Blog

  • Di Bulan Ramadhan 1445 H, Judi Tembak Ikan Diduga Milik ” JN ” Non Stop

    Di Bulan Ramadhan 1445 H, Judi Tembak Ikan Diduga Milik ” JN ” Non Stop

    Medan, mediatribunsumut.com

    Di bulan Ramadhan 1445 H, judi tembak ikan diduga milik ” JN ” non stop bahkan merajalela.

    Gencarnya penertiban di tempat hiburan malam dan tempat lainnya oleh pihak Kepolisian di bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 ternyata untuk lapak judi tembak ikan disinyalir milik ” JN ” di
    Gg Turi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Belakang Gereja Tepat nya di Rumah Pauji tidak berlaku.

    Sebagaimana pantauan Tim pada
    Senin (18/03 ) lapak judi dimaksud bebas beroperasi sementara masyarakat sekitar resah.

    Lantas mengapa hal tersebut menjadi istimewa, pada hal judi sudah jelas melawan hukum, namun mengapa dibiarkan.

    Benar’ benar menyisakan tanya, sudahlah di bulan Ramadhan, warga resah, apa yang terjadi dengan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sumut.

    ( Tim )

  • AMPUH Madina Minta KajatiSu Periksa Sekwan DPRD Madina Terkait Anggaran Rp 18 M Lebih

    AMPUH Madina Minta KajatiSu Periksa Sekwan DPRD Madina Terkait Anggaran Rp 18 M Lebih

    Madina, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Madina meminta Kajati Sumut periksa Sekwan DPRD Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Belanja makan dan minum serta belanja perjalanan dinas di sekretariat DPRD Madina Ta 2023 Rp 18 M diduga hasilnya nihil.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina M Idris Batubara kepada awak media ini pada ( 19/03 ).

    Kita akan terus menyikapi ini, menyusul ” membisunya ” Sekwan menyangkut penggunaan anggaran belanja makan, minum dan perjalanan dinas yang menelan biaya pantastis, ujar Idris.

    Apa pemkab Madina terindikasi tengah dikepung sejumlah masalah dugaan korupsi, sebutnya.

    Seolah pejabat di Madina mencari celah anggaran mana yang bisa dimainkan akan dimainkan untuk mengumpulkan pundi pundi keuangan walau dengan cara cara kotor, tegas Idris.

    Sekali lagi diminta kepada Kajati Sumut segera memanggil dan memeriksa Sekwan, tutupnya. ( Red )

  • Bupati Madina Diminta Evaluasi Ka UPT Puskesmas Singkuang

    Bupati Madina Diminta Evaluasi Ka UPT Puskesmas Singkuang

    Madina, mediatribunsumut.com

    Bupati Mandailing Natal ( Madina ) diminta evaluasi Kepala UPT Puskesmas Singkuang Kec Muara Batang Gadis ( MBG ).

    Karena Ka UPT Puskesmas Singkuang diduga sengaja mengkangkangi undang undang keterbukaan informasi publik.

    Selaku pejabat publik yang dipercaya dan mengemban amanah tidak patut dipertahankan jika pejabat tersebut terindikasi sengaja tak patuh pada aturan yang berlaku.

    Jika Bupati Madina tetap mempertahankan pejabat yang doyan menabrak aturan, maka patut dipertanyakan semboyan atau motto negeri beradat taat beribadah.

    Pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) menjadi salah satu ujung tombak dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, maksudnya apa jadinya jika anggaran dana BOK yang dikucurkan pemerintah, penggunaannya dirahasiakan ke publik.

    Dikhawatirkan sepanjang Ka UPT Puskesmas Singkuang tertutup soal penggunaan dana BOK tak terbuka, maka disinyalir pengelolaan dana BOK sarat permainan. ( Red ).

  • Diduga Lambatnya Penanganan Kasus Rudapaksa, Pelaku Pandang Remeh Keluarga Korban

    Diduga Lambatnya Penanganan Kasus Rudapaksa, Pelaku Pandang Remeh Keluarga Korban

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga akibat lambatnya penanganan kasus rudapaksa yang TKP nya di hotel ” DI “, pelaku pandangan remeh pada keluarga korban.

    Empat pelaku berada di satu desa bahkan rumah korban dan pelaku berdekatan sehingga disaat berpapasan orangtua korban, pelaku kerab menunjukkan arogan atau seolah mengejek.

    Seolah hendak memancing mancing dan pandang enteng, bahwa orang miskin tak patut meminta keadilan hukum.

    Seperti memberi isyarat bahwa hukum bisa tegak dikala ada rupiah alias jangan berharap hukum berpihak kepada orang tidak mampu walau dalam posisi yang benar.

    Terlebih pasca terjadi rudapaksa, disinyalir pihak pelaku bersama salah seorang aparat desa mampu menaklukkan dengan berbagai cara ayah korban.

    Diduga dibawah tekanan ayah korban bersedia berdamai dan menandatangi perdamaian.

    Dan surat perdamaian tersebut, menurut orangtua korban telah ditangan penyidik Polresta Deli Serdang.

    Bukankah sedianya pihak Polresta Deli Serdang makin cepat bertindak memasukkan ke empat pelaku ke terali besi.

    Bukankah kasus pemerkosaan orang dewasa terhadap anak dibawah umur tidak dapat didamaikan.

    Orangtua korban bermohon kepada Kapolresta Deli Serdang segera menangkap para pelaku dan memproses pemilik hotel karena disinyalir akibat lemahnya aturan check in ke hotel tersebut menjadi pemicu terjadinya bebas beraksi empat pelaku, pinta ibu korban.

    Melalui media ini, hati Kapolresta Deli Serdang tergugah atau terketuk hatinya, bahwa tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terlebih pada kasus anak dibawah umur.

    Alfian M )

  • Sekwan Madina Bungkam, Soal Makan, Perjalanan Dinas Di Sekretariat Dewan Rp 18 M

    Sekwan Madina Bungkam, Soal Makan, Perjalanan Dinas Di Sekretariat Dewan Rp 18 M

    Madina, mediatribunsumut.com

    Sekretaris Dewan ( Sekwan ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) bungkam soal penggunaan belanja makan, minum dan perjalanan dinas di sekretariat Dewan Ta 2023 Rp 18 M lebih.

    Terkait dengan hal tersebut awak media ini telah konfirmasi Sekwan melalui WhatsApp pada ( 15/03 ), namun hingga berita ini diterbitkan tak ada penjelasan.

    Belanja makan dan minum menelan biaya Rp 2 M lebih sedangkan untuk perjalanan dinas Rp 16 M lebih.

    Angka yang cukup pantastis, yang menjadi pertanyaan mengapa Sekwan ” membisu ” pada hal informasi atau penjelasan yang diminta ada informasi sesuai dengan undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

    Selaku pejabat publik dan kuasa pengguna anggaran, diminta kepada Sekwan tidak tertutup terkait informasi publik.

    Ini menyangkut penggunaan keuangan rakyat jadi rakyat harus mengetahuinya, penyedia mana yang dipercaya untuk pengadaan makan dan minum dimaksud.

    Red ).

  • AMPUH P Sidimpuan: Duga Proyek Pembangunan Masjid Agung Al Abror P . Sidimpuan Ta 2023 Dikerjakan Asal Jadi

    AMPUH P Sidimpuan: Duga Proyek Pembangunan Masjid Agung Al Abror P . Sidimpuan Ta 2023 Dikerjakan Asal Jadi

    P. Sidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menduga proyek pembangunan masjid Agung Al Abror P. Sidimpuan Ta 2023 dikerjakan tidak asal jadi.

    Pasalnya baru beberapa selesai dikerjakan plafondnya sudah lepas atau jatuh.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH kota P. Sidimpuan Juli indrayanti siregar atau  sapaan akrabnya JIS kepada awak media ini pada ( 15/03 ).

    Jika proyek pembangunan masjid Agung Al Abror dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya (  RAB ) atau kontrak kerja yang ditandatangani PPK dan penyedia barang/jasa diyakini insiden memalukan itu tidak akan terjadi, ujar JIS.

    Benar benar memalukan, sebab kejadian ini untuk tempat beribadah ummat muslim di Kota ini,bahkan di daulat menjadi ikon kota P. Sidimpuan, tapi hasilnya begini, cetus JIS.

    Pantauan Tim AMPUH Kota P. Sidimpuan menduga pihak penyedia pemasangan rangka baja ada kejanggalan, tegas JIS.

    Ini tidak bisa dibiarkan atau didiamkan, dalam waktu dekat AMPUH akan mengambil sikap tegas dan akan menguak apa sebenarnya yang terjadi pada proyek pembangunan masjid Agung Al Abror di Ta 2023 yang menghabiskan dana belasan miliar yang diberikan PT PB, tutup JIS.

    ( Red ).

  • Empat Pelaku Rudapaksa Hingga Kini Masih Bebas Menghirup Udara Segar

    Empat Pelaku Rudapaksa Hingga Kini Masih Bebas Menghirup Udara Segar

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Empat pelaku rudapaksa hingga kini masih bebas menghirup udara udara segar, pada hal telah dilaporkan sudah satu bulan lebih.

    Ibu korban ED telah melaporkan tindak pidana yang dialami anaknya yang masih berusia 13 tahun ke Polresta Deli Serdang pada (  12 /  02. ) lalu namun sampai sekarang para pelaku bebas berkeliaran di kampungnya di Kec Pegajahan Kab Sergai.

    Artinya sudah satu bulan lebih hingga saat ini belum ada terlihat tindakan tegas dari Polresta Deli Serdang.

    Terkait hal tersebut awak media ini telah konfirmasi pada ( 13/03 ) via WhatsApp pada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.I.K melalui Kanit PPA Polresta Deli Serdang IPTU Yully Soeripno, namun sama sekali belum ada tanggapan,  bahkan ditelp melalui WhatsApp tidak diangkat.

    Untuk itu diminta kepada Kapolresta Deli Serdang berkenan memberikan penjelasan terkait laporan kemajuannya.

    Sementara orangtua korban mengeluh sikap pelaku belakang ini, karena kemungkinan menurut pelaku mereka tidak akan tersentuh hukum sehingga bila berpapasan di desa atau di kampungnya seperti mengolok olok orangtua korban, ungkapnya.

    Melalui media ini orangtua korban bermohon kepada Kapolresta Deli Serdang menangkap para pelaku dan menghukumnya seberat beratnya, pintanya.

     K K ).

  • Diduga Kapus UPT Puskesmas Singkuang Tutupi Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Diduga Kapus UPT Puskesmas Singkuang Tutupi Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Diduga kepala UPT Puskesmas Singkuang tutupi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Ta 2023.

    ” Membisunya” Kapus UPT Puskesmas Singkuang menjadi sinyal ketidak beresan dalam pengelolaan dana BOK.

    Sederhana saja bila dana BOK direalisasikan sesuai dengan Permenkes RI tentu Kapus akan gamblang memberikan penjelasan.

    Kenyataannya sampai berita ini diterbitkan ( 14/03 ) belum ada penjelasan,pada hal ini menyangkut kinerja Kapus.

    Sedianya sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Kapus selaku pejabat publik dan pengguna anggaran tidak tertutup.

    Untuk itu diminta kepada aparat yang berwenang segera memanggil dan memeriksa Kapus terkait penggunaan dana BOK Ta 2023.

    ( Red ).

  • Pengakuan HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Sebagai Indikasi Check In Tanpa Register 

    Pengakuan HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Sebagai Indikasi Check In Tanpa Register 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Pengakuan HD Tampubolon diduga pemilik hotel ” DI” dapat dijadikan sebagai indikasi  kuat  bukti check in ke hotel tersebut tanpa register.

    Seperti dijelaskan HD Tampubolon melalui WhatsApp kepada awak media ini pada ( 10/03 ) di poin dua, sampai saat ini kami tidak pernah tau secara resmi kejadian tersebut selain media.

    Bayangkan dalam satu kamar terdapat empat orang laki laki dewasa dan satu orang anak dibawah umur, tetapi pihak hotel tidak sedikit pun menaruh curiga, bukankah hal itu mencurigakan, Ini menyisakan misteri yang harus diungkapkan pihak Kepolisian terkait  kasus anak dibawah umur yang TKP nya di hotel tersebut sesuai laporan orangtua korban.

    Tapi wajarlah  pemilik hotel tidak mengetahui karena disinyalir orang yang menginap tidak disuruh atau dilakukan petugas resepsionis register.

    Pada hal sesuai pasal 516 KUHP ayat 1  barang siapa menjadikan sebagai pencarian untuk memberikan tempat bermalam kepada orang lain, dan tidak mempunyai register terus menerus, atau tidak mencatat atau menyuruh catat nama, pencarian atau pekerjaan, tempat kediaman, hari datang dan perginya orang bermalam disitu atau permintaan Kepala Polisi atau pejabat yang ditunjuk untuk itu tidak memperlihatkan register itu diancam pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah.

    Yang menjadi catatan penting diduga akibat tidak dilakukan register oleh pihak hotel ” DI ” terhadap yang akan menginap di hotel, sebagai faktor utama terjadinya perbuatan keji dan biadab terhadap anak dibawah umur tersebut.

    Diminta pihak Polresta Deli Serdang dapat mengamankan kamera pengintai atau CCTV sehingga siapa pun yang menginapan di hotel di malam itu dapat diketahui.

    Untuk itu diminta kepada Pemkab Deli Serdang dan pemprov Sumut dapat mengambil tindakan tegas.

    Atau demi kepentingan penegakan hukum, bila dimungkinkan hotel  tersebut ditutup sementara.

    Harapan keluarga korban kepada pihak Kepolisian dan pihak hotel dapat membantu untuk mengungkap kejadian yang menimpa anaknya di hotel tersebut, pinta ibu korban.

    Alfian M )

  • Kades Selamat ” Bungkam ”  Penggunaan DD Ta 2023 Soal Pertanian 

    Kades Selamat ” Bungkam ”  Penggunaan DD Ta 2023 Soal Pertanian 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kepala Desa ( Kades ) Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) ” bungkam ” penggunaan dana desa ( DD ) Ta 2023 soal pertanian.

    Sebagaimana pengumuman resmi pemerintahan desa Selamat, pada pemberdayaan masyarakat kegiatan pertanian dan peternakan dengan pagu Rp 20 juta.

    Berdasarkan informasi untuk kegiatan pertanian direalisasikan untuk pengadaan bibit.

    Bibit telah dibelanjakan namun hanya beberapa batang saja, jadi diduga anggaran untuk pengadaan bibit tersebut digelembungkan.

    Terkait hal tersebut awak media ini telah konfirmasi Kades Selamat melalui WhatsApp pada ( 14/03 ), sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari Kades Selamat.

    Diminta kepada Inspektorat Kab Deli Serdang segera melakukan pemeriksaan dan menetapkan kerugian negara.

    S  )

  • Kapus Singkuang ” Bungkam” Terkait Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Kapus Singkuang ” Bungkam” Terkait Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Kepala UPT Puskesmas ( Kapus ) Singkuang kec Muara Batang Gadis kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam” terkait penggunaan dana bantuan operasional khusus ( BOK ) Ta 2023.

    Awak media ini telah konfirmasi Kapus Singkuang melalui WhatsApp pada ( 12/03 ) namun sampai berita ini diterbitkan Kapus tak memberikan tanggapan.

    Pada hal informasi yang diminta informasi publik sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

    Tentu ini menyisakan sederet tanya, pasalnya penggunaan dana DAK non fisik kesehatan BOK telah diatur pada Permenkes RI tahun 2023 pada pasal 3 ayat 5.

    Dan pada pasal 5 secara spesifik diatur poin poin kegiatan penggunaan dana BOK Puskesmas.

    Lantas mengapa Kapus ” membisu ” jangan jangan dana BOK tidak dipergunakan sesuai aturan yang berlaku.

    Jika demikian pantas Kapus tidak bersedia memberikan penjelasan, karena dikhawatirkan akan terbongkar dugaan permainan dana BOK Ta 2023.

    ( Red )

  • Di Bangun Ta 2023, Megahnya Gedung Masjid Agung Al Abror P Sidimpuan Plafond Ambruk

    Di Bangun Ta 2023, Megahnya Gedung Masjid Agung Al Abror P Sidimpuan Plafond Ambruk

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Di bangun Ta 2023 menghabiskan dana puluhan miliar, megahnya gedung Masjid Agung Al Abror P. Sidimpuan malah plafondnya ambruk di usia beberapa bulan.

    Bila dirunut ke belakang Pemko P. Sidimpuan mengucurkan dana untuk pembangunan Masjid kebangsaan masyarakat kota P. Sidimpuan dua tahun anggaran dimulai Ta 2022 Rp 14.067.620 dengan penyedia CV Putri Kencana dan Ta 2023 Rp 16.099.173.187,72 dengan penyedia PT PB.

    Dengan demikian total dana yang dihabiskan untuk pembangunan Masjid Agung Al Abror Rp 30.166.793.187,72.

    Dana yang tidak sedikit,namun hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan,baru beberapa bulan usianya sudah ambruk.

    Tumpukkan plafond ambruk diatas karpet Masjid Agung Al Abror

    Masyarakat P. Sidimpuan banyak yang menyaksikan ambruknya plafond rumah ibadah muslim terbesar di P. Sidimpuan pada ( 06/03 ).

    Terkait hal tersebut awak media ini berupa konfirmasi Kadis PUTR P. Sidimpuan melalui WhatsApp namun hingga berita ini diterbitkan tak dapat dihubungi.

    “:Membisunya” Kadis PUTR suatu isyarat bahwa pelaksanaan pekerjaan yang di kerjakan PT PB sarat permainan.

    Diminta kepada Pj Walikota P. Sidimpuan memberikan penjelasan, publik menanti ketegasan pemerintah kota P. Sidimpuan.

      ( SL  )

  • Ketua OKK PWRI Sumut Harapan Ramadhan Dimaknai Perkokoh Keimanan Pada Sang Pencipta 

    Ketua OKK PWRI Sumut Harapan Ramadhan Dimaknai Perkokoh Keimanan Pada Sang Pencipta 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara ( OKK PWRI Sumut ) Harapan Ramadhan dimaknai memperkokoh keimanan dan ketaqwaan kepada Sang Pencipta Allah SWT

    Bagi ummat muslim hakekat berpuasa salah satu upaya untuk menempah diri seseorang dalam melawan dirinya sendiri dari hawa nafsu, keegoisan, keserakahan dan ketidakjujuran.

    Demikian dikatakan Ketua OKK PWRI Sumut Sugianto Marpaung S.H kepada awak media ini di kantornya di jalan Kenanga Indah kec Batang Kuis  pada (  11/03 ).

    Selaku Ketua OKK, saya secara pribadi dan organisasi mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H tahun 2024 kepada segenap keluarga besar PWRI Sumut.

    Mohon maaf atas segala kealpaan, kira kita semua dapat menjalankan ibadah puasa ditengah kesibukan masing masing, tuturnya

    Nikmat yang tak terhingga sampai saat ini Allah berikan kita kesempatan untuk memperbaiki keimanan dan ketaqwaan Kita kepada Allah SWT, sebutnya.

    Bulan Ramadhan adalah bulan seribu bulan, bertabur nikmat,rizki sekaligus mempererat ukhuwah dan silaturahmi antara sesama umat muslim, terang Marpaung sapaan akrabnya.

    Sekali lagi selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H tahun 2024 semoga kita miliki hari kemenangan nantinya, aamiin Ya Rabbal Alamin, pintanya.

    (  N S )
  • HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Cari Pasal Pembenarannya Terkait Kasus Anak Dibawah Umur

    HD Tampubolon Diduga Pemilik Hotel ” DI” Cari Pasal Pembenarannya Terkait Kasus Anak Dibawah Umur

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    HD Tampubolon diduga pemilik hotel ” DI ” mencari pasal Pembenarannya terkait kasus anak dibawah umur yang terjadi ditempat usahanya.

    Setelah disoroti HD Tampubolon berang dan mengancam mediateibunsumut.com melaporkan ke hukum soal UU ITE dalm tempo 12 jam bila tidak mencabut dan meminta maaf akan berita tersebut.

    Pada ( 10/03 ) pukul 16.50 Wib awak media ini menerima WhatsApp dari HD Tampubolon setelah terbit berita kali kedua.

    Ini bahasanya, Saya lihat berita anda sangat tendensius,provokatif dan berpotensi melanggar UU ITE dan ini merugikan saya..pertanyaan saya

    1.aturan cek in mana (tolong anda tunjukkan regulasi dari pemerintah)yg anda maksud kami langgar?

    2.sampai saat ini kami tidak perna tau secara resmi kejadian tsb selain dari media

    3.hotel tsb selalu ramai akan menjadi aneh kenapa korban tidak menjerit atau melaporkan hal tsb kepad kami

    4.kmi minta anda segera mencabut dan minta maaf akan berita tsb dlm waktu 12 jam kalo tidak kami akan membuat LP hal uu ITE.tq.

    Pada hal sebelum  berita terbit mediatribunsumut.com ( 08/03 ) telah konfirmasi kepada HD Tampubolon namun sama sekali tidak ada tanggapan, sehingga pada ( 09/03 ) terbit berita pertama.

    Sebelumnya pada ( 01/03mediatribunsumut.com telah konfirmasi pada resepsionis JS berkata di hotel tersebut tidak perlu menunjukkan identitas tamu yang akan check in atau menginap, yang pasti di hotel ini bebas dan aman.

    Jadi wajar HD Tampubolon mengaku sampai saat ini kami tidak perna tau secara resmi kejadian tersebut selain dari media.

    Sementara kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang pada ( 12/03 ) dengan Nomor: STTLP/ B/130/ II/2024/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA bahkan kejadian tersebut telah mengejutkan di desa tempat tinggal korban karena empat pelaku tinggal di desa yang sama.

    Sebagaimana  keluarga korban meminta  Polresta Deli Serdang segera menangkap para pelaku, dan bila terbukti  pihak hotel melanggar aturan yang berlaku, diminta diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini, pintanya.

    ( Alfiann M ).

  • Tanfidzi DPW FPI Deli Serdang Dan Batik Minta Pemkab Awasi THM Selama Ramadhan

    Tanfidzi DPW FPI Deli Serdang Dan Batik Minta Pemkab Awasi THM Selama Ramadhan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Tanfidzi DPW FPI Deli Serdang dan Badan Anti Teroris dan Komunis ( Batik ) meminta Pemkab Deli Serdang mengawasi tempat hiburan malam ( THM  ) selama Ramadhan 1445 H tahun 2024.

    Demikian dikatakan KetuaTanfidzi DPW FPI Deli Serdang Sultoni Hasibuan,SH didampingi  Ketua DPC FPI Batang Kuis Abdul Halim bersama pengurus Batik Deli Serdang Jumaidi kepada mediatribunsumut.com usai melakukan pertemuan di jalan Utama No 42 Batang Kuis Pekan.

    Kami dari ormas melaksanakan rapat dan musyawarah dengan agenda mempererat silaturahmi dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1445 H atau tahun 2024, ujar Sultoni yang diaminkan Halim.

    Juga mengambil sikap serta memberikan dukungan kepada Pemkab Deli Serdang dan jajarannya untuk tidak bosan melakukan pengawasan di tempat tempat rawan yang dapat mengganggu’ pelaksanaan ibadah puasa, pintanya.

    Kepada semua pihak diharapkan untuk saling menghormati, kalau selama ini tempat hiburan malam beroperasi, diminta selama bulan Ramadhan untuk tutup, pintanya.

    Kesempatan dan peluang yang dapat memicu ketidak nyamanan kaum muslimin dalam melaksanakan ibadah puasa di siang hari dan shalat Tarawih di malam dihentikan atau distop, ujarnya.

    Sekali lagi diminta kepada Pemkab Deli Serdang dan jajarannya gencar melakukan pengawasan, tutupnya.

    ( Alfian  M  )