Tag: sekretaris desa

  • Wow..!! Kades dan Sekdes Helvetia Diduga Mainkan Dana Desa Dari 3 RAB

    Wow..!! Kades dan Sekdes Helvetia Diduga Mainkan Dana Desa Dari 3 RAB

    Labuhan Deli | Mediatribunsumut.com

     

    Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Helvetia diduga mainkan anggaran dana desa (ADD) yang dialokasikan pada tiga rancangan anggaran biaya (RAB).

    Informasi yang diperoleh ketiga RAB yang diduga dimainkan tersebut diantaranya, menyangkut 2 pekerjaan yakni pemasangan paving block di Gang Amal Dusun X dan pembangunan Gapura di Jl Inspeksi, Dusun I, yang seharusnya dibangun di Dusun XI.

    Serta 1 RAB yang juga diduga bermasalah dalam penggunaannya terkait pengadaan timbangan dan kursi untuk Posyandu di 14 Dusun di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

    Terkait temuan tersebut Bendahara Desa Helvetia, Novi yang ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya pengguna anggaran desa untuk 2 pekerjaan dan 1 pengadaan.

    Dari ketiga anggaran, dua diantaranya dialokasikan untuk pengerjaan pemasangan paving block di Dusun X dengan nilai RAB sekitar Rp28 juta dan pembangunan gapura di Dusun I sekitar Rp21 juta.

    Namun untuk anggaran yang digunakan dalam pengadaan timbangan dan kursi posyandu di 14 Dusun, Novi tidak menyebutkan nilai pagu RAB.

    “Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Kades atau Sekdes aja bang. Soalnya saya ini bawahan hanya mengikuti perintah atasan saja,” ujar Novi.

     

    (Paisal)

  • Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli Diduga Ada Mafia Tanah

    Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli Diduga Ada Mafia Tanah

    Labuhan Deli  | Mediatribunsumut.com

     

    Mafia tanah diduga menyerobot tanah di lahan seluas 5.600 M2 di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Warga menduga penyerobotan tanah tersebut diduga campur tangan Sekretaris Desa .

    Warga bagian dari ahli waris tanah atas nama Hermawati meminta pertanggungjawaban Sekdes Helvetia diduga terlibat menandatangani sertifikat tanah yang telah dikeluarkan.

    Warga – warga tersebut geruduk dengan membawa spanduk bertuliskan ‘usut tuntas perangkat desa dan petinggi Kecamatan Labuhandeli yang terlibat jaringan Mafia tanah’.

    “Kenapa tanah yang sudah dikuatkan hasil putusan PTUN dan Mahkamah Agung, bisa dikeluarkan sertifikat. Kami menduga ada mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik kami,” teriak Andiko sewaktu aksi damai di Kantor Camat Labuhan Deli, Rabu (28/12).

    Menurut Kuasa Hukum masyarakat, Ardianto mempertanyakan dasar awal Ratio itu,  keluar sertifikat itu apa?, pasti ada  penguasaan fisik, dan ternyata diakui Sekdes dan Kepala Desa Helvetia mereka memang benar ada mengeluarkan surat penguasaan fisik di tahun ini, cuma alasan mereka lampirannya tidak ada.

    “Luas tanahnya lebih kurang lima ribu enam ratus meter dan dasar kepemilikan tanah itu sudah ada keputusan dari PTUN hingga Mahkamah agung dan juga putusan perdata hingga  Mahkamah agung yang mengatakan tanah lima ribu enam ratus itu milik dari ibu Hermawati klien saya.” Ungkapnya pada Wartawan.

    “Kita ada atas surat perintah eksekusi Surat keterangan tanah No 592:/ 0157/2/2006 an Ibu Hermawati, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Helvetia dan diketahui Kecamatan Labuhan Deli, itu dasar kepemilikan kita, dan itu terbit atas dasar surat perintah eksekusi dari pengadilan Tata Usaha Negara, jadi kita memang sah sebagai pemilik, bukan tidak sah, sudah ada putusannya,  sudah inkracht putusannya.” Katanya lagi.

    Dan tentunya Kami akan melakukan upaya hukum, baik upaya hukum kami akan mengsurati ke Polda, Kejatisu, buat pengaduan, dan kami juga akan melakukan gerakan TUN terhadap sertifikat yang telah terbit, jadi kami akan mengambil langkah hukum agar membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah yang ada di Sumatera Utara ini khususnya Deli Serdang, ujar Ardi.

    Hasil pertemuan tadi mereka mengakui telah mengeluarkan surat penguasaan fisik AN Ratio untuk penerbitan SHM padahal Sekdes Helvetia mengetahui kalau tanah itu tanah ibu Hermawati, karena apa, karena pada saat surat penerbitan an Ibu Hermawati sekdes juga ada tanda tangan, sebagai saksi di situ, jadi tidak mungkin dia tidak tahu tanah siapa, makanya disini saya ingin membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah, apa ada dugaan di sini ada mafia tanah” Pungkas Andi.

    Sementara Sekretaris Desa Helvetia, Komarudin, membenarkan bahwa sertifikat yang diterbitkan atas nama Ratio telah menimpa tanah milik warga.

     “Kita akan cari solusinya untuk mencari berkas lain yang mendukung. Kita akan membalas surat keberatan warga tersebut,” ujarnya.

     

    (Paisal)