Blog

  • Jumat Curhat Polresta Deli Serdang, Diapresiasi Masyarakat

    Jumat Curhat Polresta Deli Serdang, Diapresiasi Masyarakat

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kegiatan Jumat curhat Polresta Deli Serdang diapresiasi masyarakat.

    Kabag Log Polresta Deliserdang Kompol Soedaryanto laksanakan tatap muka dan dengarkan keluhan sekaligus Masukan dari Warga lewat kegiatan Jumat Curhat. Jumat (26/05 ).

    Adapun kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Salah satu warung milik warga tepatnya di Dusun II Desa Dalu X-A Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

    “Ini merupakan kegiatan rutinitas kita untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat,”

    Demikian dikatakan
    Kabag Log Polresta Deliserdang Kompol Soedaryanto kepada seluruh warga yang hadir.

    Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti.

    “Ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya Polresta Deli Serdang secara langsung.

    Bahwa kami, ada di tengah rutinitas mereka sehari-hari,” pungkas Kabag Log.

    Saat diwawancarai, Salah Satu warga yang hadir, sangat mengapresiasi giat Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang.

    “Terima Kasih pak polisi yang sudah datang ke desa kami dan mau mendengar keluhan kami warga Desa Dalu Tanjung Morawa, kami juga siap mendukung polresta Deli Serdang dalam menjaga keamanan,” pungkasnya.( hp / Rdn )

  • Hj. Lenny Suryani Nasution Pimpinan GOW P.Sidempuan Priode 2023-2028

    Hj. Lenny Suryani Nasution Pimpinan GOW P.Sidempuan Priode 2023-2028

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Hj. Lenny Suryani Nasution pimpin Gabungan Organisasi Wanita ( GOW ) Kota P. Sidempuan priode 2023 – 2028.

    Hj. Lenny Suryani Nasution diamanahkan menjadi Ketua Umum ( Ketum ) GOW bersama pengurus dan resmi dilantik Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH di gedung Adam Malik P. Sidempuan, Jum’at (26/05).

    Ketum mengatakan, dengan pelantikan hari ini berarti bahwa jajaran pengurus GOW Kota P. Sidempuan akan mengemban amanah untuk memajukan dan meningkatkan kinerja organisasi GOW dan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan.

    GOW mitra pemerintah dalam pembangunan terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan potensi kaum perempuan.

    Kami menyadari bahwa kemampuan dan sumber daya yang dimiliki ini masih sangat terbatas, karenanya kami berharap mendapat dukungan dari jajaran pemerintah Kota P. Sidempuan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan organisasi,”, harap Lenny.

    Pengurus GOW Kota P. Sidempuan akan meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan keluarga berkualitas, terutama dalam bidang sosial budaya ekonomi pendidikan dan kesehatan dan lainnya.

    Maksudnya GOW membantu pemerintah dalam pemberian keluarga pemerintah menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kota P. Sidempuan yang ” bersinar ” sebutnya.

    Kepada Ibu-Ibu semuanya, saya ucapkan terima kasih karena telah mempercayakan saya sebagai Ketua GOW P. Sidempuan,”tutupnya.

    Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution,SH, MM menyampaikan ucapan selamat dilantikannya pengurus GOW.

    Menurutnya kehadiran GOW ini akan memberikan manfaat untuk pembinaan organisasi-organisasi wanita setiap kegiatan yang dilaksanakan pemko P. Sidempuan dengan melibatkan para wanita.

    Maka diharapkan GOW selalu aktif dan hadir di setiap kegiatan.

    Peran serta anggota GOW dalam rangka kesejahteraan dan masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas generasi muda.

    “Tentu perlu kita tingkatkan persoalan kita pada hari, selain dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi satu sisi memberikan dampak positif bagi perkembangan kemajuan, tapi di sisi lain banyak persoalan-persoalan timbul terutama persoalan-persoalan kepada generasi muda kita,” ucapnya.

    Acara ini dihadiri Kadis PMD, Kasatpol PP, Camat P. Sidempuan Selatan, mewakili Ketua MUI, Wakil Ketua TP PKK, Ketua DWP Kota P. Sidempuan, serta tamu undangan lainnya. ( SL ).

  • Didesakan Masyarakat Kades Dan Muspika Kec Pagar Merbau Portal Galian C Illegal 

    Didesakan Masyarakat Kades Dan Muspika Kec Pagar Merbau Portal Galian C Illegal 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Didesak masyarakat akhirnya Kades dan Muspika Kec Pagar Merbau Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) portal galian C illegal.

    Setelah puluhan warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir melakukan orasi di Benteng Bantaran Sungai Ular, Muspika Kecamatan Pagar Merbau melakukan tindakan tegas dengan memportal dan menutup paksa akses jalan Benteng Bantaran Sungai Ular Desa Sukamandi Hilir.

    Aksi masyarakat cukup beralasan yakni takut terjadi dampak buruk seperti banjir dan jika itu terjadi yang masyarakat sendiri yang merasakan dan menanggung akibatnya.

    Sehingga warga Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, terus mendesak pemerintahan desa menutup aktivitas galian C ilegal mengeruk Bantaran Sungai Ular.

    Intinya, kami khawatir aktivitas galian C ilegal ini dapat menyebabkan terjadinya bencana, sebab Bantaran Sungai Ular kini sudah di rusak oleh aktivitas galian C ilegal,” ujar Yusuf pada Jumat (26/05 ).

    Sementara Kepala Desa Sukamandi Hilir Bahrul Ilmi,SPd mengatakan ini sebagai tindaklanjut atas keresahan masyarakat Desa Sukamandi Hili, Kecamatan Pagar Merbau yang keberatan dengan galian C ilegal tersebut.

    Penolakan terhadap penambangan galian C ilegal di Dusun IV merupakan inisiasi warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir, ujar Kades.

    Menurut masyarakat, warga takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air dan banjir bandang, serta jalan rusak juga debu dari dampak dumtruck yang lalu-lalang, terang Kades.

    Karena itu kehendak masyarakat Desa Sukamandi Hilir, pemerintahan desa tentu mendukungnya, ungkap Kades.

    Pemerintah Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau tentu harus mengayomi,” ujarnya.

    Pemerintahan desa memastikan bahwa penolakan masyarakat Desa Sukamandi Hilir terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal tetap berjalan dengan damai dan tertib.

    Sebab, warga Desa Sukamandi Hilir dan Muspika Kecamatan Pagar Merbau melakukan pemasangan besi portal di pintu masuk Benteng area galian C ilegal Bantaran Sungai Ular.

    Besi portal yang di pasang warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir juga tidak semua menutup akses jalan tersebut, katanya.

    Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul, SH.,MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau,Ipda J Siburian, SH mengatakan turut mendukung kebijakan dari pihak Pemerintah Desa Sukamandi Hilir guna kepentingan bersama.

    Apa lagi ini sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu, bahwa galian C illegal yang beraktivitas saat ini di Bantaran Sungai Ular, Muspika Kecamatan Pagar Merbau ada menerima kontribusi dari kegiatan galian C ilegal ini,” terang Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang. ( Tim )

     

     

     

     

     

     

     

     

    .

     

  • Ketua OKK DPD PWRI Sumut Sambangi Kajari Deli Serdang

    Ketua OKK DPD PWRI Sumut Sambangi Kajari Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua Organisasi Kaderisasi keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( OKK DPD PWRI ) Sumatera Utara ( Sumut ) Sugianto Marpaung sambangi  kantor Kajari Deli Serdang.

    Ketua OKK bersama M Ali wartawan Habanusantara.net bertemu dengan Kasi Intel Kajari Deli Serdang Boy Amali, SH, MH berkoordinasi terkait sejumlah indikasi korupsi yang disoroti.

    Menyampaikan temuan Timnya, seputar dugaan korupsi pada kegiatan yang di OPD di kab Deli Serdang, ujar Sugianto Marpaung kepada awak media ini ( 26/05 ) usai bertemu Kasi Intel.

    Kajari Deli Serdang siap menerima laporan atau pun aduan dari masyarakat atau dari siapa pun sepanjang pengaduan tersebut memenuhi syarat, ujar Sugianto menirukan bahasa Kasi Intel.

    Kepada kami, Kasi Intel mengatakan bila alat bukti terpenuhi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kata Sugianto.

    Artinya Tim akan mempersiapkan berkas dan data data untuk keperluan pengungkapan dugaan korupsi di OPD dimaksud.

    Terima kasih kepada Kasi Intel Kajari Deli Serdang telah menyambut Tim OKK DPD PWRI Sumut di ruang kerjanya, tutup Sugianto Marpaung. ( Red  )

  • Ketum PWRI Suriyanto PD Tekankan Pentingnya Profesionalisme Wartawan

    Ketum PWRI Suriyanto PD Tekankan Pentingnya Profesionalisme Wartawan

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Peran seorang wartawan sangatlah penting, terutama dalam membuat dan menyampaikan berita kepada publik, mengenai kebenaran suatu hal tanpa memihak pihak manapun.

    Untuk menjalankan perannya sebagai penyampai kebenaran, seorang wartawan harus profesional, mampu menganalisa suatu permasalahan dengan kajian-kajian yang kritis, konstruktif dan edukatif sebelum disampaikan kepada masyarakat pembaca.

    Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn kepada awak media ini dalam program bincang ” menyapa Indonesia’ Jumat, 26 Mei 2023.

    “ Pers memiliki peran strategis sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, media kontrol sosial dan menyampaikan pesan-pesan pembangunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    Untuk itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang wartawan harus profesional, berwawasan luas dan mampu menganalisa suatu persoalan dengan baik dan konstruktif sebelum disampaikan kepada masyarakat,” kata Suriyanto, Jumat [26/5]
    Dosen Cyber Crime di Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta.

    Dalam perspektif demokrasi, pers memiliki peran terhadap kontrol kebijakan yang akan maupun telah dikeluarkan oleh pemerintah.

    Dunia pers di era digital saat ini harus semakin cermat dalam menyajikan informasi fakta di segala bidang, ujar Suriyanto.

    Kecepatan teknologi digital informasi ini juga harus diikuti oleh kemampuan para insan pers agar dalam menjalankan tupoksi sebagai insan pers yang handal, baik di kancah nasional dan internasional.

    Apalagi, di tahun politik jelang Pemilu 2024, Pers nasional harus mampu memberi edukasi kepada masyarakat, dengan berita-berita yang sejuk, tidak menebar hoaks, yang bisa menimbulkan kegaduhan dan merusak esensi demokrasi.

    Dalam negara demokrasi, tambah beliau, kebebasan pers merupakan hal yang mutlak diperlukan, karena negara menjamin kebebasan bersuara, berpendapat dan berkespresi, termasuk bagi pers.

    Dengan kebebasan pers, media dapat menjalankan perannya secara leluasa dan tanpa tekanan, salah satunya peran dalam bidang politik.

    “Dunia pers bergerak sangat dinamis, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

    Karenanya, harus dibarengi dengan tingkat SDM yang mumpuni, baik jurnalis yang berasal dari akademisi ataupun dari otodidak.

    Agar informasi yang disuguhkan tidak menimbulkan akibat hukum terhadap diri wartawan ataupun terhadap sesuatu yang diberitakan,” terang Suriyanto.

    Suriyanto mengingatkan, dalam menjalankan kebebasan pers ini juga tidak terlepas dengan aturan aturan yang ada, baik itu di tingkat nasional maupun internasional.

    Jurnalisme berkualitas
    Industri pers nasional memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui karya jurnalistik yang baik.

    Menurutny, kualitas produk jurnalistik di Indonesia saat ini semakin menurun karena ekosistem bisnis media yang tidak sehat.

    Pers kerap tak lagi mempertahankan prinsip kode etik jurnalistik, hanya mengejar viewer, sehingga sering bersinggungan dengan persoalan hukum.

    “SDM pers harus lebih ditingkatkan lagi, karena pers senantiasa mengalami tantangan dari waktu ke waktu yang besar, dengan disrupsi dan kemajuan teknologi,” ungkap Suriyanto.

    Suriyanto menambahkan, insan pers harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, agar mampu menganalisa setiap persoalan secara jernih.

    Pers harus mempertahankan jurnalisme berkualitas, seperti jurnalisme investigasi, jurnalisme presisi, atau jurnalisme data.

    “Harus berbenah diri, apalagi di tengah kemajuan teknologi digital saat ini.

    Melalukan modifikasi dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik,” tuturnya.

    “Ini menjadi tantangan bagi kita semua, ditengah membanjirnya perusahaan media online di Indonesia.

    Jangan terjebak pada jurnalisme yang lepas kontrol, yang hanya mengejar viewer dengan mengabaikan kualitas informasi yang disajikan,” terangnya.

    Dalam arena persaingan industri media, berlomba-lomba mendapatkan viewer terbanyak adalah sesuatu yang wajar.

    Meski demikian, dia meminta supaya persaingan itu harus diimbangi dengan penyajian informasi yang valid, aktual dan berimbang dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik.

    Penulis. Jagad. N.

    ( Red )

  • Kadis Pertanian Deli Serdang Merengek Gegara Gedung Rusak Berat

    Kadis Pertanian Deli Serdang Merengek Gegara Gedung Rusak Berat

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kadis Pertanian Deli Serdang merengek gegara gedung rusak parah dan dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pegawai.

    Kondisi rusak parah tersebut tidak bisa ditepis karena kenyataannya rusak parah.

    Demikian ditegaskan Kadis Pertanian Deli Serdang Rahman Saleh Dongoran, SP, M. Si kepada awak media ini pada ( 25/05 ) melalui telp whatsApp.

    Tidak soal kondisi gedung itu yang terlalu dipikirkan tetapi keselamatan para pegawai yang berdinas khususnya di Bidang Peternakan, ujar Kadis.

    Dikhawatirkan ewaktu waktu dapat menimpa dan menciderai para pegawai saat material yang lapuk terjatuh, ungkapnya.

    Bahkan sudah saya katakan ruang Bidang Peternakan dikosongkan, tapi mau berkantor dimana, tandasnya.

    Pembangunan gedung itu tertunda mulai Ta 2020 sejak mulai Covid19, diusulkan sejak Ta 2020, Ta 2021 dan Ta 2022 namun masih tertunda karena anggarannya dialihkan penanganan Covid19 kala itu, bebernya.

    Katanya, wajarlah rusak sejak tahun 2000 tak tersentuh pemelirahaan, prihatin memang kondisi gedung itu, ungkap Kadis.

    Lalu diusulkan lagi ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, untuk APBD Ta 2023 sudah ditampung dan dua ( 2 ) minggu kedepan akan dikerjakan, ini sesuai koordinasi dengan Kabid yang membidangi di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, beber Kadis.

    Berdasarkan pengumaman resmi pemkab Deli Serdang, di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ditampung kegiatan Rehabilitasi Kantor Dinas Pertanian Deli Serdang dengan pagu Rp 3 M.

    Kondisi gedung sempat disoroti media ini dan di Ta 2022 ditampung anggaran pemeliharaan gedung diatas Rp 100 juts, lantas apakah Ta sebelumnya tidak ditampung anggaran pemeliharaan, kebiasaan dana pemeliharaan gedung selalu ditampung di setiap Dinas, lalu mana yang dipelihara ( Tim )

  • Copot Kanit Tipikor Polres Tapsel

    Copot Kanit Tipikor Polres Tapsel

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Copot Kanit Tipikor Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ).

    Kapolres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) didesak untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mencopot Kanit Tipikor Polres Tapsel.

    Desakan terungkap pada aksi yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis ( 25/05 ) terkait sejumlah indikasi korupsi yang ada tingkat ” bawah ” di Kab Tapsel.

    Demikian ditegaskan Alpansyah kepada awak media ini usai melaksanakan aksi unjukrasa di depan Mapolres Tapsel melalui telp whatsApp.

    Publik atau masyarakat perlu mengetahui prestasi apa yang sudah diraih Kanit Tipikor dalam pemberantasan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Tapsel juga Paluta, ujar Alpan.

    Ini tidak terlepas dari integritas Kanit Tipikor selaku penegak hukum, sebutnya.

    Kejujuran menjadi barang langka dan mahal karena menyangkut pertanggung jawab moral yang berdampak luas terhadap pencegahan korupsi yang selalu disoroti masyarakat, tegas Alpan.

    Maksudnya kasus korupsi dan penegakan hukum jangan sampai seperti api dalam sekam, tandasnya.

    Kita tidak main main dalam minggu ini kita akan melaporkan Kanit Tipikor ke Kadiv Propam Mabes Polri, tutup Alpan. ( SL  ).

  • Dugaan Korupsi Bos Afirmasi Ta 2019 Di Deli Serdang, APH Diminta Usut

    Dugaan Korupsi Bos Afirmasi Ta 2019 Di Deli Serdang, APH Diminta Usut

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Afirmasi 2019 di sejumlah Satuan Pendidikan di Kab Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum ( APH ) diminta untuk mengusutnya.

    Kemendikbud pada Ta 2019 Rp 10.176.000.000 telah mengucurkan dana BOS Afirmasi ke 124 Satuan Pendidikan dengan 3.582 jumlah siswa sasaran untuk SD dan SMP.

    Terkait dengan penggunaan dana tersebut telah diatur dalam petunjuk pelaksanaan teknis ( juknis ).

    Sebagaimana penelusuran Tim awak media ini ke sejumlah satuan pendidikan penerima bantuan ditemukan kejanggalan.

    Dantaranya jumlah barang tidak sesuai dengan jumlah siswa sasaran prioritas, tidak ada sambungan jaringan, digunakan tidak sesuai juknis bahkan ada dugaan fiktif.

    Penjelasan tersebut diperoleh Tim dari kepala sekolah dan Operator sekolah sehingga informasi tersebut diyakini kebenarannya.

    Belakangan setelah turun Tim Dinas Pendidikan Deli Serdang dibawah komando Sekretaris Dinas Pendidikan penjelasan kepala sekolah berubah ubah.

    Hal tersebut diketahui berdasarkan surat resmi Sekretaris Dinas Pendidikan yang ditujukan kepada Pemred mediatribunsumut.com.

    Menyikapi hal tersebut Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK  ) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Waetawan Republik Indonesia  ( DPD  PWRI  ) Sumut Sugianto Marpaung akan berkoordinasi dengan Ketua DPD PWRI Sumut.

    Dan diminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan permainan dana BOS Afirmasi Ta 2019 yang kebenarannya Rp 10 M lebih, ujar Ketua OKK PWRI Sumut.

    Setidaknya ini menjadi bagian dari kinerja APH, bemarkah issu yang beredar pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak tersentuh hukum, publik menantinya, sebut Sugianto Marpaung.

    Serta para kepala sekolah dan operator sekolah diharapkan memberikan keterangan yang sebenarnya sehingga penggunaan dana menjadi terang benderang.  ( Tim ).

  • OPP Pelaku Cabul Pada Anak Diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

    OPP Pelaku Cabul Pada Anak Diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Inisial OPP ( 20 ) tahun pelaku cabul terhadap anak berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

    OPP warga Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun.

    Pelaku dilaporkan ibu korban tentang kasus kejahatan kesusilaan ( perbuatan cabul) terhadap anak pada ( 22/05 ) di Polresta Deli Serdang.

    Menurut keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 wib korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 wib tidak juga pulang dari sekolahnya.

    Ibu korban langsung menuju sekolah korban namun sekolah sudah kosong, hingga keesokan harinya pada hari Kamis 11 Mei 2023 Ibu korban melaporkan kehilangan anak ke Polresta Deli Serdang.

    Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH.

    Lantas jajaran Polresta Deli Serdang langsung menindaklanjuti laporan kehilangan anak tersebut hingga pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil penyelidikan dan informasi tentang keberadaan pelaku bersama korban.

    Tim langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Samosir dan benar saja Tim menemukan korban bersama laki-laki berinisial OPP.

    Pada tanggal 23 Mei 2023, ibu korban pun langsung membuat laporan Pengaduan tentang pencabulan ke Polresta Deli Serdang.

    Dari pengakuan pelaku OPP, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali, pertama kali dilakukan pada hari Rabu, 10 Mei 2023 sekira pukul 14.30 wib desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan yang terakhir pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di penginapan yang berada di kota Pematang Siantar.

    Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku OPP ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

    “Perkenalan mereka diawali dari medsos dan pada kesempatan ini kita berpesan kepada orang tua agar lebih teliti lagi untuk mengawasi anak anaknyanya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

    Begitu juga peran serta dari pihak sekolah agar bisa juga melakukan pengawasan ketat kepada siswa siswinya dalam penggunaan hand phone di lingkungan sekolah.

    Tetap memberikan nasehat kepada anak anak kita untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

    Kepada pelaku diterapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” tutupnya. ( hp / Rdn )

  • Kementerian PUPR Tetapkan 2785 Ha LSD Di P. Sidempuan

    Kementerian PUPR Tetapkan 2785 Ha LSD Di P. Sidempuan

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Kementerian PUPR menetapkan 2785 Ha lahan sawah dilindungi ( LSD ) dari total luas sawah 3066 Ha.

    Ini sebagai tindaklanjut komitmen pemerintah yang diatur pada UU No 41 tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B ).

    Demikian dijelaskan Kadis Pertanian P. Sidempuan Edi Darwan, SP kepada awak media ini melalui telp whatsApp ( 24/05 ) malam.

    Perda tentang LP2B telah ada dan Kementerian PUPR pun telah menetapkan luas sawah dilindungi, yang belum ditetapkan lokasinya, ujar Kadis Pertanian.

    Lokasi belum bisa ditetapkan lantaran Perda tentang RTRW belum selesai dibahas, terangmya.

    Setelah Perda RTRW lahir maka ditetapkanlah LSD karena di dalam Perda tersebut diatur dimana lahan sawah yang dapat dialih fungsikan kurun waktu Lima ( 5 ) sampai Sepuluh ( 10 ) tahun mendatamg, ungkap Kadis Edi.

    Kendati lokasi belum ditetapkan namun Perda tentang LP2B pada Ta 2022 telah disosialisasikan kepada perwakilan aparat kecamatan, tutur Kadis.

    Terkait Sensus Pertanian ( ST ) 2023 yang dilaksakan Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada 01 Juni hingga 31 Juli mendatng, pihak Pertanian siap bekerjasama dengan BPS P. Sidempuan, kata Kadis.

    PPL disiapkan mendampingi dibantu aparat pemerintah desa tentu untuk meminimalisir luas lahan yang tidak terdata, sebut Kadis.

    Hal ini telah disampaikan kepada Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH saat audensi BPS P. Sidempuan pada ( 24/05 ) di ruang kerja Wali Kota, tutup Kadis Edi. ( SL ).

  • Diduga Anggaran Tong Sampah Di Desa Tanjung Putus Digelembungkan

    Diduga Anggaran Tong Sampah Di Desa Tanjung Putus Digelembungkan

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Diduga anggaran pengadaan tong sampah di desa Tanjung Putus
    Kec Pegajahan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) digelembungkan.

    Indikasi penggelembungan anggaran terungkap setelah tong sampah dimaksud dibagikan atau diserahkan kepada masyarakat.

    Saat dikonfirmasi awak media ini pada ( 23/05 ) Kepala Desa Tanjung Putus Deritawati mengatakan membenarkan bahwa sejak Ta 2019 dan Ta 2020 ditampung anggaran pengadaan tong sampah Rp 1,4 juta per unit yang dikerjakan penyedia barang jasa.

    Benar tong sampah dimaksud telah kita kerjakan dua tahap yaitu tahun anggaran 2019 dan Ta 2020 dan dikerjakan pihak ke tiga, ujar Kades.

    Inikah tong sampah yang dibandrol Rp 1,4 /unit

    Di tempat terpisah Mulyadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia ( DPW BIDIK RI ) Sumut mengatakan bila tidak sesuai harga dengan barang yang dibelanjakan berarti disinyalir digelembungkan dananya alias mark up.

    Terkait hal itu, diminta kepada Kejari Serdang Bedagai segera memeriksa kepala desa serta rekanan atau pun pihak ketiga pengadaan barang.

    Apa bila ditemukan kerugian negara diharapkan siapa pun yang terlibat diseret ke meja hukum tanpa tebang pilih, tegas Mulyadi. ( Dippan Hutauruk )

  • 355 Calhaj Tahun 2023 P. Sidempuan Manasik Haji, Tepung Tawari

    355 Calhaj Tahun 2023 P. Sidempuan Manasik Haji, Tepung Tawari

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    355 orang calon jemaah haji Ta 2023 P. Sidempuan mengikuti manasik haji dan ditepung tawari.

    Pemerintah Kota P. Sidempuan menyelenggarakan bimbingan manasik haji sekaligus tepung tawar di Halaman Kantor Wali Kota, pada (24/05 ).

    Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kota P. Sidempuan Masir Rambe melaporkan tentang calon jemaah haji Kota P. Sidempuan.

    Masir menyebutkan, jumlah calon jamaah haji Kota P. Sidempuan 320 orang dan 27 orang cadangan dan telah melunasi, 4 orang tunda, 1 orang meninggal dunia.

    “Jumlah calon jamaah haji Kota P. Sidempuan yang berangkat tahun ini 355 orang, dengan rincian pria 121 orang dan wanita 234 orang”, katanya.

    Hasan Basri Bin Abdul Malik usia 93 Tahun tercatat jamaah tertua dan jemaah yang termuda Siti Desi Marsiah Binti Arseh 29 Tahun”, katanya.

    Kakan Kemenag sebagai Ketua Kloter 19 menambahkan, jamaah haji Kota P. Sidempuan tergabung dalam Kloter 19.

    Kami Estimasikan jamaah akan memasuki Asrama Haji Medan pada 10 Juni 2023, berangkat dari Bandara Kuala Namu 11 Juni, dan tiba di Bandara Jeddah 12 Juni 2023.

    Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution,SH menyampaikan, hari ini berkumpul di sini untuk tepung tawar dan manasik haji, yang menjadi langkah awal dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi momen suci yang sangat ditunggu-tunggu ini.

    Beliau menambahkan, saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih untuk menunaikan ibadah haji, sehingga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankannya, tuturnya.

    Manasik haji sangat penting dalam persiapan kita menjalani ibadah haji, saat kita belajar dan memahami rukun, tata cara, dan makna ibadah haji, kita akan lebih siap dan lebih memahami esensi dari setiap ritual yang akan kita laksanakan di Tanah Suci.

    Kami berharap sepulang dari Tanah Suci akan menjadi Haji yang Mabrur”, tuturnya.

    Pemerintah Kota P. Sidempuan sedang mempersiapkan secara teknis, baik transportasi, jadwal pemberangkatan agar tidak ada suatu kendala apapun.

    Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota, Kapolres, Dandim 0212/TS, Kejari, Sekretaris Daerah, Ketua MUI, Ketua IPHI, Ketua Bazda, Wakil Ketua TP PKK, Ketua DWP, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD. ( SL )

  • Terungkap, Ini Isi Pesan Undangan dalam Music Video Secret Number: DOXA

    Terungkap, Ini Isi Pesan Undangan dalam Music Video Secret Number: DOXA

    MediaKPOP – Girl Group Korea Selatan Secret Number telah resmi merilis album keenam nya pada 24 mei 2023 di kanal yooutube resminya dengan judul DOXA.

    Beberapa bulan terakhir, Secret Number telah menyelesaikan debut nya di Jepang dalam abum Like It Like It. Terlepas dari kesibukan debut Jepangnya, Secret Number kini merilis M/V album ke-6 nya yang berjudul DOXA.

    Para Lockey (Fandom Name Secret Number), tampak sangat histeris bahagia menunggu MV resminya, karena dalam beberapa minggu sebelumnya kanal youtube Secret Number sudah mengawankan beberapa MV teaser.

    Banyak teori-teori yang bermunculan dari reactor-reactor dunia terkait MV Secret Number, salah satunya adalah terkait Invitation atau isi pesan yang terdapat dalam undangan yang dipegang oleh Zuu dalam MV Secret Number.

    Apa sih isi undangan dalam MV Secret Number?

    WE INVITE YOU

    WE HOPE YOU HAVE A GOOD TIME TONIGHT

    When I Was Going Up The Stairs

    I Met A Woman Wasn’t There

    She Wasn’t There Again Today, I Wish, I Wish She Would Go Away

    I Can Hear You What You Are Saying

    Who Am I Speaking Right Now

     

    Bagaima perasanmu nih, kalau diundang oleh Secret Number…

     

  • Penyematan Tanda Pangkat PNS Di Lingkungan Rutan Kelas 1 Medan 

    Penyematan Tanda Pangkat PNS Di Lingkungan Rutan Kelas 1 Medan 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kemenkumham Sumut Melaksanakan apel penyematan tanda kenaikan pangkat Pegawai Beretempat Di Halaman Depan Rutan Selasa (23 /05 )

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan.

    Penyematan tanda pangkat ini diberikan kepada 8 orang Pegawai Negeri Sipil ( PNS  )  di Rutan Kelas I Medan yang telah naik pangkat pada 1 April tahun 2023.

    Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara.

    Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

    Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.

    Karutan menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan menghimbau agar momen ini dijadikan motivasi bagi pegawai yang lain agar meningkatkan integritas dan kompetensi diri dalam pekerjaan. (  Ibnu ) 

  • 2 Tahun Lebih Buron Herry Gomgom Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Tabur Kajatisu

    2 Tahun Lebih Buron Herry Gomgom Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Tabur Kajatisu

    Medan, mediatribunsumut.com

    2 tahun lebih buron atau DPO Herry Gomgom tak berkutik saat diamankan Tim Tabur Kajatisu.

    Tim Tabur menaangkap buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajatisu ) berhasil mengamankan terpidana Herry Gomgom P Situmorang di seputaran Jalan Abdul Haris Nasution, Senin (22/05 ) sekira pukul 13.15 Wib dan terpidana tidak melakukan perlawanan.

    Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH bahwa terpidana sudah 2 tahun lebih menjadi DPO, tepatnya mulai 22 Desember 2020.

    Terpidana saat diamankan, memiliki KTP dengan domisili di Kelurahan Pahlawan Binjai Utara.

    Terpidana diamankan dan dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk pendataan dan terpidana akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, ujar Yos.

    “Terpidana saat menjalani persidangan pada 23 November 2016 JPU menuntut 2 tahun penjara, Kemudian, putusan PN : 416/Pid.Sus/2016/PN Tjb tanggal 14 Desember 2016 Kemudian, putusan PN : 416/Pid.Sus/2016/PN Tjb tanggal 14 Desember 2016, hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 (dua) tahun.

    JPU banding dan berdasarkan Putusan PT Nomor : 73/PID.SUS/2017/PT.MDN tanggal 21 maret 2017, hukuman 1 tahun penjara.

    Untuk putusan Pengadilan Tinggi ( PT ) Jaksa mengajukan kasasi, lalu pada Putusan Kasasi MA Nomor: 84 K/PID.SUS/2018 tanggal 21 Juli 2020, hukuman 6 bulan penjara,” tandas Yos A Tarigan.

    Terpidana melanggar pasar 45 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Sejak putusan Kasasi keluar dan berkekuatan hukum tetap terpidana tidak pernah memenuhi panggilan untuk melaksanakan putusan kasasi hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO, ungkap Yos.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas selanjutnya terpidana dikirim ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk selanjutnya menjalani putusan kasasi, 6 bulan penjara,” sebut Yos.

    Yos menambahkan, kepada para DPO agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO dimana pun berada. ( Rdn. )