Sergai,mediatribunsumut.com
Benar, Ketua Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai berinisial RS berikut uang puluhan juta rupiah diamankan Tim Polres Sergai.
RS diamankan di salah satu ruangan di SMP Negeri 1 Sei Bamban, pada Rabu (12/0 7/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsAppnya, kamis (13/07/2023) membenarkannya.
Benar ada penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS berinisial RS yang juga sebagai Kepala Sekolah bersama uang tunai lebih kurang Rp.24 juta,” tulisnya.
“Dijelaskannya, penangkapan itu berdasarkan atas laporan dari masyarakat sehingga Tim Satreskrim Polres Sergai menindaklanjuti dengan penyelidikan dan OTT.
Saat ini Tim sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,” terang Kapolres.
“Namun terkait pengutipan itu, pihaknya belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu, “pungkasnya. (D.Marbun)