Blog

  • Diduga” IS” K3S SD Mondang Jadikan Dana BOS “Lahan” Perkaya Diri 

    Diduga” IS” K3S SD Mondang Jadikan Dana BOS “Lahan” Perkaya Diri 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga ” IS” Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) SD Mondang menjadikan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) “lahan ” untuk memperkaya diri.

    Indikasi ini terkuak berdasarkan pernyataan kepala SD Negeri 101107 Aek Libung NSS kepada Tim Investigasi DPP P3KI.

    Demikian dikatakan Tim Investigasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/05 ) terkait temuannya.

    Jadi kepala NSS membeberkan caranya agar ” IS” K3S SD Mondang mendapat jatah dari dana BOS, tegas Arnes.

    Alokasi anggaran pemeliharaan dibuat banyak, selanjutnya dari anggaran tersebut diberikan kepada ” IS” dengan rincian Rp 6.000 dikali jumlah peserta didik dan dana tambahan Rp 10 juta.

    Dana itu diberikan kepada ” IS” setiap dana BOS cair dan diserahkan di halaman Bank BPD Sumut, intinya begitu dana cair ” IS” taksabar menunggu, makanya dana itu diberikan kepadanya di depan Bank BPD Sumut, ungkapnya menirukan omong sang kepala sekolah.

    Bukankah ini keterlaluan, ” IS” dengan jabatan yang diamankan kepadanya tega menghalalkan segala cara demi rupiah, tandanya

    Sangat disayangkan, sampai saat ini Kadis Pendidikan masih bertahan ” bungkam” apa jangan-jangan orang nomor satu di jajaran Dinas Pendidikan Tapsel tersebut berada dalam pusaran indikasi pungli dimaksud, sebutnya.

    Diminta kepada Bupati Tapsel tidak tinggal diam, pejabat yang menggerogoti dana BOS tidak pantas dipertahankan, bila perlu ” seret” ke meja hukum, tutupnya .

    ( Tim ).

  • Diduga Polres Padangsidimpuan “Peti -Eskan”  Kasus Penanganan Penerbitan SKCK  DPO BSPenerbitan SKCK  DPO BS

    Diduga Polres Padangsidimpuan “Peti -Eskan”  Kasus Penanganan Penerbitan SKCK  DPO BSPenerbitan SKCK  DPO BS

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Polres Padangsidimpuan “peti – eskan” kasus penerbitan SKCK DPO BS, yang melibatkan personil Polres,pasca Polda Sumut melimpahkan kasus ke Polres Padangsidimpuan.

    Sebagaimana surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam (; SP2HP2 -3 ) bahwa penanganannya dilimpahkan ke Sipropam Polres Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan salah seorang pelapor/ pengadu Salmi kepada mediatribunsumut.com pada ( 01/05 ) di Medan.

    Dalam gelar yang dilaksanakan Subbidpaminal Bidpropam dua personil Polres Padangsidimpuan IPDA AE dan AIPDA RD diduga melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri, ujarnya.

    Namun sampai saat ini, belum diketahui sudah sejauh mana penanganannya, untuk itu diminta kepada Kapolres Padangsidimpuan dapat memberikan penjelasan.

    Sebagai catatan penting, tindakan yang dilakukan personil Polres Padangsidimpuan adalah memuluskan langkah terduga DPO Bandar Judi BS untuk dilantik sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan dan ternyata benar terduga DPO Bandar Judi BS dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Camat Biru Biru, Inspektorat Deli Serdang Diminta Tidak Tutupi Dugaan Korupsi Kades Selamat 

    Camat Biru Biru, Inspektorat Deli Serdang Diminta Tidak Tutupi Dugaan Korupsi Kades Selamat 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Camat Biru Biru dan Inspektorat Deli Serdang diminta tidak menutupi dugaan korupsi Kades Selamat.

    Pasalnya masyarakat desa Biru Biru makin resah dengan tingkah Kades yang disinyalir makin korup.

    Indikasi itu terkuak dari sejumlah kegiatan dana desa yang bermasalah, diantaranya pembangunan drainase yang tidak selesai tepat waktu bahkan sudah rusak, bantuan bibit ikan Lele yang jelas jelas menuai masalah dengan kelompok penerima.

    Belakangan mencuat lagi persoalan kegiatan pelatihan pembuatan Sandal, tetapi beraroma korupsi, jadi indikasi korupsi Kades Selamat tergolong ” kronis”.

    Jadi sangat wajar bila warga resah, beredar kabar bahwa Kades memanfaatkan berita salah satu media terkait berita galian C yang menimbulkan debu, seperti Kades Selamat menghalalkan segala cara untuk mempertebal pundi pundi keuangannya.

    Ini benar benar celaka jika Camat Biru Biru, inspektorat dan aparat penegak hukum tidak bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, sebab perbuatan dugaan korupsi bukan kali pertama, berulang sehingga patut dilakukan pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku di NKRI.

    ( Tim ).

  • Terkait Dugaan Pungli, Tangkapan Dan Penjarakan ” IS” K3S SD Mondang

    Terkait Dugaan Pungli, Tangkapan Dan Penjarakan ” IS” K3S SD Mondang


    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Terkait dugaan pungutan liar ( pungli ), tangkap dan penjarakan ” IS” Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) SD Mondang Kec Sayur Matinggi Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ).

    IS dengan jabatan K3S yang diberikan kepadanya seenaknya saja membuat aturan sendiri, menjadikan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) sebagai ladang penghasilan untuk memperkaya diri.

    Demikian dikatakan Tim investigasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com pada ( 29/04  ) melalui WhatsApp.

    Sebagaimana penjelasan salah seorang kepala sekolah dengan dibubuhi tanda tangan serta stempel, anggaran pemeliharaan Rp 50 jutaan,  bukan seluruhnya untuk pemeliharaan.

    Tetapi, Rp 6000/siswa diberikan K3S  dan tambahan lagi Rp 10 juta, ini diserahkan kepada ” IS” selaku K3S pada setiap pencairan dana BOS di depan Bank Sumut, beber Arnes.

    Di Kec Angkola Barat, K3S BS dan IS pun beraksi ini sesuai penjelasan kepala sekolah ML, ujarnya.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum, tidak tinggal diam, segera panggil, periksa dan penjarakan K3S yang disinyalir sengaja melakukan pungli, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Dinas LH Tapsel Gelembungkan BBM Alat Berat 

    Diduga Dinas LH Tapsel Gelembungkan BBM Alat Berat 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan (  LH Tapsel ) menggelembungkan bahan bakar minyak ( BBM ) alat berat.

    Jadi selama ini kami disuruh menandatangani pengeluaran BBM alat berat di TPA ini puluhan liter perhari, pada hal yang kami terima hanya belasan liter perhari.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar melalui WhatsApp pada (;29/04 ) usai melakukan penelusuran ke lokasi TPA.

    Sebagaimana penjelasan yang dihimpun dari sejumlah pihak, bahwa yang terjadi selama ini BBM yang diterima belasan liter per hari sementara yang disuruh dipertanggung jawabkan puluhan liter per hari, tutur Tohong menirukan bahasa petugas.

    Ditambah lagi alat berat milik Dinas LH sudah rusak, jadi makin kacau pengelolaan sampah, sepertinya anggaran pengelolaan sampah jadi lahan ( korupsi ), tegasnya.

    Belakangan dimohonkan bantuan alat berat pada salah satu perusahaan, untuk mengurai sampah yang tidak terdali banyaknya bahkan sampah dibuang di luar area atau lokasi, sebutnya.

    Diharapkan Kadis LH Tapsel tidak keberatan memberikan penjelasan terkait dugaan penggelembungan BBM, tutupnya.

    ( Tim ).

  • DPP Elang 3  Hambalang Sumut Santuni Para Jompo Di Pantai Nurul Jannah 

    DPP Elang 3  Hambalang Sumut Santuni Para Jompo Di Pantai Nurul Jannah 

    Serdang Bedagai,

    mediatribunsumut.com

    Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Elang 3 Hambalang Sumut menyantuni para jompo yang berada di Yayasan Panti Jompo Nurul Jannah di Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 28/04 ).

    Kedatangan DPP Elang 3 Hambalang Sumut bersama rombongan yakni tokoh masyarakat, penggiat sosial disambut hangat para pengurus dan para orang tua jompo.

    Demikian dikatakan Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Ardiyunus Siregar didampingi bendahara Basri Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/04 ) usai melaksanakan bakti sosial sebagai komitmen organisasi yang dipimpinnya itu.

    Kegiatan itu bagian dari program perduli fakir miskin dan anak anak terlantar, yang tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab kita bersama, sebab di dalam rezeki yang diberikan Allah kepada kita pasti ada rezeki orang lain, tuturnya.

    Tidak dapat kita pungkiri hingga kini banyak permasalahan sosial yang mencuat di tengah masyarakat, maka kita melakukan observasi langsung kondisi para jompo beserta fasilitas yang ada dalam panti, sebut Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut bersama salah salah satu dedengkot pegiat sosial Sumut ibu Kumala Wati.

    Dari observasi tersebut teridentifikasi para jompo yang ditampung di panti adalah para orang tua yang berasal dari berbagai daerah dan rata-rata mereka tidak mempunyai kartu identitas.ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut Ketua Elang Hambalang 3 Sumut dan Tim memberikan donasi berupa sembako, obat-obatan dan hal lain yang diharapkan bisa menopang operasional panti di masa depan.

    Kunjungan ini diharapkan dapat menggugah hati para dermawan dan pihak lainnya dapat meningkatkan kepedulian segenap warga terhadap sesama di wilayah tersebut, utamanya Dinas terkait dan pemerintah setempat, harapnya.

    Kunjungan lapangan ini menjadi bukti komitmen Ketua Elang 3 Hambalang Sumut terhadap program kepedulian sosial nasional sesuai perintah Ketua Umum Nasional bapak Dedi Syafriandi.

    ( Red ).

  • 2 Kegiatan Ta 2023 Disperindag Dan Koperasi UKM Tapsel Dipertanyakan 

    2 Kegiatan Ta 2023 Disperindag Dan Koperasi UKM Tapsel Dipertanyakan 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Dua ( dua ) kegiatan Ta 2023 Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Disperindag ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) dipertanyakan.

    Pasalnya kegiatan tersebut hingga kini belum diketahui publik pelaksanaannya, sebab kedua kegiatan dimaksud bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  28/04 ).

    Masing masing kegiatan dimaksud festival Kopi pagu Rp 200 juta dan pengurusan BPOM, Sertifikat Halal, Impulse Sealer, bantuan kemasan Kopi, gerobak UMKM Rp 300 juta lebih, ujarnya.

    Sampai saat ini belum ada kabar dimana dilaksanakan festival Kopi berikut pesertanya siapa saja, sebutnya.

    Soal pengurusan BPOM dan sertifikat Halal sepengetahuan saya telah ada lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengurusnya, yang pasti bukan Disperindag, tegas Tohong sapaan akrabnya.

    Jadi mengingatkan saya pada beberapa waktu lalu, seorang p jabatan di lingkungan Disperindag Tapsel meminta data sertifikat Halal, jangan jangan untuk memanfaatkan data, ungkapnya.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Perindag dan Koperasi UKM tidak keberatan memberikan penjelasan terkait kedua kegiatan dimaksud, tutupnya.

    ( Tim  ).

  • Dinas LH Tapsel Tidak Serius Kelola Sampah

    Dinas LH Tapsel Tidak Serius Kelola Sampah

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan (;LH Tapsel ) tidak serius kelola sampah, kini sampah ” menggunung “di TPA.

    Hal ini terungkap setelah Tim LSM Pakar melakukan penelusuran ke lokasi TPA, hasilnya mengejutkan onggokan sampah yang tidak dikelola seperti selama ini.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 26/04 ).

    Menurut petugas, penyebab terjadinya tumpukan sampah lantas alat berat milik Dinas LH rusak, hal ini sudah terjadi sejak tahun 2024, tutur Tolong menirukan bahasa petugas.

    Terkait hal itu, pihaknya telah mengajukan permohonan alat berat ke PT NSE sebab alat berat milik Dinas LH tidak digunakan karena rusak, ungkapnya.

    Untuk meyakinkan penjelasan petugas di TPA, Tim konfirmasi pada Kabid yang membidangi, mengaku saat ini sampah kurang tertangani lantaran alat berat tidak dapat digunakan untuk mendorong sampah ke kolam sampah yang sudah disiapkan, ujar Tohong.

    Terkait hal tersebut, Tim menduga terjadi ketidak beresan, pasalnya di Ta 2023 Dinas LH membeli alat berat dengan pagu Rp 1,2 M lebih.

    Artinya usia alat berat tersebut lebih kurang satu tahun, kini tidak dapat dipergunakan lagi, jangan jangan alat berat itu bekas atau bukan yang baru,tutupnya.

    (  Tim. )

  • Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Aliran Dana BOS Ke Kejari Tapsel 

    Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Aliran Dana BOS Ke Kejari Tapsel 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut ) diminta usut dugaan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) ke Kejari Tapanuli Selatan ( Tapsel ).

    Menyusul penjelasan resmi salah seorang kepala sekolah terkait aliran dana BOS ke Kejari Tapsel kepada Tim investigasi DPP P3KI beberapa waktu lalu.

    Demikian dikatakan Tim investigasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com pada ( 26/04 ) setelah terkuak indikasi ” permainan” dana BOS.

    Pernyataan Kasek tersebut sebagai pintu masuk kepada penegak hukum untuk mengungkap aliran dana ke Kejari Tapsel atau aparat penegak hukum, tegasnya.

    Begini rinciannya, Rp 6 ribu untuk Kejari dan Rp 3 ribu untuk siber pungli, jadi sudah sangat jelas jatahnya, sebutnya.

    Caranya yakni alokasi dana pemeliharaan sekolah dibuat besar, lantas dari anggaran pemeliharaan tersebutlah diambil untuk jatah masing-masing, beber Arnes.

    Seluruh sekolah menyetor dengan besaran yang sama, jadi tidak sekolah kami saja yang mengalaminya, makanya pemeliharaan sekolah hampir tidak tersentuh, kata Arnes menirukan bahasa Kasek itu.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum, menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini, tutupnya.

    ( Red ).

  • Pengelolaan Dana Bumdes Tornangge Sipirok Simpan “Misteri”

    Pengelolaan Dana Bumdes Tornangge Sipirok Simpan “Misteri”

    Tapsel,

     mediatribunsumut.com

    Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Tornangge Sipirok menyimpan ” misteri” bahkan aktivitasmya terhenti total, seolah raib ditelan bumi.

    Hal itu membuat gelisah puluhan Kades se Kec Sipirok, pasalnya keuangan Bumdes mendapat “suntikan”  dana desa ( DD ) dari Kades se Kec Sipirok.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 25/04 ).

    Ketua LSM PAKAR Tapsel

    Sejak dibentuk Bumdes Tornangge tahun 2018, kesepakatan menerima kompensasi, namun mulai tahun 2022 rapat anggota tahunan ( RAT ) tidak dilaksanakan lagi hingga tahun 2024, beber Tohong.

    Setiap Kades mengalokasikan dana desa pulutan juta untuk Bumdes Tornangge, belakang aktivitas terhenti tanpa penjelasan, sebutnya.

    Terkait hal tersebut, Ali Tohong Siregar mempertanyakan pada Camat, sayangnya Camat malah mengatakan tidak mengetahui nama Ketua Bumdes Tornangge, terangnya.

    Ditaksir dana desa yang dikelola Bumdes Tornangge mencapai milyaran, artinya angka yang cukup pantastis, sehingga tidak patut dibiarkan, tutupnya.

    ( Red ).

  • Kadis Pendidikan Tapsel “Bungkam” Soal Pernyataan Kasek Terkait Aliran BOS 

    Kadis Pendidikan Tapsel “Bungkam” Soal Pernyataan Kasek Terkait Aliran BOS 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Kadis Pendidikan Tapanuli Selatan ( Tapsel ) ” bungkam” soal pernyataan salah seorang kepala sekolah ( Kasek) terkait aliran dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) ke pihak Kejari Tapsel.

    Pernyataan tulus seorang Kasek selaku bawahan Kadis Pendidikan sampai saat ini belum ditanggapi Kadis Pendidikan pada hal keluhan Kasek itu terindikasi bertentangan dengan juknis BOS.

    Mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 15/04 ) telah konfirmasi Kadis Pendidikan Tapsel, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi ( 18/04 ) belum ada tanggapan.

    Menyikapi hal tersebut,  Team Investasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatrubunsumut.com pada ( 18/04 ) mencurigai Kadis Pendidikan Tapsel mengetahui hal itu.

    Jadi disinyalir Kadis Pendidikan Tapsel akan berjuang sekuatnya untuk menutupinya agar tidak terkuak ke publik, ujarnya.

    Sederhana saja bila Kadis Pendidikan tidak merestui hal tersebut, otomatis laporan pertanggung jawaban dana BOS akan menuai masalah di tingkat Dinas Pendidikan, ungka Arnes.

    Hingga kini belum ada informasi Kadis Pendidikan Tapsel mempertanyakan LPJ dana BOS yang disinyalir digelembungkan, tegasnya.

    Dengan demikian, dugaan jatah dana BOS ke Kejari Tapsel mendapat restu dari Kadis Pendidikan, sebab jatah tersebut dihitung berdasarkan jumlah siswa dikali jumlah tahapan pencairan dana BOS, tutup Arnes.

    ( Tim ).

  • Diduga Pihak Kejari Tapsel Kecipratan Dana BOS

    Diduga Pihak Kejari Tapsel Kecipratan Dana BOS

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga pihak Kejari Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kecipratan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) setiap pencairan.

    Pengakuan tertulis seorang kepala sekolah ” ML” di kec Angkola Barat sangat mengejutkan, katanya seluruh SD dan SMP  di Kec tersebut setiap dana BOS pihak Kejari Tapsel dapat jatah.

    Demikian dikatakan Team Investasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatrubunsumut.com pada ( 14/04 ) usai melaksanakan investasi.

    Pengakuan tertulis dan dibubuhi tanda tangan seorang kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS Ta 2024 merupakan pengakuan yang patut diapresiasi, ujar Arnes.

    Sebab menurut kepala sekolah dimaksud, agar pihak Kejari Tapsel mendapat jatah terpaksa anggaran pemeliharaan digelembungkan, tutur Arnes menirukan bahasa kepala sekolah itu.

    Jadi kepala sekolah menjadi kelimpungan ketika dikonfirmasi soal anggaran pemeliharaan yang cukup besar, karena gedung sekolahan hampir tak tersentuh pemeliharaan gegara dana pemeliharaan menjadi jatah pihak Kejari Tapsel, beber Arnes.

    Jadi yang bertindak mengumpulkan untuk jatah pihak Kejari yakni IST dari K3S dengan total belasan juta rupiah per sekolah per tahun, ungkap Arnes.

    Memperihatinkan, pihak Kejari Tapsel selaku penegak hukum tega menggerogoti dana pendidikan, dikhawatirkan dana BOS akan terus menerus menjadi ATM pihak Kejari Tapsel, bila ini didiamkan, tutup Arnes.

    ( Tim ).

  • Pasar Tradisional Sipirok Jorok Seolah Tak Bertuan 

    Pasar Tradisional Sipirok Jorok Seolah Tak Bertuan 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Pasar tradisional Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) jorok seolah tak bertuan.

    Selain kebersihan pasar yang tidak terjaga, ditambah lagi bangun lantai kios mulai rusak parah, pada hal pasar itu salah satu pencetak pendapatan asli daerah ( PAD ).

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 11/04 ).

    Kondisi pasar tradisional Sipirok mencerminkan ketidak perdulian Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Tapsel, ujarnya.

    Kenyamanan para pedagang dan konsumen diyakini sangat terganggu, lantaran lantai kios jorok, rusak bahkan becek, tegasnya.

    Pemeliharaan pasar tradisional atau pasar milik pemkab Tapsel sepertinya nihil, jadi pantas kondisinya kumuh, terangnya.

    Tentu ini menjadi pekerjaan rumah ( PR ) buat Dinas, mengapa pemeliharaan pasar diabaikan, bukankah sedianya diberikan pelayanan yang terbaik kepada para pedagang dan konsumen sebab mereka penyumbang PAD, namun hak hak mereka seperti diabaikan, ungkapnya.

    Diminta kepada Dinas terkait untuk memperhatikan sekaligus merehabilitasi pasar tradisional Sipirok, tutupnya.

    ( Tim )

  • Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Dukung Penuh RUU TNI 

    Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Dukung Penuh RUU TNI 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Elang 3 Hambalang Sumatera Utara ( Sumut ) mendukung sepenuhnya UU TNI yang telah disahkan DPR RI.

    Tentu dengan harapan kiranya ke depan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) semakin dicintai rakyat Indonesia, kita yakin bersama TNI rakyat kuat.

    Demikian dikatakan Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Ardiyunus Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 17/04 ).

    Beliau menyampaikan dukungan tersebut pada acara hari jadi Kopassus ke 73 sebagai momentum dukungan terhadap UU tersebut.

    Kita melihat situasi global dunia saat ini, sudah semestinya kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperkuat, salah satunya dengan pengesahan RUU TNI, itu adalah langkah yang sangat tepat, ujarnya.

    Tidak kita pungkiri ada juga kelompok masyarakat yang  menolak RUU TNI, namun itu adalah kelompok yang tidak melihat keadaan global, hanya memandang ruang nasional dengan kepentingan kelompok kecil, sebutnya.

    Pada pernyataan resminya, Ardiyunus Siregar menyebut bahwa penguatan regulasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pertahanan nasional dan menjaga stabilitas kedaulatan NKRI .

    “UU TNI adalah fondasi strategis bagi penguatan peran militer di tengah ancaman multidimensi yang semakin kompleks. Kami, dari Elang 3 Hambalang Sumut mendukung penuh langkah pemerintah dan Menteri Pertahanan dalam memastikan TNI tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, tegasnya.

    Ardiyunus Siregar juga menyoroti adanya upaya-upaya politis yang mencoba melemahkan tokoh-tokoh kepercayaan  Prabowo Subianto. Ia menilai hal tersebut sebagai manuver yang tidak produktif dan berpotensi mengganggu konsolidasi kekuatan pertahanan nasional.

    “Pihak-pihak yang mencoba memecah fokus TNI melalui narasi negatif harus dievaluasi niatnya. Kita tidak sedang bermain-main dengan isu keamanan negara,” tambahnya.

    Dalam konteks geopolitik dan dinamika ancaman keamanan saat ini, Ardiyunus Siregar menyampaikan beberapa alasan mendasar mengapa UU TNI perlu diperkuat dan didukung yakni

    1. Menghadapi Ancaman Non-Tradisional: Perang modern tidak lagi terbatas pada senjata dan medan tempur. Ancaman siber, radikalisme, serta disinformasi menuntut peran aktif TNI dalam perlindungan wilayah siber dan ketahanan nasional secara menyeluruh.

    2. Menjaga Stabilitas Dalam Negeri: TNI kerap menjadi pilar stabilitas nasional dalam situasi krisis, baik bencana alam, konflik sosial, maupun pandemi. UU yang kuat akan memastikan legalitas peran tersebut.

    3. Sinkronisasi antar lembaga,  dengan revisi UU, ada penegasan koordinasi yang lebih baik antara TNI dan lembaga sipil terkait, agar operasi militer selain perang (OMSP) berjalan secara terintegrasi dan efisien.

    4. Penguatan Moral dan Integritas Institusi: UU ini juga memberikan jaminan perlindungan dan kejelasan posisi hukum bagi prajurit, sehingga TNI dapat bekerja tanpa ragu dan tetap berpegang pada etika militer.

    Namun demikian, dukungan terhadap UU TNI ini juga menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa.

    Sejumlah organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi “militerisasi sipil” dan mengingatkan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi.

    Bahkan ada pemahaman pengesahan UU TNI kembali kepada masa “ORBA” ( orde baru ), tawa lebar itu muncul seketika dari beliau ‘salah satu ciri khas dari seorang Ardiyunus Siregar yang akrab dipanggil pak Gondrong akibat rambut panjang yang menghiasi kesahajaan penampilan beliau.

    Diakhir sikap tegasnya itu, Ardiyunus Siregar mengajak semua pihak untuk membaca UU TNI secara objektif dan tidak terjebak dalam narasi ketakutan. “Kita harus jernih, penguatan TNI bukan berarti mengancam sipil, tapi memperkuat sinergi dalam membangun negara, tutupnya.

    ( Red ).

  • Polda Sumut Lindungi ” BS ”  DPO Bandar Jud1

    Polda Sumut Lindungi ” BS ”  DPO Bandar Jud1

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Polda Sumut melindungi ” BS  ” yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri ( PN  ) Padangsidimpuan daftar pencarian orang ( DPO ) selaku bandar jud1.

    Hal ini terungkap berdasarkan surat resmi Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) pada (:24/03 ) yang ditanda tangani Dr Yusuf, S. Ag, M. H yang ditunjukkan kepada A I dan rekan rekan.

    Sebagaimana hasil klarifikasi Ketua Kompolnas kepada Kapolda Sumut yang tertuang pada surat No : B-138A/Kompolnas/2/2025 tanggal 26 Februari 2025 perihal permohonan klarifikasi SKM.

    Polda Sumut diyakini sengaja tidak menyertakan penjelasan tentang putusan PN Padangsidimpuan No : 388/Pid.B/2022/PN Psp sebab dalam putusan tersebut PS masih hidup yang dapat dijadikan sebagai saksi kunci dalam mengungkap kebenaran, bahwa BS dan B adalah orang yang sama dengan berstatus DPO,  bahkan telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan.

    Justru Kapolda Sumut hanya menjelaskan putusan PN No 318/Pid.B/2022/ PN Psp sementara Saffruddin Piliang telah meninggal dunia.

    Sehingga menjadi hambatan dalam melakukan penyidikan untuk memfaktakan bahwa Angkang dan Bakti adalah bandar atas perjudian Toto Gelap ( Togel ) KIM yang telah dilakukan oleh saudara Saffruddin Piliang.

    Untuk itu diminta kepada Kapolri tidak melindungi anggotanya yang disinyalir tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

    ( Red ).