Tapsel, mediatribunsumut.com
Bantuan listrik gratis yang diperuntukkan kepada warga kurang mampu tahun 2022 hanya mimpi, nyatanya penerima bantuan dikutip biaya pasang Rp 500 ribu.
Biaya Rp 500 ribu yang dikutip kepada setiap penerima bantuan,katanya sebagai uang pasang PT PLN.
Demikian ditegaskan Ketua Pimpinan Daerah Kab Tapanuli Selatan ( PD Tapsel ) Team Investigasi Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia ( Tipan RI ) Ali Tohong Siregar kepada awak media ini ( 11/11 ) via telp selulernya.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Tipan kepada penerima bantuan listrik di desa Lantosan Rogas Kec Angkola Timur kab Tapsel pada ( 22/10 ) lalu terungkap puluhan penerima bantuan program pasangan baru listrik ( BPBL ) membeberkan ada biaya pemasangan instalasi sebesar Rp 500 ribu, ujar menirukan omongan penerima bantuan.
Kepada Tim Tipan, uang Rp 500 ribu tersebut dikutip Sekretaris desa Lantosan Rogas dan uang tersebut akan diserahkan kepada PLN sebagai uang pasang, terang Tohong.
Salah satu penerima bantuan BPBL mengatakan dirinya dimintai uang Rp 500 ribu rupiah untuk biaya pemasangan listrik dan hal itu wajib dikeluarkan kalau ingin dapat listrik.
Sudah Empat bula lebih, program bantuan listrik gratis disodorkan pemerintah hingga saat ini belum ada pemasangan meteran, yang di pasang di rumah saya hanya satu buah lampu tanpa ada aliran listrik, pada hal saya sudah bayar Rp 500 ribu katanya sedih, sebut Tohong.
Terkait dengan hal tersebut PD Tapsel Tipan RI, telah menyampaikannya kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu melalui whatsApp, namun hingga ( 11/11 ) belum ada tanggapan dari Bupati.
Awak media ini pun telah konfirmasi melalui whatsApp kepada Sekretaris Desa ( Sekdes ) Lantosan Rogas pada ( 11/11 ) namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan, Sekdes hanya membaca konfirmasinya. ( SL ).













