Blog

  • Sekretaris Dinas Pertanian Tapsel ” Membisu” Soal Paket Pokir Ta 2025

    Sekretaris Dinas Pertanian Tapsel ” Membisu” Soal Paket Pokir Ta 2025

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Sekretaris dinas Pertanian Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” membisu” soal paket proyek pokok pikiran ( pokir ) Ta 2025.

    Terkait issu yang santer seputar paket proyek pokir Ta 2025 di lingkungan Dinas Pertanian Tapsel, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Sekretaris Pertanian melalui WhatsApp pada ( 09/06 ), namun sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada tanggapan.

    Belum diketahui pasti, mengapa Sekretaris Dinas Pertanian ( Distan ) Tapsel ini enggan memberikan penjelasan.

    Apakah sedang ada yang ditutup tutupi, mengapa publik tidak diperbolehkan mendapatkan kepastian informasi proyek pokir di Distan Tapsel.

    Ada apa sebenarnya, atau kabar yang beredar itu benar benar terjadi, setiap paket pokir yang mengerjakan ada yang bersangkutan.

    Lantas bila seorang pengawas yang mengerjakan proyek, lalu siapa lagi yang akan melakukan pengawasan, bukankah sedianya anggota DPRD itu salah satu tugasnya melakukan pengawasan.

    Dikhawatirkan ini yang terjadi, pantas saja Sekretaris Distan Tapsel memilih ” ogah” memberikan penjelasan.

    Sekali lagi diminta kepada Sekretaris tidak keberatan memberikan penjelasan, sebab informasi tersebut dipandang perlu untuk pengawasan publik.

    ( Tim  ).

  • Plt Sekwan DPRD Padangsidimpuan ” Bungkam” Soal Indikasi Korupsi Di Ranah Hukum 

    Plt Sekwan DPRD Padangsidimpuan ” Bungkam” Soal Indikasi Korupsi Di Ranah Hukum 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Plt Sekwan DPRD Padangsidimpuan” bungkam ” soal indikasi korupsi di ranah hukum.

    Sebagaimana diberitakan media ini beberapa hari lalu terkait dengan korupsi perjalanan dinas di sekretariat DPRD Padangsidimpuan, yang sudah santer telah ditangani di Polda Sumut.

    Menyangkut hal ini, awak mediatribunsumut.com telah konfirmasi melalui WhatsApp Plt Sekwan pada ( 03/06 ) lalu, namun sampai saat ini ( 09/06 ) belum ada penjelasan Plt Sekwan.

    Menyusul konfirmasi hari ini ( 09/06 ) menyangkut apakah belanja perjalanan dinas dimaksud adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ), lagi lagi sang Plt Sekwan bertahan ” membisu”.

    Belum diketahui pasti, mengapa Plt Sekwan belum berkenan memberikan penjelasan, apakah lantaran ada tekanan atau yang lainnya.

    Namun publik menanti kepastian, sebab informasi tersebut sangat dinantikan masyarakat kota Padangsidimpuan, apakah ada anggota dewan yang berada dipusaran itu.

    Atau ” mainan” pengelola anggaran, siapa saja yang sudah dimintai penjelasan atau keterangan pihak Polda Sumut.

    Mungkinkah Plt Sekwan akan dimintai keterangan, kendati baru menjabat, alias belum seumur jagung,  mediatribunsumut.com akan mencari tau informasinya.

    ( Tim ).

  • Rp 5 M Lebih Pemeliharaan Jalan UPTD III Dinas SDABMBK Deli Serdang Diminta Terbuka 

    Rp 5 M Lebih Pemeliharaan Jalan UPTD III Dinas SDABMBK Deli Serdang Diminta Terbuka 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Rp 5 M Lebih anggaran pemeliharaan jalan untuk UPTD III Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi ( SDABMBK ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera ( Sumut ) Ta 2024 diminta terbuka.

    Pasalnya pada pengumuman resmi Dinas SDABMBK Deli Serdang pada sirup LKPP sama sekali tidak dicantumkan nama jalan yang akan dipelihara atau direhabilitasi.

    Bukankah sedianya Kadis SDABMBK mencantumkan nama jalan yang akan dipelihara di Ta 2024, bukankah ini menyisakan tanya.

    Maksudnya mengapa Dinas SDABMBK atau PPK tidak membuka informasi nama ruas jalan dimaksud, sehingga masyarakat yang akan berpartisipasi melakukan pengawasan tidak terkendala.

    Pada hal informasi lokasi  proyek pemerintah bukalah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

    Jika Kadis dan PPK sengaja menutupi lokasi proyek dimaksud, maka patut diduga terjadi korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan tersebut.

    Sekali lagi diminta kepada Kadis tidak keberatan atau menghindar untuk memberikan penjelasan terkait lokasi proyek pemeliharaan jalan UPTD III.

    ( Tim ).

  • Versi BPN Tapsel, Objek Sama, Boleh 2 Kali Dibayar Pajak,  Soal Kepemilikan Belum Pasti

    Versi BPN Tapsel, Objek Sama, Boleh 2 Kali Dibayar Pajak,  Soal Kepemilikan Belum Pasti

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Versi Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) , objek yang sama, boleh dua ( 2 ) kali dibayar pajaknya, namun soal kepemilikan belum pasti.

    Sah dan boleh boleh saja membayar pajak dua kali pada objek yang sama atau dua wajib pajak membayar pajak pada bidang tanah yang sama.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 03/06 ) mendampingi Erwin Ramlan Lubis yang mengaku pemilik tanah yang kini telah dikuasi Pemprov Sumut atau Disbunak sebagai lahan peternakan

    Penjelasan BPN Tapsel Abduh, sontak memancing amarah, sebab belum ada aturan di republik ini, bayar pajak PBB  oleh dua orang yang berbeda dalam satu objek yang sama,  namun menyangkut kepemilikan belum pasti yang bersangkutan kendati pajak PBB nya dibayarnya, tegasnya menirukan bahasa Abduh.

    Bahasa BPN Tapsel itu dinilai sebagai pertanda bahwa BPN Tapsel berupaya menutupi kesalahannya, tandasnya.

    Siapa pun orangnya boleh membayar pajak di objek yang sama akan tetapi perlu diperhatikan sebab yang bersangkutan belum tentu dapat memiliki sertifikat, tandanya.

    Jadi penjelasan Abduh tersebut diduga kuat sebagai upaya menutupi persoalan besar tanah yang telah dikuasi Disbunak provinsi Sumatera Utara, terangnya.

    Pantaslah sampai sekarang sebelas orang yang menjadi pemilik lahan belum juga dikeluarkan BPN Tapsel, ungkapnya.

    Sementara mediatribunsumut.com telah menelusuri hal tersebut ke Disbunak provinsi Sumut, mengaku kecewa mengapa lahan 22 Ha yang telah dimohonkan sejal tahun 2020 hingga kini sertifikatnya belum juga selesai.

    Pada hal Disbunak Sumut telah menyusurati BPN Tapsel, namun sampai saat ini ( 03/06 ) belum ada jawaban, sebut Sekretaris Disbunak.

    ( Tim ).

  • Diduga Sejumlah Anggota DPRD Padangsidimpuan Diperiksa PoldaSu 

    Diduga Sejumlah Anggota DPRD Padangsidimpuan Diperiksa PoldaSu 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Diduga sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan diperiksa Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) terkait dugaan korupsi perjalanan dinas.

    Kabar tersebut beredar di sejumlah awak media di Medan, kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Sumut.

    Diperkirakan sejak bulan Maret 2025 kasus itu sudah bergulir di Dirkrimsus Polda Sumut, dalam proses hukumnya, sudah beberapa anggota Dewan dipanggil dan diperiksa.

    Indikasi ” aroma” korupsi anggaran perjalanan Dinas sangat kuat, lantas apakah akan anggota Dewan saja yang berada di pusaran itu.

    Atau mungkinkah ada pegawai di sekretariat DPRD Padangsidimpuan akan terlibat.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Plt Sekwan DPRD Padangsidimpuan diminta berkenan memberikan penjelasan, apakah bawahannya sudah ada yang dimintai keterangan.

    ( Tim )

  • Diduga Dikorupsi ” Berjamaah ” Dana BumdesMa Tornangge Sipirok 

    Diduga Dikorupsi ” Berjamaah ” Dana BumdesMa Tornangge Sipirok 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga dikorupsi ” berjamaah” dana Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BumdesMa ) Tornangge Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran Tim LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat ( PAKAR ) kepada salah seorang pengelola dana Bumdes yakni ” R “.

    Demikian dikatakan Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/06 ).

    ” R ” menjelaskan kepada Tim bahwa dana yang dikelolanya hanya Rp 1, 6 M dengan rincian untuk ATK  Rp 500 juta, Rp 300 juta untuk membangun kantor dan Rp 800 juta simpan pinjam dan uang tersebut saat ini berada ditangan nasabah, jelas Tohong menirukan bahasa ” R “.

    Jadi ” suntik” dana ke CV S, usaha percetakan disinyalir bagain dari korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), sebab belum diketahui apa untungnya buat BumdesMa Tornangge, tegas Tohong.

    Selain itu Rp 1,8 M hingga kini belum jelas digunakan atau direalisasikan untuk apa, terangnya.

    Sedangkan Sekretaris BumdesMa Tornangge terkesan tertutup, sehingga patut dicurigai, untuk itu diminta kepada bendahara BumdesMa Saddam Husein Lubis tidak keberatan memberikan penjelasan, harap Tohong.

    ( Tim ).

  • Bukit Teletubbies Terbakar Lagi, Penyebabnya Masih Misteri 

    Bukit Teletubbies Terbakar Lagi, Penyebabnya Masih Misteri 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Bukit Teletubbies di Kel Batunadua Jare terbakar lagi, penyebabnya masih misteri.

    Pemicu terbakarnya Bukit Teletubbies beberapa lalu semakin menyisakan tanda tanya, pasalnya penjelasan Lurah Batunadua Jae sulit diterima akal sehat.

    Kepada mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 28/05 ) penyebab terbakarnya Bukit Teletubbies  karena lahannya gambut dan suhu panas kemarau.

    Penampakan Gunung Teletubbies pasca terbakar

    Jadi pemicu yang  lain tidak ada di lokasi, jelas Lurah Batunadua Jae Ferdi  menjawab pertanyaan mediatribunsimut.com, apakah kemungkinan ada orang yang  buang puntung rokok.

    Bukankah penjelasan Lurah Batunadua Jae janggal, gegara suhu panas lantas Gunung Teletabis terbakar, seolah ada yang ditutupi.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com pun telah konfirmasi Polmas Reki Susanto melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada tanggapan.

    Sementara issu beredar, ada seseorang saat itu tengah membakar lahan untuk dijadikan perkebunan di sekitar Gunung Teletubbies, kabarnya dari situlah asal api hingga merembet dan meluas hingga diturunkan pihak BPBD dan mobil Damkar untuk memadamkan kobaran api yang siap menghanguskan gunung tersebut.

    Untuk itu diminta kepada Lurah, BPBD dan aparat dapat menusuri kebenaran informasi tersebut,jika memang benar asal api tersebut diharapkan ada tindakan tegas, untuk mencegah kejadian serupa, sebab hampir setiap tahun Gunung Teletubbies tersebut terbakar.

    ( Tim ).

  • Terkait DPO Bandar Judi BS, AMKP  Tagih Tindakan Tegas Polda Sumut 

    Terkait DPO Bandar Judi BS, AMKP  Tagih Tindakan Tegas Polda Sumut 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Terkait daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti Simanjuntak ( BS ), yang melenggang ke kursi DPRD Padangsidimpuan, Aliansi Masyarakat Kota Padangsidimpuan ( AMKP ) menagih tindakan tegas Polda Sumut.

    DPO ” BS” dimata hukum bukan orang asing, hal tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada perkara Nomor : 318/Pid.B/2022/PN Psp dan putusan Pengadilan Negeri pada perkara nomor: 388/Pid. B/2022/PN Psp.

    Demikian dikatakan Edi Nasution kepada mediatribunsumut.com ( 25/05 ) setelah melaksanakan aksi unjuk rasa pada ( 21/05 ) di Polda Sumut.

    Kami dari AMKP orasi di depan pintu gerbang Polda Sumut mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan penegakan hukum terhadap DPO

    Bakti alias Bakti Simanjuntak atau Baktiar Simanjuntak yang saat ini telah menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, ujarnya.

    Menanggapi hal itu, Perwira Pengawas dari Propam Polda, Direktorat Kriminal Umum dan Irwasda, menerima  kami di ruang Konseling SPKT Polda Sumut, pada pertemuan tersebut kami sampaikan beberapa bukti yakni perkara nomor 318/Pid.B/2022/PN Psp dan 388/Pid.B/2022/PN Psp, tegas Edi.

    Namun, pihak Polda Sumut perkara 318/Pid.B/2022/PN Psp dan Polres Padangsidimpuan telah menerbitkan surat DPO atas nama Bakti dengan nomor: DPO/51/X/2022/Reskrim tidak dapat diproses untuk menangkap Bakti lantaran terpidana perkara 318 yang sudah menjalani hukuman telah meninggal dunia, beber Edi.

    Kendati demikian, kami berharap DPO yang termuat dalam dakwah Jaksa pada perkara nomor 318 dan 388, Polda Sumut tetap dapat menunjukkan komitmennya untuk menangkap Bakti alias Bakti Simanjuntak atau Baktiar Simanjuntak, harap Edi yang rindu tegaknya hukum menyangkut perkara itu.

    Maksudnya Polda Sumut sedianya tidak membuat bermacam alasan, yang pada akhirnya DPO gagal ditangkap, tegasnya.

    Jangan biarkan marwah institusi Polri dibawah “l ketiak” Bakti/Bakti Simanjuntak/Baktiar Simanjuntak, karena sesuai dengan data yang kami miliki Polda Sumut telah mengetahui Bakti adalah sang bandar judi melalui chattingan seorang perwira di Polda Sumut, tutupnya.

    Red ).

  • Diduga Korupsi Dana BumdesMa Tornangge Sipirok” Menggurita”

    Diduga Korupsi Dana BumdesMa Tornangge Sipirok” Menggurita”

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga Korupsi dana Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BumdesMa ) Tornangge Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” menggurita”.

    Hal ini terkuak setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel melakukan penelusuran ke pengurus dan anggota BumdesMa Tornangge.

    Demikian dikatakan Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  27/05 ) terkait BumdesMa Tornangge yang disinyalir pailit tanpa alasan yang jelas atau sesuatu aturan yang berlaku.

    Penjelasan Kabid Pengelolaan Keuangan ” R ” mengejutkan, bahwa dana yang dikelola untuk anggaran simpan pinjam, biaya membangun kantor dan ATK totalnya hanya Rp 1,6 M sedangkan Rp Rp 1,8 M belum jelas kemana rimbanya ujar Tohong menirukan bahasa ” R “.

    Anggaran ATK Rp 500 juta termasuk untuk suntikan modal percetakan pada CV S, bebernya.

    Sedangkan Rp 800 juta, katanya tunggakan masyarakat yang meminjam, namun tidak dapat merinci berapa jumlah nasabah tertunggak, kendati ditanya Tim LSM PAKAR, terang Tohong.

    Rp 300 juta untuk membangun kantor BumdesMa Tornangge Sipirok, yang tidak difungsikan lagi, katanya gegara dampak covid 19, ungkapnya.

    Penyebab kolepnya BumdesMa Tornangge sulit diterima lantaran ” R ” tidak dapat merinci jumlah nasabah yang tertunggak, tutupnya.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Camat Sipirok dan Kadis PMD, Inspektorat dan APH diharapkan dapat memanggil dan memeriksa pengurus BumdesMa Tornangge, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Kadis PMD Dan Pengurus BumdesMa Tornangge Sipirok Saling ” Lempar Tangung Jawab ” 

    Kadis PMD Dan Pengurus BumdesMa Tornangge Sipirok Saling ” Lempar Tangung Jawab ” 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dan pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BumdesMa ) Tornangge Sipirok saling ” lempar tanggung jawab”.

    Indikasi ini terungkap setelah mediatribunsumut.com konfirmasi ledua belah pihak.

    Menurut Kadis PMD yang lebih mengetahui mengapa BumdesMa Tornangge Sipirok tidak beroperasi adalah pengurus dan Kades se kecamatan Sipirok.

    Sedangkan Dinas PMD hanya sebatas menyusun kepengurusan kelembagaan, setelah terbentuk selanjutnya urusan pengurus dan anggotanya

    Sementara Sekretaris BumdesMa Tornangge mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan.

    Sebab ada petugas pendampingan atau fasilitator dalam proses tahapan yang diketahui instansi terkait, katanya.

    Artinya kedua belah pihak saling menutup diri untuk memberikan penjelasan.

    Jadi patut dicurigai kedua belah pihak mengetahui banyak dibalik tidak beroperasinya BumdesMa Tornangge

    Terkait hal tersebut Ketua LSM DPC Tapsel Ali Tohong Siregar meminta kepada Camat Sipirok memanggil seluruh kepala desa untuk dimintai penjelasan menyangkut BumdesMa Tornangge

     ( Tim ).

  • Soal BumdesMa Tornangge, Pengurus Dan Kades Se-Kec Sipirok Lebih Tau 

    Soal BumdesMa Tornangge, Pengurus Dan Kades Se-Kec Sipirok Lebih Tau 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Persoalan Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BumdesMa) Tornangge Sipirok, pengurus dan kepala desa ( Kades ) se kecamatan ( se – Kec ) Sipirok yang lebih mengetahui.

    Jadi kalau  penyebab BumdesMa tidak beroperasi lagi, yang lebih berkompeten menjelaskan selain para pengurus, yakni para kepala desa yang ada di Kec Sipirok.

    Demikian dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) melalui Kabid Ekonomi Dinas PMD Edi Musnazar Batubara kepada mediatribunsumut.com melalui telepon WhatsApp pada ( 21/05 ).

    Jadi Dinas PMD hanya sebatas menyusun kelembagaan dan pendampingan kelembagaan selanjutnya kewenangan ada di desa, bukan di Dinas PMD, ujarnya.

    Kalau sudah seperti ini sebaiknya seluruh Kades bergerak, sebab BumdesMa tersebut sebelumnya adalah PNPM, sebutnya.

    Awalnya PNPM namun atas kesepakatan bersama lahirlah BumdesMa dengan modal awal lebih kurang Rp 3,4 M, terangnya.

    Pengurus BumdesMa masing masing, Ketua Salman Parsi Harahap, Sekretaris Lauddin Siregar, SH dan Bendahara Saddam Hussein Lubis, jadi pengurus dan para Kades yang mengetahui penyebab BumdesMa Tornangge tidak beroperasi lagi, tegasnya.

    Sementara Sekretaris Lauddin Siregar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 20/05 ) tentang kebenaran yang bersangkutan, apakah Sekretaris apa tidak, hingga saat belum ada tanggapan.

    Diduga ” membisunya” Sekretaris Lauddin Siregar untuk menutupi dugaan permainan dalam pengelolaan modal awal tersebut.

    Diminta kepada pengurus BumdesMa Tornangge Sipirok tidak keberatan-keberatan memberikan penjelasan

    ( Tim )

  • Bendahara BKD Tapsel ” Cuci Tangan” Soal THR Pegawai Puskesmas Diduga” Disunat”

    Bendahara BKD Tapsel ” Cuci Tangan” Soal THR Pegawai Puskesmas Diduga” Disunat”

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Bendahara Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Selatan ( BKD Tapsel ) ” cuci tangan” soal tunjangan hari raya ( THR ) pegawai Puskesmas Pargarutan diduga ” disunat ”  

    Pada hal sudah jelas THR yang ditransfer BKD kepada pegawai tidak menerima Rp 3, 8 juta, namun sang Bendahara BKD berkilah.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada (  21/05 ).

    Bendahara BKD masih saja mengelak pada hal bukti transfer ke rekening pegawai yang bersangkutan ada, ungkapnya.

    Jadi mau berdalih atau menghindar sebenarnya diposisi yang sulit, namun bendahara BKD disinyalir membela diri terus agar pembuatannya tidak diketahui publik, sebutnya.

    Sederhananya begini, kalaulah pencuri mau mengakui perbuatannya, diyakini rumah tahanan akan penuh, terangnya.

    Namun dalam konteks dugaan pemotongan uang THR, lantaran jabatan yang diamankan kepadanya, celakanya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan.

    Terkait hal itu diminta pada Kepala BKD Tapsel tidak melindungi bawahannya yang diduga menyunat uang THR pegawai.

    ( Tim ).

  • Ambruknya Drainase Ta 2022, Inspektorat Deli Serdang Diminta Periksa Kades Selamat 

    Ambruknya Drainase Ta 2022, Inspektorat Deli Serdang Diminta Periksa Kades Selamat 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ambruknya drainase Ta 2022, Inspektorat Deli Serdang diminta periksa Kades Selamat Kec Biru Biru.

    Pasalnya, Kades Selamat tidak ada kapok kapoknya diduga mengkorupsi dana desa ( DD  ) hal ini terungkap dengan mencuatnya sejumlah masalah terkait sejumlah kegiatan dana desa.

    Saat ini hangat dibicarakan masyarakat, ambruknya drainase di dusun V Asabri, proyek drainase tersebut dibangun Ta 2022 atau usia proyek lebih kurang dua tahun, kini sudah ambruk.

    Informasi yang beredar, penyebab drainase ambruk lantaran campurnya tidak sesuai rencana biaya (  RAB ), sehingga daya tahan bangun tidak kuat.

    Proyek drainase 2022 ambruk, Kades Selamat ” bungkam

    Bahkan yang merisaukan masyarakat, menyangkut persoalan bantuan bibit ikan Lele, kabar sangat santer bahwa sudah selesai dibuat laporan pertanggung jawabannya.

    Pada hal penerima bantuan saja sampai saat ini belum berkenan menandatangani serah terima bantuan, karena Kades Selamat tidak mencantumkan besaran dananya.

    Bagaimana mungkin blangko kosong ditanda tangani, wajarlah  Ketua Karang Taruna selaku penerima bantuan menolak.

    Dengan mencuatnya dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan dana desa, dimata masyarakat kesannya Kades Selamat kebal hukum.

    Untuk itu diminta Inspektorat Deli Serdang tidak melindungi Kades Selamat, masyarakat desa Selamat menunggu tindakan tegas dari Inspektorat maupun penegak hukum, karena Kades Selamat terindikasi melakukan korupsi berulang kali.

    ( Tim ).

  • Diduga Rp 3,4 M Dana Bumdes Tornangge “Dikantongi ” Pengurus 

    Diduga Rp 3,4 M Dana Bumdes Tornangge “Dikantongi ” Pengurus 

    Tapsel , mediatribunsumut.com

    Diduga Rp 3,4 M lebih dana Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Tornangge ” dikantongi” pengurus.

    Indikasi tersebut terendus setelah salah seorang sumber yang diyakini mengetahui terkait pengelolaan dana Bumdes Tornangge.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 18/05 ) usai melaksanakan penelusuran.

    Sumber LSM PAKAR, yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini membeberkan kondisi keuangan Bumdes Tornangge pada tahun 2013 yang dikelola baik pengurus masa itu, jelas Tohong menirukan omong sumbernya.

    Namun sejak itu, dikabarkan pengelolaannya mencurigakan, sebab pengurus pun berganti, jelasnya.

    Awal terbentuk setiap desa menerima fee dari hasil simpan pinjam, dan setiap tahun dilaksanakan rapat anggota tahunan ( RAT ) , sebutnya.

    Puncak ketidak beresan pengelolaan dana Bumdes disinyalir sejak tahun 2022 sebab sejak tahun itu tidak lagi dilaksanakan RAT, bebernya.

    Hingga akhir Bumdes Tornangge disinyalir gulung tikar, akibatnya membuat Kades resah, terangnya.

    Yang pasti Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) diyakini mengetahui dibalik persoalan yang dialami Bumdes Tornangge, tegasnya.

    Sebab kelompok masyarakat yang menggunakan dana Bumdes Tornangge tercatat jadi, kalau Camat serius membuka tabir dibalik kolepnya Bumdes Tornangge pasti bisa, tutupnya.

    ( Tim )

  • BUMDES Tornangge Sipirok Simpan Misteri, Camat Janji Pelajari Masalahnya 

    BUMDES Tornangge Sipirok Simpan Misteri, Camat Janji Pelajari Masalahnya 

    Tapsel,

     mediatribunsumut.com

    Bandan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Tornangge Sipirok menyimpan misteri, Camat Sipirok berjanji mempelajari masalahnya.

    Dugaan gulung tikar Bumdes Tornangge Sipirok, menyisakan sederet tanya, pasalnya pengurus Bumdes seolah menghilang.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com beberapa waktu lalu telah konfirmasi Camat Sipirok, beliau mengatakan kami perlu mempelajari lebih lanjut permasalahannya, ujar Camat

    Karena pengawasan dan pengelolaan Bumdes Tornangge bukan di kantor Camat Sipirok, ungkapnya.

    Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar merasa ada yang janggal menyangkut sikap dan tanggapan Camat Sipirok.

    Pasalnya modal awal Bumdes Tornangge bersumber dari dana desa, Kades se Kec Sipirok memberikan permodalan puluhan juta, tegasnya

    Jadi mustahil Camat Sipirok tidak mengetahui siapa pengurus Bumdes Tornangge, karena sudah sedianya Camat mengetahui apa pun yang terjadi di wilayahnya, apa lagi menyangkut penggunaan dana desa, tutupnya Tohong.

    ( Tim ).