Blog

  • Rutan Kelas I Medan Wil Kemenkumham Sumut Adakan Deklarasi Zero Halinar 

    Rutan Kelas I Medan Wil Kemenkumham Sumut Adakan Deklarasi Zero Halinar 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Rutan kelas I Medan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut mengadakan d

    Kanwil Kemenkumham Sumut, jajaran UPT Pemasyrakatan Medan Serta pegawai Seluruh Staff Dan stakeholder di lapangan Rutan Kelas 1 Medan Pada hari Selasa (16\05 \23 )

    Kegiatan Ini guna Menekan Peredaraan Narkoba di lapas Dan Rutan di Sumatra utara Serta dalam Upaya Pencegahan Pemberantasaan Peyalahgunaan Dan Peredaraan Gelap Narkotika.

    Pada Kesempatan Ini Kegiatan dipimpin langsung Oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi Beliau Selalu Menekan Kan Untuk MemujudKan Pemasyrakatan Yang Bersih dari Peyahgunaan Narnoba di Perlukan Upaya terpadu dan Komprehensif dan Keterlibatan Semua Pihak, untuk itu Metode pencegahan dan pemberantasan Peyahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan vrepentif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila di perlukan dengan upaya yang manusiawi.

    Acara di lanjutkan dengan penandatangan deklarasi zero helinar melalui lembar deklarasi dan seluruh jajaran kanwil Kemenkumham Sumut dan kepala Unit pelaksanaan Teknis Pemasyrakatan Medan
    Terahir acara di tutup dengan Pemushaan Barang Barang bukti terlarang di dalam lapas /Rutan Wilayah Medan Dan Sekitarnya Serta Poto bersama. (  Ibnu  )

  • Danau Sampah Di Kec Percut Sei Tuan

    Danau Sampah Di Kec Percut Sei Tuan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Danau Sampah di kecamatan Percut Sei  Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diduga luput dari pengawasan Camat.

    Sesuai pantauan Tim awak media ini sampah tersebut diletakkan namun di sekitar sampah terdapat air sehingga sampah terpantau mengambamg.

    Sampah tersebut didominasi sampah plastik yang membutuh waktu lama hingga terurai ke tanah.

    Di lokasi tersebut sejumlah warga memilih sampah yang dibutuhkan, diduga yang diambil sampah yang bernilai ekonomis.

    Lokasinya berada di sekitar permukiman, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan lingkungan setempat.

    Informasi yang dihimpun, warga tidak tau dari mana sumber sampah tersebut.

    Selain itu ditemukan juga tumpukan sampah di bahu jalan, dari tumpukan sampah menebar aroma tidak sehat ditambah kerumunan lalat.

    Terkait hal tersebut pada ( 16’05 ) awak media ini telah konfirmasi Camat Percut Sei Tuan, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada tanggapan.

    Sekali lagi diminta kepada Camat Percut Sei Tuan dapat memberikan penjelasan. ( Tim )

  • Dugaan Parkir Liar Di Kantor Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan

    Dugaan Parkir Liar Di Kantor Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dugaan parkir liar di kantor pemerintahan kecamatan Percut Sei Tuan, Camat Masih membisu.

    Sesuai pantauan Tim awak media ini di kantor desa Sei Rotan pada ( 15/05 ), warga yang parkir di halaman kantor desa tersebut dikutip biaya parkir.

    Parkir dikutip tanpa diberikan karcis kepada warga yang ditagih uang parkir.

    Saat dikonfirmasi Kaur Perencanaan Desa Sei Rotan Putra mengatakan itu tergantung pendapat masing masing, inikansifatnya sebagai langkah pengamanan.

    Karena di kantor tidak ada petugas keamanan khusus kendaraan, bagi yang merasa keberatan juga maklum, mungkin warga tersebut terlalu susah untuk mengikhlaskan Rp 2 ribu, ujarnya lewat whatsApp kepada Tim awak media ini.

    Dan banyak juga warga yang tidak mau dijagakan kendaraannya, mereka memilih untuk parkir di luar, silahkan saja, ungkap Kaur.

    Karena kegiatan ini hanya sesekali saja, coba di bandingkan dengan parkir di lingkungan kantor Camat Percut Sei Tuan yg setiap hari di kutip parkir, tandas Kaur Perencanaan Desa Sei Rotan.

    Sejauh yang dikutip tidak keberatan dan iklash karena kendaraannya di bantu keamanannya, sepertinya tidak masalah dan hal tersebut tidak dipaksa, katanya.

    Terkait hal tersebut, awak media ini pun konfirmasi kepada Camat Percut Sei Tuan lewat whatsApp pada ( 15/05 ) namun sampai berita ini dikirim ke redaksi, beliau belum memberikan penjelasan.

    Sekali lagi diminta kepada Camat berkenan memberikan penjelasan agar masyarakat mengetahui aturan parkir di halaman kantor pemerintahan kecamatan. ( Tim  ).

  • Gawat, Warga Aras Kabu Menjadi Korban Pungli Oleh Salah Satu Oknum Di Dinas Sosial Dan Perangkat Desa

    Gawat, Warga Aras Kabu Menjadi Korban Pungli Oleh Salah Satu Oknum Di Dinas Sosial Dan Perangkat Desa

     

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Pungutan liar atau pungli masih banyak terjadi, Banyak kegiatan sehari-hari yang tak terlepas dari pungli. Pungli adalah tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

    Pungli termasuk kategori kejahatan jabatan. Dalam jurnal tersebut dijabarkan pungli adalah kegiatan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, termasuk kejahatan jabatan.

    Seperti warga Aras kabu, Kecamatan beringin, Kabupaten Deli Serdang mengaku menjadi korban Pungutan yang tak resmi atau Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Perangkat desa aras kabu bernama agus selaku kasi pembangunan desa ARAS KABU dan Rahmat dalam pengurusan BPJS PBI.

    Pantauan beberapa awak media ke salah satu Warga desa aras kabu, yang enggan identitasnya dipublikasikan itu menuturkan kepada awak media,
    bahwa aksi Pungli itu kerap terjadi di Desa Aras kabu kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang.

    Adapun pungutan liar tersebut ditetapkan dengan angka yg fantastis yaitu Rp 200.000/orang, Untuk satu pengurusan BPJS PBI ada 4 orang Rp 800.000/KK hingga 1.500.000/KK (Jika dlm 1 KK terdiri dari 8 anggota keluarga).

    Warga dimintai uang dengan nominal yang besar hingga mereka harus berhutang kesana kemari demi untuk mendapatkan BPJS PBI tersebut.

    Namun yg sangat di sayangkan, saat awak media datang mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (KADES) Aras kabu Abdurrahman Efendi, seolah olah membenarkan perbuatan perangkat desa. Senin (15/06/23) sekira pukul 10.00 Wib.

    KADES juga mengatakan, “mereka perangkat desa dan petugas dari dinsos datang kan menggunakan sepeda motor, artinya mereka perlu BBM untuk sepeda motor nya, dan itu kan menjadi tambahan penghasilan mereka, karena kalau hanya berharap honor dari desa pastilah tidak cukup untuk kebutuhan sehari hari.” tegas Kades Aras kabu.

    Dan yang lebih ironisnya lagi KADES Abdurrahman Efendi seolah olah menyalahkan warga nya karena telah mengadukan perihal ini kepada awak media, Seharusnya warga cukup mengadukan kepada saya saja selaku KADES, Pungkas Abdurahman Efendi selaku Kades.

    Bahkan KADES Abdurrahman Efendi mencontohkan pengurusan BPJS PBI seperti kepengurusan dokumen kependudukan layaknya KTP yg jika ingin cepat selesai maka akan di bebankan biaya dengan nominal tertentu, kata Kades Aras Kabu Tersebut.

    Begitu tegas dan enteng nya KADES Abdurrahman Efendi menyampaikan pernyataan nya kepada awak media saat di konfirmasi di kantor kepala desa Aras kabu kecamatan beringin kabupaten Deli Serdang, seolah olah ini persoalan sepele.

    (Team)

  • Partai Demokrat Daftarkan Bacalegnya ke KPU, Seorang  Bacaleg Tmpil Beda

    Partai Demokrat Daftarkan Bacalegnya ke KPU, Seorang  Bacaleg Tmpil Beda

    Deli Serdang|mediatribunsumut.com

    DPC Partai Demokrat Kabupaten Deli Serdang yang di pimpin Hj Anita Lubis resmi mendaftarkan 50 orang bakal calon  legislatifnya (bacaleg) ke KPU Deli Serdang pada (13/05 ).

    Seluruh bacaleg dan para pengurus Partai Demokrat Deli Serdang berangkat dari kantor DPC menaiki odong-odong menuju kantor KPU.

    Sesampainya di kantor KPU, para bacaleg dan pengurus Partai Demokrat langsung disambut Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendy dan mengalungkan kain Ulos kepada Ketua DPC Partai Demokrat Deli Serdang, Hj Anita Lubis.

    Dari 50 orang bacaleg Partai Demokrat yang hadir di kantor KPU tampak sosok yang tampil beda penuh kesederhanaan datang dengan sepeda motor dan bersendal jepit

    Dia adalah Edward Tarigan atau sering disapa Edo Tarigan. Ia merupakan seorang jurnalistik yang akan  ikut bertarung merebut hati pemilih dari dapil 2 kabupaten Deli Serdang 14 April  2024 mendatang.

    Dapil 2 meliputi kecamatan Tanjung Morawa, STM Hilir, STM Hulu dan Bangun Purba.

    Usai dari kantor KPU, para bacaleg Partai Demokrat bersama pengurus melakukan pawai mengelilingi Lubuk Pakam menaiki odong – odong dan mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat.

    Diakhir rangkaian para bacaleg dan pengurus beserta kader Partai Demokrat melakukan halal bihalal di kantor DPC partai Demokrat.  ( Rdn )

  • Ketua OKK PWRI Sumut Prihatin, Debu dan Limbah Pabrik Jagung ” Seolah Mainan”

    Ketua OKK PWRI Sumut Prihatin, Debu dan Limbah Pabrik Jagung ” Seolah Mainan”

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua Organisasi Kaderisasi Kepemudaan (OKK) Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara ( PWRI Sumut ) S Marpaung prihatin limbah dan debu Pabrik Jagung di Desa Baru ” seolah jadi mainan “.

    Terpaksa angkat suara karena sedikit pun tidak ada nilai warga terdampak dimata pengusaha bahkan berada diposisi disulitkan, tegas S Marpaung.

    Bak seperti pepatah Timun dengan Durian, Timun pun yang menimpa tetap hancur apa lagi Durian yang menimpa Timun.

    Seperti inilah gambaran yang dialami warga terdampak limbah Jagung dari perusahaan CV Golden Jaya Agritama setelah beroperasi.

    Bahwa negara kita negara hukum, yang artinya aktivitas hidup di negara ini diatur dengan hukum, tidaklah sesuka hati, atau seperti pisau tajam ke bawah, tumpul ke atas, ujarnya.

    Mediasi demi mediasi dilakukan hingga kali ke Lima pada ( 11/05 ) menjadi salah satu bukti ketidak seriusan pemerintah kecamatan menuntaskan persoalan tersebut termasuk menghadirkan Dinas terkait.

    Pada pertemuan kali ke Empat perusahaan menghadirkan kuasa hukumnya Gelmok Samosir, SH, MH, sesuai penjelasan warga, kata Marpaung.

    Pada mediasi ( 11/05 ) di aula kantor desa, perusahaan melalui kuasa hukumnya menunjukkan tajinya dengan tegas dan lantang memutuskan perusahaan hanya bisa mengakomodir soal perekrutan karyawan, ungkap Marpaung.

    Sedangkan soal limbah warga dibenturkan dengan perusahaan sudah memiliki izin, benar benar celaka ini, tegas Marpaung.

    Inilah yang terjadi, sederhananya jika perusahaan beroperasi sesuai SOP apakah mungkin rumah warga tercemar limbah, tanya Ketua OKK PWRI Sumut.

    Pantauan di lapangan, perusahaan tidak ada didirikan papan nama perusahaan, tegasnya.

    Dan berdasarkan data, bahwa perusahaan sudah beroperasi sebelum izin diterbitkan, jadi dikhawarirkan perusahaan beroperasi melanggar ketentuan lainnya, tandas Marpaung lagi.

    Untuk diminta kepada Bupati dan penegak hukum tidak jadi penonton, harap S Marpaung saat di temui awak media ini di Kantor DPD PWRI Sumut yang berada di MMTC Kecamatanta Percut Setuan. ( Tim  )

  • Janggal ” Camat Batang Kuis Perintahkan Kades, Kadus Buat Tim Soal Tuntutan Warga Limbah Pabrik Jagung

    Janggal ” Camat Batang Kuis Perintahkan Kades, Kadus Buat Tim Soal Tuntutan Warga Limbah Pabrik Jagung

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    ” Janggal dan seolah cuci tangan ” Camat Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Rio Laka Dewa, S. STP, M. AP perintahkan Kades dan Kadus bentuk Tim terkait penanganan tuntutan warga soal limbah pabrik Pengering Jagung.

    Hal tersebut disampaikan Camat Batang Kuis dihadapan muspika dan beberapa Dinas terkait pada pertemuan mediasi dengan warga terdampak limbah dengan pihak perusahaan CV Golden Jaya Agritama di aula kantor desa Baru ( 11/05 ) sore.

    Bukankah aneh, Camat menyampaikan hasil mediasi kali ke Lima ( 5 ) sama sama dikaji dan dibuat rambu rambu.

    Yang sulit diterima akal Camat Batang Kuis perintahkan Kades dan Kadus membuat Tim.

    Artinya kesimpulan tersebut dinilai tidak mengakomodir keluhan warga.

    Namun sebaliknya, mengakomodir kepentingan perusahaan dan memuluskan hajat pihak perusahaan.

    Kades diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab Deli Serdang untuk pasangan rambu rambu lalu lintas di jalan yang di lewati armada pengangkut bahan pabrik.

    Bila ada hal hal yang sifatnya pengecekan selalu melibatkan tokoh masyarakat juga tokoh pemuda, tegas Camat Batang Kuis.

    Kalau ada warga yang sakit, ada Bidan Desa, pungkas Camat.

    Kesimpulan lahir sebelum melaksanakan tinjauan lapangan, pada hal warga sudah berteriak agar dilakukan pengecekan ke rumah warga yang terdampak limbah.

    Sayamgmya tidak dilaksanakan sehingga menambah deretan kekecewaan warga terdampak, sehingga menyisakan sederet pertanyaan.

    Kekecewaan warga makin bertambah, sebab muspika peserta mediasi ke Lima malah meninjau pabrik dan sama sekali tidak meninjau rumah warga terdampak limbah.

    Pada hal pihak muspika akhirnya mengetahui bahwa pabrik menjadi penyumbang limbah buat warga sekitar, toh tinjauan ke rumah warga tidak dilaksanakan.

    Benar benar menyisakan miateri, semoga pihak terkait dapat melihat dan jeli apa tuntutan masyarakat.

    Yang pasti ada indikasi pihak perusahaan CV Golden Jaya Agritama melanggar ketentuan Peraturan Bupati, ini terumgkap berdasarkan penjelasan pihak Dinas Perhubungan Deli Serdang. ( Tim  )

  • Blok Hunian Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Dirazia

    Blok Hunian Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Dirazia

    Medan, mediatribunsumut.com

    Blok hunian rumah tahanan ( Rutan ) Kelas I Tajung Gusta Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dirazia.

    Razia bagian dari
    Mengantisipasi peyeludupan dan penggunaan barang terlarang di Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.

    Kegiatan razia dengan penggeledahan kamar hunian secara insidetil dan rutin terjadwal, Jumat ( 12/ 05 ) .

    Penggeledahan kamar hunian ini untuk deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamana ini dan ketertiban agar Rutan Kelas 1 Medan dapat mewujudkan. Zero Halinar ( Hendphone, pungli dan Narkoba )
    dan pengeluaran barang – barang tidak terpakai yang berada di dalam blok kamar hunian .

    Kegiatan ini dilaksanakan Regu Pengamanan ( Rupam) yang sedang bertugas.

    Sebelum razia, diawali apel kesiapan dan arahan dari Kepala Kesatuan pengamanan Rutan.

    Razia meyisir blok dan kamar hunian warga binaan guna mencari barang barang terlarang .

    Langsung ke blok dan kamar hunian, petugas juga meyisir lorong lorong dan saluran air yang diduga di adikan tempat menyembunyikan barang barang terlarangan.

    Serta mengecek secara meyeluruh kelayakan dan kerusakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Rutan Kelas 1 Medan .

    Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Rutan Kelas 1 Medan dalam keadaan aman dan kondusif dan terwujudnya Zero Halinar .

    Serta mengobtimalkan pelaksanana
    tugas dan fungsi pemasyrakatan salah satunya dengan pelaksanaan razia insidentil.   ( Ibnu ).

  • Ir, Emsah Parangin – angin, Bacalon DPD Sumut Kawal Kebijakan Di Sumut Harus Pro Rakyat

    Ir, Emsah Parangin – angin, Bacalon DPD Sumut Kawal Kebijakan Di Sumut Harus Pro Rakyat

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ir,Emsah Parangin -angin, bakal calon ( Bacalon ) DPD Sumut siap mengawal dan berjuang seluruh kebijakan di Sumatera Utara ( Sumut ) harus pro rakyat.

    Saya maju Bacalon dari DPD Sumut, bukan berarti saya orang hebat, banyak uang tetapi, saya siap pasang badan memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumut

    Demikian dikatakan Emsah Parangin -angin kepada sejumlah wartawan usai mendaftar di KPU Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 12/05 ) sore di Medan.

    Emsah Parangin – angin datang ke KPU Sumut didampingi istrinya Ayu Yolanda serta beberapa Timnya membeberkan programnya.

    Dengan tegas beliau, yang namanya Emsah Parangin – angin tidak akan berjanji muluk muluk tetapi siap berkomitmen bila terpilih nantinya,
    jika dalam dua ( 2 ) tahun tidak ada perubahan maka saya, siap mundur, ujarnya.

    Jadi program pertama yang harus saya lakukan adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh kebijakan yang menyangkut kepintingan masyarakat kecil, ungkapnya.

    Saya mengedukasi masyarskat Sumatera Utara bahwa representase suara politik masyarakat diakomodir Partai Politik ( Parpol ) dan representase suara masyarakat Provinsi diakomodir DPD, tuturnya.

    Artinya apa, berangkat dari pengalaman yang telah saya jalani dengan berbagai kondisi tentu mengenal dan mengetahui kepentingan untuk wong cilik, kata Emsah Parangin -angin.

    Perjuangan hidup dengan melakoni berbagai profesi dan pekerjaan yang tidak populer, membuat saya lebih mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kecil di Sumut, katanya.

    Pastinya, yang lebih mengetahui untuk masyarakat kecil adalah dia yang dari bawah, bukan sebaliknya.

    Sekali lagi pengawasan terhadap kebijakan menjadi fokus utama karena pengawasan menjadi kata kunci mewujudkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang pro rakyat kecil, ujar pria yang memiliki 3 orang anak.

    Dan saya tidaklah seorang tokoh dan populer ditengah tengah masyarakat provinsi Sumut, akan tetapi saya sejajar dengan masyarakat Provinsi kebanyakan, saya pastikan diri saya tidak akan menokohi ataupun membohongi masyarkat Sumut apabila terpilih nanti, sesuai jargon kita,

    BERGERAK LEBIH       CEPAT, BERTINDAK LEBIH TEPAT “

    ( Red  )

  • Dishub Deli Serdang Tegaskan Tak Tau Ada Pabrik Pengeringan Jagung Di Desa Baru

    Dishub Deli Serdang Tegaskan Tak Tau Ada Pabrik Pengeringan Jagung Di Desa Baru

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dinas Perhubungan ( Dishub ) Deli Serdang tak tau ada pabrik pengeringan Jagung di desa Baru Kec Batang Kuis.

    Dishub sampai saat ini belum mengetahui keberadaan pabrik Pengeringan Jagung di desa Baru sebab tidak ada pemberitahuan dari pihak pabrik.

    Demikian dikatakan Kabid Angkutan  Dinas Perhubungan HP Sirait kepada awak media ini pada ( 11/05 ) di aula kantor desa Baru saat jeda.

    Jadi sesuai dengan Peraruran Bupati ( Perbup ) No 23 tahun 2022 untuk jalan kabupaten, bahwa seluruh pembangunan baik infrastruktur yang membangkitkan lalulintas memerlukan dampak analisis.

    Maka sebelum perusahaan berdiri Dishub wajib diundang untuk melakukan dampak analisis termasuk mitigasi., tegas Kabid angkutan.

    Ini setelah ada masalah barulah Dishub diundang, sampai saat ini Dishub belum mengetahui ada pabrik di desa ini, tegasnya.

    Ini harus disampaikan pada forum media ini, karena kenyataanya Dishub sama sekali belum mengetahui keberadaan pabrik Pengeringan Jagung di desa Baru, ungkapnya.

    Ada beberapa hal lainnya persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan, termasuk rambu lalulintas, ujar beliau.

    Sementara untuk kelas jalan menuju pabrik Pengeringan Jagung adalah kelas tiga atau kapasitas tidak melebihi delapan ton.

    Berdasarkan penjelasan dan pengakuan pihak perusahaan armada pengangkut Jagung roda sepuluh.

    Artinya truk pengangkut Jagung diduga melebihi kapasitas jalan atau tonase.

    Dan mediasi ditutup dengan melaksanakan tinjauan ke pabrik Pengeringan Jagung oleh muspika bersama Dinas Perhubungan juga Satpol PP.

    Diketahui limbah abu pabrik Pengeringan Jagung yang menyasar ke rumah warga sekitar berasal dari corong ahir saat aktivitas pengisian Jagung kering ke dalam truk.

    Sayangnya rombongan muspika yang meninjau pabrik tersebut tidak memiliki komfetensi apakah pabrik beroperasi sesuai operasional standar ( SOP ) sehingga tinjauan terkesan pormalitas atau seolah melegalkan bahwa pabrik beroperasi sesuai ketentuan.

    Dan rombongan muspika hanya tidak melakukan tinjauan ke rumah warga terdampak abu, sehingga ini menyisakan pertanyaan.

    Pantauan awak media ini pihak perusahaan belum mendirikan nama perusahaan kendati telah beroperasi, lagi lagi menyisakan sederet tanya.

    Selain itu jarak tembok ke bahu jalan kemungkinan tidak mencapai empat meter. ( Tim ).

  • Mediasi Terdampak Pabrik Jagung Di Desa Baru, Tak Buahkan Hasil

    Mediasi Terdampak Pabrik Jagung Di Desa Baru, Tak Buahkan Hasil

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Mediasi kali ke Lima ( 5 ) terdampak pabrik Jagung CV Golden Jaya Agritama pada ( 11/05 ) di aula kantor desa Baru Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak membuahkan hasil.

    Mediasi dipimpin Camat Batang Kuis dihadiri Perwakilan pihak perusahaan, muspika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol PP, Dinas PU, terkait tuntutan masyarakat terdampak abu pabrik Jagung Golden Jaya Agritama tidak menjurus mencari solusi.

    Justru untuk menjawab tuntutan warga malah pihak perusahaan dan beberapa aparat pemerintah dari muspika dominan membicarakan izin perusahaan yang sudah lengkap.

    Perusahaan terus melakukan tekanan kepada warga dengan senjata telah memiliki izin, sembari menyerahkan data perizinan perusahaan kepada Camat Batang Kuis.

    Bahkan pihak perusahaan dengan tegas mengatakan hanya satu yang dapat disanggupi dari tuntutan warga yakni soal perekrutan warga setempat.

    Menurut pihak perusahaan tuntutan warga tidak masuk akal sehingga perusahaan tidak bisa menyanggupinya.

    Sedangkan tuntutan lainnya tidak dapat dipenuhi.

    Ditambah lagi omongan Danramil AT Panjaitan, saya sebenarnya berpihak kepada masyarakat, tetapi setelah saya baca tuntutan, saya semakin yakin  berpihak kepada masyarakat , katanya.

    Sedangkan Kapolsek Batang Kuis Rizal, pihaknya tidak memihak ke kiri dan kekanan, buat kami kekondusifan dapat terjaga.

    Diakhir pertemuan Camat Batang Kuis sama sama mengkaji dan selanjutnya dibuat rambu rambu lalulintas karena izin perusahaan lengkap dan bila saat pengecekan diajak tokoh masyarakat, serta kepada Kades dan Kadus bila warga yang sakit ada bidan desa. ( Tim ).

  • Jawaban Sekretaris Disdik Deli Serdang, Soal Pengelolaan Bos Afimasi Ta 2019 Bukti Hukum Pusaran Indikasi Korupsi

    Jawaban Sekretaris Disdik Deli Serdang, Soal Pengelolaan Bos Afimasi Ta 2019 Bukti Hukum Pusaran Indikasi Korupsi

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Jawaban Sekretaris Dinas Pendidikan ( Disdik ) soal pengelolaan bantuan operasional sekolah ( BOS ) Afirmasi Ta 2019 di sejumlah satuan pendidikan merupakan bukti hukum pusaran indikasi korupsi.

    Tidak dapat dibantah bahwa jawaban berstempel basah yang ditanda tangani Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) merupakan bukti awal untuk menguak dugaan korupsi dalam pengelolaa dana BOS Afirmasi Ta 2019 yang ada di satuan pendidikan.

    Celakanya saat penjelasan tersebut dipertegas pada ( 10/05 ) malah Sekretaris akan memperbaiki jawabannya dengan menurunkan kembali Tim ke sekolah dimkasud.

    Sekretaris menyalahkan Timnya mengapa jawaban yang dapat dari pihak sekolah, itu yang dibuat jawabannya ke Tim mediateibunsumut.com.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti indikasi korupsi dimaksud. ( Tim ).

  • Perbaikan Layanan Kesehatan, 22% Warga Belum Tercover Topik Pertemuan BPJS Dan Wali Kota P. Sidempuan

    Perbaikan Layanan Kesehatan, 22% Warga Belum Tercover Topik Pertemuan BPJS Dan Wali Kota P. Sidempuan

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Perbaikan layanan kesehatan dan 22% warga belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) menjadi topik pertemuan BPJS Cabang P. Sidempuan dengan Wali Kota P. Sidempuan.

    Pertemuan Kepala BPJS Iwan Adriyadi dengan Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH berlangsung di ruang tamu Wali Kota pada ( 10/05 ).

    Poin pertama yang disampaikan Kepala BPJS yakni perbaikan layanan kesehatan, khususnya untuk di wilayah Kota P. Sidempuan.

    Lalu sekira 22 % lagi warga Kota P. Sidempuan belum tercover program JKN, sehingga pihaknya mendorong, pemko agar mengupayakan hal tersebut, harap Iwan.

    Wali Kota P. Sidempuan menjelaskan bahwa kepesertaan masyarakat terkait BPJS sebanyak 78,6 % dari seluruh total jumlah penduduk di Kota P. Sidempuan.

    Sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan kepada masyarakat, jika BPJS tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat bagaimana pemko P.SIdempuan mendorong masyarakat untuk ikut kepesertaan secara mandiri, ucapnya. ( SL ).

  • Wujud Sinergitas Yang Baik Antar Kelembagaan Dan Masyarakat Desa, Kades Desa Baru Adakan Kegiatan Ini

    Wujud Sinergitas Yang Baik Antar Kelembagaan Dan Masyarakat Desa, Kades Desa Baru Adakan Kegiatan Ini

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Sugianto selaku Kepala desa baru melakukan kegiatan gotong royong membersihkan saluran parit bersama ketua BPD dan kepala Dusun, Babinsa, babinkamtibmas beserta warga pada rabu 10 mei 2023 yg di mulai pukul 09.00 wib.

    Maksud dari kegiatan tersebut, untuk melancarkan saluran air / parit yang tidak lancar, akibat banyak nya tumbuhan liar serta rumput di dalam parit.

    Selain itu kegiatan ini juga bermaksud untuk mempererat hubungan antara kelembagaan dalam lingkup pemerintahan Desa Baru beserta masyarakat desa baru itu sendiri

    Tanpa komando atau instruksi khusus, semua elemen baik KADES Sugianto, BPD, KADUS, BABINSA, Babinkamtibmas dan masyarakat langsung turun ke parit tuk membersihkan.

    Saat dikonfirmasi awak Media. Kades Desa Baru Sugianto Mengatakan “ini berawal Laporan warga adanya Pipa PDAM Tirtanadi Yang Bocor dan terus mengalir, sehingga mengakibat air tergenang di pemukiman warga yang di akibat kan saluran parit tidak lancar.”

    “Berdasarkan laporan dari warga tersebut KADES Sugianto langsung turun ke lokasi dan mengajak seluruh elemen dan mitra pemerintahan desa baru untuk bergotong royong membersihkan parit yang tersumbat tersebut. oleh tumbuhan rumput,” tegas Sugianto

    Hingga berita ini di turunkan Parit dan saluran air yang ada di dusun 2 sudah berjalan dengan lancar dan mengalir dengan deras sebagaimana mestinya.

    Kegiatan gotong royong yang di pimpin langsung oleh KADES desa baru Sugianto baru selesai hingga pukul 11.00 WIB

    (Eka Kusbandi)

  • Tugu Salak P. Sidempuan Tidak Pernah Ditetapkan Taman Kota

    Tugu Salak P. Sidempuan Tidak Pernah Ditetapkan Taman Kota

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Tugu Salak P. Sidempuan tidak pernah ditetapkan sebagai Taman Kota.

    Demikian dikatakan Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH menanggapi pandangan Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) APBD Ta 2022 ( 09/05 ) malam.

    DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna Jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Tahun 2022 & Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, sementara Pemko Padang Sidempuan dihadiri W
    Wakil Wali Kota, Sekdako, Kepala OPD, Asisten, , Staff Ahli, Camat dan unsur Forkopimda.

    Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Padang Sidempuan.

    Sekali lagi pembangunan dek penahan di Kelurahan Kantin Kec. Padang Sidempuan Utara, berfungsi sebagai pengaman lingkungan sekaligus penataan lingkungan dan kedepan untuk penopang Tugu Salak sebagai pusat area publik di pusat Kota Padang Sidempuan, ujar Irsan.

    Sedangkan RSUD sebagai faskes masyarakat beliau menjelaskan bahwa pada Januari sampai Maret 2023 jumlah kunjungan pasien yang rawat inap maupun rawat jalan sebanyak 5.761 orang.

    Dan menyangkut perolehan WTP menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD, tutup Wali Kota. ( SL )