Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Diduga Dinas Perhubungan Tapsel  Minta ” Uang Pelicin” Pada PKL Di Pasar Sipirok 

17
×

Diduga Dinas Perhubungan Tapsel  Minta ” Uang Pelicin” Pada PKL Di Pasar Sipirok 

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

Diduga Dinas Perhubungan Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) minta ” uang pelicin” kepada pedagang kaki lima ( PKL ) di pasar tradisional Sipirok.

Tepatnya di depan alun alun Sipirok, PKL membuka dagangannya di dalam mobil dan grobak sendiri dan di parkirkan di bahu jalan.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada  ( 17/07 ).

Penelusuran Tim di pasar tradisional Sipirok, PKL yang lapaknya menggunakan mobil dan grobak ( becak bermotor ) di parkir di bahu jalan Nasional disinyalir menjadi ”  lumbung” pundi pundi uang masuk Dinas Perhubungan, ujar Tohong.

Uang yang dipungut nominalnya tidak sedikit mulai Rp 50 ribu per mobil dan grobak, jadi wajarlah Dinas Perhubungan Tapsel tidak bisa menertibkan atau memberikan sanksi kepada PKL yang menggunakan mobil dan grobak menggelar dagangannya di bahu jalan, ungkapnya.

Hal yang mengejutkan lagi, kepala pasar tradisional Sipirok mengungkap, lapak dengan menggunakan mobil dan grobak adalah jatah Dinas Perhubungan dan dikutip pihak Dinas Perhubungan, tegas Tohong menirukan bahasa kepala pasar tradisional Sipirok ” HP”.

Pantauan di lapangan, kondisi tersebut menciptakan kesemrawutan berlalulintas, sebutnya.

Inilah akibatnya, jika pejabat menghalalkan segala cara demi rupiah, bahu jalan Nasional disulap, tidak perduli aturan, terang Tohong.

Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi Kadis Perhubungan Tapsel, beliau menjelaskan dengan singkat, terimakasih atas informasinya, tutur Tohong membaca jawab irit Kadis.

( SL ).

Tinggalkan Balasan