Topic: Hukum dan kriminal

  • RES Penulis Togel Ditangkap Polsek Batang Kuis

    RES Penulis Togel Ditangkap Polsek Batang Kuis

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    RES penulis togel / Hongkong ditangkap Polsek Batang Kuis pada ( 23/10 ) sekira pukul 21.30 Wib.

    Pelaku ditangkap di jalan Pembangunan Desa Batang Kuis Pekan Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Demikian dikatakan Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal kepada mediatribunsumut.com pada ( 24/10 ).

    Dari tangan perempuan penulis togel tersebut disita Rp 416 ribu, ujar Syahrizal.

    Hal ini telah dilaporkan ke Kapolresta Deli Serdang sesuai surat : LP/A/ /X/2023/SPKT/SEK BT QUIZ/ RESTA DS dated 23 October 2023, “ungkapnya.

    Fhoto pelaku saat diserahkan kepolresta lubuk PAKAm dikawal anggota reskrim Polsek Batang kuis

    Pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana yakni perkara tindak pidana perjudian jenis togel / hongkong, terangnya.

    Berikut kronologi penangkapan, pada ( 23/ 10 ) sekira pukul 20.00 Wib, Unit reskrim Polsek Batang Kuis mendapat informasi warga melakukan kegiatan perjudian jenis togel / Hongkong di jalan Pembangunan Desa Batang Kuis Pekan Kec Batang Kuis Kab.Deliserdang. Provinsi Sumatera Utara.

    Informasi tersebut ditindaklajuti unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda R N Bacin, SH MH menuju ke lokasi.

    Ternyata informasi tersebut benar, di tempat tersebut Kanit Reskrim Ipda Ricardo Novri Bancin SH.MH bersama Tim masing masing Aipda Syahdan, Aipda Fauzi Efendi, Brigpol T Rifai Sirigar
    mengamankan 1 (satu) orang penulis togel / hongkong berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah hp merk Samsung yang berisikan angka angka togel / hongkong, uang sebesar Rp 416.000 dan kertas yang bertuliskan angka2 togel / hongkong, bebernya.

    Lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    ( Kiki Wahyuni ).

  • Acara KAUKUS MUDA KRISTEN, 4 Orang Tokoh Hadir Sebagai Narasumber

    Acara KAUKUS MUDA KRISTEN, 4 Orang Tokoh Hadir Sebagai Narasumber

    MEDAN |mediatribunsumut.com-

    Empat Tokoh Sebagai Narasumber Menghadiri acara yang diadakan oleh Kaukus Muda Kristen, FOCUS GROUP DISCUSSION Dengan Tema ” BERPOLITIK TANPA MENCEDERAI IMAN” dilaksanakan di THIRTY NINE POINT COFFEE jalan Tuamang, No.39 Medan Sabtu 09/09/2023.

    Diskusi Politik ini digagasi dan diprakarsai oleh Fajar Aritonang dan Lusius Sinurat Dengan Mengangkat tema. Eksistensi dan Orientasi politisi Kristen dalam Arena Politik Kekuasaan.

    Tokoh Yang Hadir sebagai Narasumber, Fran Timbul Sugiarto Manullang Bacaleg DPRD kota Medan Dapil 3 Dari Partai Hanura.  Dr Badikenita Br Sitepu SE.,SH.,Msi Anggota DPD-RI, Dr Maruli Siahaan SH.,MH Bacaleg DPR-RI Dapil Sumut 1 Dari partai Golkar, R Mawarni P. Tampubolon Bacaleg DPRD-SU Dapil Sumut 1 Dari Partai PDI.P.

    Dihadapan 100 undangan yang hadir dimana mereka merupakan Muda/i KRISTEN, dan empat Politisi ini Memperkenalkan diri serta menyampaikan programnya.

    Kepada para Muda/i Kristen agar menggunakan HAK suaranya pada pemilu 2024 Mendatang, beliau juga memotivasi agar muda/i kristen sebagai generasi penerus harus ambil bagian dalam Politik di NKRI namun Tanpa Mencederai Iman,” Cetusnya.

    (Marpaung)

  • Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi

    Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi

    SERGAI | mediatribunsumut.com

    Lagi – lagi komplotan Geng Motor berulah sehingga membuat Personel Polsek Perbaungan dan  Babinsa Koramil 07 Perbaungan bersama warga gerak cepat mengambil tindakan dan berhasil mengamankan gerombolan Geng Motor yang membuat keributan di depan kantor Koni Sergai,
    Dikompleks Replika Perbaungan Sabtu (9/9/2023) malam.

    Kelompok ini membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, petasan, dan bom molotov, tetapi berkat tindakan cepat masyarakat dan penegak hukum, mereka berhasil dihentikan dan Alat-alat bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan.

    Pihak berwenang telah mengonfirmasi bahwa pelaku yang sudah diamankan. Dua di antaranya diduga sebagai pimpinan komplotan telah diamankan di Mapolsek Perbaungan.

    Sementara itu, terekam dalam foto-foto penegakan hukum. Operasi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang ingin menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

    Ketua Harian KONI Kabupaten Serdang Bedagai, Sakarani,SH mengapresiasi tindakan tegas Aparat penegak hukum bersama masyarakat Sergai.

    Ia mengatakan, ini adalah tindakan yang menunjukkan keberanian dan kerjasama warga bersama aparat kepolisian dalam menghadapi ancaman geng motor di Tualang Perbaungan.

    “Operasi ini telah menjaga keamanan warga setempat dan mengirimkan pesan jelas mengenai para pelaku kejahatan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi, “tegasnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA. Raja Kaya Haloho saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com  Minggu ( 10/9/2023) Siang, membenarkan adanya aksi geng motor di depan Kantor KONI , Kecamatan Perbaungan, Sergai.

    ”Ya Benar bang, belum ditahan masih diperiksa, selanjutnya Nanti saya infokan bang, setelah rampung pemeriksaan bang, “jawab IPDA. Raja Kaya Haloho melalui pesan WhatsApp.

    (DM)

  • Tanah Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro Dititipkan Ke Kejari Deli Serdang

    Tanah Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro Dititipkan Ke Kejari Deli Serdang

    Deli Serdang |mediatribunsumut.com-

    Sebidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dititipkan ke Kejari Deli Serdang pada ( 08/09 )

    Status tanah tersebut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Benny Tjokrosaputro seluas 5.621 M2, yang beralamat di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Tanah dimaksud disita terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

    Penyitaan disaksikan aparat pemerintah setempat diantaranya Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangunsari.

    Ini hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak (UHLBEE) tanggal 7 Juni 2023 s/d 9 Juni 2023.

    Setelah berhasil ditemukan, Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
    menitipkan asset investasi sebidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro.
    Eksekusi penyitaan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 20 Juni 2023 di Kejaksaan Agung.

    Fhoto para pejabat tinggi

    Selanjutnya, aset tanah yang telah disita eksekusi tersebut akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan guna pemenuhan pembayaran uang pengganti Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp. 6.078.500.000.000.

    Sita Eksekusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo.

    Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia.

    Nomor: PRIN-16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dan PT Asabri (Persero).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H.,

    Perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Deli serdang beserta Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE Roby Arfan, S.H., M.M, Aparat Pemerintah setempat Camat Tanjung Morawa Rio Lakadewa, Kepala Desa Bangunsari Muhammad Rifai, dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Rachdityo Pandu Wardhana., SH. (K.3.3.1)

    (. Rdn )

  • Tahun 2023 !!  Milad 1 DPW LSM GEBRAKK Sriwijaya Sumut

    Tahun 2023 !!  Milad 1 DPW LSM GEBRAKK Sriwijaya Sumut

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Tahun 2023 milad 1 ( pertama )
    Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat GEBRAKK SRIWIJAYA Propinsi Sumatera Utara (DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut) di gelar.

    Tepat hari ini, Sabtu ( 09/09 ) dilaksanakan peringatan hari jadi pertama di kantor Sekretariat DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA di jalan Sukamulia. Desa Seanties Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan seluruh pengurus dan anggota LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumatera Utara.

    Fhoto Edi Yansyah SE, saat potong nasi tumpang didampingi sekjen dan penasehat DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut

    Rangkaiannya diawali sambutan Sekretaris (Sekjen) DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut. Sudarto SE.

    Sementara Ketua DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut Edi Yansyah, SE menghaturkan ribuan terima kasih kepada seluruh pengurus DPW, DPD, DPC dan seluruh undangan.

    Ucapan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada undangan dan seluruh yang hadir.

    “Semoga kegiatan ini terus berjalan disetiap tahun nya dan lebih meriah lagi, semoga LSM GEBRAKK SRIWIJAYA lebih hadir di tengah tengah masyarakat dan lebih menjurus tupoksi ya, “harap ketua DPD Sumut.

    Fhoto ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Santuni Anak yatim Piatu

    Hal senada disampaikan Sekretaris DPW Sumut. Sudarto SE, atas terselenggaranya ulang tahun GEBRAKK SRIWIJAYA pertama dapat mendorong, menjadi motivasi seluruh pengurus dan anggota yang tergabung.

    “Mari kita bersatu padu untuk kedepan yang lebih baik,mari kita terus mengembangkan tugas tugas yang lebih baik demi masyarakat dan berbagsa bernegara, ” tutupnya.

    Salah satu tokoh masyarakat Alimsyahbana saat di konfirmasi media Tribun Sumut sangat bangga dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan seluruh pengurus DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumatera Utara

    “Harapan kami sebagai masyarakat semoga LSM atas kepemimpinan Ediyansyah di Sumatera Utara yang ada untuk lebih meningkatkan tugas tugas pokoknya.

    “terutama untuk membela masyarakat yang butuh pendampingan untuk melawan para mafia hukum, mafia tanah dan sebagainya yang merugikan masyarakat yg meresahkan masyarakat maka LSM ini harus ada diantara masyarakat yang teraniaya maupun terjolimi, ” ujar tokoh masyarakat.

    Untuk mengambil bsrkahnya acara ditutup Doa dipimpin M Riduan seorang tokoh masyarakat.

    Pantauan mediatribunsumut.com LSM GEBRAKK SRIWIJAYA juga menyantuni Anak Yatim Piatu.

    Acara ditutup dengan Poto bersama dan melantunkan lagu lagu merdu sebagai tanda kebahagian bersama.

    (Marpaung)

  • Warga Masak Nasi Campur Jagung Ternyata Cuma Settingan

    Warga Masak Nasi Campur Jagung Ternyata Cuma Settingan

    DELI SERDANG | mediatribunsumut. com-

    Vidio viral di tiktok mempertontonkan seorang warga masak nasi campur jagung ternyata itu hanya sebuah settingan belaka.

    Jumirah, warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, memberikan klarifikasi atas video yang beredar luas di kanal Youtube berisi tentang dirinya merasa kesusahan sampai-sampai harus masak nasi campur jagung dengan alasan naiknya harga beras Rp14 ribu perkilogram.

    Ini fakta dan keterangan pembuat video

    Dalam klarifikasinya itu, Jumirah menegaskan jika apa yang dilakukannya itu hanya sebuah settingan atau sudah direncanakan terlebih dulu, semua ini tidak benar.

    “Tidak pernah saya masak nasi campur jagung, video yang beredar itu semua settingan saja, “aku Jumirah ketika memberi klarifikasi.

    Jumirah menjelaskan dan mengklarifikasi video yang sengaja di settingnya langsung didampingi Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa SSTP MAP.  Danramil 16/TM, Mayor Inf Romi Sembiring.Kepala Desa Lengau Seprang, Suheryanto, perangkat Desa Lengau Seprang; dan lainnya, Jumat (08/09/2023).

    Klarifikasi lainnya disampaikan Anwar, warga Desa Lengau Seprang, yang merupakan tetangga Jumirah.

    Anwar yang pada prinsipnya risih dengan settingan itu. Dia menambahkan agar warga seperti Jumirah bisa mendapat perhatian dari warga sekitar dan pemerintah.

    “Tujuan saya tidak lebih agar dia (Jumirah) bisa dapat bantuan dari pemerintah, “akunya.

    Di tempat yang sama, Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa SSTP MAP menjelaskan kronologis awalnya ada wartawan yang hendak mewawancarai warga terkait kenaikan harga beras.

    Namun kemudian, Jumirah diarahkan untuk beradegan sedang memasak nasi dicampur jagung. Alhasil, settingan tersebut dijalankan dan akhirnya diupload ke kanal Youtube.

    Dijelaskan Camat Tanjung Morawa lagi, Jumirah juga sebenarnya sampai sejauh ini belum memiliki data kependudukan yang jelas.

    “Untuk administrasi kependudukan (adminduk) Ibu Jumirah sudah kita bantu selesaikan,” ujar Camat.

    Sambung Camat lagi. Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pada Senin pekan depan, 11 September 2023, akan menyelenggarakan pasar murah untuk warga kurang mampu di Desa Lengau Seprang.

    “Kita akan menjual 2 ton beras yang kita siapkan khusus untuk warga miskin di Lengau Seprang. Caranya nanti warga yang berhak menerima didata, kemudian diberikan kupon. Jadi, bisa tepat sasaran,” terang Camat Tanjung Morawa.

    (Ddn)

  • Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Sambut Warga di Posko Kampung Bersinar

    Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Sambut Warga di Posko Kampung Bersinar

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang di wakili Kabag Sdm. AKP , Slamet Riyadi, SH, duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari warga dalam kegiatan Jumat Curhat.

    Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang berada di Desa Sekip Gang Ampera Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. (08/09/2023).

    Fhoto saat warga curhat di posko Bersinar di Desa Sekip bersama Polresta Deliserdang

    “Ini merupakan kegiatan rutinitas kita (Polri) untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat Khususnya terkait Narkoba,  “kata Kabag Sdm kepada seluruh warga yang hadir pada kegiatan Jumat Curhat.

    Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti dan khusus buat warga sekitar Desa Sekip bisa melaporkan kejadian terutama masalah Narkoba ke Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersnar) dan bisa juga melalui Layanan Online Call Center 110 Polresta Deli Serdang.

    “Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya,  “pungkasnya

    (. Rdn )

  • Kepergok Mencuri Besi, Dua Orang Diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

    Kepergok Mencuri Besi, Dua Orang Diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Dua orang pelaku pencuri besi di jalan Bhayangkara Medan ES (42) Alamat Gg.Amal dan M (46) Alamat Jalan Karya Bakti, dibekuk oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan.Rabu dini hari (05/04) sekira pukul 02.00 wib.

    “Keduanya kepergok oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat melintas di Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Bhayangkara dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dengan membawa sesuatu didalam karung Goni”.ucap Kasat Samapta Kompol Adam Malik. SH.

    Foto barang bukti besi dan sepeda motor yang di kendarai tersangka saat melancarkan aksinya.

    Anggota Kami merasa curiga dengan kedua pelaku, dan selanjutnya anggota kami melakukan pemeriksaan badan dan barang, didapatlah beberapa potongan besi dan kayu yang disimpan dalam karung Goni tersebut.

    Selanjutnya Anggota Kami, menginterogasi kepada kedua pelaku, pelaku mengakui besi dan kayu tersebut diambilnya dari depan rumah warga yang berada di jalan Bhayangkara Medan.

    Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dan 1 (satu) buah karung Goni yang berisi Potongan Besi Beston dan Kayu, untuk kedua pelaku ES dan M sudah kami serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses selanjutnya”.kata Kompol Adam. (Taslim)

  • Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan 2 Curanmor Dan Penadah 

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan 2 Curanmor Dan Penadah 

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Bolak – balik masuk penjara tak membuat Kasno (52) warga Dusun Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Willi (31) warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, merasa jera. Kedua pria ini kembali masuk penjara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Informasi diperoleh, penangkapan Kasno dan Willi berdasarkan laporan pengaduan korban Johan warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, jika Sepeda motor Honda Vario BK 5061 MAU hilang dari teras rumahnya pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 02.00 wib. Sehari kemudian, korban Jefri juga membuat laporan pengaduan jika Sepeda motor Honda Verza BK 2046 MBB miliknya hilang dari teras rumahnya di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.00 wib.

    Berdasarkan laporan pengaduan kedua korban yang mengalami kerugian masing-masing Rp 13 juta dan Rp 20 juta itu, Tim Resmob Polresta Deli Serdang dipimpin Ipda Heru SH bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, melakukan penyelidikan.

    Tiga pekan melakukan penyelidikan, petugas gabungan itu mendapatkan pelaku pencurian Sepeda motor milik kedua korban. Petugas berhasil membekuk Kasno dan Willi di rumah Kasno pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 22.00 wib. Guna penyelidikan dan pengembangan Kasno, yang memiliki 6 anak dan 4 cucu serta Willi duda anak satu itu diangkut ke komando.

    Foto dua unit Barang Bukti sepeda motor Di Mapolsek Tanjung Morawa

    Saat diinterogasi, Kasno dan Willi mengaku jika Sepeda motor Honda Vario dijual sebesar Rp 2,6 juta kepada Alung di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Honda Verza dijual seharga Rp 2,5 juta kepada Abah di Kabupaten Langkat.
    Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencurian Di Pintu Tol
    Mendengar pengakuan Kasno dan Willi itu, Resmob Polresta Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan pengembangan. Alung penadah Honda Vario curian itu dibekuk pada Jumat, (10/3/2023). Selain itu, barang bukti Honda Vario yang nomor polisi atau platnya diganti menjadi BK 2879 PPH juga diangkut ke komando.

    Berhasil mengamankan penadah dan barang bukti, petugas tak langsung puas diri. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap penadah dan barang bukti Honda Verza. Petugas gabungan berhasil mengamankan penadah Honda Verza bernama Abah di Kabupaten Langkat. Meski nomor polisi atau plat Honda Verza telah berubah menjadi BK 5025 AHK, namun petugas tak dapat dikibuli. Abah dan barang bukti Honda Verza diangkut ke komando.

    Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/3/2023) pagi membenarkan,” dua pelaku curanmor dan dua penadah diamankan.

    Dari keterangan Kasno saat diinterogasi, jika dia sudah 10 kali keluar masuk penjara kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan Willi dua kali masuk penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus narkotika. Kedua pelaku curanmor ini berkenalan dalam penjara dan menghirup udara segar sekitar bulan Desember 2022. “Kedua pelaku curanmor dijerat pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH.

    (Rdn)

  • Polda Sumatera Utara Dan Polres Simalungun Ungkap Kasus Perampokan Pakai Senpi Rakitan

    Polda Sumatera Utara Dan Polres Simalungun Ungkap Kasus Perampokan Pakai Senpi Rakitan

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Tim Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun merilis kasus perampokan menggunakan senjata api rakitan terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori,Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,Kamis (09/03/2023).

    Dalam rilis itu,dua orang pelaku perampokan Budi Purnomo alias Bondet (29 tahun) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang,dan Faisal Sumarlin (29 tahun) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota Kisaran,Kabupaten Asahan, berhasil di tangkap.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan,Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39 tahun) warga Huta III Adil Makmur Nagori,Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

    “Antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” ungkapnya di dampingi Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah dan Kapolres Simalungun, AKBP. Ronald Sipayung di Mapolda Sumatera Utara.

    Saat transaksi jual beli sawit,Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.

    Pada Kamis (02/03/2023) pagi,saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp.18.120.000.Pelaku yang sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya Faisal (29 tahun) langsung menodongkan senpi ke arah korban.

    “Lalu,pelaku Bondet merampas uang yang baru di serahkan karyawannya itu dari korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor,” ungkapnya pengusaha sawit itu langsung membuat laporan ke Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

    “Setelah 3 (tiga) hari penyelidikan, pada Minggu (05/03/2023),akhirnya Tim Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

    Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan, pelaku Bondet di tangkap di Provinsi Riau. Karena melawan terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan rekannya di tangkap di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

    “Berdasarkan pengakuan Bondet,iya melakukan perampokan terhadap korban karena usaha sawitnya hancur. Sedangkan senjata api rakitan itu iya beli dari Provinsi Lampung seharga Rp.4 Juta,” pungkasnya. (Eka)

  • Enam Tersangka Penganiayaan Sadis Diringkus Polres Sergai

    Enam Tersangka Penganiayaan Sadis Diringkus Polres Sergai

    Sergai | mediatribunsumut.com

     

    Enam tersangka penganiayaan terhadap juliadi Alias Ego (32) warga Dusun I Desa Gempolan kampung banjar Kecamatan Sei Bamban diringkus sat reskrim polres sergai, Sabtu (4/3/2023).

    Penangkapan ke Enam tersangka penganiayaan berdasarkan laporan juliadi terhadap dirinya pada hari jumat 24 februari 2023 sekira pukul 18.00 wib di gardu Desa Pon kecamatan Sei Bamban kab sergai.

    Kapolres Sergai  AKBP Ali Machfud pada wartawan mengatakan,hari Jum’at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib tepatnya di Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kec Sei Bamban Kab Sergai. Korban dijemput oleh teman Pelapor, Dedek lalu mereka pergi ke Gardu Ds Kampung Pon.

    Setelah sampai korban sudah di tunggu oleh pelaku  dan teman temannya lalu langsung memukul korban pada bagian kepala sehingga korban terjatuh dan memijak mijak tubuhnya.

    Lalu tangan korban di ikat oleh tali timba lalu korban dinaikkan kedalam mobil Toyota Avanza warna silver dan di bawa ke daerah sialang buah. Sesampainya di sialang buah, pelaku dan kawan-kawan kembali memukuli korban. lalu pelapor kembali dinaikan kedalam mobil dan di bawa ke daerah besitang.

    Sesampainya di besitang palaku menutup wajah korban dengan menggunakan handuk dan tangan di borgol. Selanjutnya langsung di buang ke dalam sungai dan pelaku bersama kawan kawan pergi meninggalkan korban.

    Setelah korban mendengar bahwa pelaku dan kawan kawannya sudah pergi, ia naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan.

    Atas kejadian tersebut Juliadi merasa keberatan kemudian membuat pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna di proses Sesuai Hukum Yang Berlaku di Negara Republik Indonesia.

    Adapun ke Enam Pelaku penganiayaan yang di ringkus sat reskrim polres sergai DlE (28) warga Desa Sukadamai,IP((32) warga Desa Kampung Pon,HG (43) warga Simpang Bedagai,RW (33) warga Desa Kampung Pon,AD (32), warga Desa Kampung Pon dan ZM(47) warga Desa Kampung Pon dan ke enam pelaku kini di amankan di polres sergai, tandas Kapolres. (red)

  • Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Melakukan Kunjungan Kerja Ke Deli Serdang

    Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Melakukan Kunjungan Kerja Ke Deli Serdang

    Sumatra Utara | mediatribunsumut.com

     

    Untuk merespon meningkatnya Pelanggaran Hak Anak dan status Deli Serdang Zona Merah tindak kekerasan khususnya tindak kekerasan seksual terhadap anak, mendesak Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk melakukan kunjungan kerja ke Deli Serdang.

    Kunjungan kerja yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak hari ini 02-04 Maret 2023 dengan agenda mengunjungi Para aktivis perlindungan anak, pengurus Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, otoritas perlindungan Anak dilingkungan pemerintah, Bupati, Kapolres Deli Serdang, Kapoldasu dan otoritas desa, kepala Desa dan pemangku kepentingan perlindungan Anak dan komunitas media, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak didampingi Tim Media dan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

    Lebih lanjut tim media menginformasikan bahwa Kunjungan Kerja Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak akan diawali hari pertama Kamis 02/03 mengunjungi Keluarga anak Korban kekerasan seksual yang disertai dengan menghilangkan hak hidup secara paksa seorang anak usia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, untuk memberikan dukungan moral dan untuk mengetahui kronologi dan duduk masalahnya.

    Selepas itu, tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu Kapolres Deli Serdang untuk mendapat informasi penanganan masalah-masalah anak korban kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak lain maupun anak sebagai saksi, pelaku maupun korban, termasuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak usia 3 tahun yang menggemparkan masyarakat Desa Paya Gambar di Batang Kuis.

    Selanjutnya kunjungan kerja akan diusahakan menemui Bupati Deli Serdang dan pemegang otoritas dan pemangku kepentingan perlindungan anak termasuk kepala desa untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan untuk merespon Status Zona Merah Kekerasan terhadap anak di Deli Serdang.

    Untuk mendapat informasi dan data mengenai pelanggaran hak anak di Deli Serdang, juga akan mengunjungi komunitas media di Deli Serdang.

    Dan untuk menindaklanjuti MoU Polda Sumatera dengan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Utara yang ditandatangani beberapa minggu lalu mengenai pendampingan kasus pelanggaran hak anak serta menindaklanjuti kerjasama tukar informasi dan pelatihan.

    Untuk mengetahui pendampingan terhadap masalah-masalah anak di wilayah hukum Deli Serdang dan Sumatera Utara, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk melakukan diskusi dekat guna mendapatkan informasi mengenai kendala-kendala dan kesulitan dalam penanganan kasus.

    Dari hasil kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak dan tim Litigasi dan Advokasi intuk Rehabilitasi sosial anak ini diharapkan dapat membangun gerakan Perlindungan Anak berbasis komunitas dengan cara membangun partisipasi masyarakat sebagai Pelapor dan Pelapor Perlindungan Anak, sehingga masalah anak di Deli Serdang sebagai masalah bersama atau “common issue”.

    Kunjungan kerja Komnas Perlindungan selama 3 hari ini akan diakhiri dengan evaluasi dan rekomendasi yang melibatkan Komnas Perlindungan Anak Deli Serdang dan Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan sejumlah media dan aktivis Komnas Perlindungan Tingkat Desa dan Kecamatan, demikian disampaikan tim media dan tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

    (Red)

  • Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kunjungi kediaman keluarga besar Almarhum Siti Aisyah (4), korban predator kekejian AJS (17) yang berada di desa Paya Gambar kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (02/02/23) sekira pukul 10.00 Wib.(02/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas musibah yang di alami keluarga Willy Suhanda yang kehilangan putri ke empatnya pada beberapa waktu lalu tepat nya pada hari Selasa (21/02/2023).

    Foto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Bersama Kapolsek Batang Kuis Saat Mengunjungi Kerumah Korban Di Desa Paya Gambar

    “Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga, saya ketua umum Komnas perlindungan anak bersama rombongan berduka sedalam dalam nya khususnya Komnas perlindungan anak,semoga keluarga almarhum diberi kesabaran dan ketabahan, “Ujar Arist Merdeka Sirait.

    Kepiluan tampak dari wajah Ketua Umum saat mendengarkan secara seksama keterangan Willy Suhanda ayah korban yang mana kejadian ini sangat menyimpan duka yang sangat mendalam bagi keluarga kami, lirihnya.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait dalam kesempatan ini menginstruksikan jajarannya di Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Rencana besok Jumat (03/03/2023) Ketua Umum Komnas perlindungan anak akan bertemu Kapolres Deli Serdang khusus untuk membahas kasus pembunuhan keji ini.

    Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang untuk membahas permasalahan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak serta bersama-sama mencari solusi agar kekerasan terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.

    Maka dengan itu nenek korban Ibu Basrah Boru Tobing bermohon dengan lirih kepada aparat penegak hukum, tegakkan lah hukum dengan seadil-adilnya dan jangan berat sebelah dalam mengungkapkan kebenaran atas kejadian yang merenggut nyawa cucu saya ini.

    Turut hadir dalam kunjungan kerja Ketum KPAI, Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu, SH didampingi tim Sidik Aiptu Ropi’i dan jajarannya, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini.

    Camat Batang Kuis yang mewakili, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Pusat Joniar M. Nainggolan, S. Pd, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Sumatera Utara, F. Nasution, Forum Wanita Hebat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Deli Serdang, Junaidi Malik, Pengacara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang, O.K Hendri Fadlian Karnain, SH.

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) IIK Provinsi Sumatera Utara Ray, ST, Satgas IPK Kabupaten Deli Serdang,dan para Jurnalis.

    Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dengan adanya kejadian ini saya mengajak para orang tua dan para seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap anak kita.

    “Kami dari jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang selalu menyampaikan edukasi dan melakukan patroli dengan tujuan bekerja sama dengan masyarakat untuk bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang itu meresahkan (merugikan) masyarakat,”tutup nya.

    (Red)

  • Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Senilai Rp.150.818.500 Di Sunat

    Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Senilai Rp.150.818.500 Di Sunat

    Tanjung Morawa | mediatribunsumut.com

     

     

    Diduga kuat terjadi penyelewengan dana Ketapang (Ketahanan Pangan) senilai Rp. 150.818.500 yang direalisasikan dalam bentuk ternak Kambing DIMARK UP dengan dana ratusan juta rupiah disunat.

    Sementara kita ketahui bahwa ketahanan pangan adalah salah satu program Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat agar bangkit dari keterpurukan semasa Pandemi covid 19.

    Pemdes Desa Bangunsari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang merealisasikan anggaran ketapang senilai Rp. 150.818.500 juta untuk pembelian hewan (kambing) biri biri berkisar 60 ekor untuk 6 kelompok masyarakat. Selasa (28/02/23).

    Adapun kelompok yang menerima LPM, karang taruna,peternak kambing, dusun yang menerima penyerahan kambing yang bersumber program ketapang ialah:

    1. Dusun 9 gang darmo
    2. Dusun 12 mardisan
    3. Dusun 11 mardisan
    4. Dusun 2 gang benteng
    5. Dusun 3 gang rasmi
    6. Dusun 4 gang rohis.

    Diduga pengelola kebanyakan dari Tim sukses kades (TS),dan tentang besaran jumlah kelompoknya bervariasi dan penyerahan kambing di masing masing kelompok terlaksana pada hari selasa tanggal 17 januari 2023 di setiap dusun yang sudah ditetapkan oleh pemdes bangunsari kepada kelompok penerima kambing.

    Dari besaran anggaran RP 150.818.500 dipotong pajak 12% dan sisa anggaran berkisar RP 132 juta yang harus direalisasikan,dari anggaran tersebut harga per ekor kambing sudah ditetapkan dengan harga Rp. 1.500.000 per ekornya, dan masing masing kelompok menerima 10 ekor kambing.

    Sangat disayangkan fakta mengejutkan dengan penelusuran awak media di lapangan bertolak belakang.

    Dimana ditemukan dan dilihat bahwa kambing tersebut per ekornya diduga harganya dibawah Rp 1 jutaan dan kambingnya ada yang kurapan, tua dan sudah tidak layak untuk berkembang biak bahkan masih dere.

    Salah satu peternak kambing yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa ini kambing kok jelek jelek dan minim untuk berkembang ini, kalau kita pelihara bisa tapi akan lama berkembangnya kan kita capek pelihara tapi lama mendapatkan hasilnya,

    “dan ini kambing harganya pun berkisar 1 jutaan dan saya kalau dikasi uangnya dengan nilai kambing perekor 1,5 juta pasti nya akan saya beli kambing yang bagus dan berkelas, sebari menunjukan kambing yang ada dikandang nya,seperti ini kambing senilai 1,5 juta yang saya beli”ujarnya sambil tersenyum.

    Miris nya penyaluran anggaran ketapang ini kesannya sembunyi-sembunyi, sedangkan kadus yang tidak tau masuknya kambing tersebut ke dusun-dusun yang mana sudah ditetapkan tempat peternaknya, sama halnya seperti kadus 9 dan kadus 3,bahkan kadus 9 sempat bingung serta tidak tau dimana letak kandang kambingnya, bahkan realisasi ketapang yang besar anggarannya 150.818.500 terkesan tertutup.

    Dari anggaran yang terealisasi dari salah satu sumber anggota BPD, mengatakan bahwa ada juga anggaran di sisikan buat vitamin kambing, dan kepala desa juga akan membuat pelatihan bagi peternak kambing, tapi sampai sekarang realisasi pelatihan itu belum juga terlaksana oleh pemdes, bahkan musrembang desa udah selesai kapan lagi mau buat pelatihan, “ujar nya, saat di konfirmasi kepala desa tentang pelatihan,kades mengakui tidak adanya pelatihan.

    Lanjut kadus 4, saya juga awalnya tidak mengerti tentang kambing yang masuk ke dusun 4 karna saya mendapat informasi dari orang lain dan bukan dari kelompok peternak atau pun dari pemilik kandang.

    setahu saya ketua lpm jumiran memang ada jumpai peternak kambing disitu dan saya juga disitu (warung) tapi gak ada bicara apa pun dan saya tau kalau jumiran itu masuk kelompok kambing, anggota bpd yang menyampaikannya tentang siapa saja kelompok yang dimasukan ke dusun 4 saya hanya mengetahui tiga nama warga itupun sebelum serah terima kambing kepada peternak dengan pihak pemdes, suliono, suhartono, zulpan dan ketiga nya itu adalah warga dusun 4 desa bangunsari selebih nya saya tidak tau,memang kades pada tanggal 17/1/2023 memang ada mau serah terima kambing ke peternak yang di dusun 4 secara simbolis padahal kambing itu sudah masuk beberapa hari yang lalu sebelum serah terima kepada peternak, tapi saya tidak menghadiri nya dan saya izin dengan pak kades karena saya lagi ada aktifitas.

    Lanjutnya bahkan saya mendapatkan tudingan dari masyarakat bahwa saya tidak bermasyarakat karna dalam mendapatkan kambing bantuan dari desa seperti diam diam dan tidak dimusyawarahkan dan mengundang beberapa tokoh masyarakat, kadus 4 yang tidak mau menyebutkan siapa yang mengatakan hal seperti itu,pada hal saya sendiri kepala dusunnya tidak tau juga kapan realisasinya dan pihak pemdes juga tidak melibatkan kepala dusun dari beberapa dusun yang mendapatkan bantuan kambing tersebut” ucap kadus 4.

    Edi pramana ( kaur pemerintahan) saya memang yang bertanggung jawab di bidang ketapang itu, tapi saya tidak tau menahu tentang jumlah uangnya, realisasinya apa dusun mana aja yang mendapatkannya siapa nama kelompoknya jenis kambingnya apa berapa harga per ekornya belinya dimana, bahkan saya tidak diberitahu dan tidak diikutsertakan dalam hal ketapang itu oleh pak kades,saya kecewa tapi ya sudahlah nanti diwaktu penandatanganan LPJ saya akan pertanyakan semua dan yang saya tau bahwa yang belanja kambing itu muliadi kaur kesra” tegas nya.

    Diwaktu dan tempat yang berbeda jhon faber lumban gaol (kadus 1), saya kecewa dengan program ketapang yang anggaran nya cukup besar dan saya kadus yang non muslim tidak ada diikut sertakan, secara pribadi saya iri kenapa tidak dirapatkan realisasinya secara bersama sama dan kami juga kan bisa memberikan pendapat atau setidaknya kami yang non muslim bisa mengusulkan ternak juga,desa bangunsari adalah desa besar serta bukan hanya diperuntukkan buat kelompok yang dipilih pak kades saja.” ujar kadus 1 saat dikonfirmasi handphone.

    Ketua BPD desa bangunsari diah novita sari. Sp.d mengatakan,saya memang ada menerima nama nama kelompok peternak kambing itu tapi yang diberikan hanya nama nama ketuanya saja.

    1. Jumiran ketua LPM kelompok dusun 4
    2. Alvian dusun 2
    3. Harry utama dusun 3
    4. Koko ketua karang taruna
    5. Susanto dusun 11
    6. Mujiono dusun 9.

    Saya belum mau teken karna muliadi kaur kesra tidak lengkap memberikan data itu seharusnya nama-nama anggota kelompok juga turut dilampirkan menjadi satu berkas, kemudian awak media menanyakan kembali apakah ibu tau kalau kambing itu dianggarkan Per Ekornya 1.500.000 ? Ya saya tau dari pak kades yang mengatakan itu”tutup ketua BPD.

    (Red/Team)

  • Oknum Wartawan Berinisial CS Cabut LP Di Polresta DS Diduga Terima Upeti Dari Valentine Karaoke

    Oknum Wartawan Berinisial CS Cabut LP Di Polresta DS Diduga Terima Upeti Dari Valentine Karaoke

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Sepertinya masalah tentang tempat hiburan Valentine Karaoke yang berada di kecamatan beringin Deli Serdang seakan tiada habisnya, beberapa waktu lalu sempat melaporkan sejumlah awak media ke Dewan Pers dan aparat kepolisian Polresta Deli Serdang. Kini sejumlah awak jurnalis juga terlihat melaporkan tempat hiburan tersebut ke aparat kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang.

    Adalah wartawan berinisial CS yang melaporkan LT selaku penanggung jawab tempat tersebut, laporan yang dilakukan di SPKT Polresta Deli Serdang tersebut diterima langsung oleh Kanit II SPKT Ipda Ferry LM. Namun anehnya setelah membuat laporan tersebut, wartawan yang berinisial CS tersebut terlihat kembali mencabut laporannya. Disinilah diduga aroma pengkondisian wartawan tersebut terlihat, sebab wartawan yang berinisial CS tersebut pada saat dilaporkan oleh pihak Valentine Karaoke meminta bantuan kepada rekan – rekan media untuk bisa memfollow up serta menemaninya dalam masalah antara dirinya dengan pihak Valentine Karaoke yang terletak tak jauh dari Polsek Beringin tersebut.

    Tempat hiburan yang beberapa waktu lalu sempat viral dengan adanya menyediakan wanita penghibur (LC) serta minuman keras juga Indikasi diduga tamu tamu pengunjung Terlihat lensa kaca beberapa Tim awak media datang melakukan sketsa Investigasi didalam Valentine _ karaoke awak menduga pembiaran para tamu berkuasa membawa obat _ obatan dan sangat jauh dari yang namanya Karaoke Keluarga. Bahkan awak media ini memiliki bukti yang akurat dengan tidak bayar pajaknya tempat hiburan tersebut.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi mengenai adanya pencabutan LP yang dilakukan oleh wartawan berinisial CS tersebut pada Senin (27/02/2023) membenarkan hal tersebut. Tetapi ketika ditanyakan kembali, Kasat Reskrim yang terkenal ramah terhadap awak media ini kembali mengatakan bahwa pasal 310 merupakan delik aduan.

    Ketika ditanya kembali oleh awak media ini tentang hal tersebut bahwa, wartawan berinisial CS tersebut mencabut LP nya kan tidak serta merta pasti ada permohonan dan ditanyakan permohonannya. Kompol Kadek enggan memberikan jawaban pasti serta meminta agar awak media ini menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

    Dilain tempat Wakil Sekretaris 1 DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Provinsi Sumatera Utara Roy Nasution mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial CS tersebut tak patut, sebab sebelumnya dirinya terus mengikuti berita tentang Valentine Karaoke dan ketika oknum wartawan tersebut dilaporkan ke Polresta Deli Serdang juga dirinya diberitahu oleh rekan – rekan media. Namun kini dirinya malah mencabut LP tersebut dan patut diduga adanya upeti yang diberikan oleh LT selaku penanggung jawab dari tempat hiburan tersebut. Untuk itu dirinya meminta agar Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dapat kembali memanggil wartawan berinisial CS tersebut dan menanyakan mengapa mencabut LP nya dan dirinya juga meminta agar nantinya apabila wartawan berinisial CS tersebut meminta bantuan harap jangan lagi dibantu. Demikian kata Wakil Sekretaris 1 DPD BAS Provinsi Sumatera Utara tersebut kepada awak media di Cafe Uncle Same, Pada mediatribunsumut.com

    selanjutnya beberapa hari yang lalu Tim gabungan, Dari satres Narkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh kasat Kompol zulkarnain SH tersebut melaksanakan Razia di cafe and bar valentine karaoke keluarga di lokasi kecamatan beringin dan melakukan pemeriksaan barang _ barang milik pengunjung hiburan malam khususnya obat _ obatan terlarang jenis Narkoba Di lokasi cafe and bar valentine keluarga terhadap puluhan orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine dari pengecekan tersebut di dapat 3 orang pengunjung positif Amphetamine ( pil Extacy ) yaitu 2 pria dengan Inisial DP ( 39 ) dan. H. ( 40 ). Serta seorang perempuan dengan inisial AP ( 20 ) selanjutnya pengunjung positif yang di dapati lalu di Amankan dan di bawa ke kantor satres Narkoba untuk dimintai dan pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji , SIK , MH melalui kasat Res Narkoba Kompol Zulkarnain SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah Razia pada tempat Tempat hiburan malam bertujuan utuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba dan Lain _ lain nya aga bisa mengulangi penyakit warga masyarakat khususnya di Deli Serdang.
    (Rdn)