Blog

  • PN Sorong Tolak Praperadilan Ardila dan Andi Abdullah Terduga Pelaku pembunuhan Brigpol Yose Siahaan.

    PN Sorong Tolak Praperadilan Ardila dan Andi Abdullah Terduga Pelaku pembunuhan Brigpol Yose Siahaan.

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Keluarga besar Almarhum Brigpol Yose Siahaan korban pembunuhan berencana di Kota Sorong mengapreasi PN Sorong yang telah menetapkan dan memutuskan MENOLAK Praperadilan atas gugatan status tersangka istri korban Brigpol Yose Siahaan yakni Ardila.

    Dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kerja keras Polda Papua Barat dan Polres Kota Sorong yang berhasil dalam mengungkap misteri kematian Brigpol Yose Siahaan anggota Brimob Detasemen I Sorong,

    Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan dan dikirimkan kepada sejumlah media di Jakarta dan di Sorong, serta Papua Barat setelah menerima kabar ditolaknya Praperadilan atas status tersangkah Ardila dan Andi Abdullah Selasa ( 17/01 ).

    Dengan ditolaknya praperadilan atas Status tersangkahnya istri almarhum Brigpol Yose Siajaan oleh PN Sorong, Komnas Perlindungan anak segera berkordinasi dengan Komnas Perlindungan Ana Propinsi Papua Barat di Manokwari untuk membentuk Tim Litigasi dan Advokasi kasus Brigpol Yose Siahaan bekerja sama dengan pemangku kepentingan peduli anak di Manokwari dan di Kota Sorong untuk melakukan pengawalan kasus terbunuhnya Anggota Brimob Detasemen I Kota Sorong mulai dari proses dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota. Sorong, jelas Arist Merdeka dalam keterangan persnya.

    Arist Merdeka menginformasikan, selain membentuk Tim Litigasi dan Advokasi atas kasus kematian Brigpol Yose Siahaan, demi keadilan dan terang benderangnya motif kematian anggota Polri ini,

    Komnas Perlindungan Anak segera mengagendakan bertemu Kejagung, Ketua MA, dan Kapolri disamping itu Komnas Perlindungan Anak juga akan terus mengawal kasus ini mulai dari proses dakwaan dan tuntutan kasus ini atas penetapan8 ketentuan pasal pembunuhan berencana yakni 340. 388, dan pasal 51. ( Red  )

  • Melawan Pantai Mesir.. Konfrontasi Rusia-Inggris Hampir Berakhir dengan “Bencana”

    Melawan Pantai Mesir.. Konfrontasi Rusia-Inggris Hampir Berakhir dengan “Bencana”

    Konfrontasi militer Rusia-Inggris telah berulang dalam beberapa bulan terakhir, setelah pecahnya perang di Ukraina, tetapi sebagian besar berlokasi di belahan bumi utara. Adapun konfrontasi baru yang diresmikan pada hari Jumat, terjadi di hati Timur Tengah, khususnya di perairan internasional lepas pantai Mesir. .

    Egypt – Kamera mendokumentasikan momen dramatis di mana satu skuadron pesawat tempur Rusia terbang di dekat kapal induk Inggris “Ratu Elizabeth”, yang berada di perairan internasional di lepas pantai Mesir dalam perjalanan ke Terusan Suez.

    Dan surat kabar Inggris “Daily Mail” mengungkapkan, pada hari Jumat, bahwa insiden tersebut terjadi pada Juni 2021, saat syuting film dokumenter di atas kapal induk Inggris.

    Film dokumenter BBC berjudul “Mission Journey” bercerita tentang kapal induk “Ratu Elizabeth” yang berlayar selama tujuh bulan menuju Timur Jauh.

    Surat kabar itu mengatakan bahwa satu skuadron pesawat tempur Rusia yang terdiri dari 3 pesawat tempur, setidaknya dua di antaranya adalah model “Sukhoi-24”, terpantau dalam rekaman video, saat sedang menuju bagian laut, yang biaya produksinya sekitar $4. miliar.

    Surat kabar tersebut menyatakan bahwa cara pesawat tempur Rusia yang lepas landas dari pangkalan di Suriah menunjukkan bahwa pesawat itu hampir menyebabkan “bencana diplomatik”.

    Dalam atmosfer ini, di mana pesawat tempur Rusia mendekati jarak dekat (beberapa kilometer), tampaknya awak kapal perang Inggris yang berjumlah 1.500 pelaut sedang bersiap untuk konfrontasi yang akan segera terjadi.

    Pesawat tempur F-35 ditempatkan di kapal, siap lepas landas.

  • Warga Resah.! Geng Motor Beraksi di Perbaungan, Rumah Warga Jadi Sasaran

    Warga Resah.! Geng Motor Beraksi di Perbaungan, Rumah Warga Jadi Sasaran

    Warga Resah.! Geng Motor Beraksi di Perbaungan, Rumah Warga Jadi Sasaran

     

    Sergai | Mediatribunsumut.com-

    Diduga serangan balasan, dua geng motor beraksi di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akibatnya kejadian tersebut rumah warga kelurahan tualang jadi sasaran, Minggu (15/01/2023) malam.

    ”Sekira pukul 21:58 WIB, tadi malam terlihat puluhan dua Genk motor masuk di wilayah Kecamatan Perbaungan, bahkan warga melihat para geng motor juga membawa pentungan dan senjata tajam, akibatnya ulah para geng motor rumah warga mengalami rusak dibagian jendela pecah, ”ucap warga Tualang inisial FY

    Lanjut FY, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kab.Sergai. Tepatnya rumah milik bapak Rusmayadi yang sering dipanggil pak RIS.

    ”Hanya rumah pak RIS aja yang mengalami rusak bagian jendela, kalau rumah milik warga lainya hanya kenak bagian seng rumah. Karna warga menyelamatkan diri masuk dalam rumah karna dihujani batu, “ucapnya

    Informasi dilokasi, katanya lanjut FY. Ada dua geng motor yaitu Genk Gopla yang Markasnya di Jambur Pulau. Sedangkan satu lagi Genk TRK Markasnya di Tualang Lingkungan. Itu yang kita dapat tadi malam, ”Paparnya.

    ”Info warga sekitar, katanya korban sudah membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Kami sebagai warga tualang meminta agar pihak kepolisian setempat menangkap para pelaku tawuran tadi malam, ”Tandasnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulpan Ahmadi,SH saat dikonfirmasi Awak media melalui via seluler, Senin (16/1/2023) mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan geng motor melainkan tawuran anak sekolah.

    ”Bukan geng motor tapi tawuran anak sekolah. Peristiwa tadi malam merupakan balasan yang masih anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), ”sebutnya.

    Fhoto rumah cendela warga yang rusak akibat kejadian

    Zulpan menceritakan, pada Minggu kemarin anak SMP 1 lewat didepan rumah tersebut, mungkin anak tersebut di tendang. Kemudian datang ke Polsek namun karna masih anak anak kami sarankan ke Polres Sergai.

    Namun mungkin dirinya bercerita dengan teman temanya, lanjut Zulpan. Mungkin balas dendam mereka malam hari. Jadi Mungkin dikira korban mungkin rumah yang dilempar tersebut rumah pelaku, ternyata rumah terduga pelaku tersebut berada di belakang rumah yang dilempar tersebut.

    ”Mereka salah sasaran, kalau tersangka yang melakukan penendangan sudah kita kantongi identitasnya, bahkan Tadi malam sudah kita datangi, ternyata benar mereka salah orang, ”papar Kanit Reskrim.

    Saat disinggung awak media, bahwa geng motor tersebut antara Genk Gopla dan Genk TRK.

    ”Iya geng Gopla dan geng TRK markasnya tongkrongan rumah kosong, jadi tadi malam anak SMP semuanya. ”Tandasnya.

    (D. Marbun)

  • Pimpin Apel Gotong Royong, Kapolres Sergai Dukung Event Kejuaraan Dunia Perahu Motor Power Boat F1H2O Danau Toba

    Pimpin Apel Gotong Royong, Kapolres Sergai Dukung Event Kejuaraan Dunia Perahu Motor Power Boat F1H2O Danau Toba

    Pimpin Apel Gotong Royong, Kapolres Sergai Dukung Event Kejuaraan Dunia Perahu Motor Power Boat F1H2O Danau Toba

    Sergai | Mediatribunsumut.com-

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK.MIK memimpin apel pelaksanaan giat gotong royong Kurve bersama Polri dan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan event kejuaraan dunia perahu motor (Power Boat) F1H2O, di lapangan apel Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (16/1/2023),

    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud didampingi Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, dalam arahannya mengatakan, hari ini pelaksanaan apel agak berbeda karena akan kita rangkai dengan giat kurve gotong royong

    bersama instansi terkait dan kami gagas atas perintah Kapoldasu. Hal ini lanjut Kapolres,guna mendukung pelaksanaan event internasional kejuaraan dunia Power boat F1H2O di Danau Toba yang akan digelar pada Selasa .24 – 26 Februari 2023 mendatang dan diikuti berbagai Negara.

    Giat kurve gotong royong bersama instansi terkait ini dilakukan di sepanjang Jalinsum depan Mako Polres Sergai, Kantor DPRD dan kantor Kejari Sergai.
    terutama jalur yang akan dilalui oleh kontingen event F1H2O,” ujar Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud.

    Fhoto para personil saat giat Apel

    Kapolres Sergai mengatakan, kita harus bangga karena event internasional ini tidak bisa semua Negara menyelenggarakannya, jadi kita harus mempersiapkan menjadi warga yang baik.

    “Giat ini kita jadikan momentum awal untuk membersihkan lingkungan kita.Untuk itu kami minta juga kepada instansi terkait untuk menyampaikan kepada pimpinannya bahwa giat ini seyogianya dapat dilaksanakan dua kali seminggu, “harapnya.

    Menurut Perwira berpangkat 2 melati emas ini, pelaksanaan giat gotong royong Kurve ini akan di laksanakan berturut-turut hingga Rabu mulai pukul 08.00 wib hingga selesai. Dalam hal ini Humas agar viralkan giat ini,supaya menular kepada masyarakat yang lain. Oleh karena itu, kita harus kompak, tidak ada lagi tempat tempat yang kotor di tempat kita karena tempat kumuh memancing kriminal.

    “Untuk menggugah kesadaran masyarakat mari berikan wacana nomenklatur yang produktif serta sama sama membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, Sehingga membuat lingkungan jadi bersih, ramah, nyaman dan baik bagi anak sehingga tingkat kriminalitas menurun.Semoga giat ini membawa berkah bagi kita smua, “imbuh AKBP Dr Ali Machfud

    Selanjutnya, oleh Wakapolres Kompol Sofyan, SH, giat gotong royong Kurve tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Personil dipimpin Kabag Ops, Kompol LS Siregar, dan Kasat Pol PP M. Wahyudi, S.STP, M.Si.

    Hadir dalam giat tersebut, Danramil Sei Rampah, Kapten Inf.Sucipto, Para Kabag, Kasat, Kasi, Polres Serdang Bedagai.Ketua FKUB Sergai, Al Ustadz Drs. H. M. Irfan El Fuadi Lubis, Ketua MUI Sergai,H. Hasful Huznain,tokoh agama,Ustadz. Tamlih, Para Perwira, Personel Polres Sergai, Personil TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Sergai.

    (D.Marbun)

  • Reaksi Cepat Sat Samapta Polrestabes Medan Bubarkan Aksi Tawuran Mahasiswa Nomensen

    Reaksi Cepat Sat Samapta Polrestabes Medan Bubarkan Aksi Tawuran Mahasiswa Nomensen

    Medan, mediatribunsumut.com

    Personil Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan sejumlah Mahasiswa dari Perguruan Nomensen Medan di Jalan Pelita 1 Medan tadi malam.Jum’at (13/01/2023)

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK, melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, berawal dari anggota kami saat melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aksi tawuran di Jalan Pelita 1 Medan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, petugas patroli kami selanjutnya berkoordinasi dengan Patroli Polsek Medan Timur, kemudian mendatangi lokasi kejadian

    Dalam kejadian tersebut, anggota kami bersama Patroli Polsek Medan Timur dapat mengamankan 68 orang yang melakukan aksi tawuran tersebut, hasil pendataan dari 68 orang tersebut dari Mahasiswa Nomensen dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Mesin, saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terkait aksi tawuran tersebut, dan ada 15 unit berbagai macam sepeda motor untuk saat ini diamankan

    Kami sangat menyayangkan aksi tawuran tersebut, apa lagi sampai nantinya menimbulkan korban luka, dirinya juga menghimbau kepada para adik – adik Mahasiswa, mari kita bangun kedewasaan dalam berpikir dan bertindak, jadilah Generasi Bangsa yang selalu membangun Nilai Positive”.pungkas Kompol Pardamean Hutahaen. ( Taslim  )

  • Ketua Umum SOKSI Ir Ali Wongso Beserta Sekjend Depinas Dr. Ilyas Indra, Diulosi Dan Ditepung Tawari Di Medan

    Ketua Umum SOKSI Ir Ali Wongso Beserta Sekjend Depinas Dr. Ilyas Indra, Diulosi Dan Ditepung Tawari Di Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Depidar II SOKSI SUMUT menggelar Acara syukuran atas terpilihnya Ketua Umum Ir. Ali wongso Sinaga dan Sekjen Depinas soksi Dr. Ilyas Indra Masa bakti 2022- 2027, Bertempat dikantor Depidar II SOKSI Sumatera Utara, Jl. Sei Belutu No.3, Kec. Medan Baru, Kota Medan.
    Acara syukuran tersebut diawali dengan rapat pleno Depidar II SOKSI SUMUT, Lalu dilanjutkan acara pemberian Ulos dan pemberian ikan mas Kepada Ketua Umum dan Sekjen Depinas.

    Dilanjutkan acara tepung tawar oleh Ketua DPD Partai GOLKAR Sumatera Utara H. Musa Rajeckshah Kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga dan Dr. Ilyas Indra.

    “Kegiatan Hari ini adalah Syukuran atas terpilihnya Pak Ali Wongso, Dan juga ada Rapat Pleno, Mudah- Mudahan Banyak Hal yang dapat dibicarakan dan diputuskan Bersama yang tujuanya adalah bagaimana SOKSI ini semakin besar dan terus bermanfaat kepada Masyarakat, Sekali lagi selamat kepada pak Ali Wongso dan kita jaga terus Kekompakan” Ujar Wakil Gubernur Sumatera Utara yang sering disapa Bang Ijeck tersebut.

    Hadir Juga dalam acara tersebut Depicab SOKSI, Hasta Karya Prov SU, Ketua Kosgoro 57 Reza, Mewakili MKGR, Asgul Dalimunthe- dari Pengajian Al- Hidayah, HWK, KPPG SU- Pengurus Depidar II Soksi Sumut Dll. ( Joko  )

  • S Marpaung Ketua OKK DPD PWRI Sumut Tuding Kades Denai Kuala Bertindak Diluar Batas 

    S Marpaung Ketua OKK DPD PWRI Sumut Tuding Kades Denai Kuala Bertindak Diluar Batas 

    Deli Serdang, informasiRakyat.com

    S. Marpaung Ketua Organisasi Kader Kepemudaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia prov Sumatera Utara  ( OKK DPD PWRI Sumut  ) tuding Kades Denai Kuala bertindak diluar batas.

    Sebagaimana telah banyak kalangan menyoroti yang ditayangkan di sejumlah media, kali ini menyita perhatian Ketua OKK DPD PWRI Sumut S. Marpaung atas prilaku seorang aparat pemerintah bertindak diluar batas yang diduga mengerahkan sejumlah warga untuk menganiaya Iskandar terduga pelaku pengambil 4 janjang buah sawit yang tumbuh di Balai Wilayah Sungai ( BWS ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ).

    Kepada awak media ini mengatakan bahwa  perlakuan seorang Kades yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakatnya malah diduga kuat menjadi dalang tindakan main hakim sendiri, ini benar benar tidak bisa dibiarkan, tegas Marpaung.

    Kalau seandainya Iskandar benar mengambil 4 janjang buah Sawit, pertanyaannya apakah Kades Denai Kuala tidak mengetahui negara kita ini negara hukum, bukan main hakim sendiri, kesombongannya tidak dapat dibiarkan, ujar Marpaung.

    Justru tindak pidana penganiayaan ini tidak seharusnya terhenti pada kasus tersebut tetapi  persoalan besarnya adalah bagaimana bisa Kades Denai Kuala memiliki lahan di BWS,  tandas Marpaung.

    Jangan mentang mentang berkuasa sebagai Kades lantas berbuat sesukanya untuk menutupi boroknya, sekali lagi hukum harus ditegakkan, karena penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, kata S. Marpaung

    Jadi saya berharap kepada aparat hukum khususnya Polresta Deli Serdang yang telah menerima laporan korban atas nama Iskandar untuk segera diproses sesuai pasal 351 KUHP pasal 170 KUHP.

    Selanjutnya pihak Kepolisian segera memproses kasus dugaan penyerobotan lahan sawit,yang menjadi  penyebab Iskandar  dianiaya, tegas Sugiarto Marpaung.

    Karena sudah jelas lahan sawit tersebut berada di BWS, dengan demikian Kades  dapat dijerat  dengan pasal 385 KUHP dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun, tandas Sugiarto Marpaung.

    Pasal ini norma yang mengatur mengenai perbuatan merampas hak orang lain dalam hal hal ini adalah tanah secara melawan hukum, terang Pak Marpaung.

    Selanjutnya para pejabat BWS agar ditingkatkan pengawasan di wilayah lahan tersebut bila perlu lakukan pengusuran dan mengevaluasi lahan tersebut agar tidak ada lagi jatuh nya korban.,”terang Marpaung yang juga Pimpinan umum salah satu media online di Sumatera Utara. ( Red  ).

  • Polsek Percut Sei Tuan Grebek Dan Amankan 21 Unit Septor Dari Gudang Penampungan

    Polsek Percut Sei Tuan Grebek Dan Amankan 21 Unit Septor Dari Gudang Penampungan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Berdasarkan informasi dari masyarakat ada di dua tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor ( septor ) hasil dari kejahatan di Jl.Rambungan No.33 Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan.

    Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

    Pada hari Selasa ( 10 / 01 ) sekira pukul 18.00 wib Kanit Reskrim bersama Panit reskrim Ipda Budi Sudarmono memimpin personil Reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang didampingi oleh Kadus 8 desa Tembung terhadap tempat atau rumah penampungan/penyimpanan sepeda motor tersebut.

    Setibanya di lokasi ditemukan 21 unit septor dan setelah ditanyakan surat- surat bukti kepemilikannya pemilik rumah atas nama Mei Tin ( 33 ), Kristen, Wiraswasta, Jl.Rambungan No.33 Desa Tembung Kec.Percut Sei Tuan tidak dapat memperlihatkannya.

    Selanjutnya personil memboyong pemilik rumah dan ke 21 unit sepror ke mako Polsek Percut Sei Tuan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Percut Sei Tuan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan.

    Dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mencek ke Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa surat bukti kepemilikan.

    Berikut jenis Septor yang diamankan, Yamaha Scorpio Warna Biru Hitam
    BK 3773 RAN, Yamaha Mio Warna Hitam
    Tanpa Plat, Honda Vario
    Warna Merah
    BB 2915 FR, Yamaha Vixion
    Warna Hitam
    BK 5728 AHS, Yamaha Vega
    Warna Putih
    BK 6415 ACI, Honda Supra X 125
    Warna Hitam
    BK 3187 AHG, Honda Revo
    Warna Hitam BK 2515 OS, Yamaha Mio
    Warna Hitam
    BK 5460 ZIO, Suzuki Satria FU
    Warna Hitam
    BK 4154 RAL, Yamaha Mio Soul
    Warna Merah
    BK 5340 AQ, KLX
    Warna Hijau
    Tanpa Plat, Yamaha RX King
    Warna Biru
    BK 4333 DT, Yamaha Vixion
    Warna Merah
    Tanpa Plat, Honda Beat
    Warna Hitam
    Tanpa Plat, Yamaha RX King
    Warna Hitam Merah
    BK 5739 FP, Honda Beat
    Warna Putih
    BK 6562 MAK, Yamaha Mio
    Warna Merah
    BK 2374 AAJ, Yamaha Mio Soul
    Warna Hitam
    BK 2426 AAU, Suzuki Smash
    Warna Hitam
    BK 4998 HD, Yamaha Mio
    Warna Hitam
    Tanpa Plat, Yamaha Mio
    Warna Hijau
    BK 4950 ACI ( Red ).

  • Dinilai Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan,DPD Satgas IPK Sumut Akan Turun Dan Bantu Polsek Percut Sei Tuan

    Dinilai Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan,DPD Satgas IPK Sumut Akan Turun Dan Bantu Polsek Percut Sei Tuan

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Terkait kasus tindak pidana pemukulan, pengeroyokan salah satu kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Edi Saputra (39) warga jalan Benteng Hilir Dusun XIV Gg Seroja 21 No 89 C Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan 3 bulan sudah, Polsek Percut Sei Tuan Diduga lambat menanganin kasus pengeroyokan Ini, sampai saat ini ( 11/01 ) belum ada titik terang laporan kemajuan proses hukumnya.

    Tindak pidana pengeroyokan telah dilaporkan dengan No STPL/1951/X/2022/SPKT Percut, tertanggal 19/10/2022, distempel dan ditandatangani Aiptu Fadriansyah KA SPKT, A.n Kepala Kepolisian Sektor Polsek Percut Sei Tuan.

    Dalam STTLP tersebut diterangkan bahwa Edi Saputra selaku korban telah mengalami suatu peristiwa kasu kekerasan yang telah dialaminya ketika itu, dengan tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan perhubungan Laut Dendang Percut Sei Tuan.

    video CCTV yang sempat Viral, barita Sitorus selaku Bendahara DPD Satgas IPK Provinsi Sumut, Ketua DPD Satgas IPK Provinsi Sumut H Naro Pangabean, Seketaris DPD SATGAS IPK Provinsi Sumut Petrus Sitompul SH dan Semua Personil DPD Satgas IPK ProvinsiI Sumatera Utara akan turun kewilayah tersebut untuk membantu pihak polisi mencari tersangka penganiayaan kepada kader organisasi kami sampai ke otak pelaku.

    “Kita akan kawal demi nama baik organisasi, tidak ada tebang pilih disini kita kawal penuh,” ucap Barita Sitorus Kepada awak Media.

    Saat itu awak media langsung konfirmasi kepada kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan dan Iptu J Simamora Melalui Warsap Mengatakan Entar Ya Bang. ( Red ).

  • Diduga Guru P3K Dikutip Untuk HUT Kadis Pendidikan Deli Serdang

    Diduga Guru P3K Dikutip Untuk HUT Kadis Pendidikan Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga guru P3K dikutip untuk merayakan hari ulang tahun ( HUT ) Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan, SE.

    Informasi yang didapat perayaan HUT Kadis Pendidikan Deli Serdang dilaksanakan di Saung Sawah desa Telaga Tujuh Kec Labuhan Deli Kab Deli Serdang prov Sumatera Utara ( Sumut ).

    Acara berthemakan silaturrahmi dengan peserta belasan guru yang kabarnya selain berprofesi guru juga tokoh agama yang sedianya integritasnya tidak perlu diragukan.

    Hal tersebut diketahui setelah dihimpun informasi dari sejumlah narasumber yang tak mau disebutkan jari dirinya dalam pemberitaan ini.

    Mirisnya untuk mewujudkan acara tersebut disinyalir para guru P3K dikenakan biaya Rp 100 ribu/ orang.

    Ternyata rangkaian HUT Kadis Pendidikan Deli Serdang belum selesai di aula Dinas Pendidikan tetapi berlanjut.

    Yang menarik perhatian dalam perayaan HUT Kadis Pendidikan Deli Serdang adalah di hari pertama menggunakan fasilitas pemerintah yakni menggunakan aula Dinas Pendidikan, berikutnya dana perayaan berasal dari guru P3K yang menelan biaya diduga Rp 17 juta.

    Dikabarkan bertindak sebagai Ketua panitia Zulpan Haris Nasution termasuk Korwilcam Hamparan Perak Ambrin, S. Pd.

    Diminta kepada Ketua Panitia dan Korwilcam dapat memberikan penjelasan. ( Paisal  )

  • Ketua OKK DPD PWRI Sumut Kecam Kades Denai Kuala, Iskandar Minta Ampun Dihakimi Warga 

    Ketua OKK DPD PWRI Sumut Kecam Kades Denai Kuala, Iskandar Minta Ampun Dihakimi Warga 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dengan viralnya pemberitaan penganiayaan pelaku yang diduga mencuri sawit 4 (empat) janjang buah kelapa sawit dilahan Balai Wilayah Sungai ( BWS )Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mendapat perhatian banyak dari kalangan.

    Ketua Organisasi Kader Kepemudaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Warttawan Republik Indonesia Sumatera Utara (OKK DPD PWRI Sumut) Sugianto Marpaung SH., Kecam perlakuan seorang Kades yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakatnya malah diduga kuat menjadi dalang tindakan main hakim sendiri.

    “Sangat disayangkan tindakan seorang kades, mengapa  harus dianiaya hanya gegara 4 janjang buah kelapa sawit.

    Celakanya dia selaku kepala desa melihat langsung keberutalan warganya namun tidak ada upaya untuk melerai dan meredam warganya, korban  menjerit meraung minta ampun dan minta tolong tak digubris bahkan merangkul dan memeluk sang kades,”ucap S. Marpaung menirukan omongan korban kepada awak media saat di temui di ruang kerja. Selasa 10-01-2023 sekira pukul 14.00 wib.

    Masih kata Marpaung, seperti pepatah sudah jatuh ditimpa tangga lagi, sudah miskin dianiya lagi hingga luka luka dan hampir meregang nyawa,  sakit tak punya biaya berobat, inilah yang menimpa Iskandar, dihakimi 15 orang lebih, sungguh tindakan yang tidak bermoral dan keji.

    Fhoto STP, dan Korban yang dihakimi warga Denai Kuala

    Saya berharap kepada aparat hukum khususnya Polresta Deli Serdang yang telah menerima laporan korban atas nama Iskandar untuk segera diproses sesuai pasal 351 KUHP pasal 170 KUHP.

    Selanjutnya pihak Kepolisian segera memproses kasus dugaan penyerobotan lahan sawit,yang menjadi  penyebab Iskandar  dianiaya, tegas Sugiarto Marpaung.

    Karena sudah jelas lahan sawit tersebut berada di BWS, dengan demikian Kades  dapat dijerat  dengan pasal 385 KUHP dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun, tandas Sugiarto Marpaung.

    Pasal ini norma yang mengatur mengenai perbuatan merampas hak orang lain dalam hal hal ini adalah tanah secara melawan hukum, terang Pak Marpaung.

    Selanjutnya para pejabat BWS agar ditingkatkan pengawasan di wilayah lahan tersebut bila perlu lakukan pengusuran dan mengevaluasi lahan tersebut agar tidak ada lagi jatuh nya korban.,”terang Marpaung yang juga Pimpinan umum salah satu media online di Sumatera Utara.

    ( Red  ).

  • Warga Resah Bau Menyengat Dari Penjemuran Bulu Ayam Bebas Beroperasi Dilahan X HGU PTPN

    Warga Resah Bau Menyengat Dari Penjemuran Bulu Ayam Bebas Beroperasi Dilahan X HGU PTPN

    Percut Sei Tuan | mediatribunsumut.co

    Warga sekitar penjemuran resah dan merasa tidaknyaman, akibat penjemuran bulu ayam, yang dikelola salah satu pengusaha berinisial AS, di lokasi permukiman padat penduduk.

    Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya saat ditemui awak media mengatakan, waduh bang kami sebagai warga sudah merasa tidak nyaman dengan adanya penjemuran bulu ayam itu.

    “Lokasi itu sudah pernah kami demo bang, namun sampai saat ini tetap saja beroprasi,kami sangat terganggu kalau pas panas bau menyengat seperti bau bangkai, kadang susahnya diwaktu acara makan waduh bang akhirnya gak makan kalau terciyum, ucap warga.

    Lanjutnya lagi, kami sudah buat surat Dukungan Masyarakat (Dumas) yang ditembus kan, Kantor Kepala Desa, Camat Percut Seituan, Bupati Deliserdang, Gubernur Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pihak Kepolisian,Presiden Republik Indonesia namun tidak ada tindakan dan upaya untuk menutup.

    “tolong kami pak, warga jalan Madina, desa Bandar Klipa, kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara adanya usaha penjemuran bulu ayam di lingkungan kami pak.karena aroma bau seperti bau bangkai dan menganggu saluran pernafasan kami. sehingga menimbulkan penyakit,”terang warga geram.

    Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada Camat Percut Sei Tuan melalui via seluler whatshap, Minggu (08/01/2023) tidak aktif.

    Menurut undang – undang tindak pidana lingkungan hidup dan pencemaran udara sesuai Pasal 98 ayat (1) UU PPLH Th 2009 : Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun.

    Kasat Satpol PP Marjuki saat dikonfirmasi via whatsap mengatakan, itu lokasi berada di lahan X Hak Guna Usaha ( HGU ) jadi kita tidak ada wewenang untuk menutup.

    “Terkait usaha penjemuran bulu ayam itu lokasinya di lahan X HGU, anggota sudah kita turunkan kelokasi bang, jadi gimana kita mau menutup maupun upaya untuk tidak beroprasi karena lahanya garapan (X HGU),” jawabnya singkat. Senin 09-01-2023 sekira pukul 16:30 Wib.

    Sampai berita ini diterbitkan tim awak media masih merlihat lokasi penjemuran bulu ayam tetap beroprasi.

    (red)

  • Resmi, Alamsyah, SH Calon Tunggal  Ketua DPC Peradi Di Muscab II Masa Bhakti 2023 – 2028

    Resmi, Alamsyah, SH Calon Tunggal  Ketua DPC Peradi Di Muscab II Masa Bhakti 2023 – 2028

    Sergai,
    Mediatribunsumut.com

    Resmi, Alamsyah, SH  calon tunggal Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC  ) Peradi di Musyawarah Cabang ( Muscab  ) II untuk masa bhakti  2023- 2028.

    Panitia Muscab DPC Peradi Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi resmi memutuskan Alamsyah S.H sebagai Calon tunggal  Ketua di Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Periode 2023-2028 yang akan di gelar pada 4 Februari 2023 mendatang.

    Demikian disampaikan Ketua Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Azmi Zulfachri S.H.,M.H usai membacakan surat keputusan Panitia Pelaksana Muscab II DPC Peradi Deli Serdang di Kantor Sekretariat Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Jalan Tengku Fachrudin Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Senin ( 09/ 01 ).

    “Keputusan Panitia Musyawarah Cabang ( Muscab ) II DPC Peradi Deli Serdang nomor: 05/SK-pan.Muscab/Peradi DS/1/2023 tentang penetapan calon ketua DPC Peradi Deli Serdang periode 2023 – 2028 yakni Alamsyah S.H,” jelasnya.

    “Keputusan ini sudah sah karena sebelumnya kami panitia sudah melalui beberapa tahapan yang dilalui seperti rangkaian pendaftaran Balon Ketua, Verifikasi Berkas dan sampai Penetapan Calon, Dimana Alamsyah S.H sebagai Calon Ketua Tunggal,” ujarnya.

    Berikut isi kutipan surat Keputusan Panitia Pelaksana Muscab II DPC Peradi Deli Serdang, Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Panitia Musyawarah Cabang II DPC Peradi Deli Serdang, Menimbang : musyawarah cabang II DPC Peradi Deli Serdang yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2023.

    mengingat
    1.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Peradi.

    2. Rapat DPC Peradi Deli Serdang dan panitia pelaksana pada tanggal 15 Desember 2022.

    Memperhatikan: Rapat panitia pelaksana tentang verifikasi berkas bakal calon pada tanggal 5 Januari 2023.

    Memutuskan :
    Menetapkan: 1. Menetapkan bakal calon ketua DPC Peradi Alamsyah SH sebagai calon ketua DPC Peradi Deli Serdang.

    2. Calon Ketua yang telah ditetapkan wajib untuk melaksanakan segala proses dan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Pelaksana.

    keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dilubuk Pakam 9 Januari 2023 panitia pelaksana Muscab II DPC Peradi Deli Serdang ditandatangani ketua Azmi Zulfahri S.H.,M.H dan Sekretaris Erwin Murdani Purba S.H.
    ( D. Marbun )

  • Posisi Baru, Nurcahyo Budi Susetyo, S.T Kepala Dinas Kominfo P. Sidempuan

    Posisi Baru, Nurcahyo Budi Susetyo, S.T Kepala Dinas Kominfo P. Sidempuan

    P. Sidempuan,mediatribunsumut.com

    Posisi baru, Nurcahyo Budi Sisetyo, S. T menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo  ) Kota P. Sidempuan, sebelumnya menjabat Kabag Protokol dan  Komunikasi Pimpinan setda Kota P. Sidempuan.

    Sementara Kadis Pendidikan Muhammad Lutfhi Siregar, SH, MM tetap bertahan Kepala Dinas Pendidikan Kota P. Sidempuan termasuk Kadis Lingkungan Hidup Syahreni Lubis, SH, MM masih bertahan di Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota P. Sidempuan.

    Sulaiman Lubis, SE menjabat  Inspektur Kota P. Sidempuan menggantikan Rahmat Marzuki, SH, MH sedangkan  Alfian, S.Sos, MM devenitif Kepala Dinas Perhubungan Kota P. Sidempuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Si devenitif Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa Kota P. Sidempuan serta Ahmad Juni,S.T devenitif  Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Kota P. Sidempuan

    Sedangkan Dra. Monalisa Cahaya, MM dilantik jadi Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota P. Sidempuan, Balyan, S.K.M, M.Kes jadi Kepala Dinas Kesehatan Kota P. Sidempuan.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah eselon II dan 56 eselon III dan IV  dilaksanakan di di Aula Kantor BKPSDM Padang Sidempuan, Senin ( 09/ 01 ).

    Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan,  saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan”.

    Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara agar pencapaian kita dalam menyelesaikan visi misi Padang Sidempuan BERSINAR dapat dicapai, tambahnya.

    Dan diharapkan kepada seluruh yang diambil sumpah jabatannya hari ini dapat memaksimalkan kinerja sesuai dengan TUPOKSI.

    Soal mutasi, rotasi promosi dan demosi merupakan salah satu dinamika dalam struktur pemerintahan dan semua itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. ( SL  ).

     

  • Gegara 4 Janjang Sawit Di Lahan BWS,  Diduga Kades Denai Kuala Sewa Preman Untuk Aniaya Pelaku

    Gegara 4 Janjang Sawit Di Lahan BWS,  Diduga Kades Denai Kuala Sewa Preman Untuk Aniaya Pelaku

    Pantai Labu | mediatribunsumut.com

    Gegara empat ( ) janjang buah sawit yang diambil di lahan Balai wilayah sungai ( BWS  ), diduga Kepala desa ( Kades  ) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Suwardi sewa preman untuk menganiaya dan penganiayaan tersebut ditonton sang  Kades Denai Kuala.

    Kades selaku aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat tidak bertindak pengayom, melainkan disinyalir menjelma menjadi otak atau dalang terjadinya tindak pidana penganiayaan hingga korban mengalami luka parah dibagian pelopak mata sebelah kanan dan dibagian bibir mulut juga  leher  seperti bekas jeratan tali.

    Kepada awak media ini saat dikonfirmasi di ruangan aula kantor desa pada ( 09/01 ) membenarkan kejadian penganiayaan dan mengakui bahwa buah sawit yang diambil korban  adalah miliknya.

      Keterangan Kades

    “Benar bang, kejadian penganiayaan kepada korban dilakukan beberapa warga saya, dan itu yang diambil ada 4 janjang itu sawit saya kebetulan saat penganiayaan terjadi saya ada disitu dan saya lihat langsung, “jelasnya dengan enteng.

    Saat ditanya, mengapa buah sawit yang di lahan BWS bisa milik pak kades ,sedangkan itu lahan pemerintah yang tak terlepas dari pengawasan pihak BWS Provinsi Sumatera Utara.

    Pengakuan Kades Terkait Pohon Sawit di lahan BWS

    “dulunya pokok sawit saya beli dari beberapa warga (ganti rugi) sehingga lahan itu milik saya, namun transaksi ( Pembelian ) tidak melalui perjanjian ( kwitansi ) karena itu saya merasa berhak, “sebutnya.

    Lalu mengapa kejadian penganiayaan tidak diserahkan ke Polsek terdekat, tanya awak media.

    Karena disaat kejian pelaku (korban) I minta ampun dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maka saya suruh pulang, katanya.

    Sementara keterangan korban penganiayaan Iskandar (36) yang tingal di desa Binjai Bakung   diduga pelaku pemanen buah sawit di lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berada Kabupaten Deli Serdang,  Sawit tersebut adalah milik Kepala Desa Denai  Kuala.

    “Karena saya merasa itu sawit gak ada yang punya maka saya mengambil buah nya 4 janjang karena untuk beli beras itu pun saya berdua dengan teman saya,”terang korban, saat dikunjungi para awak media di rumahnya. Senin (09/01/2023)

    Masih kata korban, kejadiannya sekira jam 01.00 Jum’at disaat saya mau membawa buah sawit tiba tiba pulahan warga membabibuta menganiaya saya, seolah olah suda dikondisikan.

    Para warga tidak punya prikemanusian dan tidak punya hati  serta main hakim sendiri, hingga saya sekarat dan bersimbah darah tanpa melakukan penghentian, yang ada hanya emosi warga,

    Sampai detik  ini para pelaku dan pak kadesnya belum  datang ke rumah saya untuk melihat atau menjenguk  keadaan saya bang, ” tutur korban tersedu sedu menahan sakit akibat luka dari pukulan warga.

    ( R. Sinaga ).