Tag: Dugaan Korupsi DD

  • Terkait Dugaan Korupsi DD, APH Didesak Periksa Kades Selamat

    Terkait Dugaan Korupsi DD, APH Didesak Periksa Kades Selamat

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Terkait dugaan korupsi sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana desa ( DD ) dari Ta 2021 hingga Ta 2023, untuk itu aparat penegak hukum ( APH ) didesak periksa Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Tidak tanggung tanggung, indikasi korupsi DD di desa Selamat, hal ini terungkap berdasarkan penelusuran Tim mediatribunsumut.com.

    Berikut sejumlah kegiatan dan pengadaan yang disinyalir dikorupsi pengelola dana desa.

    Bahwa di Ta 2021 Rp 158 juta lebih dialokasikan DD untuk proyek bukaan jalan baru di dusun I Wargo, namun jalan tersebut tidak dapat difungsikan atau digunakan lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai aturan atau tidak sesuai kontrak kerja.

    Lalu di Ta 2022 Rp 100 juta ditampung dana untuk pengadaan handtractor.

    Handtractor yang dibelanjakan tersebut diduga hanya menghabiskan dana Rp 18 juta.

    Proyek Bukaan Jalan Baru Dsn I Wargo Tak Dapat Difungsikan

    Tidak hanya indikasi penggelembungan harga, handtractor tersebut hingga ( 25/11 ) malah digudangkan kelompok tani karena tidak dapat digunakan dengan maksimal atau tidak sesuai spesifikasi untuk petani sawah.

    Hal yang sama terjadi pada mesin pencacah pakan ternak, kelompok peternak protes karena tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, lagi lagi untuk negara tersebut terbuang sia sia.

    Indikasi korupsi DD di desa Selamat makin menjadi, pada Ta 2023 Rp 175.946.200 dialokasikan dana untuk proyek irigasi pertanian dusun I Wargo.

    Proyek tersebut menuai protes karena Kades desa Selamat membangun irigasi dimaksud di lahan pertanian atau kebun warga tanpa permisi alias tanpa ganti rugi.

    Tanpa basa basi tanaman keras seperti Duku dan AL Fukat ditebang.

    Parahnya lagi pembangunan irigasi itu, membawa petaka pada pemilik lahan, setiap hujan, aliran air irigasi masuk ke kolam ditambah sampah yang terbawa arus air masuk ke kolam ikan pemilik lahan.

    Dengan demikian pembangunan irigasi tersebut dapat dikatakan proyek gagal lantaran disinyalir proyek itu dibangun tanpa proses perencanaan, melainkan ” sesuka hati ” Kades desa Selamat.

    Sekali lagi melalui media ini diharapkan APH segera memanggil dan memeriksa Kades Selamat, karena Kades Selamat terindikasi korupsi DD sejak tahun 2021 hingga 2023.

    ( Tim ).

  • Diduga Dikorupsi DD Ta 2019 Dan Ta 2021, Kades Telaga Tujuh Diadukan Ke PoldaSu

    Diduga Dikorupsi DD Ta 2019 Dan Ta 2021, Kades Telaga Tujuh Diadukan Ke PoldaSu

    Labuhan Deli, mediatribunsumut.com

    Diduga dikorupsi dana desa ( DD  ) Ta 2019 dan DD Ta 2021, kepala desa ( Kades  ) Telaga Tujuh Kec Labuhan Deli resmi diadukan ke Direskrimsus Polda Sumatera Utara.

    Indikasi korupsi yang diadukan yakni penggunaan DD Ta 2019 dan pengelolaan DD Ta 2021 yang dikucurkan ke BUMDes Tujera.

    Dugaan korupsi makin terkuak lantaran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan DD Ta 2021 yang diperuntukkan ke BUMDes belum jelas dibuat Ketua BUMDes Tujera Misno.

    Bahkan sebelumnya dikabarkan atas nama masyarakat Telaga Tujuh dpernah menyirati BPD persoalan pengelolaan dana BUMDes dari tahun 2016 hingga tahun 2021, namun yang bersangkutan tak menggubrisnya.

    Diketahui pembuataan Pos Siskamling melalui ADD tahun 2019 tidak ada RPJMDes dan biaya pembangunan terlalu besar sehingga Kades Telaga Tujuh Sunarto diduga dengan sengaja mengambil keuntungan diri sendiri sehingga merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pembelian Tenis Meja buat Desa Telaga Tujuh diduga digelembungka sehingga merugikan negara.

    Dugaan permainan DD dikuatkan penganggakatan Sugianto menjadi Ketua BUMDes, yang bersangkutan diangkat oleh Kepala desa tanpa melalui musyawarah sekaligus mengabaikan peran BPD, bukankah ini mencurigakan.

    Jadi pengaduan masyarakat (Dumas) ke PoldaSu terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa tahun 2019 dan persoalan permainan dana BUMDes tahun 2021 merupakan tindakan yang tepat.

    Sebagaimana surat PoldaSu tanggal 11 Oktober 2022 yang ditujukan kepada AH di desa Telaga Tujuh tentang surat pemberitahuan perkembangan Dumas ( SP2D  ).

    Hanya saja, belakangan tindaklanjut Dumas tersebut diarahkan PoldaSu ke Polres Deli Serdang, sementara diketahui pengaduan warga tersebut di wilayah hukumnya di Polres Pelabuhan Belawan.

    Ini memicu tanda tanya, pengaduan masyarakat Desa Telaga Tujuh berkaitan dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes kok ke Polres Deli Serdang?. Sementara kami ketahui wilayah hukum Desa Telaga Tujuh adalah Polres Pelabuhan Belawan,” beber Ahmad kepada wartawan, Kamis (22/12).

    Penelusuran awak media, banyak persoalan pembangunan pada penggunaan DD 2019 dinilai tak transparan. Warga menduga kalau Kades Sunarto terindikasi menyelewengkan Dana Desa dari berbagai pembangunan di desa seperti Pos Siskamling.

    Diketahui pembuataan Pos Siskamling melalui ADD tahun 2019 tidak ada RPJMDes dan biaya pembangunan terlalu besar sehingga Kades Telaga Tujuh Sunarto diduga dengan sengaja mengambil keuntungan diri sendiri sehingga merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pembelian terhadap tenis meja buat Desa Telaga Tujuh diduga ada penggelembungan harga sehingga merugikan negara.

    Awak media ini pun konfirmasi  kepada Kades Telaga Tujuh Sunarto via whatsApp terkait pengaduan warganya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan korupsi ADD dan BUMDes, namun hingga berita ini ditayangkan kades malah bungkam. ( Faisal  ).