Labuhan Deli | Mediatribunsumut.com
Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Helvetia diduga mainkan anggaran dana desa (ADD) yang dialokasikan pada tiga rancangan anggaran biaya (RAB).
Informasi yang diperoleh ketiga RAB yang diduga dimainkan tersebut diantaranya, menyangkut 2 pekerjaan yakni pemasangan paving block di Gang Amal Dusun X dan pembangunan Gapura di Jl Inspeksi, Dusun I, yang seharusnya dibangun di Dusun XI.
Serta 1 RAB yang juga diduga bermasalah dalam penggunaannya terkait pengadaan timbangan dan kursi untuk Posyandu di 14 Dusun di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Terkait temuan tersebut Bendahara Desa Helvetia, Novi yang ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya pengguna anggaran desa untuk 2 pekerjaan dan 1 pengadaan.
Dari ketiga anggaran, dua diantaranya dialokasikan untuk pengerjaan pemasangan paving block di Dusun X dengan nilai RAB sekitar Rp28 juta dan pembangunan gapura di Dusun I sekitar Rp21 juta.
Namun untuk anggaran yang digunakan dalam pengadaan timbangan dan kursi posyandu di 14 Dusun, Novi tidak menyebutkan nilai pagu RAB.
“Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Kades atau Sekdes aja bang. Soalnya saya ini bawahan hanya mengikuti perintah atasan saja,” ujar Novi.
(Paisal)