Tag: camat batang kuis

  • Janggal ” Camat Batang Kuis Perintahkan Kades, Kadus Buat Tim Soal Tuntutan Warga Limbah Pabrik Jagung

    Janggal ” Camat Batang Kuis Perintahkan Kades, Kadus Buat Tim Soal Tuntutan Warga Limbah Pabrik Jagung

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    ” Janggal dan seolah cuci tangan ” Camat Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Rio Laka Dewa, S. STP, M. AP perintahkan Kades dan Kadus bentuk Tim terkait penanganan tuntutan warga soal limbah pabrik Pengering Jagung.

    Hal tersebut disampaikan Camat Batang Kuis dihadapan muspika dan beberapa Dinas terkait pada pertemuan mediasi dengan warga terdampak limbah dengan pihak perusahaan CV Golden Jaya Agritama di aula kantor desa Baru ( 11/05 ) sore.

    Bukankah aneh, Camat menyampaikan hasil mediasi kali ke Lima ( 5 ) sama sama dikaji dan dibuat rambu rambu.

    Yang sulit diterima akal Camat Batang Kuis perintahkan Kades dan Kadus membuat Tim.

    Artinya kesimpulan tersebut dinilai tidak mengakomodir keluhan warga.

    Namun sebaliknya, mengakomodir kepentingan perusahaan dan memuluskan hajat pihak perusahaan.

    Kades diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab Deli Serdang untuk pasangan rambu rambu lalu lintas di jalan yang di lewati armada pengangkut bahan pabrik.

    Bila ada hal hal yang sifatnya pengecekan selalu melibatkan tokoh masyarakat juga tokoh pemuda, tegas Camat Batang Kuis.

    Kalau ada warga yang sakit, ada Bidan Desa, pungkas Camat.

    Kesimpulan lahir sebelum melaksanakan tinjauan lapangan, pada hal warga sudah berteriak agar dilakukan pengecekan ke rumah warga yang terdampak limbah.

    Sayamgmya tidak dilaksanakan sehingga menambah deretan kekecewaan warga terdampak, sehingga menyisakan sederet pertanyaan.

    Kekecewaan warga makin bertambah, sebab muspika peserta mediasi ke Lima malah meninjau pabrik dan sama sekali tidak meninjau rumah warga terdampak limbah.

    Pada hal pihak muspika akhirnya mengetahui bahwa pabrik menjadi penyumbang limbah buat warga sekitar, toh tinjauan ke rumah warga tidak dilaksanakan.

    Benar benar menyisakan miateri, semoga pihak terkait dapat melihat dan jeli apa tuntutan masyarakat.

    Yang pasti ada indikasi pihak perusahaan CV Golden Jaya Agritama melanggar ketentuan Peraturan Bupati, ini terumgkap berdasarkan penjelasan pihak Dinas Perhubungan Deli Serdang. ( TimĀ  )

  • Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Tim Gabungan di Kecamatan Batang Kuis, Namun Terkesan Pilih Kasih

    Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Tim Gabungan di Kecamatan Batang Kuis, Namun Terkesan Pilih Kasih

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Penertiban yang dilakukan tim Deli Serdang bersama Pemprov Sumut terkesan pilih kasih, pasal nya masih banyak bangunan mewah hingga mencakar langit tidak di tertibkan (robohkan).

    Beberapa bangunan tanpa ijin itu juga di sebut bangunan liar, seperti yang di beritakan media ini beberapa Minggu lalu bahwa bangunan tanpa ijin menjamur di kecamatan batang kuis.

    Trantib Kecamatan Terkesan Tutup Mata, Bangunan Tanpa Ijin Menjamur Di Kecamatan Batang Kuis

    Hingga kini bangunan mencakar langit dibeberapa titik di desa baru desa Tanjung sari desa Batang kuis pekan masih terus berjalan pembangunan nya tanpa ada tindakan dari pihak kecamatan.

    Dari pantauan media ini, Jum,at (24 – 02 – 2023) sekira pukul 14 : 00 Wib ditemukan banyak bangunan rumah warga yang berada di desa Sena tepat nya di tanah lahan Spot senter rata dengan tanah diduga liar dan tanpa memiliki ijin.

    Dari pantauan Investigasi Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (PWRI Sumut) banyak ditemui beberapa bangun Ruko dan rumah yang sedang dibangun tanpa ada plang Ijin mendirikan Bangunan (IMB).

    Sementara kita ketahui sekarang sudah dipermudah dalam pengurusan oleh pemerintah bisa dengan melalui pendaftaran Online sebelum mendirikan bangunan.

     

    Hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat diduga kuat ada permainan dari pihak pemilik bangunan antara pemerintahan khusunya kecamatan batang Kuis.

    Seperti pembanguan di Jln Rumbia Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, rumah bertingkat mencakar langit berdiri dengan megah dan ada di beberapa titik di kecamatan Batang kuis tanpa di lengkapi plang IMB.

    Saat dikonfirmasi awak media ini kepada orang pekerja yang ada di lokasi terkesan bungkam seolah – olah menutup- nutupi.

    “Maaf bg kami hanya pekerja, mandor kami gak datang yang punya rumah (Bangunan) kami pun gak tau,” ujar salah satu pekerja bangunan yang tidak mau disebut namanya.

    Sementara Trantib Kecamatan Batang kuis yang sering dipanggil Gajah,saat dikonfirmasi tim media terkait banyaknya bangunan rumah dan ruko tanpa ijin melalui via telpon pribadinya tidak mengangkat (menjawab).

    Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat dihubungi via whatsApp tidak menjawab dan ditelpon tidak diangkat.

    Camat batang kuis Rio Lakadewa saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp akan di perintahkan Anggota mengecek lokasi.

    “Terimakasih pak atas informasinya kita akan segera cek dan kita lakukan tindakan, “jawab Rio (camat) singkat.

    Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindakan maupun upaya penyetopan dari kecamatan maupun tim Deli Serdang.

    (Rdn)

  • Tolak Penggusuran, Warga Desa Sena Adakan Dzikir Akbar

    Tolak Penggusuran, Warga Desa Sena Adakan Dzikir Akbar

    Batang Kuis | Mediatribunsumut.com

     

    Tolak Penggusuran untuk pembangunan islamic center ratusan warga Desa Sena adakan Zdikir Akbar.

    Dzikir Akbar yang diadakan di Halaman Kantor Desa Sena Jl Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis adalah bentuk respon penolakan warga Desa Sena atas upaya perencanaan pembangunan Islamic Center. Minggu (06/11).

    Setelah sebelumnya aksi penolakan dengan turun ke jalan dan membentangkan spanduk dibahu jalan, aksi penolakan lebih santun kali ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

    Hal ini terlihat, Kala kegiatan Dzikir Akbar dihadiri Camat Batang Kuis Rio Laka Dewa S.STP beserta Sekcam Junaidi S.E, M.Si selanjutnya Kapolsek Batang Kuis di wakili Wakapolsek Iptu Dodi Martha, Kepala Desa Yuli, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

    Acara diadakan berlatar belakang keadaan dan kondisi masyarakat kita terkait adanya penolakan pembangunan islmaic center. Sebagaimana kita ketahui gelombang aksi penolakan pembangunan islamic center terus bergulir, dan salahsatunya adalah dengan mengadakan aksi Dzikir Akbar ini, demikian disampaikan Yuli Kades Desa Sena dalam sambutannya.

    Mari kita bersatu, jangan ada perbedaan diantara kita, saat ini saya adalah kepala Desa, kepala.Desa bersama milik warga Desa Sena, saya akan terus bersama masyarakat.

    Yuli Menambahkan, “Kedepannya saya harapkan minimal 2 bulan sekali kegiatan seperti ini kita adakan, bukan saja karena ada kondisi seperti ini baru kegiatan keagamaan ini kita lakukan, saya harap desa kita menjadi desa religius desa agamis, inilah sisi positif yang saya ambil hikmahnya dari keadaan saat ini”.

    Ditempat yang sama, Rio Laka Dewa S.STP dalam sambutan singkatnya mengharapkan agar keadaan saat ini bukan saat ada momen tertentu baru bersatu.

    “Perbedaan dalam pandangan itu biasa, namun jangan pada momen tertentu kita baru bersatu, saya harapkan kegiatan seperti ini bukan saja karena ada maksud tertentu baru kita lakukan, ucap Rio dalam sambutannya.

    Melaluhi doa” doa yang kita munajatkan hari ini, semoga segala urusan kita dipermudah dan di jabah Allah SWT, aamiin. Tutup Rio yang saat acara tidak dapat mengikuti acara sampai akhir dengan alasan adanya kegiatan diluar tersebut.

     

    Sementara melaluhi tausiyah dan doa’a Al-Ustads Supriyatin S.Ag meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat, jadikan pembangunan ini adalah pembangunan yang mensejahterakan bukan pembangunan yang menyengsarakan.

    “Kami dukung Pembangunan Islamic Center tapi tanpa mencederai dan mengorbankan masyarakat, tegasnya”.

     

    Kenapa Ada Penolakan Pembangunan Islamic Center

    Menjadi pertanyaan, mengapa warga Desa Sena yang mayoritas Muslim menolak pembangunan Islamic Center?

    Bukan tanpa sebab, masyarakat tak akan melakukan penolakan jika pembangunan mengedepankan keadilan. Pembangunan berkeadilan adalah harapan besar bagi masyarakat, Pembangunan demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan masyarakat itu sendiri.

    Islamic Center yang akan dibangun dilahan seluas 50 Ha, lahan yang berasal dari eks HGU PTPN II dan telah dihuni ratusan bahkan ribuan warga sejak puluhan tahun. Warga menghuni lahan tersebut memiliki riwayat turun menurun sebagai buruh kebun.

    Begitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan mengambil alih kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, seluas 50 Hektare (Ha) dengan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp31.223.278.441 pada Senin (30/12/2019) beberapa waktu lalu, saat itulah 331 KK atau 1200 warga yang berada di 5 dusun Desa Sena terancam kehilangan hunian tempat tinggal.

    Menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Pemerintah bgaimana mendapatkan solusi terbaik dari aksi penolakan pembangunan ini.

    Masyarakat Desa Sena terkhusus yang berdomisili di Dusun 5,6,7,8 dan 9 adalah mayoritas Muslim dan telah menegaskan tidak menolak pembangunan Islamic Center, masyarakat Desa Sena mendukung Pembangunan Islamic Center untuk kemajuan Islam namun dalam pembangunannya haruslah berkeadilan tidak ada masyarakat yang dikorbankan.

     

    (Eka)