengajar seperti biasa alias masuk kerja, beber Tohong.

    Ini adalah hal yang sangat serius, jika benar Kepsek melindungi ke dua guru P3K itu, disinyalir dapat dijerat dengan pidana korupsi, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Harga Cabai Merah Di Pajak Sore Batang Kuis ” Selangit”

    Harga Cabai Merah Di Pajak Sore Batang Kuis ” Selangit”

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Harga Cabai Merah di Pajak Sore Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” selangit ” menyentuh angka Rp 84 ribu per kilogram pada ( 07/09 ).

    Pantauan mediatribunsumut.com pada ( 07/09 ) harga Cabai Merah di Pajak Batang Kuis melonjak, di pajak pagi mulai dari Rp 18 ribu seperempat hingga Rp 19 ribu.

    Sedangkan di Pajak Sore harga Cabai Merah makin mahal Rp 20 ribu  seperempat sampai Rp 22 ribu, sedangkan harga bawang merah bertengger di harga Rp 40 ribu per kilogram.

    Harga Cabai dan Bawang Merah pluktuatif atau tidak stabil, pekan lalu harga Cabai merangkak naik hingga saat ini, sebelumnya harga Bawang Merah yang pluktuatif.

    Salah seorang ibu rumah tangga yang tak mau menyebutkan namanya, mengeluh karena kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarga, harus berhemat.

    Kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi kenaikan pendapatan bahkan memicu inflasi yang lebih luas jika tidak terkendali, sebutnya.

    Masih pantauan di Pajak Sore, daya beli masyarakat menurun, hal itu terlihat pengunjung Pajak tidak seramai hari biasa bahkan sejumlah kios tutup.

    Diharapkan kepada pemerintah Dali Serdang dapat menstabilkan pasokan, sebab pasar murah dan operasi pasar dikhawatirkan tidak menyentuh lapisan masyarakat terendah.

    ( Tim ).

  • Rp 3,5 M Lebih Ta 2024 Belanja Makanan Dan Minuman Jamuan Tamu Di Setda Deli Serdang

    Rp 3,5 M Lebih Ta 2024 Belanja Makanan Dan Minuman Jamuan Tamu Di Setda Deli Serdang

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Rp 3,5 M lebih pada Ta 2024 belanja makanan dan minuman jamuan tamu di sekretariat daerah ( Setda ) Kab Deli Serdang.

    Anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu ditampung di Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Umum dengan total pagu Rp 3.521.619.000.

    Pagu belanja makanan dan minuman jamuan tamu bertambah setelah anggaran pembelanjaan belanja daerah perubahan ( APBD -P ), sebelumnya hanya Rp 2.853.367.300 atau bertambah Rp 668.251.700.

    Belanja makanan dan minuman jamuan tamu dapat dikatakan pantastis, kalau dihitung per hari  berarti Rp 9.648.271, setidaknya jika diperkirakan untuk penerima BLT, maka dalam satu bulan mencapai 844 orang.

    Inilah beban APBD untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu di sekretariat daerah, apakah ini tidak terlalu berlebihan.

    Lalu hal lainnya yang menjadi sorotan, sampai saat ini belum diketahui siapa penyedia, artinya apakah setiap hari ada jamuan tamu di sekretariat.

    Terkait hal ini diminta kepada Kabag Umum dan Kabag Kesra berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Diduga Uang Proyek Jalan Rabat Beton Ta 2024 Di Lantosan Rogas Dikorupsi 

    Diduga Uang Proyek Jalan Rabat Beton Ta 2024 Di Lantosan Rogas Dikorupsi 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga uang proyek jalan rabat beton Ta 2024 di desa Lantosan Rogas Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dikorupsi.

    Indikasi tersebut berdasarkan kondisi proyek yang sudah rusak parah dan ” bungkamnya ” pengelola kegiatan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/09 ) melalui WhatsApp.

    Badan jalan telah hancur remuk seperti tepung, sementara usia proyek belum genap satu tahun, jelasnya.

    Kondisi badan jalan menjadi fakta yang tak terbantahkan, material yang di badan jalan, menunjukkan indikasi campuran semen dan sirtu yang tak berimbang, terangnya.

    Ditambah lagi pengelola kegiatan hingga saat ini bertahan ” bungkam” menjadi semakin kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, tuturnya.

    Ini semua terjadi bukan secara kebetulan, diyakini rencana busuk PPK dan penyedia barang/jasa untuk mengeruk uang negara, tegasnya.

    Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  ( Perkim ) Tapsel masih memegang teguh integritas, jadi tidak ikut dalam pusaran dugaan ” permainan” tutupnya.

    ( Tim ).

  • Penjelasan Masyarakat Dengan Kepsek SDN 20228 Bertentangan, Disdik Tapsel Diminta Usut 

    Penjelasan Masyarakat Dengan Kepsek SDN 20228 Bertentangan, Disdik Tapsel Diminta Usut 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Penjelasan masyarakat dengan kepala sekolah ( kepsek ) SDN 101228 Pargarutan soal kehadiran dua guru P3K bertentangan, Dinas Pendidikan ( Disdik ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diminta untuk mengusutnya.

    Kehadiran mengajar dua orang guru P3K inisial SS dan AS di SDN 101228 belakangan ini disoroti masyarakat dan lembaga Swadaya Masyarakat apa lagi setelah penjelasan kepsek yang disinyalir melindungi ke dua guru itu.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/09 ).

    Dengan bertolak belakangnya penjelasan masyarakat dengan kepala sekolah menjadi sinyal kuat, dua guru P3K itu dilindungi Kepsek, ujarnya.

    Kami percaya bahwa penjelasan atau pernyataan masyarakat itu tidak mengada-ada, namun Kepsek patut dicurigai memiliki kepentingan pribadi diatas ketidak hadiran ke dua guru itu, tegas Tohong.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Kadis Pendidikan berkenan penjelasan apakah Kepsek telah menyampaikan laporan terkait itu, tanya Tohong.

    Sebab kami khawatir ada kepentingan pihak tertentu dibalik ketidak hadiran ke dua guru P3K itu, lantaran jumlah peserta didik di sekolah tersebut tidak sampai 100 orang, pada dapodik menunjukkan jumlah peserta didik 2025/2026 94 orang sedang 2024/2025 87 orang dengan jumlah guru 7 orang ditambah tendik 2, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Demo Emak -Emak Tak Berdasar, Yang Diributi Sudah Lunas 20 Tahun Lalu 

    Demo Emak -Emak Tak Berdasar, Yang Diributi Sudah Lunas 20 Tahun Lalu 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Demo emak – emak pada ( 03/09 ) ke Polrestabes Medan tak berdasar, pasalnya yang diributi sudah lunas dibayar 20 tahun lalu.

    Kasus yang dituntut para kaum ibu tersebut adalah rumah yang terletak di jalan Letda Sujono No 163 Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

    Demikian dikatakan Fahril Fauzi Lubis kepada sejumlah wartawan terkait aksi ibu – ibu yang memalukan pada ( 04/09 )

    Begini Kronologinya 

    Rumah yang diperkirakan ibu – ibu adalah rumah bersertifikat No 104 yang telah lunas saya bayar  dengan bukti yang sah secara hukum yakni ditanda tangani bermeterai Masdelina Lubis, SH, Spn dan Hasan Basri Lubis

    Dan diperkuat dengan  Notaris Alinah Hanum Nasution, SH perikatan untuk jual beli tertanggal/nomor: 31 Juli 2006/68.- serta kwitans yang di tanda tangani untuk pembayaran pertama Medan tanggal 29 Juli 2005 sebesar Rp 100.000.000 yang ditanda tangani  Masdelina Lubis SH, Spn dan Hasan Basri Lubis.

    Pembayaran ke dua, Medan tanggal 25 Oktober 2005 sebesar Rp 100.000.000  ditandatangani Masdelina Lubis SH, Spn dan Hasan Basri Lubis,

    Pembayaran ke tiga adalah pelunasan,  Medan tanggal 9 Maret 2006 sebesar Rp 73.547.680 ditanda tangani  Masdelina Lubis SH, Spn dan Hasan Basri Lubis.

    Lalu surat penyerahan kuasa di depan Notaris Alinah Hanum Nasution SH  untuk balik nama sudah diberikan kepada saya ( Fahril Fauzi Lubis) tanggal/ nomor: 31Juli 2006/69.- dan surat kuasa tertanggal/ nomor:10 mei 2001/33.

    Jadi Polrestabes Medan telah bekerja maksimal sesuai fakta yang ada, dan selanjutnya kepada pihak Polrestabes Medan, saya berharap perkara ini segera digelar untuk menetapkan siapa siapa saja tersangkanya, pinta Fahril Fauzi Lubis.

    Tentu demo ini menyisakan tanda tanya, apakah tujuannya untuk menutupi fakta bahwa rumah tersebut telah dibayar dan disepakati oleh pihak-pihak terkait, ungkapnya

    Atau  oknum penyidik benar-benar melakukan kriminalisasi, serta ada kepentingan lain yang bermain di balik kasus ini, entahlah.

    Diharapkan Polrestabes Medan berkenan menginvestigasi lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran, harapnya.

    ( S.marpaug.

  • Dugaan Korupsi Ditutupi Kadis Budporapar Deli Serdang 

    Dugaan Korupsi Ditutupi Kadis Budporapar Deli Serdang 

     Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Dugaan korupsi ditutupi Kadis Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga serta Pariwisata ( Budporapar ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Jadi Kadis Budporapar Yudy Hilmawan, memberikan tanggung jawabnya kepada Inspektorat Deli Serdang alias Kadis ” cuci tangan“.

    Disinyalir Kadis Budporapar tidak tau harus berbuat apa, agar indikasi korupsi tidak terbongkar, rasa malu harus dibuang jauh-jauh, dengan tanda tangan dan stempelnya bermodus telah diaudit Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan ( APIP ) lantas kegiatan yang dikelola Dinas Budporapar menjadi tanggung jawab Inspektorat.

    Sederhananya begini, Dinas Budporapar adalah pengelola dan pelaksana kegiatan, artinya seluruh rangkaian proses kegiatan yang mengetahui secara rinci adalah Disbudporapar, bukan Inspektorat karena Inspektorat bukan pengelola dan pelaksana kegiatan atau bukan Pengguna Anggaran ( PA ) atau Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ).

    Memang, ” aroma” korupsi pada pengelolaan dana DAK Museum Rp 700 juta Ta 2024 telah” tercium ” berdasarkan penjelasan Kasi Moseum dan staf  Moseum beberapa waktu lalu.

    Terkait hal tersebut, apakah Inspektorat Deli Serdang setelah pengawasan dan mengaudit ada temuan, diharapkan APIP Deli Serdang berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Diduga 2 Guru P3K Di SDN 101228 Pargarutan, 3 Tahun Tak Dinas, Gaji Tetap Terima 

    Diduga 2 Guru P3K Di SDN 101228 Pargarutan, 3 Tahun Tak Dinas, Gaji Tetap Terima 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga dua ( 2 ) guru P3K di SDN 101228 Pargarutan Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), tiga ( 3 ) tahun lebih kurang tak berdinas atau mengajar, gaji tetap diterimanya.

    Hal itu terungkap berdasarkan penjelasan masyarakat desa Pargarutan yang kecewa terhadap terhadap dua guru P3K inisial SS dan AS.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  04/09 ).

    Jika begini tingkah tenaga pendidik, doyan menerima uang tanpa kerja, selain menentang peraturan, dinilai keterlaluan, ujarnya.

    Menerima uang dari negara tanpa kerja apa dapat dibenarkan, kita akan desak kepala sekolah apakah dapat dibenarkan sesuai aturan, P3K tidak berdinas gaji jalan terus terangnya.

    Sebab terindikasi kepala sekolah melindungi ke dua guru P3K dimaksud,  dengan tegas mengatakan, ke dua guru itu berdinas, mengajar seperti biasa, beber Tohong menirukan bahasa kepala sekolah.

    Ditanya sejak kapan aktif mengajar atau mengikuti proses belajar mengajar, malah kepala sekolah memilih ” bungkam”.

    Terkait hal itu diminta kepada Kadis Pendidikan Tapsel tidak membiarkan ke dua guru menikmati uang negara diluar aturan, dan bila terbukti diminta segera melakukan tindakan tegas, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Proyek Dinas Perkim Ta 2024 Hancur, PPK ” Bungkam” 

    Proyek Dinas Perkim Ta 2024 Hancur, PPK ” Bungkam” 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Proyek Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat ( Perkim ) Ta 2024 di desa Lantosan Rogas Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) hancur, Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK  ) ” bungkam “.

    Kondisi jalan rabat beton saat ini rusak berat pada hal usia proyek belum ada satu tahun, disinyalir jalan rabat beton itu dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya ( RAB ).

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunaumut.com melalui WhatsApp pada ( 03/09 ).

    Sederhana saja, kalau proyek itu dikerjakan sesuai dengan kontrak kerja yang ditanda tangani PPK dan penyedia barang/ jasa, diyakini jalan rabat beton belum rusak berat, tegasnya.

    Kalau pun jurus PPK ” membisu” tidak akan merubah kenyataan di lapangan, kerusakan jalan yang belum waktunya menjadi fakta indikasi permainan, sebutnya.

    Jika PPK semakin menghindar dan tidak berkenan memberikan penjelasan, menjadi sinyal kuat kecurigaan kami PPK terlibat, ungkapnya.

    Kalau proyek dikerjakan sesuai aturan, tidak akan mungkin kerusakan jalan rabat beton tersebut separah itu, seperti debu, tegasnya.

    Diminta kepada Kadis Perkim, diminta tidak keberatan memberikan penjelasan, publik menantinya, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga 3 Tahun Lebih Tak Mengajar, SS Guru P3K Di SDN 101228 Terima Gaji 

    Diduga 3 Tahun Lebih Tak Mengajar, SS Guru P3K Di SDN 101228 Terima Gaji 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga 3 tahun lebih tak mengajar, SS guru P3K di SDN 101228 Pargarutan Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tetap terima gaji.

    Berdasarkan penjelasan masyarakat di desa tersebut, guru kelas tersebut tidak masuk atau tidak mengajar sejak tahun 2022 sampai saat ini 2025.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar setelah menerima laporan dari masyarakat desa, Kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/09 ).

    Informasi yang beredar di tengah masyarakat, SS tidak melaksanakan tugas disinyalir mendapat restu kepala sekolah, kabarnya seseorang disiapkan untuk menggantikan SS mengajar dengan imbalan honor ratusan ribu, terang Tohong.

    Terkait hal tersebut, telah dikonfirmasi kepala sekolah, namun sang kepala sekolah membantah dan menurut kepala sekolah SS mengajar layaknya seperti guru lainnya yang ada di sekolah tersebut, tuturnya menirukan kepala sekolah.

    Penjelasan masyarakat dan kepala sekolah bertolak belakang, disinyalir sang kepala sekolah melindungi SS, sebut Tohong.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan segera memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan, tutupnya

    ( Tim  )

  • Pangdam I/BB: Bukan Bentrok, Tapi Berbagi Kebaikan!

    Pangdam I/BB: Bukan Bentrok, Tapi Berbagi Kebaikan!

    Medan, Selasa (2 September 2025) – Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Utara, Abdul Rahman, memberikan pujian setinggi langit untuk Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Moch. Rio Firdianto. Kenapa? Karena beliau punya cara yang super keren dan bijaksana dalam menghadapi demonstrasi di Sumatera Utara!

    Abdul Rahman bilang, Pangdam I/BB ini benar-benar mengedepankan semangat kebersamaan dan berbagi. Wah, jadi penasaran kan?

    “Kami lihat sendiri bagaimana Pangdam I/BB ini memimpin dengan hati yang sejuk. Beliau lebih memilih ngobrol baik-baik daripada pasang muka tegang. Hasilnya? Potensi kericuhan langsung adem ayem, dan suasana jadi kondusif. Prinsip menghadapi aksi dengan berbagi ini benar-benar menunjukkan bahwa kita semua, rakyat dan aparat, harusnya gandengan tangan, bukan malah saling dorong,” kata Abdul Rahman dengan semangat.

    Ketua Bapera Sumut ini juga menambahkan, cara Pangdam I/BB menangani situasi itu bukti nyata bahwa TNI hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Keren banget! Ini juga sejalan dengan semangat kebangsaan kita untuk menjaga persatuan dan kedamaian di daerah.

    Abdul Rahman mengajak semua organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk meniru sikap Pangdam I/BB. Musyawarah, saling menghargai, dan berbagi itu kunci!

    “Demonstrasi itu memang bagian dari demokrasi, tapi jangan sampai bikin kita pecah belah. Apa yang sudah dicontohkan Pangdam I/BB ini pelajaran berharga banget. Dengan berbagi dan saling mendengarkan, kita pasti bisa menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

    Bapera Sumut siap mendukung penuh langkah-langkah Kodam I/BB dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara dengan cara yang humanis, persuasif, dan penuh persaudaraan. Setuju banget!

  • Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Desak KPK Periksa Bupati Tapsel, Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dan OJK 

    Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Desak KPK Periksa Bupati Tapsel, Dugaan Korupsi Dana CSR BI Dan OJK 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) periksa Bupati Tapsel terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

    H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak,MM,CA yang kini menjadi Bupati Tapsel, disinyalir tersandung kasus korupsi dana corporate social responsibility ( CSR ) dari Bank Indonesia ( BI ) dan otoritas jasa keuangan ( OJK ) semasa yang bersangkutan menjadi anggota DPR RI Komisi XI.

    Demikian dikatakan Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/09 ).

    Hal ini sesuai dengan pemberitaan di salah satu media terbitan Jakarta pada ( 14/08 ) lalu, bahwa Gus Irawan disinyalir menerima dana CSR dan dua orang rekannya di Komisi XI telah berstatus tersangka,

    Dua rekannya yakni Heri Gunawan dari partai Gerindra dan Satori dari partai Nasdem, keduanya tersangka tentang gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia ( PBSI ) dan penyuluh jasa keuangan dari tahun 2020 – 2023, ujarnya.

    Dan kita tau, Gus Irawan Pasaribu sebelum terjun ke dunia politik, yang bersangkutan pernah menjadi Direktur Bank Sumut, jadi soal dunia perbankan tidak asing lagi sama politisi yang satu ini, sebut Tohong.

    Jadi, selaku warga Tapsel mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap politisi yang terlibat korupsi, termasuk pemeriksaan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, tutupnya.

    ( Tim ).