Blog

  • Sijago Merah Lalap Toko Elektronik Di Titi Papan Medan

    Sijago Merah Lalap Toko Elektronik Di Titi Papan Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Sijago merah melalap ludes toko elektronik di Titi Papan Medan.

    Tepatnya di Jalan Platina Raya, Lingkungan 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Jumat (21/07 ).

    Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut,
    namun hampir seluruh barang elektronik yang berada di lantai satu ruko musnah terbakar.

    Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran belum diketahui pasti, apakah akibat korsleting listrik atau penyebab lain dan masih penyelidikan pihak berwajib.

    “Penyebabnya belum tahu, tapi api berasal dari ruang belakang lantai satu, diketahui ketika pekerja membuka pintu depan pagi tadi,” ujar Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Agus Salim.

    Sedikitnya, tiga unit armada pemadam kebakaran Pemko Medan dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan kobaran api, agar tidak merembet ke ruko lain yang berada pada sisi kiri dan kanan toko elektronik yang terbakar.

    ( Faisal )

  • 15 Sertifikat Asset Pemkab Deli Serdang Dari 1117 Diserahkan Menteri ART

    15 Sertifikat Asset Pemkab Deli Serdang Dari 1117 Diserahkan Menteri ART

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    15 sertifikat asset pemerintah Kab Deli Serdang dari 1117 diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang ( ART ) di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) jalan Diponegoro pada ( 20/07 ).

    1117 sertifikat asset diserahkan kepada 21 pemerintah daerah di Sumatera Utara.

    Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto pada saat memberikan sertifikat Asset pemerintah daerah.

    Sertifikat yang diberikan adalah hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur yang diikuti seluruh Bupati dan Wali Kota serta kantor Pertanahan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ungkapnya.

    Menteri ART menegaskan masih banyak yang belum diselesaikan, namun dengan hasil yang sekarang, sangat sangat luar biasa ini.

    Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi, ujarnya.

    Beliau juga mengungkapkan sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.

    Di urutan pertama, bidang-bidang tanah milik pemda baik provinsi, kabupaten/kota, itu semuanya sudah terukur, hanya tinggal pemerintah kabupaten/kota itu menyerahkan berkasnya,” sebutnya.

    Untuk permasalahan lainnya adalah pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanahnya karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan, katanya.

    Dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dalam waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota yang jumlahnya itu ribuan,” terangnya.

    Jika rutin turun ke lapangan, seluruh Kepala Daerah dapat mempercepat pencatatan aset tanah di daerah masing-masing, harapnya.

    Dengan kerja sama yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun Bupati dan Wali Kota permasalahan bisa selesai,” tutur Hadi.

    Ketua OKK DPD PWRI Sumut

    Ditempat terpisah pada ( 21/07 ) Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara ( OKK DPD PWRI Sumut ) S Marpaung, SH mengapresiasi program pemerintah tersebut.

    Sertifikat itu merupakan legalitas tanah dan gedung yang diterbitkan pemerintah kepada pemiliknya setelah mengikuti serangkaian proses atau sesuai aturan yang berlaku sehingga ada keraguan dalam status kepemilikan objek dimaksud, ujarnya.

    Seiring waktu berjalan diharapkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah, persoalan tanah di Kab Deli Serdang dapat diselesaikan secara bertahap, katanya.

    Maksudnya persoalan tanah yang selama ini telah banyak menelan korban, dituntut keseriusan Bupati dan BPN Deli Serdang untuk mengurai persoalan, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, pinta Marpaung. (  Red   ) 

  • 194 Sertifikat Asset Dari Menteri ART Diterima Wakil Wali Kota P. Sidimpuan

    194 Sertifikat Asset Dari Menteri ART Diterima Wakil Wali Kota P. Sidimpuan

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    194 sertifikat asset dari Menteri Agraria dan Tata Ruang ( ART ) diterima Wakil Wali Kota P. Sidimpuan.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat tanah kepada 21 pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Utara, 194 diantaranya asset pemko P. Sidimpuan.

    Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Dipongeoro, Kamis ( 20/07 ).

    Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat yang diberikan adalah hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur yang diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota serta kantor Pertanahan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Masih banyak yang belum diselesaikan, namun dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini.

    Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi,” ujar Hadi.

    Sedikitnya ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota.

    “Yang pertama adalah sesungguhnya bidang-bidang tanah milik pemda baik provinsi, kabupaten/kota itu semuanya sudah terukur, hanya tinggal pemerintah kabupaten/kota itu menyerahkan berkasnya,” katanya.

    Lalu permasalahan lainnya adalah pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanahnya karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan.

    “Namun dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dengan waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota yang jumlahnya itu ribuan,” sebutnya.

    Dengan rutin turun ke lapangan, seluruh Kepala Daerah dapat mempercepat pencatatan aset tanah di daerah masing-masing, harapnya.

    Saya yakin dengan kerja sama yang dipimpin oleh bapak Gubernur Sumatera Sumatera Utara, bapak Edy Rahmayadi yang selalu turun ke lapangan bersama dengan BPN maupun Bupati dan Wali Kota permasalahan dan bisa selesai,” ungkapnya.

    Adapun total sertifikat yang diberikan yakni Pemprov Sumut sebanyak 214 sertifikat tanah dan 77 sertifikat rumah ibadah, Kota Medan 200 sertifikat, Padang Sidimpuan 194 sertifikat, Tapanuli Selatan 127 sertifikat, Kabupaten Karo 71 sertifikat.

    Kabupaten Labuhan Batu 70 sertifikat, Kabupaten Dairi 36 sertifikat, Kota Tebingtinggi 34 sertifikat, Humbang Hasundutan 24 sertifikat, Kabupaten Simalungun 21 sertifikat.

    Kota Binjai 21 sertifikat, Kabupaten Langkat 21 sertifikat, Pakpak Bharat 20 sertifikat, Kota Tanjung balai, 15 sertifikat, Kabupaten Deli Serdang 15 sertifikat, Kabupaten Toba 13 sertifikat, Kabupaten Mandailing Natal 12 sertifikat, Tapanuli Tengah 10 sertifikat, Serdang Bedagai 10 sertifikat, Nias Selatan 2 sertifikat.

    Usai penyerahan serifikat tersebut Kepala Bidang Aset Kota Padangsidimpuan Soritua yang hadir mendampingi Wakil Wali Kota Arwin mengatakan bahwa 194 sertifikat yang diterima Pemko Padangsidimpuan berupa aset Tanah Jalan dan Gàng yang ada di Wilayah Pemko Padangsidimpuan. ( SL )

  • Tarian Adat Dan Pemasangan Pakaian Adat Melayu Sambut Kapolda Sumut

    Tarian Adat Dan Pemasangan Pakaian Adat Melayu Sambut Kapolda Sumut

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Tarian adat dan pemasangan pakaian khas adat Melayu menyambut kedatangan Kapolda Sumut.

    Irjen Pol Agung Setya IE, SH, SIK, M,Si menggantikan Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak, M,Si disambut Forkopimda Sumut di bandara Kualanamu

    Kapolresta Deli Serdang Dampingi Wakapolda Sumut Menyambut Kedatangan Kapolda Sumut Yang Baru di Bandara Internasional Kualanamu ( 20/07 ).

    Sesaat setelah pesawat mendarat, Kapolda Sumut beserta istri disambut langsung oleh Jajaran Forkopimda diantaranya Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Drs Jawari SH MH, Walikota Medan Bpk Bobby Nasution, Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dan Para Muspida serta PJU Polda Sumut.

    Langsung disambutan berupa tarian serta pemasangan pakaian khas adat melayu oleh Bupati Deli Serdang dilanjutkan dengan pemasangan kalung bunga yang diberikan oleh Wakapolda Sumut.

    Tradisi orang timur Kapolda Sumut bersilaturahmi sembari bersalaman bersama Para PJU Polda Sumut lalu memasuki ruangan VIP Bandara Kualanamu.

    Sekira pukul 12.00 Wib Irjen Pol Agung Setya IE, SH, SIK, M,Si meninggalkan Bandara KNIA menuju kota Medan untuk melaksanakan tugasnya sebagai Kapolda Sumatera Utara.(Humas Polresta Deli Serdang.       ( Rdn )

  • Proyek Hantu: Pengaspalan Jalan Di Desa Padangrie Simatahari Mudah Terkikis, Tipis.. Dikorek Sedikit Langsung Hancur

    Proyek Hantu: Pengaspalan Jalan Di Desa Padangrie Simatahari Mudah Terkikis, Tipis.. Dikorek Sedikit Langsung Hancur

    Labusel Pengaspalan jalan di Desa Padangrie Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara dinilai warga tidak berkualitas bahkan sangat jauh dari standard.

    Pasalnya, salah seorang warga SP Siregar kepada wartawan Mediatribunsumut, (18/7/2023), mengatakan bahwa aspalnya mudah terkikis.

    “Kulihat begitu singkat pengaspalan jalan ini hanya butuh 2 jam saja dah selesai dan hanya 4 Damtruk saja pengangkut aspalnya.”

    Dalam pantauan awak media di areal proyek tersebut tidak terlihat papan nama, maupun pengawasan Dinas terkait dan mandor proyek untuk bisa dikonfirmasi. Sehingga saat ini belum diketahui nama pemegang proyek dan pagu anggarannya.

    Mediatribunsumut.com kemudian mendatangi lokasi dan mencoba melihat hasil proyek pengaspalan tersebut, Senin (18/7/2023).

    Pantauan Mediatribunsumut.com, panjang jalan yang diaspal sekitar kurang lebih 200 meter. Pengaspalan terlihat tidak merata, ada jalan yang tebal aspalnya sekitar 4 cm ada juga yang sekitar 2 cm. Seperti yang terlihat jalan awal masuk ke Jalan Desa Padangrie. Tampak aspal begitu tipis.

    Mediatribunsumut.com lalu menguji kualitas aspal dengan mencongkelnya sedikit menggunakan kayu. Hasilnya, aspal dengan mudah mengelupas, sama seperti yang disampaikan oleh warga stempat.

    Warga yang tinggal di sekitar lokasi, Pardamean (32), merasa kecewa dengan pengaspalan yang dilakukan di jalan tersebut. “Harusnya jangan tipis kali lah Aspalnya, Maaf cakap bukan memastikan, paling dua bulan aja sudah hancur ini.” katanya.

    Dia berharap pengaspalan dilakukan ulang agar masyarakat dapat dengan nyaman menikmati fasilitas publik. (P. Sinaga)

  • Bakti Sosial Peringatan 1 Muharram 1445 H, Tahun 2023

    Bakti Sosial Peringatan 1 Muharram 1445 H, Tahun 2023

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ratusan warga di Desa Purwodadi Kec. Pagar Merbau melaksanakan kegiatan Perwiridan Akbar sekaligus memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, pada Hari Rabu ( 19/07  ).

    Perwiridan Akbar di hadiri Kepala Desa Purwodadi Bapak Pariyanto beserta Ibu Ketua TP PKK Desa Purwodadi Ny. Ayu Selly Pariyanto dan ratusan warga turut hadir.

    Juga dihadiri dr.Dewi Fitriana M.Kes salah seorang penggiat sosial kesehatan di Kab.Deli Serdang bersama TIM DEWI PEDULI nya.

    Menjawab pertanyaan awak Media dokter Dewi mengatakan beliau bersama 7 orang Tim Medisnya setelah selesai Perwiridan Akbar akan melaksanakan Bakti Sosial berupa Pelayanan Cek Kesehatan dan Pemberian Obat2an secara gratis kepada warga.

    ” Warga sangat antusias ikut dalam kegiatan yang diselenggarakan tiap tahunnya dan untuk tahun ini ditambah dengan kegiatan Bakti Sosial berupa pelayanan cek kesehatan dan pengobatan gratis dari salah seorang penggiat sosial kesehatan Deli Serdang yaitu dr.Dewi Fitriana M.Kes dengan Tim Dewi Pedulinya ” , terang Pariyanto Kepala Desa Purwodadi kepada awak Media.

    Di sela-sela melayani ratusan warga dokter Dewi berterima kasih kepada Kepala Desa Purwodadi karena sudah di ikutsertakan dalam kegiatan positif seperti ini.

    Salah seorang warga yang ikut dalam pelayanan cek kesehatan dan pengobatan gratis mengucapkan banyak terima kasih kepada dr Dewi beserta Tim Dewi Peduli yang  telah memberikan pengobatan gratis dan kaca mata baca gratis untuk kami warga Desa Purwodadi.

    Kami warga Purwodadi Kec.Pagar Merbau mendoakan dokter Dewi Fitriana M,Kes nantinya ikut dalam pemilihan anggota DPRD Sumut Dapil 3 Deli Serdang semoga terpilih di pemilihan Legislatif 2024 dikarenakan kepedulian dokter Dewi kepada warga masyarakat khususnya Kab.Deliserdang.  (  Jufrial. )

  • BPN Deli Serdang Dengan Sihar PH Sitorus Dituding Terlibat Mafia Tanah

    BPN Deli Serdang Dengan Sihar PH Sitorus Dituding Terlibat Mafia Tanah

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Deli Serdang bersama Sihar PH Sitorus dituding terlambat mafia tanah.

    Praktik kotor dan kerakusan pejabat terbongkar setelah terbit sertifikat tanah ganda dengan luas lahan ribuan Ha.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke di Jakarta pada ( 17/07 ).

    Wilson Lalengke membeberkan bagaimana modus BPN dan Sihar PH Sitorus untuk menguasai Lahan  di Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Sihar PH Sitorus anggota DPR RI dari PDI-P dengan mudahnya mengusai lahan SHM Nomor 477 atas nama Sihar Sitorus, seluas 11.888 meter persegi yang diterbitkan pada 19 Februari 2007, terang Wilson.

    Lalu pada sekitar tahun 2018, tertera informasi tanah tersebut atas nama pemilik Legiman Pranata, SHM Nomor 655 dengan luas lahan 8.580 meter persegi, NIB 00635, diterbitkan tanggal 26 Desember 2012, bebernya.

    Bukankah ini aneh, tetapi fakta dan kenyataannya benar demikian, semua bisa terjadi bila para pejabat telah dirasuki rupiah, jabatan dan kekuasaan menjadi senjata untuk membanyak pundi pundi keuangannya kendati didapat dari korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), tuding Wilson.

    Setali Tiga uang dan menghalakan segala cara untuk memuluskan rencana busuk mereka, Dinas Kependudukan Kota Medan pun terseret dalam pusaran itu, sebut Wilson.

    KTP ganda pun diterbitkan untuk memuluskan rencana busuknya,

    Pada SHM Nomor 477 tertera nama pemilik awal Bintang Sitorus, SE. dari pemilik awal ini, sertifikat kepemilikan tanah beralih kepada Sihar Sitorus, bukan Sihar P.H. Sitorus.

    Berdasarkan keterangan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, diketahui bahwa Sihar Sitorus adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1271171207660002, tempat dan tanggal lahir di Rantau Prapat, 12 Juli 1966.

    Sementara dari Kantor Dukcapil yang sama, dijelaskan Sihar P.H. Sitorus, pemegang KTP dengan NIK 3173021207680004, tempat dan tanggal lahir di Jakarta, 12 Juli 1968, tandasnya.

    Kita tau Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Presiden Jokowi untuk mengatasi kejahatan para mafia, ternyata tidaklah berfungsi sesuai harapan.

    Bahkan team pemberantas mafia tanah tersebut justru dipandang remeh dan jadi olok-olokan oleh BPN Deli Serdang, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) ganda di atas lokasi yang sama, masing-masing atas nama Sihar Sitorus (bukan Sihar P.H. Sitorus) dan Legiman Pranata. Sangat mungkin,.

    Satgas Mafia Tanah ini dibuat bukan untuk memberantas mafia tanah, tapi sebaliknya menjadi pelindung para mafia tanah, seperti salah satunya Sihar P.H. Sitorus, katanya. (  Red  )

  • Parade Tauhid Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut 1445 H

    Parade Tauhid Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut 1445 H

    Medan | mediatribunsumut.com –

    Parade Tauhid Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut pada tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H pada ( 19/07 ).

    Sekira 2000 ummat Islam berkumpul melaksanakan aksi damai di mulai dari titik awal kumpul di Masjid Raya Al’mashum Medan, melewati jalan Halat, masuk Jalan AR Hakim kemudian masuk Jalan Aksara menuju titik akhir aksi, di Masjid Nurul Hidayah, Komplek MMTC-Pancing.

    Para tokoh ummat Islam Sumut hadir diantaranya Ketua GNPF Sumut Ustd.Aidan, Bunda Rony Rezkita, Ustd.Rahmad Gustin, dan ustazd Rafdinal.

    Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut, Tauhid, ustazd Zulkarnain membacakan Lima poin seruan untuk ummat Islam.

    Beberapa diantaranya menjadikan momentum hijrah sebagai era kebangkitan Islam indonesia menuju kepemimpinan yang adil beradap dan rahmatan lilalamin.

    Seruan berikutnya mengajak seluruh ummat Islam Sumut khususnya, indonesia umumnya, marilah melakukan upaya upaya konstruktif untuk membangun bangsa, pemerintahan yang adil, berdaulat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, memilih pemimpin yang taat kepada Allah.

    Poin ke Tiga, ummat Islam wajib ikut serta dalam politik praktis, ikut mengangkat pemimpin pemimpin yang adil, yang akan mengendalikan NKRI dengan cara selektif mungkin memilih pemimpin tersebut dengan melihat track rekord dan rekam jejak dan ketaatan serta rasa setia kawan seluruh masyarakat Indonesia.

    Aksi ini dikendalikan
    Kordinator Umum Panitia Pelaksana Ustd Khalid Subrata dengan massa yang terdiri pendukung utama Ketua DPW PIS Sumut, Amrin Nasution, Pangda FPI Sumut, Efendi Bangun, Ketua MPTW, Abdl.Latif Ketua MMI.

    Dari pantauan awak media ini , massa yang tergabung dari aliansi ormas Islam Pembela Masjid Sumut memadati lokasi masjid Nurul Hidayah yang berada di komplek MMTC Pancing tepatnya di jalan Wiliyam Iskandar Desa Medan Estate Deli Serdang Sumatera Utara.

    Acara ditutup dengan shalat Zuhur berjamaah dan usai shalat massa membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. ( Red ).

  • Kebijakan Walikota Medan Setop Perpanjangan HGB Di Petisah Inkonstitusional

    Kebijakan Walikota Medan Setop Perpanjangan HGB Di Petisah Inkonstitusional

    Medan,mediatribunsumut.com

    Kasus tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Pemko Medan sejak tahun 2016 lalu terus bergulir.

    Kebijakan Walikota Medan yang saat ini dijabat Muhammad Bobby Afif Nasution yang menyetop perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Petisah Tengah inkonstitusional.

    Kemudian, setelah menyetop perpanjangan HGB warga di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah,

    Pemerintah Kota Medan mengharuskan warga menyewa lahan (sewa menyewa-red) tanah yang berstatus HGB di atas Lahan HPL tersebut.

    Karena itu, warga yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) meminta kebijakan inskonstitusional itu dicabut.

    FPB menilai kebijakan tersebut menyalahi aturan dan Pemko Medan telah melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam persoalan HGB di kawasan Petisah Tengah.

    Sebab, pemberian hak sewa oleh Pemko Medan itu sudah menyalahi aturan perundang-undangan. Kemudian melanggar aturan pemerintah nomor 18 tahun 2021 dan melanggar aturan Menteri Agraria Nomor 18 tahun 2021.

    Dalam aturan tersebut ditegaskan, tidak ada kewenangan dari Pemko Medan untuk memberikan hak sewa di atas HPL. Karena sebenarnya yang berhak memberikan perpanjangan tanah itu ialah BPN.

    “Kebijakan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengharuskan hak sewa lahan di atas tanah HGB itu sangat merugikan warga Kelurahan Petisah Tengah yang mayoritas merupakan pengusaha,” ujar Ketua FPB, Perry Iskandar didampingi Ahli Hukum FPB Henry Sinaga, Penasehat FPB Sugianto Makmur dan Amrun Daulay, Selasa, (18/7/2023) sore kemarin.

    Terlebih lagi, lanjut dijelaskannya, dalam perjanjian sewa lahan tersebut, warga hanya diberi waktu selama 5 tahun untuk menggunakan haknya sebagai penyewa dan Pemko Medan bisa menarik hak itu sewaktu-waktu.

    “Ada beberapa Kepala Keluarga (KK) yang menandatangin hak sewa ke Pemko Medan. Hal itu karena keterpaksaan mereka untuk bertransaksi dalam bisnis mereka,” jelasnya.

    Jadi, menurutnya, mau, enggak mau, mereka tandatangani perjanjian sewa itu supaya transaksinya yang sempat terganggu itu bisa jalan lagi.

    “Ada poin penting yang membuat kami tidak ingin menandatangin hak sewa itu. Yaitu tidak ada kewenangan bagi pemegang hak sewa. Dan pemerintah bisa mengambil lahan itu kapan saja, sesuai isi perjanjian surat sewa,” terang Perry Iskandar.

    Sementara itu, Ahli Hukum FPB, Henry Sinaga menyebutkan jika pihaknya kini telah berusaha untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian sengketa ini.

    Disebutkannya, ada sekitar 40 hektare luas lahan dan sekitar 2000 KK di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang terdampak dengan kebijakan Walikota Medan ini.

    “Nah, karena itu kita sangat mengapresiasi KSP, karena telah membalas surat kami dengan mengirimkan surat balasannya pada 14 Juni 2023.

    Artinya pemerintah pusat masih perduli dengan kami dan kami anggap mereka hadir di tengah-tengah konflik yang kami alami ini,” jelas Henry Sinaga.

    FPB sendiri, menurut Henry, hanya menginginkan konflik ini bisa selesai dengan segera. Akan tetapi jalan keluar yang diberikan Walikota Medan dinilai sangat merugikan FPB.

    Untuk itu pihaknya berharap, konflik bisa disudahi melalui jalur non-litigasi. Begitupun, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika hal itu diperlukan.

    “Simpel aja. Kita hanya minta perpanjang HGB di atas HPL saja. Dan kita masih menahan diri untuk menempuh jalur litigasi,” kata Henry Sinaga.

    Selain itu, Henry Sinaga menyebut, kebijakan Walikota Medan itu tergolong inkonstitusional. Sebab, jika merujuk pada Permendagri 19/2016 hak sewa lahan tidak bisa diterapkan jika lahan masih berstatus HGB.

    “Hak sewa yang ditekankan kepada kami ini tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Jika sewa diterapkan di atas tanah yang berstatus HGB, itu bertentangan dengan undang-undang,” kata Henry Sinaga.

    Sekaitan dengan itu, sebutnya, FPB telah menerima surat balasan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), pada Jumat (14/7/2023) lalu.

    Surat itu berkaitan dengan sengketa hak tanah yang belakangan waktu ini terjadi antara warga Kelurahan Petisah Tengah, Medan dengan Pemerintah Kota Medan.

    Surat balasan KSP itu tertuang sesuai dengan Nomor: B-093/KSP/D2/05/2023 perihal tindak lanjut pengaduan dan permohonan revisi Permendagri 19/2016 yang dilayangkan FPB beberapa waktu lalu.

    Warga yang tergabung dalam FPB itu pun mengapresiasi keluarnya surat balasan dari KSP tersebut.

    “Kami menilai pemerintah pusat masih perduli dengan rakyatnya karena telah hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah mengalami kesulitan dan terancam digusur,” katanya.

    Sebagaiamana diketahui, ada sekitar 2.000 Warga yang terancam tergusur dari HGB di kawasan Kelurahan Petisah Tengah menyusul disetopnya perpanjangan HGB di kawasan itu oleh Pemko Medan.

    Warga yang memiliki HGB di Kelurahan Petisah Tengah itu meliputi sisi kiri mulai Tugu SIB di Jalan Gatot Subroto Medan. Terus, ke sisi kiri Jalan Iskandar Muda hingga bagian yang sama dari Jalan Gajah Mada Medan sampai ke Jalan S Parman.

    Di hamparan itu, ada kawasan Bisnis, fasilitas umum seperti rumah ibadah hingga rumah sakit dan kantor Polsek Medan Baru.  ( Tim   ) 

  • Komunitas Etnis Tionghoa Dukung Hj Anita Lubis Maju Sebagai Bupati DS  2024 – 2029 

    Komunitas Etnis Tionghoa Dukung Hj Anita Lubis Maju Sebagai Bupati DS  2024 – 2029 

    Deli Serdangmediatribunsumut.com

    Kontestasi pemilihan Bupati ( Pilbup )  Deli Serdang ( DS  ) baru akan dimulai tahun depan, tetapi aroma panas telah terasa di Kabupaten yang terkenal dengan penghasil Sarang Walet.

    Hal itu terlihat dari adanya dukungan dari Komunitas Etnis Tionghoa (KET) yang dikomandoi oleh Loe Kok Sun atau biasa disapa Asun didampingi oleh Sekretarisnya Tan Hok.

    Ketua yang terkenal kedermawanannya ini mendukung penuh Hj Anita Lubis SE dan siap untuk mengerahkan bahkan meminta etnis Tionghoa yang ada di Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan suaranya dalam pemilihan Bupati mendatang untuk mendukung Anita menjadi Bupati menggantikan H Ashari Tambunan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komunitas Etnis Tionghoa Loe Kok Sun pada Selasa (18/07/2023) sekira pukul 16.30 Wib di sebuah Cafe di Deli Serdang.

    Bahkan Ketua yang juga Sekjen COJ Indonesia tersebut siap untuk berjuang bagi kemenangan Hj Anita Lubis SE yang saat ini masih menjabat Anggota DPRD Sumut dapil Deli Serdang itu.

    Untuk itu sekali lagi Ketua Komunitas Etnis Tionghoa tersebut, siap untuk berjuang memenangkan Hj Anita Lubis menjadi Bupati Deli Serdang periode 2024 – 2029 mendatang.

    Demikian kata Ketua yang low profile tersebut kepada awak media.
    ( Rdn / Red )

  • 3,4 M Lebih Pagu Pembangunan Dan Lanjutan Area Manasik Haji Terindikasi Proyek Gagal

    3,4 M Lebih Pagu Pembangunan Dan Lanjutan Area Manasik Haji Terindikasi Proyek Gagal

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Rp 3,4 M lebih pagu anggaran pembangunan dan lanjutan area Manasik Haji terindikasi proyek gagal.

    Dugaan proyek gagal tersebut mencuat setelah terjadi pembongkaran bangunan di seputar area miniatur Qa’bah.

    Pantauan tim awak media ini pada ( 18/07 ) proses pembangunan dilaksanakan di area manasik pasca  dibongkar.

    Di lokasi proyek  tidak ditemukan papan nama proyek kendati proses pembangunan sedang berjalan.

    Selain itu, menurut pekerja proyek, mereka hanya pekerja tidak tau apa apa.

    Maksudnya sampai berita ini diterbitkan  belum diketahui pasti mengapa bangunan baru tersebut dibongkar kembali.

    Tim awak media ini melakukan penelusura ke Kemenag, Kab Deli Serdang, namun pihak Kemenag seperti ikut ikutan bungkam.

    Sebagaimana diberikan salah satu media Online bahwa Ketua MUI memberikan kritik pedas kepada pemkab Deli Serdang.

    Belum ada penjelasan resmi dari Dinas Perkim dan Dinas Cipta Karya selaku pengelola kegiatan.  (  Tim   ) 

  • SPT Jelas Ada, Soal Etitude Inspektorat Provsu No Comment

    SPT Jelas Ada, Soal Etitude Inspektorat Provsu No Comment

    Deli Serdang , mediatribunsumut.com

    Surat perintah tugas ( SPT ) jelas ada, tetapi kalau soal etitude Inspektorat Provsu itu no comment.

    Inspektorat Provsu dengan Inspektorat Serdang Bedagai ( Sergai ) ada berkoordinasi terkait dengan notisi di Desa Firdaus Kec Sei Rampah Kab Sergai.

    Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Sergai Inspektur Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, M. Sp kepada Redaksi mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi via whatsApp ( 18/07 ).

    Kedatangan Inspektorat Provsu ke kantor desa Firdaus untuk entri tentang notisi dan berkoordinasi dengan Dinas PMD, ujarnya.

    Inspektorat Provsu bertugas di daerah ini selama Lima Belas ( 15 ) dan seputar hasil pemeriksaan belum keluar, terangnya.

    Memyangkut Kepala desa tidak ada ditempat tidak persoalan karena hanya entri, tetapi bila masuk pada notisi harus ditanda tangani Kepala Desa dan saat ini Kepala Desa Firdaus sudah ada, ungkapnya.

    Ditempat terpisah Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut S Marpaung berharap dalam pengawasan dan pemeriksaan pemggunaan dana desa tidak ditutup tutupi kepada publik.

    Apa lagi ini notisi, kita ketahui notisi merupakan hasil temuan kegiatan pengawasan internal yang telah dilakukan sebelumnya yang berisi kondisi dan rekomendasi dan kriteria yang dikembangkan atau yang dibuat oleh auditor, tutup Ketua OKK.  ( Red  ) 

  • Viral di Medsos, Penganiayaan Menimpa Seorang Anak Wanita 17 Tahun Dikos Kosan

    Viral di Medsos, Penganiayaan Menimpa Seorang Anak Wanita 17 Tahun Dikos Kosan

    Medan mediatribunsumut.com –

    Korban penganiayaan yang viral di media sosial (metsos) di ketahui nama disamarkan bunga (17) yang dilakukan teman lelakinya berinisial ABT (25) di kamar kos kosan teratai Jln Sahata No.21.E. kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota pada hari Sabtu 15- 07- 2023 sekira pukul 06: 58 Wib.

    Kejadian tersebut sontak membuat geram orang tua korban (Bunga) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

    Sebelumnya, dari video yang viral tersebut berawal saat pelaku mendatangi kos teman korban, Mawar nama samaran untuk mengajak korban dan meminta korban menjalin hubungan asmara (intim). Namun korban sudah tidak mau karena pelaku sering berselingkuh.

    Atas penolakan tersebut, pelaku emosi. Tanpa basa basi lagi ABT melepaskan bogeman ke wajah korban. Bibir, telinga, dan tangan korban tak luput dari pukulan ABT.

    Tak hanya itu, ABT juga memukul dada korban, lalu mencekik leher korban. Aksi brutal itu dilakukan ABT berulangkali. ABT tak peduli walau korbannya sudah minta-minta ampun.

    Akibat kejadian tersebut Ranny Wijaya melaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) No. LP/B/2340/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 16 Juli 2023 pukul 13.25 wib.

    Rani Wijaya juga menandatangani surat kuasa hukum dimana YLBH Medan88 yang telah menerima Kuasa dari Ranny Wijaya akan menindak lanjuti laporan tersebut serta akan menyurati Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.       (   Marpaung.  )

     

  • Diduga Oknum TNI Intimidasi Warga Di Dusun XII Desa Sei Rotan

    Diduga Oknum TNI Intimidasi Warga Di Dusun XII Desa Sei Rotan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga oknum TNI intimidasi warga Dusun XII desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang.

    Oknum tersebut datang bersama antek anteknya dengan seenaknya melarang dan memberhentikan pembangunan rumah diatas tanah perjuangan Kelompok Tani Sepakat XII pada ( 18/07 ) sekira pukul 11.00 Wib

    Oknum bersama rekannya dengan arogan dan sombong berkata mengapa kalian membangun diatas tanah PTPN ini.

    Demikian dikatakan salah seorang warga inisial B kepada awak media ini di lokasi kejadian ( 18/07 ).

    Warga menyambut dengan minta ditunjukkan bukti bahwa tanah dimaksud milik PTPN, tuturnya menceritakan.

    Oknum dan temannya membuat jurus lagi, katanya salahkan kalian mengadu kalau tanah ini milik kalian, menggertak kami sebut B.

    Sebaliknya kami selaku warga mempersalahkan oknum TNI
    Bersama pihak perusahaan menempuh jalur hukum dan tak perlu menggertak warga sudah bagaimana asal usul tanah dimaksud, ungkap B menirukan bahasa teman teman seperjuangannya.

    Warga berharap pemerintah tidak menjadi penonton, tetapi pemberi solusi demi keamanan dan kenyamanan warga yang membutuhkan kehadiran pemkab Deli Serdang. (  Marpaung  )

  • Koramil 10/SR turut Gotong Royong Massal Pembersihan Kebakaran Sekolah Al Washliyah

    Koramil 10/SR turut Gotong Royong Massal Pembersihan Kebakaran Sekolah Al Washliyah

    Sergai,mediatribunsumut.com

    Sejak insiden terbakarnya yayasan Perguruan Sekolah Al-Washliyah yang berada diKampung Lalang Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumut Sabtu (15/07/2023) yang lalu

    “Diketahui dengan membakar ruangan kelas sebanyak 12 ruangan termasuk Kantor Madrasah Tsanawiyah, Kantor Madrasah Aliyah, Kantor SMP, ruang Guru serta ruang Laboratorium sekolah turut hangus terbakar.

    Oleh sebab itu sehingga membuat dari jajaran Dandim/Kasdim 0204/DS yakni anggota Koramil 10/SR turut melaksanakan kegiatan Gotong royong Massal bersama Pemkab Sergai serta Instansi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Sei Rampah di lokasi Kebakaran sekolah, Selasa (18/07/2023 ) sekitar Pkl.09.00 Wib hingga selesai.

    “Sebelum melaksanakan gotong royong Apel pengecekan dan pembagian lokasi pembersihan kebakaran dipimpin oleh Camat Sei Rampah, dan saat Isoma Kegiatan dihentikan sejenak lalu dilanjutkan setelah Dzuhur hingga selesai.

    “Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sei Rampah Hendra Damanik, S. STP, Kapolsek Sei Rampah AKP Idham Aziz berserta anggota, Danramil 10/SR diwakili Pelda Usman Nawawi beserta anggota, Pemilik yayasan Bapak Damir,
    Kades Simpang empat Nazaruddin, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Mahasiswa KKN, Aparatur desa se-Kecamatan Sei Rampah beserta para Guru Al washliyah. (  D.Marbun. )