Blog

  • Mamas Karyo Santuni Anak Yatim Piatu 

    Mamas Karyo Santuni Anak Yatim Piatu 

    Langkat, mediatribunsumut.com

    Mamas Karyo santuni seribuan anak yatim piatu sebagai wujud rasa syukur di hari ulang tahun ke 12 sekaligus peresmian Padepokan Sendang Sejagadt pada ( 05/05 ).

    Kegiatan dilaksanakan di Padepokan Sendang Sejagadt di jalan Padepokan kelurahan Hinai Kiri kecamatan Secanggang Langkat.

    Acara dipimpin guru besar Sunaryo atau yang sering di kenal dengan Mamas Karyo.

    Mamas Karyo juga dikenal seorang YouTuber dengan berbagai channel, yakni channel Mama’s karyo’  Mama’s karyo’ 2 sendang sejagadt’.

    Dan khusus pelajaran PSS‘ mata hantu PSS‘ bos PSS‘ al ashnaf bandit PSS‘ master BLS official’  ratu mawar pantai selatan’ suara langit.

    Mamas Karyo pun sudah banyak melahirkan YouTuber pemula lain.

    Gubes Mama’s Karyo menjelaskan awalnya mendirikan padepokan dari kegemarannya memberi sedekah kepada anak yatim yang terbangun dari panggilan jiwa sosialnya yang suka menolong warga yg sedang mengalami kesulitan, tuturnya .

    Inilah yang menjadikan motivasi bagi dirinya untuk membangun padepokan yang di beri nama padepokan Sendang Sejagadt

    Santunan akbar anak yatim piatu  dihadiri Camat Secanggang, Kapolsek Secanggang,  Koramil Secanggang dan perangkat desa setempat serta seluruh warga Secanggang.

    Penyerahan santunan itu di ramaikan beberapa perlombaan seperti pop song,  sholawatan dan seni jaranan, selain seorang YouTuber Mama’s Karyo juga seorang guru spiritual yang terkenal sampai ke pulau Jawa.

    Gubes banyak membantu pengobatan medis non medis dan mamas Karyo lalu menyediakan jamu tradisional yang sudah banyak membuktikan tingkat keberhasilan pengobatan alternatif Mama’s karyo.

    Di penghujung acara gubes Mama’s Karyo berpesan mari menjadi lebih baik lagi bersama Padepokan Sendang Sejagadt, tutupnya.

    ( Yanto )

  • Neta Sopia Korban Pengeroyokan Di Desa Tabuyung Terpaksa Dirawat 

    Neta Sopia Korban Pengeroyokan Di Desa Tabuyung Terpaksa Dirawat 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Neta Sopia korban pengeroyokan di desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terpaksa dirawat.

    Pasca korban di keroyok di rumahnya oleh 3  ( Tiga) perempuan ditambahkan 1 ( satu ) laki laki, terus mengeluh kesakitan terutama di bagian leher korban.

    Korban susah menggerakkan lehernya, sehingga pihak keluarga kembali membawa korban berobat ke salah satu klinik atau bidan di desa tersebut pada ( 04/05 ).

    Tidak hanya itu, kepala korban masih sakit setelah dipukul pelaku pakai kayu, lalu tangan korban digigit.

    Bahkan dada korban ditendang sehingga korban kerab mengeluh dadanya sakit, jadi pengeroyokan yang dilakukan tiga bersaudara ditambah satu laki laki benar benar sadis.

    Terkait hal tersebut diminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolres Madina segera meringkus para pelaku.

    Apa lagi para pelaku satu desa dan bertetangga dengan korban, sebab dikhawatirkan pelaku bisa nekat mengulangi perbuatannya lantaran mengetahui korban telah melaporkan kejadian itu ke Polisi.

    ( Tim )

  • Terkait Dana BOK, Kapus Singkuang Resmi Dilaporkan Ke KejatiSu 

    Terkait Dana BOK, Kapus Singkuang Resmi Dilaporkan Ke KejatiSu 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ),  Kepala Puskesmas ( Kapus ) Singkuang Kec Muara Batang Gadis Kab Mandailing Natal ( Madina ) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (  KejatiSu ) pada ( 03/05  ).

    Untuk menguak dan membuka tabir indikasi korupsi dana BOK di Puskesmas Singkuang Tiga tahun terakhir ini, kini sudah di meja hukum.

    Pagu anggarannya tidak sedikit, sementara penggunaan dana tersebut penuh misteri, sebab Kapus Singkuang bungkam sampai saat ini.

    Ditempat terpisah, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut Suprianto saat dikonfirmasi ( 03/05 ) terkait laporan dimaksud, beliau membenarkannya.

    Dengan dilaporkannya dugaan korupsi dana BOK sejak Ta 2021 s / d 2023 diharapkan pihak KejatiSu segera memprosesnya, harap Suprianto.

    Siapa pun yang terlibat, yang tega mempermainkan uang negara tersebut ” diseret” ke meja hukum tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Menyedihkan, Tim Gabungan Polsek Tamora Cuma Temukan Meja Judi

    Menyedihkan, Tim Gabungan Polsek Tamora Cuma Temukan Meja Judi

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Menyedihkan, Tim gabungan Polsek Tanjung Morawa ( Tamora ) Polresta Deli Serdang cuma menemukan meja judi, pemain dan pemilik judi belum terungkap.

    Sebagaimana rilis humas Polresta Deli Serdang yang diberikan kepada wartawan, pada saat melakukan penggrebekan desa Tanjung Morawa B pada ( 02/05 ) hanya menemukan meja judi.

    Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain, yang ditemukan hanya mesin Meja judi temba

    Lantas Tim membawa meja judi Tembak Ikan tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

    Penggrebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit, ada Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung.

    Dikatakan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit “penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di di dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

    Ditempat terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan ” saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti” ungkapnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Kades Binjai Bakung Punya Usaha Galian C Ilegal

    Diduga Kades Binjai Bakung Punya Usaha Galian C Ilegal

    Pantai Labu | mediatribunsumut.com

    Diduga Kepala desa ( Kades ) Binjai Bakung Kec Pantai Labu kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) inisial TN punya usaha galian C ilegal.

    Disinyalir usaha ilegal milik Kades Binjai Bakung tersebut kabarnya sudah berjalan lama, anehnya belum ada tindakan dari pihak penegak hukum.

    Lokasi galian C itu di sepanjang Badan wilayah sungai (BWS) Desa Binjai Bakung, demikian pantauan mediatribunsumut.com pada ( 30/04 ) sekira pukul 11.00 Wib.

    Informasi yang dihimpun dari warga sekitar bahwa usaha tersebut milik TN sang Kades dan FR aparat desa.

    Termasuk para sopir pengangkut galian C mengakui pengelola galian C tersebut adalah TN dan FR.

    Para supir dumk truk dengan enteng berkata, kami hanya membeli tanah bang kepada mereka, jadi setau kami lokasi aman aman saja, inilah tak ada gangguan.

    “Selama kami hilir-mudik bawa tanah galian ini, belum ada satu pun pihak Polisi mencegat perjalanan kami, yang kami dengar para pengelola memberikan upeti atau ” uang tutup mulut ” makanya Polisi tutup mata bahkan kabarnya mereka juga nyetor sampai ke Polda Sumut, Satpol PP, pokoknya amanlah bang, “ujar para pengemudi truk.

    Sementara warga sekitar membeberkan bahwa aktivitas galian C tersebut sudah bertahun tahun, namun tidak ada tindakan dari penegak hukum.

    Galian ini sudah lama kali beroperasi bang, lihatlah sepanjang sungai ini tanahnya sudah seperti kubangan kerena dikorek bertahun tahun mereka, tutur warga yang tak mau disebutkan namanya dalam berita ini.

    Lokasi galian C di kawasan bantaran sungai, tetapi mengapa tidak ada tindakan hukum, tentu menyisakan misteri.

    Apakah dengan tidak adanya tindakan hukum sebagai isyarat aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya sudah dapat upeti.

    Jika benar demikian, hukum ternyata dengan mudah dapat diperjual belikan demi rupiah, kondisi lingkungan dan bahkan dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan warga sekitar menjadi urusan belakang, yang penting cuan.

    Bayangkan mobil pengangkut tanah ini hilir mudik di depan Polsek, kantor Camat bahkan mungkin lewat dari depan Polresta Deli Serdang, celakanya semua terkesan tutup mata, tutup warga geram.

    Terkait hal tersebut mediatribunsimut.com telah konfirmasi Kapolsek Pantai Labu melalui WhatsApp terakhir pada ( 02/05 ), namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

     

    ( Tim )

  • Beringas, 4 Orang Warga Tabuyung Madina, Aniaya Neta Sopia

    Beringas, 4 Orang Warga Tabuyung Madina, Aniaya Neta Sopia

    Madina, mediatribunsumut.com

    Beringas dan main hakim sendiri, Empat ( 4 ) warga Desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis (  MBG ) Kab Mandailing Natal provinsi Sumatera Utara ( Kab Madina prov Sumut ) secara bersama sama menganiaya Neta Sopia 

    Kini kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Muara Batang Gadis pada ( 30/04 ) sebagaimana surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL/16/IV/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADING/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA pada ( 30/04 ).

    Laporan tersebut diterima KA SPKT Sektor Muara Batang Gadis Syahminan H Lubis sekira pukul 15.00 Wib.

    Korban Neta Sopia telah melaporkan para pelaku dengan inisial C, S, Rs dan R.

    Kepada para pelaku Polsek Muara Batang Gadis menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat ( 1 ) subsider 170 ayat ( 1 )

    Sebagaimana disampaikan juper semua pihak diharapkan kooperatif dalam proses hukum, bila tidak maka Polsek dapat melakukan tindakan tegas,  melakukan penahan kepada para pelaku sebab ancaman pidananya diatas Lima ( 5 ) tahun   ( Tim ).

  • DPC PKB Tapsel Beri Peluang Putra Terbaik Di Penjaringan Bacalon Bupati

    DPC PKB Tapsel Beri Peluang Putra Terbaik Di Penjaringan Bacalon Bupati

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kab Tapanuli Selatan ( DPC PKB Tapsel ) memberikan peluang pada putra putri terbaik di penjaringan dan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel periode 2024 -2029.

    Kami dari DPC PKB dan Tim penjaringan membuka kesempatan kepada siapa pun yang memiliki jiwa membangun sesuai dengan visi DPC PKB Tapsel.

    Demikian dikatakan Ketua DPC PKB Tapsel H Mahmuddin Nasution, SH kepada mediatribunsumut.com pada ( 29/04 ) sore.

    Terhitung ( 20/04 ) DPC PKB Tapsel resmi membuka penjaringan, tentu dengan harapan putra putri terbaik tidak ragu bertarung memperjuangkan perubahan untuk masyarakat Tapsel yang lebih baik ke depan, ujarnya.

    Dilandasi dengan kesamaan tujuan dikolaborasikan dengan penguasaan kondisi dan kebutuhan masyarakat Tapsel yang dibalut kultur, budaya dan kekeluargaan menjadi satu kekuatan membangun Tapsel, ungkapnya.

    Kalau bukan kita siapa lagi, sebab yang lebih memahami dan mengetahui kebutuhan masyarakat Tapsel pasti putra putri terbaik Tapsel, tuturnya.

    Mari daftar diri ke kantor DPC PKB Tapsel di jalan Ahmad Yani No 59 Kel Bincar Padangsidimpuan, tutupnya.

    ( Tim )

  • Gantikan ZN, Iskandar Muda Jadi PJ Kades Tabuyung

    Gantikan ZN, Iskandar Muda Jadi PJ Kades Tabuyung

    Medan, mediatribunsumut.com

    Menggantikan ZN, Iskandar Muda akhirnya diangkat menjadi Pejabat Kepala Desa Tabuyung pada (. 29/04 ) di kantor Kecamatan Muara Batang Gadis Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Dihadiri muspika kecamatan Batang Gadis, prosesi penyerahan SK oleh Camat Muara Batang Gadis berjalan lancar.

    Pengangkatan Iskandar Muda menjadi Pejabat Kepala Desa Tabuyung berdasarkan SK Bupati Madina No: 141/0322/K/2024 tertanggal ( 24/04 ).

    Demikian penjelasan aktivis Sumut Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada ( 29/04 ).

    Beberapa saat setelah penyerahan SK Pj kepada Iskandar Muda, Tim menerima salinan putusan tersebut berikut dokumentasi penyerahan SK Pj Kades Tabuyung, ujarnya membeberkan.

    Kita apresiasi, Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution akhirnya melaksanakan putusan PTUN Medan, ungkapnya.

    Dan memang sedianya wajib dilaksanakan Bupati, sebagai bukti ketaatannya dan kepatuhan kepada hukum yang berkuatan tetap, tegasnya.

    Diharapkan kepada Pj Kades Tabuyung dapat bertugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, harapnya.

    Bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat untuk membangun desa Tabuyung ke depan, tutupnya.  ( Tim ).

  • Ketua OKK PWRi Sumut Bersama Tim Silaturahmi Ke BNNK Binjai 

    Ketua OKK PWRi Sumut Bersama Tim Silaturahmi Ke BNNK Binjai 

    Binjai, mediatribunsumut.com

    Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara ( OKK PWRI Sumut ) bersama Tim yakni Ketua COJ dan Koordinator COJ ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) Binjai pada ( 29/04 ) di Binjai.

    Kami bertiga menyambangi kantor BNN Binjai di Gatot Subroto, Limau Mungkur Binjai Barat kota Binjai dengan agenda tentang strategi ke depan Kepala BNNK Binjai yang baru menjabat.

    Demikian dikatakan Ketua OKK PWRI Sumut Sugianto Marpaung, SH didampingi Ketua COJ Heri Siswoyo dan Koordinatornya Roimansyah Nasution kepada mediatribunsumut.com usai bertemu Kepala BNNK Binjai Ucok Deri Sembiring di ruang kerjanya pada ( 29/04 ).

    Tentu lain Lalang lain Belalangnya, lain lubuk lain ikannya, mungkin seperti pribahasa inilah salah satu tantangan buat Kepala BNN  yang baru bertugas di  Binjai, tutur Marpaung sapaan akrabnya.

    Lalu strategi dalam menggurangi permasalahan narkotika mulai dari pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( P4GN ) di Kota Binjai, ujar Marpaung.

    Kepada kami Kepala BNNK kota Binjai menyampaikan harapan peranserta seluruh elem masyarakat kota Binjai, khusus kepada rekan rekan wartawan dapat dibangun komunikasi yang baik, sebut Marpaung menirukan penjelasan Kepala BNNK kota Binjai.

    BNNK Binjai berharap mendapat dukungan dan kerjasama terutama masyarakat Binjai, karena peredaran gelap narkotika ini menyeser siapa saja, tidak hanya pada orang dewasa namun anak anak juga, ungkap Ketua OKK PWRI Sumut membeberkan poin pertemuan dengan Kepala BNNK kota Binjai.

    Pertemuan berlangsung hangat dan gayung bersambut, semoga semua pihak saling bersinergi dalam program P4GN, tutupnya.

    Tim )

  • Diduga Korupsi, Mantan Kades Tabuyung Akan Dilaporkan Ke KejatiSu

    Diduga Korupsi, Mantan Kades Tabuyung Akan Dilaporkan Ke KejatiSu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga korupsi, mantan Kepala Desa ( Kades ) Tabuyung Kec Muara Batang Gadis kab Mandailing Natal (  Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KejatiSu ).

    Berdasarkan penelusuran dan investasi Tim Aliansi Masyarakat Peduli ( AMPUH ) ditemukan indikasi korupsi pada kegiatan pada pengelolaan dana desa ( DD ) Ta 2023.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Sumut Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada (  28/04 ).

    Ini tidak bisa dibiarkan, jadi persoalan dugaan korupsi DD harus diungkap seterang terangnya, ujarnya.

    Siapa pun yang terlibat harus ” diseret” ke meja hukum, tanpa tebang pilih untuk mempertanggung jawabkannya, tegasnya.

    Salah satu yang menjadi sorotan indikasi korupsi yakni pembangunan balai desa Tabuyung, ungkapnya.

    Dana yang dikucurkan ratusan juta, sementara informasi yang dihimpun, proyek pembangunan balai desa tersebut sarat korupsi, tegasnya.

    Ditambah sejumlah poin kegiatan lainnya, makanya dalam waktu dekat AMPUH akan melaporkannya ke Kajati Sumut, tutup Suprianto.

    ( Tim ).

  • AFK Dan ER Nginap Di Hotel Prodeo  Korupsi Rp 800 Juta Dana Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam Ta 2023 

    AFK Dan ER Nginap Di Hotel Prodeo Korupsi Rp 800 Juta Dana Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam Ta 2023 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    AFK dan ER resmi menginap di hotel prodeo menyandang status tersangka korupsi Rp 856.538.804 dana kegiatan sosialisasi Penanggulangan bencana alam di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 pada ( 23/04 ) sekira pukul 16.00 Wib.

    AFK ( 47 ) tahun adalah pengguna anggaran ( PA ) sekaligus pejabat pembuat komitmen ( PPK ) ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor : Nomor : PRINT – 03 /L.2.14.4/ Fd.1/ 04 /2024.

    Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mochamad Jeffry, SH, M.Hum, kepada mediatribunsumut.com pada ( 24/04 ).

    EFK ditahan bersama Bendahara pengeluaran kegiatan ER ( 36 ), penahan terhadap Bendahara sesuai surat Nomor : PRINT – 04 /L.2.14.4/Fd.1/04/2024 .

    Selama 20 hari kedepan terhitung ( 23/04  s/d 12/05 /2024 ) keduanya menjadi tahanan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang, EFK ditahan di Rutan Kelas I Medan, sedangkan ER ditahan Rutan Perempuan Kelas II A Medan, ujarnya.

    Keduanya ditahan untuk Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi,  Anggaran Program Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023, tegasnya.

    Kedua tersangka disangkakan telah melanggar Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, ungkapnya.

    Dan sekira pukul 16.27 Wib, tersangka EFK  Dkk  dikirim Rutan Kelas I Medan dan  Rutan Perempuan Kelas II A Medan dan situasi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang sampai saat ini aman dan tetap kondusif, tutupnya.

    Pantauan mediatribunsumut.com kedua tersangka menggunakan rompi tahanan Tipikor dengan tangan diborgol menuju mobil yang disediakan Kejari Deli Serdang saat menuju rutan.

    ( A Marpaung ).

  • Dewan Kehormatan PWI Ungkap Korupsi Ketum PWI Hendry Ch Bangun Dkk  Rp. Rp 1.771.200.000

    Dewan Kehormatan PWI Ungkap Korupsi Ketum PWI Hendry Ch Bangun Dkk  Rp. Rp 1.771.200.000

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Dewan Kehormatan PWI ungkap korupsi Ketum PWI Hendry Ch Bangun Dkk  Rp. Rp 1.771.200.000

    Korupsi Ketum PWI Dkk terkuat  sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI, korupsi berjamaah di organisasi pers binaan Dewan pecundang Pers, demikian disampaikan ke berbagai media hari ini, Selasa,  ( 23 /04 ).

    Bersama Hendry Ch Bangun,  ikut terseret dalam kasus korupsi uang rakyat masing masing Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI, M. Ihsan; dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah.

    Dalam keputusannya,  Dewan Kehormatan PWI memberikan sanksi kepada keempat dedengkot koruptor itu untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusan itu diterima yang bersangkutan.

    (Koruptor Hendry Ch Bangun – red) ‘Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Sayid Iskandarsyah, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan ini.’ Demikian bunyi poin kedua dari keputusan itu.

    Merespon hal tersebut, pegiat jurnalisme anti korupsi, Wilson Lalengke, yang dikenal getol mempersoalkan perilaku koruptif PWI dan Dewan Pers selama ini, mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI ini cukup baik, walaupun hakekat keputusan itu dinilainya banci. “Mengapa dinilai baik? Karena dokumen ini dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dengan memproses para perampok uang rakyat bertameng UKA-UKA (UKW – red) illegal itu. Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan pihak terkait penyelamatan uang rakyat harus segera ambil tindakan, jangan takut memperoses para oknum pengurus PWI korup itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, ( 23/04 ).

    Mengapa disebut keputusan banci? “Seharusnya keputusan Dewan Kehormatan PWI adalah memberhentikan dengan tidak hormat Hendry Ch Bangun dari jabatan Ketum PWI dan membubarkan organisasi pers peternak koruptor itu,” tegas Wilson Lalengke.

    Alasanya, sambung dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ini sama dengan mencuri uang milik 285 juta rakyat Indonesia. Anda bayangkan berapa banyak warga bangsa ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bangunan-bangunan sekolah roboh tidak tersedia uang untuk memperbaikinya, jalan-jalan rusak, dan berbagai fasilitas umum yang butuh biaya pengadaannya.

    “Sementara itu, para koruptor di organisasi pers PWI yang sejatinya harus menjadi suluh bagi bangsa dan negara ini untuk anti korupsi justru dengan sesuka perutnya, tanpa hati nurani mengambil uang-uang rakyat untuk kepentingannya sendiri. This is an extraordinary crime yang harus ditindak secara extraordinary juga,” tegas Wilson Lalengke lagi.

    Harapan terakhir adalah pada aparat penegak hukum. “Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindak-lanjuti informasi yang tertuang dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI itu,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, PNS, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu.

      ( Red )

  • M Hadi Susandra Lubis Resmi Antarkan Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota P. Sidimpuan 

    M Hadi Susandra Lubis Resmi Antarkan Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota P. Sidimpuan 

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Muhammad Hadi Susandra Lubis resmi mengantarkan formulir pendaftaran bakal calon ( bacalon ) Wali Kota P. Sidimpuan pada ( 23/04 ).

    Sekira pukul 22.44 Muhammad Hadi Susandra Lubis diwakili Timnya resmi menyerahkan berkasnya dan diterima Ketua Tim pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota P. Sidimpuan periode 2024 – 2029 DPD Partai Golkar Kota P. Sidimpuan H Muliady Sofyan Lubis bersama Timnya.

    Ditempat terpisah Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp mengatakan Alhamdulillah berkas diserahkan Tim pendaftaran dan penjaringan DPD Partai Golkar P. Sidimpuan.

    Perjuangan terus berjalan, pembangunan kota P. Sidimpuan harus berkembang alias tidaklah jalan ditempat, ujarnya.

    Tentu sejumlah bangunan yang belum tuntas dalam kurun waktu beberapa dekade, diantaranya pembangunan gedung olahraga ( GOR ), lalu kolam renang di Sitataring, pembangunan masjid di kompleks perkantoran kota P. Sidimpuan, tegasnya.

    Uang negara telah tersedot, ironisnya sampai saat ini asset pemko P. Sidimpuan belum juga dilanjutkan pembangunannya tanpa penjelasan resmi dari pemko P. Sidimpuan, ini ada apa, ungkapnya.

    Persoalan pembangunan di kota ini cukup komplek, belum selesai hal tersebut, kini datang persoalan baru, masyarakat kota Ini tercengang bahkan geleng kepala, yakni plafond masjid Agung Al Abror yang di bangun Ta 2023 ambruk di saat kaum muslimin kota P Sidimpuan sedang melaksanakan ibadah shalat, beruntung tidak ada korban jiwa, kata Hadi.

    Yang menjadi sorotan berikutnya, gedung baru RSUD kota P. Sidimpuan tidak dapat difungsikan maksimal, hampir disetiap ruang bocor, artinya pembangunan gedung tersebut terindikasi sarat korupsi, terang Hadi.

    Intinya banyak hal menyita perhatian, yang pastinya ini terjadi tidak terlepas dari kepemimpinan orang nomor satu di kota ini, semoga menjadi catatan buat kita masyarakat kota ini, untuk memilih pemimpin di Nopember 2024 nanti, tutup Hadi.

    ( Tim ).

  • Sekda Madina, Kamis PETI Di Kotanopan Dilakukan Penindakan, Kadis LH Bungkam 

    Sekda Madina, Kamis PETI Di Kotanopan Dilakukan Penindakan, Kadis LH Bungkam 

     Madina, mediatribunsumut.com

    Sekda Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mengatakan Kamis depan pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Kotanopan dilakukan penindakan, sementara Kadis Lingkungan Hidup ( LH ) bungkam, menanggapi konfirmasi mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 19/04 ).

    Dengan tegas PETI di Kotanopan dilaksanakan penindakan, terkait teknisnya silahkan konfirmasi kepada Kadis LH, menanggapi pertanyaan awak media ini, apakah dalam penindakan melibatkan aparat penegak hukum ( APH ) dan untuk excavator apakah diamankan.

    Sebagaimana penjelasan Sekda untuk konfirmasi ke Kadis LH Khairul, ST,  awak media ini pun konfirmasi pada ( 19/04 ) namun sampai saat berita ini diterbitkan Kadis LH bungkam.

    Sejak Jum’at kemarin, awak media ini menanti iktikad baik Kadis LH selaku pejabat publik untuk memberikan bahkan hari ini telp melalui WhatsApp yang bersangkutan tidak berkenan mengangkat.

    Tidak diketahui penyebabnya, yang pasti mediatribunsumut.com konfirmasi ke Kadis atas arahan Sekda, sebab Dinas teknisnya Dinas LH.

    Artinya Kadis LH tidak menggubris perintah Sekda, tentu menyisakan sederet pertanyaan dibalik ” membisunya” Kadis LH.

    Mengapa Kadis LH tidak berkenan memberikan penjelasan terkait dampak kerusakan PETI terhadap lingkungan.

    Atau jangan jangan Kadis LH telah menerima upeti dari sang pengusaha, karena perusahaan PETI di Kotanopan menggunakan alat berat excavator.

    Bahkan terkesan terjadi pembiaran, sebab sejumlah media telah menyoroti PETI, lantas mengapa baru akan dilaksanakan penindakan, ada apa sebenarnya.

    Benarkah pemkab Madina tidak mampu melindungi wilayahnya dari tangan tangan capital jahat yang tega menghalalkan segala cara demi rupiah.

    Sekali diminta kepada Pemkab Madina jangan sampai kehilangan nyali melawan para pelaku yang akan merusak bumi Kab Madina.

    Tim ).

  • Gegara Serakah, 3 Sekolah Tinggi Yaspetia Medan Terancam Tak Bisa Dikembangkan 

    Gegara Serakah, 3 Sekolah Tinggi Yaspetia Medan Terancam Tak Bisa Dikembangkan 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Gegara keserakahan pihak pengelola, Tiga ( 3 ) sekolah tinggi dibawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah (Yaspetia) Medan terancam tak bisa dikembangkan.

    Pasalnya akte pendirian sekolah tinggi tersebut terjadi dua versi pasca pihak Yayasan mengeluarkan MH dan ZS dari jabatannya.

    Begini kejadiannya

    Bahwa berdasarkan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama DIKTIS Direktorat Jenderal Dendidikan Islam Kementerian Agama RI memastikan jika badan hukum tiga Sekolah Tinggi di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah (YASPETIA) Medan

    dikembalikan kepada akte pendirian 1983, akte perubahan 1995 dan Akte Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh rapat pendiri pada tahun 2007 maka proses pengembangan sekolah tinggi akan ditindaklanjuti, ujar Dr Masdar Limbong, M. Pd kepada mediatribunsumut.com pada ( 21/04 ).

    Termasuk perubahan alih status STAI Alhikmah Medan menjadi Institut Agama Islam Alhikmah Medan dan alih status STIT Alhikmah Tebing Tinggi menjadi STAI Alhikmah Tebing Tinggi akan cepat diproses, karena kedua sekolah tinggi ini sudah pernah mengajukan borang alih status, sebutnya.

    Namun terganjal karena badan hukumnya bermasalah, sehingga tidak diproses.

    Bahkan STIT Alhikmah Tebing Tinggi sudah pernah keluar akreditasi minimum dua prodi baru yang mereka usulkan yaitu Prodi Ekonomi Islam dan Hukum Keluarga Islam.

    Lagi lagi ijin alih status terbentur lantaran badan hukum bermasalah, akibatnya ke dua prodi tersebut tidak diterbitkan ijinnya.

    Jika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) mengelola prodi diluar Tarbiyah sudah pasti melanggar aturan dan tidak sesuai nomenklatur, tegasnya.

    Ini sejalan dengan verifikasi bidang hukum Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

    bahwa yang bisa dijadikan sebagai badan hukum semua sekolah tinggi di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah Medan

    adalah akte pendirian 1983, akte perubahan 1995 dan Akte Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh rapat pendiri pada tahun 2007, dan SK Kemenkumham yang berasal dari akte 2007, ungkapnya.

    Tertulis dalam akte tersebut para pendiri yayasan telah mengeluarkan MH dan ZS dari jabatannya sebagai ketua dan sekretaris yayasan.

    Belakangan informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini Tiga Sekolah Tinggi ini sudah dicampuri orang-orang yang tidak ada hubungan sama sekali dengan YASPETIA Medan.

    Yakni anak MH yang bertugas dan berdomisili di Jakarta serta menantunya yang sudah menjadi wakil ketua II di STAI Alhikmah Medan

    dengan menggantikan orang yang sudah lama berjasa,  mengabdi puluhan tahun di STAI Alhikmah Medan.

    Jadi apa kapasitas mereka, apa kaitan mereka dengan Alhikmah sehingga sudah mengatur-atur para pimpinan sekolah tinggi.

    Seolah-olah merekalah yang mendirikan Yayasan berikut ke Tiga sekolah tinggi ini, berlagak merekalah yang paling mengetahui kronologis Alhikmah ini.

     Dipastikan sedikitpun mereka tidak tahu tentang Alhikmah,  mereka semua sudah disesatkan dan terjebak dibuat orang tua mereka

    dengan memberikan informasi yang tidak jujur sehingga diterbitkan SK mereka dengan menggunakan badan hukum akte notaris tahun 2014 dan SK Mengkumham tahun 2015.

    Bila masih berlanjut terus, maka para keluarga pendiri akan menghadap Dirjen Pendidikan Kemenag RI untuk minta agar ke Tiga sekolah tinggi yang masih berproses yaitu STAI Alhikmah Medan

     STIT Alhikmah Tebing Tinggi dan STAI Alhikmah Tanjung Balai supaya dibekukan saja ijinnya seperti yang sudah di lakukan LLDIKTI Wilayah I terhadap STIE Alhikmah Medan dan   Alhikmah Medan.

    Namun kami juga meminta agar seluruh mahasiswa dan dosen dipindahkan ke Perguruan Tinggi di daerah masing-masing, tutupnya.

    ( Red )