Medan, mediatribunsumut.com
Kasat Polisi Pamong Praja P. Sidimpuan diminta transparan dalam penggunaan anggaran Ta 2022.
Sesuai data yang dimiliki Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ), hampir milyar dana yang terindikasi syarat korupsi kolusi dam nepotisme ( KKN ).
Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto , kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 23/07 ).
Sedikitnya enam item kegiatan yang berpotensi anggarannya dapat dimainkan dengan total biaya pantastis, terangnya.
Bahkan beberapa item program atau kegiatan besaran dana yang ditampung sulit diterima akal sehat, mengingat dana yang disalurkan disinyalir jauh dari dana yang dialokasikan, sebutnya.
Sekali lagi diminta kepada Kasatpol PP P. Sidimpuan tidak keberatan memberikan penjelasan sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).
Dan dalam waktu dekat, AMPUH akan melaporkannya ke Kejati Sumut, tutup Ketua AMPUH. ( Tim )