Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Amankan LAA Terduga Pengedar Sabu 1 Kg

2055
×

Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Amankan LAA Terduga Pengedar Sabu 1 Kg

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Deli Serdang mengamankan LAA ( 23 ) terduga pengedar sabu 1 Kg di kawasan Bandara internasional Kualanamu Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 23/07 ) sekira pukul 04.30 Wib.

LAA ( 23 ) asal Dusun A Seulanga Desa.Meuria Paloh, Kec.Muara Satu Blang Barat Kel. Lhok Kareung Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikatakan Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti, SH kepada awak media ini ( 24/07 ).

LAA ditangkap di area Keberangkatan penumpang Bandara Kualanamu, tepatnya di X-ray pintu masuk pertama di terminal keberangkatan penumpang Bandara KNIA pada Minggu, ( 23/07 ) sekira pkl 04.30 Wib.

Jadi pada Minggu ( 23/07 ) sekira pukul 04.30 wib, Personil Polsek Bandara KNIA menerima informasi dari Avsec Via Telepon yang sedang berjaga X-ray pintu masuk pertama di terminal Keberangkatan penumpang Bandara KNIA.

Bahwasanya ada 1 orang laki laki yang diamankan tas atas nama LAA laki laki Bilang Payang, warga Dusun A seulanga Desa.Meuria Paloh, Kec.Muara Satu Blang Barat Kel. Lhok kareung Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh.

Yang diduga membawa Narkoba jenis sabu sabu yang kemudian dibawa ke Kantor Avsec keberangkatan.

Lalu Personil Polsek mendatangi kantor Posko Avsec di terminal keberangkatan dan langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan telah ditemukan sebanyak 2 (dua) bungkus plastik putih paket Sabu sabu dengan berat total 1 Kg, ujar Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu.

Personil melakukan pemeriksaan, termasuk dokumen terduga pelaku.

Sekira pukul 06.40 Wib, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses Penyidikan Selanjutnya, tutup Iptu Natanail Surbakti, SH. ( Marpaung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *