Blog

  • Disinyalir HDT Pemilik Hotel ” DI ” Tak Terjamah Hukum, ” Walau Telan Korban”

    Disinyalir HDT Pemilik Hotel ” DI ” Tak Terjamah Hukum, ” Walau Telan Korban”

    Deli Serdang, globenusantara.com

    Disinyalir HDT pemilik hotel ” DI ” tak terjamah hukum, ” walau menelan korban”.

    Dari penulusuran Tim dari berbagai sumber, bahwa HDT nama sangat pamiliar dikalangan papan atas, kabarnya selain pengusaha yang bersangkutan orang terhormat.

    Namun berdasarkan penjelasan receptionist JS terungkap hal mengejutkan untuk check in di hotel tersebut tidak perlu identitas, yang penting menginap.

    Kata JS, aman dan tidak ada razia walau tak memenuhi standar check in, bebas masuk.

    Sesuai penjelasan JS dapat diartikan pihak pengelola tidak perduli apa pun itu, yang penting rupiah mengalir terus.

    Kabar beredar beberapa waktu lalu di hotel tersebut terjadi transaksi narkoba namun pada akhirnya lenyap ditelan waktu.

    Dengan demikian pantas empat orang dewasa pelaku rudapaksa dibawah pengaruh minuman keras ( miras ) bebas melakukan aksi bejatnya kepada anak dibawah umur hingga dini hari.

    Terkait hal tersebut Tim konfirmasi ” HDT ” melalui WhatsApp pada ( 08/03 ) yang disinyalir pemilik hotel, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.

  • Diduga Aturan Check In Di Hotel ” DI ”  Tak Diterapkan

    Diduga Aturan Check In Di Hotel ” DI ”  Tak Diterapkan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga aturan check in di hotel ”  DI ” tak diterapkan, akibatnya tragedi rudapaksa kepada anak dibawah umur terjadi.

    Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan receptionist JS kepada mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi pada ( 01/03 )

    Kalau mau nginep di hotel ini tidak perlu menunjukkan identitas seperti KTP atau lainnya, di sini bebas menginap dan aman, ujar JS.

    Laki laki dan perempuan boleh satu kamar tanpa menunjukkan identitas,pokok nginap di hotel ini aman, tidak perlu ada identitas, tutup JS singkat.

    Jadi wajar empat pelaku bebas melakukan rudapaksa di salah satu kamar di hotel tersebut.

    Hotel ” DI ” yang beralamat di jalan Protokol Desa, Sukamandi Hulu Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menjadi saksi bisu kebiadaban empat orang laki laki dewasa melakukan kebiadaban pada  anak dibawah umur, digilir.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com konfirmasi melalui WhatsApp pada ( 08/03 ) ” HDT” yang disinyalir pemilik hotel, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.

      ( Alfian S )

  • AMPUH Sumut Minta Poldasu Buka Status Bupati Madina Usai Diperiksa Kasus PPPK

    AMPUH Sumut Minta Poldasu Buka Status Bupati Madina Usai Diperiksa Kasus PPPK

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut meminta Polda Sumut buka status Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution usai diperiksa dalam kasus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK ).

    Sampai saat ini tidak hanya AMPUH yang menanti tetapi masyarakat Madina khususnya guru menanti, setelah Bupati Madina diperiksa, hasilnya apa.

    Demikian dikatakan Ketua DPW AMPUH Sumut Salmi kepada awak media ini saat dimintai tanggapannya di Medan pada ( 07/03 ).

    Kasus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) telah diproses di Polda Sumut, yang masih ditunggu tunggu publik apakah Bupati Madina ikut dipusaran itu, ujar Salmi.

    Karena belum ada penjelasan resmi dari Polda Sumut, apakah ada indikasi keterlibatan Bupati Madina, benarkah terjadinya suap atau korupsi tidak melibatkan orang nomo satu di pemkab Madina, ungkapnya.

    Maksudnya murnikah kasus suap PPPK Madina tidak terlibat Bupati, karena saat keputusan diambil Kadis Pendidikan pasti mengetahui resikonya, sebut Salmi.

    Sekali lagi diminta kepada Polda Sumut, terbuka saja jangan ada yang ditutup tutupi.

    Mungkin masih segar dalam ingatan kita, ada kebijakan yang dikeluarkan Bupati Madina kala itu, tentu Polda Sumut diyakini akan menelusuri asal muasal lahirnya kebijakan dan tujuannya pasti ada,kata Salmi.

    ( Tim )

  • Diduga Di ” Tangan” Mafia Galian C Penegak Hukum Tunduk 

    Diduga Di ” Tangan” Mafia Galian C Penegak Hukum Tunduk 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga di ” tangan” mafia galian C penegak hukum tunduk, indikasinya hingga kini Polresta Deli Serdang belum bertindak tegas.

    Aktivis galian C berada di bantaran sungai Ular kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Pantauan Tim awak media ini di akhir Februari 2024 ditemukan enam titik,para pekerja mengeruk tanah menggunakan excavator untuk mengisi truk yang sudah mengantri.

    Dari aktivitas tersebut  sederhana sekali menyimpulkannya, jika pelanggan terhadap hukum tentu yang harus menyelesaikannya aparat penegak hukum (  APH ) dan pihak terkait.

    Sepanjang penegakan hukum tidak berjalan diyakini, mafia tidak akan bergeming.

    Celakanya media telah menyoroti beberapa pekan terakhir ini, namun Polresta Deli Serdang sepertinya tak perduli.

    Dianggap seperti anjing menggong kapilah berlalu, alias APH tidak menggubris.

    Ironis memang tatkala APH tutup mata atau bahasa yang santer di lapangan menghalalkan segala cara demi rupiah.

    Bila masyarakat krisis kepercayaan, mungkin hal wajar, nyatanya truk galian C kerab menimbulkan kemacetan bahkan galian C berjatuhan di badan jalan, membentuk gundukan kecil kecil.

    Buat pengendara roda dua terganggu bahkan bila tidak hati hati bisa berakibat patal.

    Pasal 158  UU nomor 3 tahun 2020 di sebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

    Bila galian C ilegal tanpa ada izin di hasilkan ilegal , sesuai dengan pasal 480 KUHP, Barang siapa yang beli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana kan .

    Mengacu pada pasal 480 KUHP , Ancaman bagi penadah 4 tahun kurungan penjara .

    Sudah jelas dan terang benderang samping jalan benteng bantaran sungai ular, Tanah Negara dilarang memaafkan tanpa izin.

    Ancaman Pidana, Pasal 167(1)KUHP di hukum 9 bulan penjara, Pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 551 KUHP di hukum denda.

    Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera Utara II.

    ( Tim)

  • Pasca Diberitakan, Aparat Desa Di Kec Pegajahan Datangi Rumah Korban

    Pasca Diberitakan, Aparat Desa Di Kec Pegajahan Datangi Rumah Korban

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Pasca diberitakan, sejumlah aparat desa di kec Pengajaran Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mendatangi rumah korban.

    Sejak kejadian yang memilukan pada anak usia dibawah umur,, selama ini pihak desa sama sekali tidak perduli walau telah mengetahui peristiwa itu.

    Dituturkan keluarga korban, ada dua kepala dusun yang datang ke rumah termasuk kadus yang diduga ikutserta pada saat perdamaian.

    Sementara proses hukum yang dilaporkan di Polresta Deli Serdang belum banyak kemajuan.

    Menurut keluarga korban, pihak Polresta masih memanggil ayah’ kandung korban namun tidak datang dan telp selulernya tidak aktif saat dihubungi.

    Orangtua korban bermohon kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kapolres Sergai memproses pengaduan kami, dan para pelaku dapat dihukum seberat beratnya sesuai aturan yang berlaku.

    Sedangkan Pelaksana Harian Layanan Berbasis Komunitas (. LBK ) Sawini akan memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dalam memperjuangkan hak haknya.

    Tim )

  • Diduga Camat Percut Sei Tuan Kangkangi Perpres, Copot A Fitriyan Dari Jabatannya

    Diduga Camat Percut Sei Tuan Kangkangi Perpres, Copot A Fitriyan Dari Jabatannya

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga Camat Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) kangkangi Perpres pengadaan barang/jasa, copot A Fitriyan dari jabatannya.

    Pasalnya Camat Percut Sei Tuan diduga sengaja tidak meng-entri belanja pengadaan BBM dan belanja jasa tenaga kebersihan di Ta 2023 di rencana umum pengadaan ( RUP ) dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

    Bahwa sebelumnya,Kasi Kebersihan kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan di SIPD dengan dengan di RUP berbeda.

    Terkait kedua item tersebut,awak media ini konfirmasi pada Dika Bagian Pengadaan Barang/Jasa di setda kab Deli Serdang pada ( 06/03 ) mengatakan persoalan item kegiatan pengadaan barang/jasa yang tidak ada di RUP sepenuhnya tanggung jawabnya pengguna akun atau KPA/PA.

    Sama sekali tidak ada persoalan pada sistem, sebab di awal tahun setiap OPD atau KPA/PA mengajukan permohonan akun ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa, terang Dika.
    Selanjutnya akun dan sandi diberikan kepada pemohon, jadi Bagian Pengadaan Barang/Jasa hanya memfasilitasi dan sama sekali  kami tidak mengetahui apa pun jenis kegiatan dan total anggaran OPD, tegasnya.
    Sekali ditegaskan, sistem tidak ada persoalan,kalau terjadi eror itu hanya sesaat selanjutnya akun dapat digunakan, tutupnya.
      ( Tim ).
  • Salmi Ditunjuk Jadi Ketua Carateker DPW AMPUH Sumut

    Salmi Ditunjuk Jadi Ketua Carateker DPW AMPUH Sumut

    Medan, mediatribunsumut.com

    Salmi ditunjuk menjadi Ketua Carakter DPW AMPUH Sumut oleh Ketua Umum ( Ketum ) DPP Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis.

    Ia membenarkan dirinya ditunjuk Ketum menjadi Ketua Carateker DPW AMPUH Sumut tentu itu dilakukan sebagai penyegaran.

    Demikian dikatakan Salmi menanggapi konfirmasi awak media ini pada ( 05/03 ) di kediamannya di jalan Garuda No 55  Medan.

    Kita akan melakukan komposisi kepengurusan untuk saling bersinergi untuk mencetak anggota yang mampu bekerja dan bekerja sama membesarkan organisasi ini, ungkap Salmi.

    Intinya bagaimana pengurus dapat bergerak bersama sehingga menjadi kekuatan besar dalam mengemban amanah yang telah digariskan di aturan organisasi AMPUH dengan tetap berkoordinasi dengan Ketum, tutupnya.

    ( Tim )

  • Jelang Ramadhan 1445 H, Kades Sena, Forkopimcam Batang Kuis Sidak

    Jelang Ramadhan 1445 H, Kades Sena, Forkopimcam Batang Kuis Sidak

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Jelang pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 yang tinggal menghitung jari, Kades Sena bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) melaksanakan sidak ke sejumlah tempat pada ( 05/03 ).

    Inspeksi mendadak ( sidak ) dilaksanakan guna mensterilkan sejumlah tempat yang dinilai dapat mengganggu jalannya ibadah bulan suci Ramadhan.

    Demikian dikatakan Kades Sena Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Yuli disela kegiatan sidak di wilayah desa Sena.

    Agenda hari ini melaksanakan pantauan langsung terhadap sejumlah tempat diantaranya karaoke,panti pijat termasuk hotel yang ada di desa Sena serta warung remang remang, ujar Yuli.

    Dihimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati,saya berkomitmen akan melaksanakan pemantauan ke tempat yang dianggap rawan atau meresahkan, tegas Kades Sena.

    Jika ditemukan tempat hiburan malam ( THM ) yang buka selama bulan Ramadhan,maka akan diambil tindakan tegas Forkopimcam.

    Jadi saya minta kepada pelaku usaha tutup sementara atau selama bulan Ramadhan, kita memberikan pilihan kepada THM mau tutup sementara atau mau tutup selamanya, tutup Kades.

    ( Tim ).

  • Diduga Dililit Hutang, Pria 49 Tahun Di Desa Bintang Meriah Gantung Diri

    Diduga Dililit Hutang, Pria 49 Tahun Di Desa Bintang Meriah Gantung Diri

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga dililit hutang, pria ( 49 ) tahun inisial AYG di desa Bintang Meriah Kec Batang Kuis kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mengakhiri hidupnya dengan gantungan diri.

    AYG menggantung dirinya di sebatang pohon di area pemakaman Tionghoa di jalan Laksana desa Bintang Meriah atau tidak jauh dari kantor desa Bintang Meriah.

    Terkait hal tersebut Mediatribunsumut.com konfirmasi Kades Bintang Meriah H Kasiman melalui WhatsApp pada ( 05/03 ) membenarkan kejadian tersebut.

    Benar kejadian itu, AYG warga dusun 3 gang H. Sirat desa Bintang Meriah, kabarnya yang bersangkutan melakukan itu gegara persoalan hutang,ujar Kades Bintang Meriah.

    Kejadian diketahui sekira pukul 07.00 Wib dari petugas kebersihan, lantas kejadian itu disampaikan hingga warga desa berdatangan, ungkapnya.

    Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Batang Kuis saat dikonfirmasi Mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/03 ).

    ( Tim ).

  • Camat Pegajahan Diminta Turun Tangan Pj Kades Tak Gubris Kasus Menggagahi

    Camat Pegajahan Diminta Turun Tangan Pj Kades Tak Gubris Kasus Menggagahi

    Sergai | mediatribunsumut.com

    Camat Pegajahan Kab Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta turun tangan karena Pj Kades tak gubris kasus menggagahi anak dibawah umur di desanya.

    Pasalnya Pj Kades Trisnawati SGR,S.pd dan Sekdes Safitri disinyalir tidak mau tau bahkan terkesan membiarkannya.

    Indikasi ini terungkap berdasarkan penjelasan Sekdes Safitri kepada mediatribunsumut.com pada ( 01/03 ) , bahwa Sekdes mendengar kejadian itu namun tidak jemput bola.

    Bahkan Pj Kades Trisnawati pun bungkam hingga berita ini diterbitkan kendati telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 04/03 ) setelah Sekdes ingkar janji mempasilitasi pertemuan dengan Pj Kades.

    Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan salah satu Kadus di desa tersebut pada perdamaian kasus menggagahi anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun di rumah salah satu pelaku.

    Penjelasan yang dihimpun mediatribunsumut.com dari keluarga korban, perdamaian tersebut tidak diterima ibu korban dan kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai.

    Menurut keluarga korban terjadinya perdamaian tersebut diputuskan sepihak ayah kandung korban yang kabarnya dibawah tekanan pihak keluarga pelaku.

    Masih penjelasan keluarga korban,uang yang diterima ayah kandung korban malah sebagian digunakan untuk bayar sewa lapak / tempat perdamaian di rumah pelaku, ke Kadus yang hadir dan lainnya.

    Semakin menyayat hati ibu korban, hingga akhirnya memutuskan membawa kasus itu ke jalur hukum ditengah keterbatasannya.

    Mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadus yang diduga ada pada saat perdamaian melalui WhatsApp namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

    Sementara Pelaksanaan Harian Layanan Berbasis Komunitas ( LBK ) kekerasan perempuan dan anak Sawini kepada mediatribunsumut.com pada ( 04/3 ) di sekitar kantor desa mengatakan sebelum mendampingi korban melaporkan ke Polresta Deli Serdang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa.

    Beliau pun menyayangkan perdamaian tersebut sebab untuk kasus khusus seperti ini sedianya tidak ada ampun kepada pelaku,para pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

    ( Tim )

  • Pengelolaan Parkir Di Kec Percut Sei Tuan Simpan Misteri

    Pengelolaan Parkir Di Kec Percut Sei Tuan Simpan Misteri

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pengelolaan parkir di kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (  Sumut. ) menyimpan misteri.

    Pasalnya penjelasan resmi Camat Percut Sei Tuan kepada mediatribunsumut.com juru parkir atau jukir  tidak ada, tetapi tanggung jawab pemegang mandat parkir.

    Sementara pemilik pemegang mandat parkir disinyalir dirahasiakan Camat sebab siapa pemenang mandat sama sekali tidak dijelaskan Camat.

    Dan bagaimana kontrak atau aturan yang ditetapkan kepada pemegang mandat pun tidak dijelaskan Camat Percut Sei Tuan.

    Yang dijelaskan jumlah tepi jalan umum yang ditetapkan sebagai lahan parkir dengan Lima belas pemegang mandat dengan mempekerjakan 78 jukir.

    Lalu target pendapatan asli daerah ( PAD ) dari pajak parkir di Ta 2023 Rp 471.447.123.

    Bila dirata ratakan Rp 39.287.250/ bulan  lalu dibagi dengan Lima belas berarti Rp 2.619.150 berarti estimasi per hari Rp 87.305.

    Mungkinkah rata rata bagi hasil dari masing masing titik tidak sampai Rp 100.000/ hari, diharapkan publik berkenan memberikan pengawasan terkait pengelolaan parkir di kecamatan Percut Sei Tuan.

    ( Tim )

  • Rulian Diberi Mandat Jadi Ketua DPC AMPUH Tapsel

    Rulian Diberi Mandat Jadi Ketua DPC AMPUH Tapsel

    Tapsel, mediatribumsumut.com

    Rulian diberi mandat menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel ).

    Saya diberi amanah oleh Ketua Umum DPP AMPUH M Hadi Susandra Lubis dengan beberapa pertimbangan dan penilaian.

    Demikian dikatakan Rulian kepada awak media ini pada (;02/03 ) terkait pengangkatan Rulian Ketua AMPUH Tapsel.

    Semoga amanah yang diberikan kepada saya ini dapat saya emban kedepannya dengan mengembangkan AMPUH di Tapsel, ujar Iyan.

    Artinya sebagai pemimpin di organisasi AMPUH ini tidak cukup pintar, tetapi pemimpin yang bijaksana, sebut iyan.

    Harapan saya kedepannya sahabat-sahabat dapat memberikan arahan dan motifasi kepada saya dalam rangkah mengembangkan AMPUH di Tapsel sehingga membawa perubahan dan membesarkan organisasi ini di pundak kita bersama. harap iyan. ( Tim )

  • RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Terbaik untuk Mendukung F1 Powerboat 2024 di Danau Toba

    RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Terbaik untuk Mendukung F1 Powerboat 2024 di Danau Toba

    MEDAN, MEDIA TRIBUN SUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RS Adam Malik) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung even internasional F1 Powerboat 2024 di Danau Toba.

    Tim Trauma Center RS Adam Malik yang terdiri dari 35 personel, termasuk dokter spesialis, perawat, dan teknisi alat medis, siap memberikan layanan medis terbaik bagi para atlet dan official F1 Powerboat.

    Kejuaraan F1 Powerboat 2024 sendiri akan berlangsung dari 1 hingga 3 Maret 2024. Sembilan tim dengan total 18 atlet dari 13 negara akan bertarung dalam beberapa kali balapan, menghadirkan adrenalin dan ketegangan bagi para penonton.

    “Kami berharap dapat memberikan pelayanan medis yang optimal bagi para peserta F1 Powerboat 2024. Tim Trauma Center RS Adam Malik siap menyukseskan F1 Powerboat 2024,” kata Dr. dr. Kamal Basri Siregar, MKed(Surg), SpB(K)Onk, FICS, MHKes, Ketua Tim Trauma Center RS Adam Malik.

    Ini merupakan pengalaman ketiga kalinya bagi Tim Trauma Center RS Adam Malik dalam menangani even balap air internasional. Sebelumnya, tim ini juga dipercaya dalam F1 Powerboat 2023 dan Aquabike Jetski World Championship 2023.

    Tim Trauma Center RS Adam Malik dilengkapi dengan berbagai peralatan medis canggih, termasuk bed dan ventilator untuk penanganan kegawatdaruratan, ambulans VVIP dengan instalasi mini ICU, serta obat-obatan dan alat medis pendukung lainnya.

    Direktur Utama RS Adam Malik, Dr. Zainal Muttaqin, Sp.PD-KKV, M.Med.Sc, FINASIM, menyatakan bahwa RS Adam Malik selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

    “Kami berharap Tim Trauma Center RS Adam Malik dapat memberikan pelayanan medis yang optimal bagi para peserta F1 Powerboat 2024,” kata Dr. Zainal.

    RS Adam Malik merupakan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI yang terletak di Medan, Sumatera Utara. Rumah sakit ini memiliki berbagai fasilitas dan layanan kesehatan yang lengkap, termasuk Trauma Center.(humas/ade)

    Suka Membaca Novel? Temukan Novel Favoritmu Di Sampean Novel
  • Diduga Proyek Tambahan DD Ta 2023 Di Bintang Meriah Asal Dikerjakan

    Diduga Proyek Tambahan DD Ta 2023 Di Bintang Meriah Asal Dikerjakan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga Proyek Tambahan Dana Desa ( DD ) Ta 2023 di desa Bintang Meriah Kec Batang Kuis kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Proyek paving blok bersumber dari Tambahan DD menghabiskan Rp 90 juta lebih, kini kondisi badan jalan sudah mulai ditumbuhi rumput.

    Kemungkinan hamparan pasir tidak sesuai dengan standar sehingga rumput tumbuh dari celah pasangan batu.

    Parahnya lagi proyek tersebut disinyalir untuk kepentingan pihak tertentu, bukan prioritas jalan atau transportasi pertanian.

    Menurut masyakarat sekitar saat dikonfirmasi mengatakan jalan Gede SM sudah dibangun terlebih dahulu.

    Lagian sepanjang gang Pimpinan 12 lahan pertanian sangat sedikit dan kalau lahan persawahan hanya terdapat satu petak saja.

    Indikasinya bertentangan dengan yang dijelaskan pihak desa Bintang Meriah yang kata untuk mendukung ketahanan pangan ( Ketapang ).

    ( Tim )

  • M Hadi Susandra Lubis Beri Mandat Pada Juli I Siregar Ketua DPC AMPUH PSP

    M Hadi Susandra Lubis Beri Mandat Pada Juli I Siregar Ketua DPC AMPUH PSP

    P.Sidimpuan,mediatribunsumut.com

    M Hadi Susandra Lubis memberikan mandat kepada Juli I Siregar menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Padangsidimpuan ( PSP ).

    Saya memberikan amanah ini kepada Juli dengan beberapa pertimbangan dan penilaian.

    Demikian dikatakan M Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada (;01/03 ) terkait pengangkatan Juli menjadi Ketua AMPUH kota P. Sidimpuan.

    Tentu tidak terlepas bagaimana trakrekortnya sehingga kami percaya yang bersangkutan dapat mengembangkan AMPUH di kota P. Sidimpuan, ujar Hadi.

    Artinya sebagai pemimpin di organisasi AMPUH ini tidak cukup pintar, tetapi pemimpin yang bijaksana, sebut Hadi.

    Kedepa diharapkan AMPUH dapat menjadi membawa perubahan dan membesarkan organisasi ini di tangan Juli,harap Hadi.  (  Tim )